Tag Archives: Properti

Mau Mulai Bisnis Sewa Apartemen? Perhatikan 6 Hal Ini Dulu


Jakarta

Bisnis properti seperti sewa apartemen bisa menjadi sumber penghasilan pasif yang cukup menarik. Kalau kamu mau berinvestasi properti, mungkin kamu juga bisa menyewakan apartemen untuk mendapat penghasilan tambahan.

Namun, jangan langsung terjun ke bisnis apartemen, atau asal beli kalau pengin dilirik penyewa. Nah, berikut ini beberapa hal yang perlu kamu perhatikan supaya bisnismu lancar.

Tips Bisnis Sewa Apartemen

1. Prospek

Menurut Pengusaha Sewa Apartemen Anis Widiadi, kita harus menentukan target penyewa yang diinginkan. Mungkin kamu lebih memilih mahasiswa, pekerja, penyewa yang masih lajang, ataupun yang sudah berkeluarga.


“Bisa lihat lingkungan, lihat prospeknya rame (penghuni di apartemen). Baru memutuskan untuk investasi. Lihat rame (penghuni), harga jualnya kompetitif, yang nyewa juga banyak,” ujar Anis kepada detikcom, Rabu (8/5/2024).

2. Dekat Kawasan Bisnis

Jika menyasar pegawai, maka sebaiknya memilih apartemen yang strategis seperti dekat dengan kawasan bisnis, perkantoran, mall, ruko, atau pertokoan. Sebab, lokasi strategis lebih digemari penyewa.

“Lihat lokasinya di kawasan memang pekerja atau dekat mall. Jangan apartemen doang, hunian aja di bawahnya ga ada mall,” ucapnya.

3. Tipe Unit Apartemen

Selanjutnya, pertimbangkan tipe unit apartemen yang akan dibeli sesuai tipe penyewa yang dituju. Menurut Anis, apartemen studio cocok untuk pekerja yang masih lajang. Sementara, apartemen dengan beberapa kamar lebih cocok untuk penyewa yang sudah berkeluarga.

“Kalau dua bedroom, ada keluarga (bisa) rapi nggak? Tapi kalau studio mikir mereka pekerja, mereka datang ke apartemen sudah lelah, sudah tinggal tidur jadi tetap terawat,” katanya.

4. Jangka Waktu Penyewaan

Kamu dapat menentukan jangka waktu sewa baik bulanan atau setahun. Ia lebih menyarankan menetapkan jangka lebih lama daripada pembayaran per bulan. Sebab, dikhawatirkan ada kerusakan yang memakan biaya perbaikan yang mahal.

“(Saya) kontrakin maunya tahunan, bukan bulanan (karena) mau tutup (biaya) interior dulu. Kalau bulanan, (kalau) rusak nggak bisa beli lagi (untuk perbaikan),” jelasnya.

5. Harga Sewa

Untuk menentukan harga sewa, kamu bisa melihat harga pasaran dengan meriset online atau menanyakan manajemen apartemen. Lalu, pertimbangkan juga biaya interior ketika awal membeli apartemen.

“Kontrakin satu tahun waktu itu Rp 20 juta (untuk menutup biaya interior). Tahun kedua (kalau) diperpanjang naikin harga karena inflasi harus naikin jadi Rp 22 juta, (kenaikan) 10 persen,” ucapnya.

6. Iuran Pengelolaan Lingkungan

Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) juga penting untuk dipertimbangkan. Kalau mendapati IPL yang murah, maka kamu bisa menentukan biaya sewa yang lebih terjangkau. Sementara, IPL yang mahal akan memberatkan penyewa. Maka, pastikan menyasar target pasar yang tepat untuk mengimbangi IPL.

Demikian beberapa hal yang perlu kamu perhatikan kalau mau bisnis sewa apartemen. Semoga membantu!

