Tag: smk

  • H-1 Tutup Pendaftaran KIP Kuliah untuk Peserta SNBP 2025, Cek Lagi Syaratnya!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) segera ditutup. Tepatnya pada Selasa, 18 Februari 2025.

    Pada dasarnya ada dua cara mendaftar KIP Kuliah, yakni pendaftaran secara mandiri oleh siswa yang bersangkutan dan dilakukan melalui perguruan tinggi.

    Bedanya, pendaftaran secara mandiri oleh siswa dilakukan pada waktu seleksi yang ditetapkan tim KIP Kuliah. Untuk peserta pendaftar SNBP 2025, akan ditutup esok hari.


    Sedangkan bila siswa memilih mendaftar melalui perguruan tinggi, pendaftaran akan diusulkan ketika siswa sudah diterima dan melakukan registrasi di kampus tujuan. Kendati demikian, dua jalur seleksi KIP Kuliah itu sama-sama mengharuskan siswa memenuhi persyaratan pendaftaran.

    Sebagai pengingat, berikut informasi lengkap tentang syarat, cara daftar mandiri, dan besaran bantuan sosial untuk menempuh pendidikan tinggi dari pemerintah ini dikutip melalui Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Senin (17/2/2025).

    Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023.
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Mandiri

    Adapun tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 secara mandiri yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran lalu klik “Masuk”.

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah.

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah).

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi tentang KIP Kuliah 2025. Jangan lupa untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah ya detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Semen Indonesia 2025 S1 UISI Dibuka, Kuliah Gratis hingga 4 Tahun


    Jakarta

    Beasiswa Semen Indonesia dibuka di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI). Calon mahasiswa S1 UISI yang berminat kuliah dengan beasiswa ini dapat mendaftar paling lambat 21 Maret 2025.

    Dikutip dari laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UISI, Beasiswa Semen Indonesia merupakan beasiswa kuliah selama maksimal 8 semester untuk lulusan SMA/sederajat 2021 sampai 2025. Perguruan tinggi yang berafiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sendiri terletak di Kompleks PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Gresik, Jawa Timur.

    Simak komponen beasiswa dan syarat selengkapnya di bawah ini.


    Beasiswa Semen Indonesia 2025 UISI

    Beasiswa Semen Indonesia untuk kuliah S1 di UISI mulai 2025 meliputi:

    • Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama maksimal 8 semester
    • Biaya Investasi Pendidikan (BIP), sejenis uang pangkal yang lazimnya dapat dibayarkan 4 kali dalam 2 semester

    UKT UISI meliputi biaya perkuliahan, praktikum, kuliah lapangan ke perusahaan, magang, kuliah kerja nyata (KKN), kerja praktik, kuliah umum, dan evaluasi Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester (UAS).

    Beasiswa ini tidak meliputi uang wisuda dan Biaya Orientasi dan Pengembangan Kemahasiswaan (BOPK). BOPK UISI senilai Rp 2 juta meliputi biaya kegiatan pengembangan mahasiswa, seperti almamater, asuransi, orientasi, dan lain-lain.

    Syarat Beasiswa

    • Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat 2021-2025
    • Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 80
    • Berprestasi juara di bidang:
      • – Akademik: Peringkat kelas, olimpiade sains nasional (OSN) karya ilmiah remaja (KIR) atau lomba karya tulis ilmiah (LKTI), dan lain-lain
      • – Nonakademik: Seni, olahraga, pramuka, paskibra, tahfiz Al-Qur’an minimal hafal 5 juz, dan lain-lain
    • Surat keterangan tidak buta warna, khusus bagi pendaftar Prodi Teknik Kimia dan Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV)
    • Portofolio menggambar ukuran A4, tema bebas, khusus bagi pendaftar Prodi DKV

    Tahap Seleksi

    • Seleksi administrasi
    • Tes berbasis komputer atau computer-based test (CBT)
    • Wawancara atau interview

    Daftar Prodi

    Fakultas Ekonomi dan Bisnis UISI

    • S1 Manajemen
    • S1 Akuntansi
    • S1 Manajemen Bisnis dan Keuangan Islam

    Fakultas Teknologi Industri dan Agroindustri

    • S1 Manajemen Rekayasa
    • S1 Teknologi Agroindustri
    • S1 Teknik Logistik
    • S1 Teknik Kimia

    Fakultas Teknologi Informasi dan Kreatif

    • S1 Sistem Informasi
    • S1 Informatika
    • S1 Desain Komunikasi Visual (DKV)

    Berminat mendaftar, detikers? Akses informasi lebih lanjut tentang Beasiswa Semen Indonesia 2025 S1 UISI di https://pmb.uisi.ac.id/jalur/program-sarjana. Semoga bermanfaat!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pertukaran Guru ke Korea Dibuka Kemendikdasmen, Dapat Tunjangan dan Tempat Tinggal


    Jakarta

    Pertukaran guru ke Korea dibuka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE). Pendaftaran dibuka 17 Februari sampai 18 Maret 2025.

    Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) adalah program pertukaran guru antara Indonesia dan Korea Selatan lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen dan Kementerian Pendidikan Korsel.

    Pada pertukaran ini, guru-guru dari Korea dan Indonesia dikirim ke sekolah lokal di negara mitra. Guru-guru Korea akan tinggal di Indonesia selama sekitar 6 bulan, termasuk pelatihan penyesuaian lokal di Indonesia, sedangkan guru-guru Indonesia akan tinggal di Korea selama sekitar 3 bulan, termasuk pelatihan penyesuaian lokal di Korea.


    Di Korea, guru akan mengajar dalam bahasa Inggris atau Korea. Di samping mengampu mata pelajaran sesuai kebutuhan host school dalam jam pelajaran, keberadaan guru RI di sana akan mengajarkan nilai-nilai toleransi, global citizenship, dan keberagaman kepada siswa.

    Guru juga membawa misi budaya dalam pertukaran ini. Diharapkan, guru dapat membangun pemahaman budaya yang lebih luas dan mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea, serta memahami perbedaan budaya dan cara beradaptasi dalam lingkungan internasional.

    Saat kembali ke Indonesia, guru diharapkan bisa menerapkan metode pembelajaran yang lebih variatif, inovatif dan efektif di sekolah asalnya. Berangkat dari wawasan yang diperoleh saat pertukaran, guru juga bisa mengembangkan fleksibilitas dan kreativitas dalam mengajar.

    Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

    Berikut komponen yang dibiayai pada Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 seperti dilansir dari laman GTK Dikdasmen:

    • Biaya pembuatan visa
    • Tiket pesawat PP Indonesia-Korea-Indonesia
    • Akomodasi/tempat tinggal di Korea, biasanya di asrama atau apartemen yang disediakan oleh sekolah atau Asia-Pacific Teacher Exchange for Global Education (APCEIU)
    • Tunjangan bulanan (living allowance) untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari
    • Asuransi kesehatan dasar di Korea
    • Pelatihan dan workshop sebelum keberangkatan dan awal program

    Sedangkan biaya yang ditanggung guru yakni:

    • Biaya pembuatan paspor
    • Makan dan kebutuhan pribadi, transportasi di luar program (tunjangan diatur sendiri)

    Guru juga disarankan membawa media pembelajaran dari Indonesia untuk memperkenalkan budaya dengan lebih menarik dan interaktif. Jika media bisa dibeli di Korea, maka bisa mengajukan pendanaan dari sekolah.

    Syarat Pertukaran Guru ke Korea

    • Pria/wanita usia 30-45 tahun
    • Merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY)
    • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan
    • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan
    • Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru
    • Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia
    • Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/guru inovatif dan sejenisnya)
    • Sehat jasmani, rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil
    • Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional
    • Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai
    • Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan
    • Melampirkan biodata/CV
    • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

    Syarat Provinsi

    • Bengkulu
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Jambi
    • Lampung
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Barat
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
    • Maluku
    • Papua
    • Papua Barat.

    Informasi pertukaran guru Indonesia-Korea selengkapnya bisa diakses di https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/. Semoga bermanfaat!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Djitu 2025 Gelombang 2 Dibuka, Kuliah Gratis Plus Dana Per Semester


    Jakarta

    Pendaftaran Beasiswa Djitu 2025 Gelombang 2 dibuka mulai 3 Maret-14 April 2025. Mahasiswi aktif, siswa kelas 12 SMA/SMK, maupun perempuan yang gap year maksimal 2 tahun terakhir bisa mendaftar beasiswa kuliah ini.

    Beasiswa DJITU adalah program pendidikan dari Yayasan Khouw Kalbe bagi perempuan agar dapat mengembangkan dan memberi perubahan positif di daerah asalnya. Beasiswa ini diperuntukkan bagi perempuan yang mengalami tantangan sosial-ekonomi tetapi berpotensi dan berkeinginan kuat untuk kuliah pada jenjang D3, D4, dan S1.

