Tag: regulasi

  • Hester Peirce: SEC Uji Coba Regulasi DeFi

    Dalam sebuah wawancara, Hester Peirce, regulator yang dikenal sebagai “Crypto Mom” yang bulan lalu dilantik sebagai komisaris di Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyatakan rencananya untuk lima tahun ke depan dan mengungkapkan beberapa hal terkait dengan regulasi DeFi.

    Keuangan terdesentralisasi atau DeFi memang menjadi topik hangat di kalangan pemangku kepentingan dan juga industri mata uang kripto. Ini mengingat proyek-proyek DeFi menjadi proyek berharga miliaran dolar bahkan lebih dan masih terbilang sangat baru.

    SEC sendiri merasa topik ini akan sulit untuk ditangani terkait dengan sistem protokol pinjaman non-kustodian, aset dan bursa sintetis, dan belum lagi referensi-referensi lainnya. Beberapa pengacara mengajukan kajian terkait dengan distribusi aset dalam DeFi. Namun, jelas DeFi mengusung protokol desentralisasi, yang kontrol dan kendali dalam jaringan bukan dibebankan kepada hanya satu entitas.

    Baca Juga: Perbedaan Decentralized Finance (DeFi) dan Keuangan Tradisional

    Prioritas Utama Hester Peirce

    “Tujuan DeFi, dari perspektif yang saya pahami, adalah untuk menghilangkan perantara dan memungkinkan orang untuk terlibat satu sama lain secara langsung,” ujar Hester Peirce. “Dan biasanya, cara regulator mengatur sistem keuangan adalah dengan mengatur perantara (yang terlibat) tersebut.”

    Dikenal sebagai salah satu pendukung mata uang kripto, Pierce ingin mengubah peraturan yang ada, untuk lebih memudahkan masyarakat Amerika dalam mengakses pasar mata uang kripto yang telah diregulasi. Nantinya, regulasi ini akan membuat lebih banyak perusahaan kripto untuk mengatur dan menggalang dana dalam kerangka kerja yang wajar.

    “Prioritas utama saya, terkait banyak hal, dan bukan hanya mencakup lingkup kripto, adalah membuat cara untuk memungkinkan banyak orang di pasar untuk terlibat dalam transaksi yang saling menguntungkan.” ujarnya.

    Salah satu rencata utama Peirce untuk lingkup kripto adalah melakukan revisi draf kebijakan “safe harbor” yang akan memberikan perusahaan mata uang kripto waktu selama tiga tahun untuk mengalihkan kekuasaannya kepada komunitas yang mereka miliki.

    Di luar semua hal tersebut, banyak orang di dunia kripto berharap Peirce akan menjadi penyelamat industri ini. Namun, Peirce sendiri hanya bisa mengikuti kebijakan yang ada. Terlebih masih banyak rekan komisaris lain yang sikapnya kurang mendukung industri ini.

    Baca Juga: Rusia Bangun Sistem Pemantauan Transaksi Kripto Gunakan AI

    sumber.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bappebti: Peraturan Aset Kripto adalah Jaminan Kepercayaan

    Sahudi, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) mengatakan, bahwa peraturan aset kripto yang diterbitkan dan telah berlaku di Indonesia adalah jaminan kepercayaan dalam berinvestasi dan bertransaksi aset kripto.

    “Peraturan tentang aset kripto yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Bappebti, Kementerian Perdagangan, bertujuan memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha terhadap para pelaku usaha perdagangan aset kripto di Indonesia,” kata Sahudi terkait konferensi yang akan digelar secara daring oleh Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) pada 26 Juli 2020 mendatang.

    Selain itu, katanya, peraturan itu untuk menumbuhkan kepercayaan dan keamanan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dan bertransaksi aset kripto.

    Sementara itu, Oham Dunggio Ketua ABI, berharap konferensi itu bermanfaat bagi masyarakat Indonesia agar bisa mengerti tentang potensi teknologi blockchain dan aset kripto sebagai produk utama-nya.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama memberikan pemahaman dasar agar dapat membedakan scam project dan real project terkait blockchain dan aset kripto. Ini adalah persembahan kami dari ABI untuk mendorong perkembangan teknologi Blockchain di Indonesia,” kata Oham.

    Menurut Oham, keberadaan aset kripto di Indonesia kerap dicap negatif oleh masyarakat, sebab marak oknum yang menggunakan teknologi blockchain-aset kripto untuk menjalankan tindak kejahatan yang meresahkan dan merugikan banyak pihak.

    Dalam mencegah itu Bank Indonesia sempat mengeluarkan Surat Pernyataan No 16/6/Dkom yang berisi “Bank Indonesia menyatakan Bitcoin dan Virtual Currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia” pada Februari 2014 silam.