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Ini Kelebihan dan Kekurangan Punya Rumah Tingkat


Jakarta

Kebanyakan rumah mempunyai satu atau dua lantai, tergantung pada luas tanah dan kebutuhan pemilik. Rumah tingkat sering kali menjadi pilihan untuk menampung lebih banyak orang, ruang, maupun barang-barang.

Kalau kamu ingin membeli atau membangun rumah tingkat, sebaiknya ketahui dulu apa saja kelebihan dan kekurangannya agar lebih yakin. Berikut ini penjelasan plus minus mempunyai rumah bertingkat, dilansir dari Lofty Building Group, Sabtu (11/5/2024).

Pertimbangan Beli Rumah Tingkat

Kelebihan

1. Maksimalkan Ruang

Rumah tingkat memungkinkan penghuni memaksimalkan ruang yang ada. Jika memiliki lahan yang kecil, kamu bisa menambah ruang secara vertikal, dengan begitu luas hunianmu bisa dua kali lebih besar dari semestinya.


Selain itu, cara ini dapat menyisakan lahan untuk pekarangan, kebun, kolam renang, carport, dan elemen eksterior rumah lainnya.

2. Privasi & Mengurangi Bising

Memiliki rumah tingkat berarti penghuni rumah mendapat lebih banyak privasi. Sebab, ruang di rumah satu lantai yang lebih kecil, sehingga ruang gerak penghuni terbatas.

Area komunal dengan area kamar tidur bisa dipisah berdasarkan lantai. Misalkan lantai satu untuk ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, dan dapur. Sementara lantai dua dikhususkan untuk kamar tidur.

Lebih lanjut, rumah tingkat memungkinkan ruang hidup bisa lebih tersebar, sehingga memberikan lebih banyak privasi. Ruang hidup yang tersebar di beberapa lantai dapat membantu mengurangi kebisingan.

3. Pemandangan

Tentunya rumah tingkat menghadirkan pemandangan yang lebih luas di lantai atas. Kamu bisa menikmati pemandangan indah tanpa terhalang rumah atau pohon.

Tambahkan balkon dan jendela untuk menikmati pemandangan yang luas dan jauh di lantai atas. Kamu bisa mendapat cahaya lebih dengan menambahkan jendela, sehingga membantu hemat listrik.

Kekurangan

1. Risiko Keamanan

Meski rumah tingkat tampak estetik dan menawan, ada risiko keamanan yang bisa mengancam penghuni rumah, terutama anak-anak dan lansia. Penghuni rumah bisa tak sengaja terjatuh dari jendela, balkon, dan tangga.

Oleh karena itu, penghuni harus lebih berhati-hati ketika bergerak, mengawasi satu sama lain, serta memasang pengaman untuk jaga-jaga.

2. Fleksibilitas Desain

Jika membangun rumah tingkat, kamu perlu memikirkan keselarasan desain lantai atas dan bawah. Kemudian, memastikan menyisikan ruang yang cukup buat area tangga. Dengan pertimbangan itu, fleksibilitas desain menjadi terbatas.

3. Perawatan

Memiliki lebih banyak ruang di rumah tingkat berarti menambah beban pekerjaan dan biaya untuk merawat rumah. Kalau kamu punya rumah dua lantai, berarti kamu harus membersihkan dua kali lebih banyak lantai, jendela, dan kamar.

Belum lagi ada tambahan area tangga pula. Nah, kalau tidak ingin capek bersih-bersih rumah besar, mungkin rumah satu lantai lebih cocok buat kamu.

Itulah plus minus punya rumah tingkat yang perlu kamu pertimbangkan. Semoga bermanfaat!

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Hati-hati! Ini Risiko Beli Tanah Belum Balik Nama dari Ahli Waris


Jakarta

Saat membeli tanah ada serangkaian urusan administrasi yang perlu dipenuhi. Tak jarang ada kendala pada proses ini, apalagi kalau membeli tanah yang belum balik nama dari ahli waris.

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa mengatakan ada berbagai risiko membeli tanah belum balik nama dari ahli waris, sehingga memperlambat dan menyulitkan proses administrasi. Sebaliknya, tanah yang sudah diturun waris ke salah satu orang atau beberapa orang untuk dibalik nama akan lebih mudah dan cepat.