    Beasiswa DJITU 2025 Kuliah D3, D4, S1

    Komponen beasiswa DJITU 2025 meliputi:


    • Dana pendidikan sampai lulus, maksimal Rp 10 juta per semester, yang meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPP)/SKS/Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan skripsi atau penelitian
    • Dana penunjang pengembangan kapasitas Rp 1,2 juta per semester
    • Pelatihan kepemimpinan, kesehatan (wellness), komunikasi, dan inovasi
    • Mentoring adaptasi kuliah, karier, dan kontribusi pada masyarakat

    Syarat Beasiswa DJITU 2025 Gelombang 2

    • Perempuan
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Usia 17-22 tahun
    • Belum menikah
    • Merupakan:
      • Siswi SMA/SMK/sederajat kelas 12
      • Perempuan yang gap year maksimal 2 tahun terakhir
      • Mahasiswi aktif maksimal semester 2 saat mendaftar dan tidak sedang menerima beasiswa dari institusi lain
    • Berasal dari 21 daerah target, dibuktikan dengan KTP/KK
    • Nilai rapor:
      • Siswi kelas 12: Rata-rata nilai rapor pengetahuan dan keterampilan 5 semester 1-5 minimal 80 setiap semester
      • Gap year/lulusan SMA/SMK: Rata-rata nilai rapor sekolah menengah minimal 80 setiap semester
      • Mahasiswi aktif: Rata-rata nilai rapor sekolah menengah minimal 80 setiap semester, IP semester 1 minimal 3,30 dari skala 4,00
    • Memiliki jiwa kepemimpinan dan keinginan besar untuk berkontribusi pada daerah asal, dibuktikan dengan pengalaman dan keaktifan dalam organisasi
    • Melengkapi formulir pendaftaran online yang disertakan persyaratan administrasi

    Syarat Dokumen

    • Formulir pendaftaran
    • Hasil scan KTP
    • Hasil scan KK
    • Pas foto 4×6 cm
    • Hasil scan rapor SMA/SMK/sederajat kelas 10-11 bagi siswa aktif atau 10-12 bagi perempuan gap year atau mahasiswa aktif
    • Surat keterangan mahasiswa aktif dan tidak sedang menerima beasiswa dari instansi pendidikan masing-masing bagi mahasiswa, contoh bisa dicek di https://bit.ly/SuratKeteranganMahasiswa-DJITU2025
    • Esai tulis tangan minimal 250 kata pada 1 halaman kertas A4 yang menjawab “Bagaimana kamu menjawab tantangan kondisi di daerahmu yang sesuai bidang keilmuan yang jadi potensi dan cita-cita masa depanmu? Tulis rencana dan langkah yang sudah, sedang, dan akan kamu lakukan dengan rinci.”

    Syarat Bidang Studi

    • Agrikultur
    • Bisnis dan ekonomi
    • Kesehatan
    • Sains, teknologi, teknik/rekayasa, dan matematika (STEM)
    • Pendidikan keguruan STEM

    Syarat Daerah

    Pelamar harus berasal dari salah satu daerah di bawah ini:

    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Utara
    • Bali
    • NTT
    • NTB
    • Sulawesi Utara
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Barat
    • Maluku
    • Maluku Utara
    • Papua
    • Papua Barat
    • Papua Barat Daya
    • Papua Selatan
    • Papua Tengah
    • Papua Pegunungan

    Jadwal Beasiswa DJITU 2025 Gelombang 2

    • Pendaftaran: 3 Maret-14 April 2025
    • Seleksi administrasi: 15 April-8 Mei 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 Mei 2025
    • Tes akademik: 17 Mei 2025
    • Pengumuman tes akademik: 30 Mei 2025
    • Tes wawancara: 1-29 Juni 2025
    • Pengumuman hasil tes wawancara: 1 Juli 2025
    • Pertemuan induksi: 5 Juli 2025
    • Proses onboarding: 6-26 Juli 2025
    • Orientasi: 27 Juli 2025

    Cek info Beasiswa DJITU 2025 Gelombang 2 dengan klik DI SINI dan https://bit.ly/BukuPanduanDJITU2025-Gelombang2. Semoga bermanfaat, detikers!

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2025 yang Dibuka 11 Maret, Bersiap!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 segera memasuki babak baru. Tahap ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Seperti seleksi sebelumnya, informasi KIP Kuliah bisa dilihat peserta H-1 pendaftaran berlangsung. Untuk itu, siswa sudah bisa mengakses lama KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ per hari ini, Senin (10/3/2025).