    Namun lain halnya sekarang, memperjualbelikan aset kripto seperti Bitcoin, Litecoin dan Ether, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset). Hal ini menjadi kabar baik untuk seluruh pegiat aset kripto di Indonesia.

    Mekanisme perdagangan aset kripto ini kemudian lebih lanjut dilegalkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

    Di dalamnya termasuk mengatur mekanisme “perizinan” bagi para exchange (bursa aset kripto fisik/spot) yang memperjualbelikan aset kripto seperti Bitcoin dan aset kripto lainnya.

    Hingga 29 Mei 2020, terdapat 13 perusahaan yang telah mendapatkan tanda daftar dari Bappebti sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto, yaitu:

    • PT Crypto Indonesia Berkat (tokocrypto.com)
    • PT Upbit Exchange Indonesia (id.upbit.com)
    • PT Tiga Inti Utama (triv.co.id/tpro.co.id)
    • PT Indodax Nasional Indonesia (indodax.com)
    • PT Pintu Kemana Saja (pintu.co.id)
    • PT Zipmex Exchange Indonesia (zipmex.co.id)
    • PT Bursa Cripto Prima
    • PT Luno Indonesia LTD (luno.com/id)
    • PT Rekeningku Dotcom Indonesia (rekeningku.com)
    • PT Indonesia Digital Exchange (digitalexchange.id)
    • PT Cipta Koin Digital (koinku.id)
    • PT Triniti Investama Berkat (Bitocto.com)
    • PT Plutonext Digital Aset



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Peraturan-Peraturan Tentang Aset Kripto di Indonesia (Part 2) oleh TK Harmanda, COO Tokocrypto.

    Tidak lama setelah dikeluarkannya Peraturan Bappebti No.5/2019, dikeluarkan lagi Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka (Peraturan Bappebti No.9/2019).

    Perubahan yang signifikan dari keluarnya peraturan ini adalah mengenai batas minimum modal dari pelaku usaha aset kripto. Berikut adalah perbandingan batas minimum modal antara Peraturan Bappebti No.5/2019 dengan apa yang diatur dalam Peraturan Bappeti No.9/2019.

    Image for post
    Perbedaan Peraturan Bappebti No.5/2019 dan No.9/2019

    Selain perubahan modal seperti yang sudah dicantumkan di atas, terdapat berbagai perubahan lainnya, seperti:

    • Semua jenis Lembaga harus memiliki sistem pelaporan transaksi perdagangan yang diaudit oleh Certified Information System Auditor (CISA),
    • Untuk Pedagang Fisik Aset Kripto (Pedagang) harus memiliki 1 (satu) orang yang lulus uji kepatutan dan kelayakan Bappebti, baik itu Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, atau pemilik manfaat,
    • Pedagang wajib untuk mempertahankan rasio hutang terhadap rasio ekuitas dengan perbandingan 2:1,
    • Pedagang hanya dapat menyimpan aset kripto sebanyak 50% dari total aset kripto yang dimiliki pelanggan, sisanya wajib disimpan oleh Pengelola Tempat Penyimpan Aset Kripto, dan
    • Kriteria dari Pengendali dan/atau Pemilik Manfaat dari Pedagang dan Pengelola Tempat Penyimpan Aset Kripto.

    Baca Juga: Peraturan-Peraturan Tentang Aset Kripto di Indonesia (Part 1) oleh TK Harmanda, COO Tokocrypto

    Selanjutnya, Bappebti mengeluarkan Peraturan No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka (Peraturan Bappebti No.2/2020).

    Terdapat perubahan mengenai batas minimal modal yang akan dijelaskan melalui tabel di bawah ini:

    Image for post
    Perbedaan Peraturan Bappebti No.9/2019 dan No.2/2020

    Pada Peraturan Bappebti No.2/2020 ini juga diatur 30 (tiga puluh) hari sejak Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, dan Pengelola Tempat Penyimpan Aset Kripto disetujui oleh Bappebti, maka Calon Pedagang yang sudah memiliki Tanda Daftar wajib memperoleh Persetujuan sebagai Pedagang dari Bappebti. Diatur juga mengenai perpanjangan periode Pendaftaran sebagai calon Pedagang hingga 31 Maret 2020. Hal ini mengubah periode Pendaftaran yang sebelumnya diatur 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Bappebti No.5/2019.

    Peraturan terakhir adalah Peraturan Bappebti No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti No.5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka (Peraturan Bappebti №3/2020). Peraturan ini hanya mengubah periode Pendaftaran sebagai calon Pedagang hingga 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan berdasarkan dengan terjadinya pandemi akibat virus Corona di Indonesia.