“Berkaitan dengan ahli waris, sangat jarang hanya satu ahli waris, beberapa biasanya banyak ahli waris. Kadang-kadang mereka tidak kooperatif dalam pembagian warisnya. Ada juga yang sebagian mau menjual, sebagian juga mau mempertahankan,” ujar Fitri kepada detikcom, Sabtu (11/5/2024).


Lantas, apa saja risiko membeli tanah dari ahli waris yang mana belum balik nama? Simak penjelasannya berikut ini.

Risiko Beli Tanah Belum Balik Nama

1. Dokumen Belum Lengkap

Membeli tanah yang belum balik nama menjadi nama ahli waris dikhawatirkan dokumen belum lengkap dimiliki oleh penjual, sehingga bisa memakan waktu untuk melengkapinya. Lebih dari itu, kemungkinan akan sulit mengumpulkan dokumen dari para ahli waris, apalagi kalau tidak kooperatif.

“Biasanya nanti kami ada blanko untuk turun waris, itu sudah disediakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dan yang mencakup itu semua KTP (Karta Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) ahli waris, surat kematian yang meninggal,” ungkapnya.

Terkadang surat kematian tersebut bukan hanya satu orang pemilik aset, melainkan juga ahli waris yang telah meninggal. Namun, sebenarnya pengurusan turun waris bisa diurus secara individu ke BPN tanpa menggunakan jasa notaris.

2. Sulit Mendapatkan Tanda Tangan

Selain dokumen belum lengkap, ada risiko kesulitan meminta tanda tangan ahli waris untuk Akta Jual Beli (AJB) maupun surat keterangan waris. Hal ini bisa disebabkan karena kesibukan, jarak tempat tinggal, hingga ketidaksepakatan antara para ahli waris.

“Mungkin ada yang mau menjual, ada yang mau mempertahankan (tanah). Itu kondisional masing-masing kasus tapi tidak selamanya mereka mau melakukan jual. Dan kalaupun ada satu aja pihak yang tidak mau tanda tangan itu berarti semua batal,” paparnya.

3. Ada Pengeluaran Tambahan

Kemudian, pembeli juga berisiko berhadapan dengan para ahli waris yang meminta bagian uang kalau ingin dilancarkan proses administrasi, baik dari dokumen maupun tanda tangan.

Sering kali ada kasus penjual meninggal dunia tetapi belum balik nama tanah, kemudian ahli waris belum mendapatkan bagian namun harus melaksanakan kewajiban administrasi. Maka, terkadang pembeli terpaksa mengeluarkan uang lebih demi mendapat status kepemilikan tanah yang jelas.

4. Penjual Keburu Meninggal

Lalu, proses administrasi akan semakin rumit jika kebetulan penjual tanah meninggal dunia sebelum membalik nama tanah. Penelusuran soal ahli waris beserta dokumen yang perlu dilengkapi semakin susah, apalagi kalau penjual tidak mempunyai keturunan.

Saran

Fitri menekankan agar segera membalik nama tanah kalau jual-beli tanah. Ia juga menyarankan agar pembeli tidak buru-buru melunasi pembayaran tanah sebelum dokumen dan persyaratan dipenuhi oleh penjual. Apabila tanah sudah atas nama ahli waris, barulah pembeli bisa melunasi pembayaran untuk Akta Jual Beli (AJB).

“Jangan dilunasi dahulu, mereka istilahnya biar kooperatif dulu untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk nanti tanda tangan. Kan mereka juga harus hadir di hadapan notaris, seringnya ahli waris ada di beberapa kota, bahkan luar negeri,” pungkas Fitri.

Demikian penjelasan tentang risiko membeli tanah dari ahli waris yang belum membalik nama tanah. Semoga bermanfaat!