    Kendati demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025 esok hari. Sebelum mendaftar, pastikan detikers sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi peserta.


    Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2025 dan arsip detikEdu, berikut penjelasannya.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025

    Langkah-langkah membuat akun KIP Kuliah 2025 yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara mandiri dan melalui universitas. Bila melalui universitas, pendaftaran dilakukan ketika peserta sudah dinyatakan lolos seleksi SNBT dan diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah.

    Selanjutnya pendaftaran mandiri bisa dilakukan siswa selama waktu seleksi berlangsung. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikianlah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT. Jangan lupa daftar ya detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat, Komponen Biaya, hingga Cara dan Link Daftarnya


    Jakarta

    Program bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 akan kembali membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    Dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 pada Februari lalu, dijelaskan bila buka tutup waktu pendaftaran mengikuti jadwal seleksi yang tengah berlangsung. Untuk itu, KIP Kuliah jalur SNBT seharusnya membuka pendaftaran pada 11-27 Maret 2025.

    Kendati demikian, dalam laman KIP Kuliah 2025 sendiri belum tertera jadwal pendaftaran untuk jalur SNBT. Meski begitu, calon mahasiswa sudah bisa melakukan pendaftaran akun.


    Bagaimana caranya? Berikut serba-serbi pendaftaran KIP Kuliah 2025 dikutip dari arsip detikEdu dan Pedoman Pendaftaran KIP-K 2024 selengkapnya.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Komponen Biaya KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Karena Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian, KIP Kuliah 2025 jatuh dalam wewenang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, lama pendaftaran KIP Kuliah 2025 mengalami perubahan domain. Adapun linknya yakni:

    https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    Di laman tersebut, calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah bisa melakukan registrasi akun dan pendaftaran secara mandiri. Tahapan untuk registrasi akun dan daftar KIP Kuliah 2025 adalah:

    Registrasi Akun KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Bila pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum bisa diakses, peserta diharapkan untuk menunggu sejenak. Mengingat pendaftaran SNBT 2025 baru dibuka pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

    Itulah informasi lengkap terkait KIP Kuliah 2025. Selamat mendaftar detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025 adalah bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, bagaimana cara cek pencairan dana PIP Kemendikbud?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Adapun siswa bisa mengeceksaldonya di rekening masing-masing.

    Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah siswa merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    Klik “Cek Penerima PIP”.
    Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025

    Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000
    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000
    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Asyik! KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bulan Januari Cair 20 Maret, Cek Segera


    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta umumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai hari ini Kamis, 20 Maret 2025.

    Melalui postingan Instagram resminya, disebutkan bila jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Mereka tersebar dari jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

    Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bisa dilakukan setelah siswa menyelesaikan proses pembukaan rekening. Proses ini memuat tahapan mencetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.


    Bila sudah melalui seluruh tahapan tersebut, siswa akan langsung menerima dana KJP Plus. Tidak melalui pemindahan dana ke sekolah, KJP Plus disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa.

    Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Cek informasi lengkapnya dikutip dari laman Disdik Pemprov Jakarta dan arsip detikEdu.

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    Berbeda dengan sistematis dana KJP Plus tahap sebelumnya, kini dana ditetapkan dalam satu pos. Sehingga tidak ada lagi biaya rutin ataupun biaya berkala.

    Kendati demikian, siswa tetap hanya diperbolehkan menggunakan dana personal secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

    Adapun besarannya yakni:

    1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing siswa. Cara pertama yang bisa dilakukan adalah datang ke Bank DKI lalu menuju teller bank.

    Ungkap keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus Tahap II. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu.

    Pengecekan juga bisa dilakukan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, penerima baru KJP harus menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

    Adapun tahapannya yakni:

    • Datang ke Bank DKI terdekat
    • Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    • Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Penggunaan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

    KJP Plus digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Salah satu manfaat baru penerima KJP Plus adalah siswa dapat masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis. Hal ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jakarta dengan TMII.

    Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU

    Selain penambahan manfaat gratis ke TMII, Pemprov Jakarta juga mempermudah pelayanan bagi para penerima KJP Plus ataupun KJMU. Mulai Kamis, 20 Maret 2025 Posko Pelayanan KJP PLus dan KJMU hadir di seluruh kecamatan.