    Hingga saat ini, Bappebti belum mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengubah Peraturan Bappebti No.5/2019.

    Selengkapnya baca disini



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Solana dan Kazakhstan Sinergi, Dorong Ekonomi Kripto Asia Tengah

    Solana Foundation baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Digital Development, Innovation and Aerospace Industry Kazakhstan untuk membentuk Solana Economic Zone Kazakhstan (SEZ KZ).

    Alhasil, Kazakhstan kini menjadi zona ekonomi blockchain pertama di Asia Tengah, yang bertujuan menciptakan ekosistem Web3 yang matang dan inklusif.

    Apa Itu SEZ KZ?

    SEZ KZ merupakan zona ekonomi yang berfungsi sebagai sandbox inovasi Web3, mendukung tiga pilar utama:

    1. Tokenisasi aset: Berkolaborasi dengan AIX, Jupiter, dan Intebix, pilot tokenisasi saham, real estat, dan komoditas sudah berjalan, serupa dengan pilot di DMCC Dubai.
    2. Program pendidikan Web3: Menghadirkan kursus Rust dan blockchain engineering lewat universitas lokal dan Astana Hub, dengan tujuan membentuk talenta lokal sejak dini.
    3. Startup & perusahaan global: SEZ KZ memberikan insentif regulasi, akses infrastruktur, dan dukungan onboarding yang memikat startup internasional bergabung.

    Baca Juga: Harga Solana Merosot Tajam Hingga 24%, Apa yang Terjadi?

    Momentum Strategis

    Penandatanganan MoU ini dinobatkan bersamaan dengan pembukaan SEZ KZ menjelang Astana International Forum 2025 menandai fokus nasional untuk mentransformasi Kazakhstan jadi hub blockchain regional.

    Menurut Menteri Zhaslan Madiyev, proyek ini adalah upaya nyata untuk mengintegrasikan “solusi generasi baru”, dari tokenisasi aset hingga pengembangan talenta Web3 lokal.

    Pergerakan harga Solana (SOL/USDT) pada Selasa, 24 Juni 2025. Sumber: Tokocrypto.
    Pergerakan harga Solana (SOL/USDT) pada Selasa, 24 Juni 2025. Sumber: Tokocrypto.

    Mengapa Solana Dipilih?

    • Kecepatan & biaya rendah: Jaringan Solana mampu menampung 100–120 juta transaksi harian dengan biaya sangat kecil, menjadikannya ideal untuk aplikasi high-throughput seperti tokenisasi.
    • Skalabilitas & daya tarik institusional: Solana kini sudah menjadi platform Web3 level institusi, didukung oleh kepercayaan kantor global dan investor besar seperti BlackRock’s BUIDL.

    Dampak Potensial

    1. Akselerasi aktivitas DeFi & tokenisasi real-world assets (RWA): Instansi seperti AIX bergerak untuk menjadikan token sebagai bagian dari pasar keuangan formal.
    2. Peningkatan talenta lokal: Jika program edukasi berhasil, Kazakhstan bisa menjadi pusat pengembangan Web3 di wilayah Asia Tengah.
    3. Pola sukses global: SEZ KZ bisa menjadi contoh di Eurasia, mirip dengan DMCC Dubai, yang mendorong negara-negara tetangga seperti Uzbekistan untuk mengikuti jejak ini.

    Reaksi Pasar & Outlook Harga SOL

    • Aktivis pasar mencatat bahwa MoU ini memberi tailwind fundamental kuat untuk SOL.
    • Menurut TradingView, SOL kini diperdagangkan di kisaran $134, rebound dari support $129 dan menunjukkan RSI membaik dari area oversold (~33 ke ~40).
    • Jika momentum ini berlanjut, target jangka pendek berikutnya berada di kisaran $148–$156.

    Baca Juga: Gradient Network Dapatkan US$10 Juta untuk AI di Solana

    MoU antara Solana Foundation dan Kazakhstan adalah tonggak utama dalam adopsi blockchain institusional di Asia Tengah.

    Dengan SEZ KZ, negara ini menyasar revolusi digital lewat tokenisasi aset, ekosistem startup Web3, dan pembangunan talenta.

    Bagi Solana, ini bukan sekadar simbol, tapi peluang nyata untuk memposisikan diri sebagai tulang punggung finansial Web3 global.

    Investor sebaiknya memantau perkembangan teknis di SEZ KZ serta efeknya terhadap volume on‑chain dan harga SOL karena kesuksesan proyek ini bisa membawa sentimen bull baru untuk Solana.