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Mau Beli Tanah dari Ahli Waris? Pastikan Hal Ini Dulu biar Nggak Menyesal


Jakarta

Membeli tanah mengharuskan pembeli melalui serangkaian proses administrasi. Pembeli harus melakukannya dengan teliti, apalagi kalau membeli tanah dari ahli waris.

Ada sejumlah hal yang perlu kamu pastikan dulu sebelum melakukan transaksi. Supaya kamu nggak menyesal di kemudian hari, berikut ini hal yang perlu diperhatikan saat akan membeli tanah dari ahli waris.

Periksa Hal Ini Sebelum Membeli Tanah

1. Ahli Waris Sudah Balik Nama

Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II Bima, Fitri Khairunnisa menyarankan agar pembeli tidak melunasi pembayaran sebelum status hukum tanah sudah balik nama menjadi nama ahli waris tertentu.


Pasalnya, ada berbagai risiko yang dapat merugikan pembeli dari segi waktu, tenaga, hingga materi untuk mengurus balik nama. Dikhawatirkan pembeli tidak mendapat status hukum yang jelas untuk tanah yang baru dibeli karena tanah belum balik modal.

“Saran saya setiap pembeli jangan lunasi dulu (tanah), diurus-urus dulu semua kelengkapan dokumen. Ketika sudah atas nama ahli waris, baru dilunasi untuk Akta Jual Beli (AJB),” ujar Fitri kepada detikcom, Sabtu (11/5/2024).

Fitri memaparkan risiko membeli tanah belum balik nama antara lain penjual belum menyiapkan dokumen yang lengkap, sehingga memperlambat proses administrasi. Lalu, beberapa ahli waris enggan menandatangani AJB maupun surat keterangan waris.

Bahkan, pembeli bisa saja mengeluarkan uang lebih untuk membujuk ahli waris kooperatif dalam memberikan dokumen dan tanda tangan. Hal ini sering terjadi ketika penjual sudah meninggal dan para ahli waris belum mendapatkan bagiannya.

“Jangan dilunasi dahulu, mereka istilahnya biar kooperatif dulu untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk nanti tanda tangan. Kan mereka (ahli waris) juga harus hadir di hadapan notaris, seringnya ahli waris ada di beberapa kota, bahkan luar negeri,” katanya.

2. Keaslian Dokumen

Kemudian, kamu perlu memeriksa status hukum tanah. Pastikan dokumen dan sertifikat yang dimiliki penjual itu asli.

“Sekarang bisa kita cek sertifikatnya ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau ke notaris apakah benar ini sertifikatnya asli, tidak sertifikat ganda, apa benar sertifikatnya tidak sedang diagunkan ke bank. Pokoknya di-check and clear dulu sebelum beli,” pungkas Fitri.

Setelah semua jelas dan terpenuhi, barulah melunasi pembelian tanah dan segera membalik nama tanah menjadi pembeli. Sebaiknya balik nama disegerakan untuk menghindari kejadian tak terduga, misalkan penjual meninggal dunia, sehingga akan menyulitkan proses administrasi.

Itulah hal-hal yang perlu kamu perhatikan ketika hendak membeli tanah dari ahli waris. Semoga bermanfaat!

(dhw/abr)



Sumber : www.detik.com

Pengin Sewa Rumah? Cek 5 Hal Ini Dulu biar Nggak Salah Pilih


Jakarta

Kalau kamu merasa menemukan rumah yang bagus buat disewa, jangan buru-buru ‘deal’ sama pemiliknya. Kamu perlu melakukan pertimbangan yang matang sebelum sewa rumah.

Meski bukan hunian permanen, kemungkinan besar kamu akan menghabiskan banyak waktu di dalam rumah tersebut. Maka, sebaiknya memilih rumah yang bisa menjadi tempat ternyaman buat penghuninya.

Cari tahu lebih jauh tentang properti yang bakal disewa agar tidak salah pilih tempat tinggal. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum sewa rumah yang dilansir dari reallymoving, Senin (13/5/2024).