    Berbagai pelayanan yang diterima di posko pelayanan KJP Plus dan KJMU, seperti:

    1. Koreksi Data

    • Ganti nama wali
    • Koreksi nama siswa
    • Koreksi alamat

    2. Koreksi Rekening

    • Rekening ganda
    • Perubahan nomor rekening
    • Belum terima buku tabungan/ATM
    • Penutupan rekening
    • Salah transfer dana
    • Kurang/salah salur dana

    Untuk melakukan koreksi data ataupun koreksi rekening, siswa perlu membawa Surat Pengantar Sekolah, fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran, serta fotocopy buku tabungan Bank DKI.

    Itulah informasi tentang pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Januari. Jangan lupa segera cek rekening kamu ya detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Unhan Buka Beasiswa Kuliah D3 Tahun 2025, Pendaftaran hingga 30 April!


    Jakarta

    Universitas Pertahanan (Unhan) membuka pendaftaran mahasiswa baru Diploma 3 atau D3 angkatan 2025/2026. Masa pendaftaran berlaku selama 1-30 April 2025.

    Hal yang menarik dari kuliah di Unhan semua mahasiswa diberi beasiswa alias kuliah gratis. Perguruan tinggi ini sendiri berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    Mahasiswa yang berkuliah di Unhan harus siap tinggal di asrama. Selain itu, lulusan Unhan berpeluang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhan.


    Apa saja syarat daftar Unhan untuk program D3 tahun ini? Mengutip laman resmi kampus, berikut informasinya.

    Syarat Daftar Program D3 Unhan

    • Warga Indonesia
    • Bisa perempuan atau laki-laki
    • Siap memenuhi peraturan Unhan
    • Sehat secara jasmani dan rohani
    • Berusia maksimal 20 tahun pada 1 Agustus 2025 mendatang
    • Tidak buta warna total atau parsial
    • Tinggi badan minimal laki-laki 163 cm sedangkan perempuan 157 cm
    • Tidak pernah tidak naik kelas selama SMA/sederajat
    • Lulusan tahun 2025 atau 2024 dari SMA/sederajat jurusan IPA atau SMK/sederajat sesuai pilihan prodi
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMA/sederajat untuk semester 1-5 minimal 80
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMA/sederajat untuk mata pelajaran fisika, matematika, biologi, dan kimia minimal 85
    • Mempunyai nilai rata-rata rapor SMK/sederajat semester 1-5 sesuai prodi minimal 80
    • Mempunyai skor intelligence quotient (IQ) minimal 100
    • Mampu mengoperasikan komputer untuk internet dan Office
    • Tidak menerima beasiswa lain setelah nanti kuliah
    • Bagi lulusan sekolah luar negeri wajib mempunyai ijazah penyetaraan dari Kemendikdasmen
    • Siap tinggal di asrama selama pendidikan
    • Bersedia ditempatkan di mana saja setelah resmi menjadi ASN atau prajurit TNI
    • Belum pernah menikah dan memiliki anak
    • Bersedia tidak menikah atau hamil (perempuan) selama mengikuti pendidikan
    • Menandatangani surat pernyataan dan perjanjian hak dan kewajiban sebagai mahasiswa

    Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan

    1. Buka laman https://penerimaan.idu.ac.id
    2. Membuat akun menggunakan email yang aktif
    3. Setelah berhasil membuat akun isi data dengan lengkap mulai dari KTP, kartu keluarga, akta kelahiran. kartu BPJS, pasfoto ukuran 4×6 dan foto seluruh badan memakai seragam
    4. Unggah juga dokumen seperti surat pernyataan izin orang tua, ijazah bagi lulusan 2024, surat keterangan kelas 12 bagi yang lulus tahun 2025, hasil tes IQ dan NPWP (jika punya)

    Daftar Pilihan Program Studi D3 di Unhan

    • D3 Budidaya Pertanian Lahan Kering
    • D3 Budidaya Ikan
    • D3 Permesinan Kapal
    • D3 Budidaya Tanaman Perkebunan
    • D3 Pengolahan Hasil Laut/Perikanan
    • D3 Budidaya Ternak
    • D3 Perikanan Tangkap

    Tahapan Tes Masuk Unhan

    • Seleksi administrasi
    • Tes kemampuan bahasa Inggri
    • Cek kondisi psikologi
    • Cek kesehatan
    • Tes mental ideologi
    • Tes potensi skolastik
    • Wawancara akademik
    • Kesamaptaan jasmani atau tes kesegaran jasmani A dan B dalam bentuk renang