    Inovasi semacam ini menandakan bahwa blockchain tidak hanya untuk spekulasi, tapi juga infrastruktur ekonomi nyata di dunia global.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. 

    Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi, bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Senat AS Loloskan GENIUS Act: Regulasi Federal Pertama untuk Stablecoin

    Senat Amerika Serikat resmi mengesahkan GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins) dengan hasil suara 68–30.

    Ini menjadi undang‑undang federal pertama yang menetapkan kerangka legal lengkap untuk stablecoin US dollar‑pegged, sebelum dikirim ke DPR untuk pertimbangan lebih lanjut.

    Apa Saja Isi Aturan Utamanya?

    1. Cadangan penuh 1:1
      Semua stablecoin harus didukung penuh oleh aset likuid, seperti USD atau Treasury Bills.
    2. Keterbukaan & audit
      Penerbit stablecoin dengan nilai pasar besar wajib melakukan audit dan menerbitkan laporan cadangan secara bulanan.
    3. Kepatuhan AML & CFT
      Penerbit harus memenuhi standar anti pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT).
    4. Larangan bagi anggota Kongres
      Anggota DPR dan Senat (beserta keluarga mereka) dilarang mendapatkan keuntungan langsung dari stablecoin. Namun, Presiden dan keluarganya dikecualikan meski ada kekhawatiran konflik kepentingan.

    Baca Juga: Deutsche Bank Pertimbangkan Stablecoin untuk Pembayaran Global

    Keterbukaan Bipartisan, Namun Ada Celah Kekhawatiran

    • GENIUS Act disetujui oleh 18 Senator Partai Demokrat dan mayoritas Republik, menunjukkan dukungan lintas partai.
    • Beberapa Demokrat, termasuk Elizabeth Warren, mengkritik ketidakhadiran klausul anti‑korupsi yang mencakup Presiden, serta potensi terbitnya stablecoin oleh raksasa teknologi seperti Amazon dan Meta.
    • Sen. Jeff Merkley menyatakan bahwa meski bill ini langkah maju, tetapi masih memungkinkan “akses pemerintah untuk keuntungan pribadi”, merujuk investasi keluarga Trump di stablecoin USD1.

    Dampak Bagi Industri & Konsumen

    • Stabilitas & kepercayaan: Aturan ini bisa meredam risiko bank-run pada crypto dan meningkatkan kepercayaan investor institusi.
    • Posisi kompetitif USD‑Coin (USDC): Circle kemungkinan diuntungkan, sementara penerbit stablecoin asing seperti Tether (USDT) mungkin menghadapi hambatan baru.
    • Peluang penggunaan lebih luas: Visa, Mastercard, Amazon, dan Walmart, yang tengah menjajaki stablecoin—akan mendapat kejelasan hukum untuk bergerak.

    Perjalanan Legislasi Selanjutnya

    • GENIUS Act kini berada di DPR, yang dikendalikan Partai Republik. Ada kemungkinan muncul revisi, seperti gabungan dengan CLARITY Act yang memperluas regulasi ke token kripto lainnya.
    • Presiden Trump menegaskan ingin menandatangani undang‑undang ini sebelum ajakan recess Agustus, menandakan dukungan eksekutif jika Partai Republik menerobos di parlemen.

    Apa yang Harus Diantisipasi?

    Poin Perhatian
    Regulator baru Likuidasi dan cadangan stablecoin akan lebih diawasi, memberikan jaminan lebih aman.
    Peluang investasi Stablecoin berbasis AS bakal lebih menarik—karena regulator menghimpun investor institusi.
    Pengaruh eksternal Tether dan stablecoin asing lainnya mungkin menghadapi syarat sertifikasi baru.
    Integritas kenegaraan Larangan bagi Kongres dan audit rutin mengurangi potensi skema manipulasi.

    Baca Juga: Société Générale Rilis Stablecoin Dolar Pertama di Ethereum

    GENIUS Act menandai era baru dalam regulasi stablecoin dengan transparansi, cadangan legal, dan perlindungan konsumen yang jelas.

    Meski menuai kritik soal konflik kepentingan Presiden dan potensi dominasi oleh Big Tech, langkah ini membuat Amerika lebih siap menghadapi pertumbuhan besar pasar $240 miliar tersebut.

    Hasil akhir akan tergantung pada revisi di DPR dan apakah Presiden Trump akan menandatanganinya sebelum batas waktu. Jika disahkan, sektor DeFi, pembayaran digital, dan stablecoin institusional bisa segera memasuki babak baru legitimasi dan ekspansi.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Trump Batalkan Aturan IRS, Apa Motif dan Dampaknya?

    Pada 10 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani undang-undang yang membatalkan aturan kontroversial dari Internal Revenue Service (IRS).