Tips Sewa Rumah

1. Lokasi

Tentunya lokasi menjadi aspek penting dalam memilih hunian. Jangan sampai tergiur dengan harga terjangkau atau desain rumah yang bagus, tetapi jarak rumah jauh dari tempat-tempat yang sering kamu kunjungi, seperti sekolah, tempat kerja, dan tempat belanja.

Selain jarak, kamu juga harus mencari tahu bagaimana lingkungan rumah buat memastikan keamanan dan kenyamanan penghuni. Apakah aman dari berbagai tindak kejahatan? Apakah penghuni rumah bisa nyaman dengan keramaian sekitar rumah?

2. Biaya Sewa & Tagihan

Apabila sudah menentukan budget tetapi tak kunjung menemukan rumah yang cocok, mungkin kamu perlu menambah sedikit budget agar mendapat rumah yang sesuai kebutuhanmu. Nah, setelah menemukan rumah yang cocok, tanyakan juga berapa rata-rata biaya tagihan sebagai bahan pertimbangan.

3. Kondisi Rumah

Perhatikan dan tanyakan terkait kondisi rumah, baik kelebihan maupun kekurangannya supaya kamu siap dengan segala kemungkinan. Lalu, pastikan untuk mendokumentasikan setiap sisi rumah sebagai bahan bukti kalau sewaktu-waktu ada masalah.

4. Tenant Lama

Tidak ada salahnya menanyakan tentang tenant lama secara umum. Dengan mengetahui siapa tenant lama, berapa lama mereka menyewa, hingga alasan mereka pindah bisa menjadi bahan pertimbangan. Siapa tahu nanti kamu bisa mengidentifikasi tantangan dan masalah tinggal di rumah itu.

5. Kebutuhan Penghuni

Menyewa rumah tidak harus sesuai rumah impianmu, tetapi setidaknya memenuhi kebutuhan penghuni rumah untuk beraktivitas sehari-hari. Mungkin kamu membutuhkan dapur yang besar, lebih banyak kamar mandi, atau tempat parkir mobil? Pastikan rumah yang bakal disewa bisa memenuhi gaya hidupmu.

Itulah beberapa pertimbangan sebelum memutuskan sewa rumah. Semoga membantu!

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

5 Kelebihan Membangun Rumah Ramah Lingkungan, Banyak Untungnya Lho!


Jakarta

Rumah ramah lingkungan dan berkelanjutan sangat memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap alam. Mulai dari pemilihan material hingga proses pembangunan dilakukan dengan seksama buat mencegah merusak lingkungan.

Selain baik untuk alam, konsep rumah ini juga menguntungkan bagi pemiliknya lho! Dalam jangka panjang, kamu justru menghemat banyak biaya, bahkan menambah nilai rumah.

Nah, buat kamu yang mau membangun rumah, bisa mempertimbangkan konsep hunian hijau. Berikut ini kelebihan rumah ramah lingkungan yang dilansir dari Grammatico Homes, Jumat (17/5/2024).


Keuntungan Rumah Ramah Lingkungan

1. Hemat Listrik dan Air

Bangunan rumah yang hijau mengurangi ketergantungan terhadap energi tak terbarukan. Efisiensi energi menjadi perhatian utama saat membangun rumah, seperti memasang panel surya dan teknik penggunaan jendela yang strategis untuk mengurangi penggunaan listrik.

Sementara penyediaan air menggunakan pipa ledeng yang efisien untuk mengurangi limbah, peralatan berefisiensi tinggi, dan sistem irigasi yang canggih. Alhasil, biaya operasional rumah ramah lingkungan bisa lebih hemat.

2. Rumah Tahan Lama

Rumah ini dirancang agar bisa tahan lama untuk mencegah produksi sampah. Sebab, kerusakan atau barang usang di rumah berarti ada sampah yang akan memenuhi tempat pembuangan akhir. Nah, dengan fitur rumah yang tahan lama berarti kamu biasa menghemat biaya perawatan.