    Jadwal Seleksi Kuliah D3 Unhan

    • 1-30 April 2025: Pendaftaran online
    • 22 April-8 Mei 2025: Verifikasi data administrasi oleh panitia
    • Kamis, 15 Mei 2025: Sidang akademik dan Pengumuman I Lolos Verifikasi oleh panitia
    • Senin, 19 Mei 2025: Try out pemeriksaan psikologi (Rikpsi) online
    • Selasa, 20 Mei 2025: Pelaksanaan Rikpsi online
    • Rabu, 21 Mei 2025: Try out TKBI online
    • Kamis, 22 Mei 2025: Pelaksanaan TKBI online
    • Rabu, 28 Mei 2025: Sidang akademik dan Pengumuman II Lolos Rikpsi dan TKBI oleh panitia
    • Kamis, 12 Juni 2025: Kedatangan peserta tes offline
    • MI tertulis dan TPS: Jumat, 13 Juni 2025
    • Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025: Rikkes dan skrining kesehatan jiwa (keswa):
    • Senin-Selasa, 16-17 Juni 2025: MI Wawancara dan Wawancara Akademik
    • Rabu-Kamis, 18-19 Juni 2025: Samapta A dan B, renang
    • Selasa, 24 Juni 2025: Sidang akademik III Lolos TPS, MI, Wawancara MI, Wawancara Akademik, dan Kesamaptaan Jasmani
    • Rabu, 25 Juni 2025: Parade
    • Kamis, 26 Juni 2025: Pengumuman III Lolos Seleksi Tes Offline
    • Jumat-Sabtu, 21-22 Juni 2025: Administrasi (Tanda Tangan Surat Pernyataan, Perjanjian Kaporlap, dan Tradisi)
    • Senin, 23 Juni 2025: Pembukaan Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil)
    • Senin, 23 Juni 2025-Jumat, 25 Juli 2025: Diksarmil
    • Jumat, 25 Juli 2025: Kembali ke Unhan
    • Minggu-Kamis, 28-31 Juli 2025: Persiapan pembukaan pendidikan
    • Jumat, 1 Agustus 2025: Pembukaan pendidikan

    Itulah informasi beasiswa D3 Unhan untuk angkatan 2025/2026. Selamat mencoba.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Hore! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair


    Jakarta

    Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April dan Tahap I Tahun 2025 bulan Februari dilakukan secara serentak. Dana akan diterima peserta didik secara bertahap mulai 8 April 2025.

    Hal ini disampaikan secara langsung oleh Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instagram resminya.

    Dijelaskan bila penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Sedangkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 diterima oleh 707.622 peserta didik.


    Adapun besaran yang diterima bagi masing-masing siswa di setiap tahapnya yakni sebagai berikut. Cek di sini ya!

    Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April

    1. SD/MI

    • Jumlah penerima: 242.919 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/MTs

    • Jumlah penerima: 147.341 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/MA

    • Jumlah penerima: 48.876 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 83.403 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

    • Jumlah penerima: 1.083 siswa
    • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
    • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu

    Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari

    1. SD/SDLB/MI

    • Jumlah penerima: 341.879 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Jumlah penerima: 189.437 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

    3. SMA/SMALB/MA

    • Jumlah penerima: 62.295 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

    4. SMK

    • Jumlah penerima: 111.315 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

    5. PKBM

    • Jumlah penerima: 2.696 siswa
    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

    Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

    Adapun perbedaan antara KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 berada di penetapan pos pendanaan. Pada KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dana terbagi antara biaya rutin dan biaya berkala.

    Siswa hanya bisa menggunakan biaya rutin secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non-tunai.

    Sedangkan pada KJP PLus Tahap I Tahun 2025 pos biaya rutin dan biaya berkala dilebur menjadi dana personal per bulan. Pada dasarnya sama, di mana siswa hanya bisa menggunakan tunai biaya sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

    Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Adapun daftar kebutuhan peserta didik seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/Laptop

    Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus

    Selain komponen biaya, seluruh proses pencairan dana berlaku sama. Dana KJP Plus bagi penerima baru bisa diambil jika ia sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

    Adapun tahapannya yakni:

    1. Datang ke Bank DKI terdekat
    2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
    3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
    4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Setelah dana diterima, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ataupun teller bank DKI dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

    Demikianlah informasi tentang pencairan dana KJP Plus baik untuk Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025. Yuk segera cek rekeningmu detikers!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com