    Untuk diketahui, aturan IRS mewajibkan platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) untuk melaporkan data transaksi pengguna kepada otoritas pajak.

    Langkah ini menandai kemenangan besar bagi industri aset digital dan menunjukkan komitmen Trump dalam mendukung perkembangan teknologi kripto di Amerika Serikat.

    Latar Belakang Aturan IRS

    Aturan IRS yang dikenal sebagai “DeFi Broker Rule” diperkenalkan pada akhir masa jabatan Presiden Joe Biden dan direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.

    Regulasi ini memperluas definisi “broker” untuk mencakup platform DeFi, yang sebagian besar beroperasi secara otomatis melalui protokol perangkat lunak tanpa entitas terpusat.

    Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dalam sektor kripto dengan mewajibkan pelaporan transaksi pengguna.

    Namun, komunitas kripto menilai bahwa aturan ini tidak realistis dan berpotensi menghambat inovasi. Platform DeFi dirancang untuk memungkinkan interaksi langsung antara pengguna tanpa perantara, sehingga sulit untuk mengumpulkan dan melaporkan data pengguna seperti yang diwajibkan oleh aturan tersebut.

    Selain itu, ada kekhawatiran bahwa regulasi ini dapat mendorong perusahaan kripto untuk beroperasi di luar Amerika Serikat guna menghindari kewajiban pelaporan yang ketat.

    Baca Juga: Efek Domino Tarif Trump, Tekanan Global, Aksi Jual Lokal

    Proses Pembatalan Melalui Congressional Review Act

    Pembatalan aturan IRS oleh Trump dilakukan melalui mekanisme Congressional Review Act, yang memungkinkan Kongres untuk membatalkan peraturan federal baru dengan mayoritas suara.

    Resolusi pembatalan, yang dikenal sebagai H.J.Res.25, diperkenalkan oleh Rep. Mike Carey dan Senator Ted Cruz pada Desember 2024. Setelah disetujui oleh Senat pada 4 Maret dan DPR pada minggu berikutnya, resolusi ini akhirnya ditandatangani oleh Presiden Trump pada 10 April 2025.

    Dengan ditandatanganinya resolusi ini, aturan IRS tersebut secara resmi dibatalkan dan tidak memiliki kekuatan hukum.

    Hal ini berarti platform DeFi dan broker aset digital lainnya tidak lagi diwajibkan untuk melaporkan hasil penjualan aset digital pengguna kepada IRS.

    Selain itu, di bawah Congressional Review Act, IRS tidak dapat mengeluarkan aturan serupa tanpa otorisasi baru dari Kongres.

    Dampak dan Reaksi Industri

    Pembatalan aturan ini disambut positif oleh komunitas kripto. Mereka menilai bahwa langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan yang dianggap tidak praktis dan menghambat inovasi dalam sektor DeFi.

    Selain itu, keputusan ini juga dianggap sebagai upaya untuk melindungi privasi pengguna dan mendorong pertumbuhan industri aset digital di Amerika Serikat.

    Namun, ada kekhawatiran bahwa pencabutan aturan ini dapat menyebabkan hilangnya penerimaan pajak yang signifikan.

    Kantor analis pajak Kongres memperkirakan bahwa pembatalan aturan ini akan menyebabkan hilangnya penerimaan pajak sekitar $4 miliar dalam 10 tahun ke depan.

    Meskipun demikian, pendukung pembatalan berpendapat bahwa manfaat jangka panjang dari pertumbuhan industri kripto akan lebih besar daripada potensi kehilangan penerimaan pajak tersebut.

    Baca Juga: Trump Uji Coba Transfer Stablecoin World Liberty (WLFI)

    Komitmen Trump terhadap Industri Kripto

    Langkah ini sejalan dengan janji kampanye Trump untuk menjadi “presiden kripto” dan mendukung adopsi aset digital.

    Sejak menjabat kembali pada Januari 2025, Trump telah mengambil beberapa langkah untuk mendukung industri kripto, termasuk membentuk kelompok kerja untuk merumuskan regulasi aset digital dan menandatangani perintah eksekutif untuk menciptakan cadangan bitcoin federal.

    Dengan pembatalan aturan IRS ini, Trump menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan pertumbuhan industri kripto di Amerika Serikat.

    Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintahannya bersedia mendengarkan masukan dari komunitas kripto dan mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk mendukung perkembangan teknologi keuangan yang inovatif.

    Maka dari itu, pembatalan aturan IRS oleh Presiden Trump merupakan langkah signifikan dalam mendukung pertumbuhan industri kripto di Amerika Serikat.