3. Meningkatkan Nilai Properti

Bangunan hijau sendiri adalah sebuah kelebihan yang memiliki nilai tambah di pasaran. Selain investasi properti, kamu bisa meningkatkan nilai properti dengan membangun rumah ramah lingkungan. Apalagi, saat ini isu menjaga lingkungan semakin menjadi perhatian masyarakat.

4. Lingkungan Hidup Sehat

Rumah yang berkelanjutan juga mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan di dalam rumah. Material bangunan yang digunakan dipilih dengan seksama supaya aman buat kesehatan penghuni dengan memerhatikan bahan kimia yang terkandung di dalamnya.

5. Mengurangi Tingkat Stress

Kemudian, rumah ramah lingkungan membantu mengurangi tingkat stress dan meningkatkan kualitas hidup. Konsep ini menekankan desain yang harmonis, pengurangan biaya, dan penyederhanaan proses, sehingga mendukung kebahagiaan jangka panjang.

Itulah kelebihan membangun rumah ramah lingkungan yang bisa kamu pertimbangkan. Semoga bermanfaat!

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Cara Bikin Surat Perjanjian Sewa Tanah: Fungsi, Asas, Syarat


Jakarta

Bisnis sewa tanah bukan sekadar memastikan adanya sebidang tanah saja, melainkan ada prosedur yang perlu dipahami dan dilakukan. Salah satunya menyiapkan berbagai dokumen penting seperti surat perjanjian sewa tanah untuk proses transaksi.

Kalau kamu hendak melakukan proses kerja sama ini, maka perlu memperhatikan fungsi, asas, syarat, hingga isi surat perjanjian sewa tanah. Adapun surat ini merupakan sebuah kontrak yang menjadi fondasi atas hak dan kewajiban kedua pihak terkait.

Tentunya dengan landasan hukum yang berlaku, sehingga transaksi akan terjamin bagi pemilik atau penyewa tanah. Dikutip dari Aesia, Kamis (13/6/2024), surat perjanjian sewa tanah melibatkan saksi serta dikonfirmasi dengan penandatangan di atas materai sesuai isi perjanjian.


Fungsi Surat Perjanjian Sewa Tanah

Surat perjanjian sewa tanah berfungsi untuk memastikan keamanan terhadap segala risiko kejahatan yang melanggar hukum atas hak dan kewajiban kedua belah pihak. Surat ini harus dibuat dengan bukti pasti pada transaksi penyewaan tanah.

Asas Proses Transaksi

Dalam transaksi antara jual, beli dan sewa tanah, terdapat dua asas dalam pelaksanaannya, yakni asas tunai dan asas terang. Pada asas tunai, ini berarti sebuah proses transaksi yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan perjanjian antar dua pihak. Sedangkan, pada asas terang.

Syarat Sah Surat Perjanjian Sewa

– Ditulis pada kertas dengan tanda tangan nama di atas materai.

– Dibuat berdasarkan kesadaran diri, bukan paksaan antara kedua pihak

– Hak dan kewajiban kedua pihak tercantum di dalam isi perjanjian

– Kedua belah pihak paham akan isinya dan mengerti maksud dan tujuan surat perjanjian tersebut

– Poin yang dicantumkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tanpa adanya paksaan

– Isi di dalam perjanjian tersebut didasarkan pada aturan dan norma sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

Isi Surat Sewa Tanah

Di dalam surat perjanjian sewa tanah pastikan adanya beberapa yang perlu diketahui dan dicantumkan sebelum melakukan transaksi dan terjamin atas legalitasnya. Isi surat ini akan mencakup poin identitas dan syarat untuk kedua belah pihak, yaitu.

1. Informasi Lengkap

Penyerahan sewa tanah pertama-tama harus memiliki informasi lengkap baik alamat lokasi, posisi lahan, ilustrasi hingga layout tanah tersebut. Penulisan ini tercantum setelah data pribadi mengenai pemilik dan penyewa dan di dalam informasi ini harus disusun sedetail mungkin dan lengkap.