    Dengan mengurangi beban regulasi yang dianggap tidak praktis, pemerintah berharap dapat mendorong inovasi dan menjaga posisi Amerika Serikat sebagai pemimpin dalam teknologi keuangan.

    Namun, penting untuk terus memantau dampak jangka panjang dari keputusan ini, terutama terkait dengan kepatuhan pajak dan penerimaan negara.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bukele dan Trump Bertemu Bahas Aliansi Isu Imigrasi dan Keamanan

    Presiden El Salvador, Nayib Bukele, telah melakukan kunjungan resmi ke Gedung Putih untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

    Pertemuan ini menandai pertemuan pertama antara kedua pemimpin sejak Trump memulai masa jabatan keduanya.

    Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu penting, termasuk kebijakan imigrasi, keamanan, dan kerja sama bilateral.

    Isu Kilmar Ábrego García: Penolakan Repatriasi

    Dilansir dari Coincu pada Selasa (15/4), salah satu topik utama yang dibahas adalah kasus Kilmar Ábrego García, seorang warga Maryland yang dideportasi secara keliru ke El Salvador oleh pihak Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

    Meskipun terdapat perintah pengadilan yang melarang deportasinya, Ábrego García tetap dikirim ke El Salvador dan ditempatkan di penjara mega Cecot yang terkenal ketat.

    Dalam konferensi pers bersama, Bukele menyatakan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk memulangkan Ábrego García ke AS dan menolak untuk melakukannya, menyebutnya sebagai “teroris.”

    Trump, di sisi lain, menyatakan bahwa ia tidak akan meminta pemulangan Ábrego García, meskipun ada perintah dari Mahkamah Agung AS yang mendesak repatriasinya.

    Langkah ini menuai kritik dari para ahli hukum yang menilai bahwa pemerintahan Trump mungkin mengabaikan keputusan pengadilan tertinggi negara tersebut.

    Baca Juga: Penghentian Tarif Trump Picu Reli Kripto, Tiga Memecoin Ini Jadi Incaran

    Penguatan Kerja Sama dalam Penanggulangan Kejahatan dan Imigrasi

    Selain membahas kasus Ábrego García, pertemuan tersebut juga menyoroti kerja sama antara AS dan El Salvador dalam penanggulangan kejahatan dan pengendalian imigrasi ilegal.

    Trump memuji upaya Bukele dalam memberantas geng kriminal, khususnya MS-13, dan menyatakan bahwa pendekatan keras Bukele terhadap kejahatan telah membantu mengurangi beban keuangan bagi AS.

    Bukele, pada gilirannya, menyatakan kesiapannya untuk menerima lebih banyak migran yang dideportasi dari AS, terutama mereka yang memiliki keterkaitan dengan kejahatan terorganisir.

    Sebagai bagian dari kerja sama ini, AS berkomitmen memberikan bantuan sebesar $6 juta untuk mendukung penggunaan penjara Cecot sebagai pusat penahanan bagi migran yang dideportasi.

    Kontroversi dan Kritik

    Keputusan Bukele untuk menolak repatriasi Ábrego García dan kerja sama yang erat dengan pemerintahan Trump dalam isu imigrasi dan keamanan menuai kritik dari berbagai pihak.

    Para pengamat hak asasi manusia menyoroti kondisi penjara Cecot yang dianggap melanggar standar internasional dan penggunaan penahanan massal sebagai alat penanggulangan kejahatan.

    Selain itu, penolakan terhadap perintah Mahkamah Agung AS dalam kasus Ábrego García dianggap sebagai preseden berbahaya yang dapat merusak supremasi hukum dan prinsip pemisahan kekuasaan di AS.

    Baca Juga: Donald Trump Akan Berbicara di Digital Asset Summit, Jadi Sinyal Positif?

    Pertemuan antara Presiden Bukele dan Presiden Trump di Gedung Putih menandai penguatan aliansi antara El Salvador dan AS dalam isu imigrasi dan keamanan.

    Namun, pendekatan keras terhadap kejahatan dan penolakan terhadap keputusan pengadilan tertinggi AS menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.

    Langkah-langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen kedua negara terhadap prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • AS Targetkan Regulasi Stablecoin dan Legislasi Kripto Sah Agustus 2025

    Pemerintah Amerika Serikat menargetkan pengesahan undang-undang kripto komprehensif pada Agustus 2025, dengan regulasi stablecoin sebagai salah satu fokus utama. Inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat AS untuk memperjelas kerangka hukum aset digital dan memperkuat kepercayaan pasar global terhadap instrumen kripto yang dipatok pada dolar.

    Dikutip Coincu, Senator Tim Scott, Ketua Komite Perbankan Senat, menyatakan bahwa RUU struktur pasar kripto, termasuk pengaturan stablecoin, diproyeksikan rampung dalam beberapa bulan ke depan. RUU tersebut merupakan kelanjutan dari GENIUS Act yang disahkan pada Maret 2025, dan menjadi fondasi kebijakan kripto nasional.

    “Kita harus memberi ruang bagi inovasi sebelum mengatur. Mengembangkan teknologi aset digital di dalam negeri penting untuk mempertahankan dominasi ekonomi Amerika Serikat,” ujar Senator Scott.

    Baca juga: Aktivitas Stablecoin Naik Drastis di Tengah Gejolak Perang Tarif Global

    Regulasi Stablecoin Diprediksi Tingkatkan Kepercayaan dan Adopsi

    Pengesahan undang-undang stablecoin dinilai akan memperkuat posisi instrumen seperti USDC dan USDT di pasar global. Fokus utama regulasi ini mencakup kepatuhan, standar agunan, serta perlindungan konsumen dalam penggunaan stablecoin.

    Menurut Coincu Research, regulasi stablecoin yang jelas berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset digital, termasuk Ethereum, yang memainkan peran penting dalam ekosistem DeFi dan tokenisasi. Tren historis menunjukkan bahwa kejelasan hukum berdampak langsung pada peningkatan adopsi stablecoin dan aset berbasis blockchain lainnya.

    Anggota Kongres Ro Khanna dan Bo Hines juga menyatakan optimisme bahwa regulasi stablecoin akan disahkan dalam waktu 60 hari, didukung oleh konsensus bipartisan yang semakin solid. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dalam strategi jangka panjang AS untuk memimpin perkembangan aset digital secara global.

    Stabilitas Stablecoin dan Dampaknya pada Pasar Kripto

    Di tengah persiapan legislasi ini, Ethereum (ETH) tercatat berada di harga $1.620,22 dengan kapitalisasi pasar $195,54 miliar. Meski mencatat kenaikan harian sebesar 4,44%, ETH masih mengalami penurunan hingga 50% dalam tiga bulan terakhir, menurut data CoinMarketCap.

    Regulasi stablecoin diyakini akan menciptakan ekosistem kripto yang lebih stabil dan terpercaya, mendorong pertumbuhan pasar serta memperkuat adopsi aset digital oleh institusi dan pengguna ritel di seluruh dunia.

    Baca juga: Sui Network Catat Arus Masuk Stablecoin Tertinggi


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • SEC: Stablecoin Berbasis Dolar AS Seperti USDT Bukan Sekuritas!

    Pada 7 April 2025, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengeluarkan pernyataan penting yang menyatakan bahwa stablecoin berbasis dolar AS, seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), tidak dikategorikan sebagai sekuritas.

    Keputusan ini sekaligus menandai langkah signifikan dalam regulasi aset kripto, memberikan kejelasan bagi penerbit dan pengguna stablecoin.

    Kriteria “Covered Stablecoins”

    SEC mendefinisikan “covered stablecoins” sebagai token yang didukung satu banding satu oleh aset likuid berkualitas tinggi, seperti uang tunai atau setara kas, dan dapat ditebus kapan saja dengan nilai penuh.

    Stablecoin yang memenuhi kriteria ini dianggap tidak melibatkan penawaran dan penjualan sekuritas, sehingga transaksi penciptaan dan penebusan tidak memerlukan pendaftaran dengan SEC.

    Pengecualian untuk Stablecoin Algoritmik dan Berbasis Imbal Hasil

    Penting untuk dicatat bahwa pernyataan SEC ini tidak mencakup stablecoin algoritmik atau yang menawarkan imbal hasil kepada pemegangnya.

    Pasalnya, stablecoin jenis ini mungkin masih dikategorikan sebagai sekuritas dan tunduk pada regulasi yang berbeda.

    Analisis Berdasarkan Tes Hukum

    Sebelum sampai pada keputusan final ini, SEC telah menggunakan dua tes hukum utama untuk menentukan status stablecoin dalam regulasi resmi, yaitu:

    1. Tes Reves: Menilai apakah instrumen keuangan dikategorikan sebagai “catatan” dan apakah memiliki fitur pengurangan risiko. Stablecoin yang didukung penuh oleh aset likuid dan dapat ditebus kapan saja dianggap memiliki fitur pengurangan risiko yang signifikan.
    2. Tes Howey: Menentukan apakah ada investasi uang dalam usaha bersama dengan harapan keuntungan dari upaya orang lain. Stablecoin yang digunakan semata-mata sebagai alat pembayaran dan tidak menjanjikan keuntungan tidak memenuhi kriteria sebagai sekuritas berdasarkan tes ini.

    Tuai Pro dan Kontra

    Heath Tarbert, Presiden Circle, perusahaan di balik USDC, menyambut baik keputusan ini. Ia menyatakan bahwa SEC telah memberikan kejelasan bahwa stablecoin yang didukung satu banding satu dengan aset likuid berkualitas tinggi, seperti USDC, bukanlah sekuritas.

    Namun, tidak semua pihak dalam SEC sepakat dengan pernyataan tersebut. Beberapa komisaris menyatakan keprihatinan mengenai risiko yang masih ada terkait stablecoin, terutama yang melibatkan perantara dalam proses penciptaan dan penebusan.

    Bagi mereka yang kontra dengan keputusan ini berpendapat bahwa SEC seharusnya menekankan perlunya pengawasan lebih lanjut untuk melindungi investor.

    Implikasi bagi Pasar Kripto

    Keputusan SEC ini memberikan kejelasan regulasi yang sangat dibutuhkan bagi penerbit dan pengguna stablecoin.

    Dengan status non-sekuritas, stablecoin seperti USDT dan USDC dapat terus beroperasi tanpa hambatan regulasi tambahan, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.

    Namun, penerbit stablecoin algoritmik dan berbasis imbal hasil harus mempertimbangkan implikasi regulasi yang mungkin timbul.

    Dengan demikian, pernyataan SEC pada 7 April 2025 menandai langkah maju dalam regulasi aset kripto, khususnya stablecoin.

    Dengan memberikan kejelasan mengenai status hukum stablecoin yang didukung penuh oleh aset likuid, SEC membantu menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan transparan bagi industri kripto.

    Namun, penting bagi semua pemangku kepentingan untuk terus memantau perkembangan regulasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • SEC Tegaskan PoW Mining Bukan Sekuritas!

    Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC / Securities and Exchange Commission) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait proof-of-work (PoW) mining.

    Meskipun pernyataan ini tampaknya menegaskan bahwa aktivitas mining tidak dianggap sebagai penjualan sekuritas, terdapat beberapa celah yang masih memungkinkan interpretasi lain.

    Pernyataan SEC dan Celah Hukum

    Berdasarkan laporan terbaru dari Thedefiant pada Sabtu (22/3), SEC menyatakan bahwa partisipan dalam aktivitas mining tidak perlu mendaftarkan transaksi mereka di bawah Securities Act.

    Namun, Komisaris Caroline Crenshaw menyoroti adanya catatan kaki dalam pernyataan tersebut yang menunjukkan bahwa analisis lebih lanjut tetap diperlukan untuk menentukan apakah suatu proyek mining dapat dikategorikan sebagai investasi yang harus diatur.

    Uji Howey dan Implikasinya

    Menurut Crenshaw, pernyataan SEC masih bergantung pada Uji Howey, metode yang digunakan untuk menentukan apakah suatu aktivitas tergolong sekuritas.

    Uji ini mempertimbangkan empat faktor yang meliputi adanya investasi uang, keterlibatan dalam perusahaan bersama, ekspektasi keuntungan, serta keuntungan yang diperoleh dari upaya pihak lain.

    Artinya, setiap proyek mining harus ditinjau berdasarkan karakteristiknya masing-masing dan tidak bisa digeneralisir.

    Pergeseran Sikap SEC terhadap Kripto

    Di bawah kepemimpinan baru setelah kepergian Gary Gensler, SEC semakin bersikap ramah terhadap industri kripto.

    Beberapa tindakan yang mendukung industri ini termasuk pencabutan gugatan terhadap Coinbase dan Kraken, serta keputusan untuk mengakhiri perseteruan hukum dengan Ripple terkait status sekuritas aset digitalnya.

    Selain itu, SEC juga menyatakan bahwa memecoin umumnya bukan sekuritas dan mengizinkan bank untuk menyimpan aset kripto.

    Asumsi dan Tantangan di Masa Depan

    Crenshaw juga mempertanyakan asumsi dalam pernyataan SEC bahwa miner tidak memperoleh keuntungan dari upaya pihak lain.

    Jika asumsi ini dikaji ulang, maka mining bisa saja diklasifikasikan sebagai aktivitas investasi.

    Selain itu, pernyataan SEC hanya membahas PoW secara umum, tanpa memperjelas apakah semua jenis mining memiliki status hukum yang sama.

    Meskipun SEC menyatakan bahwa PoW mining bukanlah penjualan sekuritas, pernyataan ini masih membuka ruang interpretasi lebih lanjut.

    Dengan adanya pergeseran regulasi yang lebih pro-kripto, status hukum mining bisa tetap berubah tergantung pada perkembangan kebijakan dan interpretasi hukum yang berlaku.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com