2. Uang Muka dan Prosedur Pembayaran

Di dalam surat perjanjian sewa tanah, penulisan pada biaya sewa, uang muka, serta prosedur transaksi dicantumkan dengan jelas di dalamnya. Metode pembayaran pada uang muka juga perlu dicantumkan secara komplit jika dilakukan secara bertahap/termin dengan tambahan jangka waktu.

3. Pembebanan Biaya dan Pasal yang Tercantum

Dalam surat pernyataan sewa tanah, kumpulan pasal-pasal penting meliputi tanggungan biaya pajak, iuran lingkungan, biaya pemakaian sarana pendukung serta biaya lainnya.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Manfaat Punya Balkon di Rumah, Bikin Hunian Makin Sehat-Estetik


Jakarta

Balkon adalah ruang tambahan yang memungkinkan kamu menikmati suasana outdoor di lantai atas rumah. Meski bukan bagian rumah yang esensial, balkon menyimpan banyak manfaat lho!

Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan atau berniat membuat balkon, sebaiknya mengetahui beragam manfaat yang dimiliki balkon. Dengan begitu, kamu bisa lebih yakin dan tahu cara memaksimalkan penggunaan balkon di rumah.

Lalu, apa saja manfaat mempunyai balkon di rumah? Yuk, simak penjelasan berikut ini yang dilansir dari Balcony Guide, Kamis (13/6/2024).


Manfaat Balkon di Rumah

1. Tempat Berkebun

Jika kamu senang bercocok tanam tetapi nggak ada taman maka kamu bisa menggunakan balkon kamu menjadi area berkebun. Kamu bisa menanam tanaman seperti sayur, bunga hingga buah. Selain, buat rumah kamu bakal jadi asri dan hijau. Kamu juga bisa berkebun kemudian memanen buah dan sayur yang kamu tanam.

2. Buat Sirkulasi Udara di Rumah

Menjaga sirkulasi udara dengan lancar di rumah memang sangat penting. Selain, pergantian udara yang lancar juga dapat membuat rumah nggak lembab. Nah, balkon bisa menjadi solusi agar sirkulasi udara jadi lancar. Kamu juga bisa menghirup udara pagi yang segar dari balkon kamu lho.

3. Ruang Penyimpanan Tambahan

Rumah terasa sempit karena ruangan penuh dengan barang-barang. Nah, kamu bisa memaksimalkan penggunaan ruangan dengan balkon. Kamu bisa menempatkan kursi dan meja nggak terpakai untuk disulap jadi ruang untuk bersantai.

4. Bikin Rumah Estetik

Dengan kamu punya balkon, rumah kamu jadi punya daya tarik tersendiri. Kamu juga bisa bereksperimen dengan menghias dan mempercantik balkon kamu dengan menambahkan sedikit dekorasi atau mengecat balkon.

5. Tempat Bersantai

Kamu bisa menjadikan balkon menjadi tempat untuk menghabiskan waktu dengan sekedar membaca buku atau bermain dengan keluarga. Kamu juga bisa menikmati pemandangan matahari terbit dan terbenam yang indah.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Faktor yang Pengaruhi Harga Rumah, Cek Dulu Sebelum Transaksi Ya!


Jakarta

Properti merupakan instrumen investasi jangka panjang yang banyak dilirik orang masyarakat, salah satuya berupa rumah. Harga rumah sering kali naik, sehingga menjadikan investasi properti salah satu andalan masyarakat untuk menanamkan kekayaannya.

Bukan hanya sebagai tempat tinggal, pemilik bisa sewaktu-waktu menjual rumahnya dengan harga lebih mahal dari awal pembelian. Namun, ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga rumah.

Mengutip dari AESIA, Kementerian Keuangan, Jumat (14/6/2024) harga dan nilai rumah kerap menjadi pertimbangan utama konsumen dalam memilih sebuah hunian. Misalnya, rumah yang tidak begitu besar yang terletak di wilayah strategis akan memiliki harga yang berbeda dengan rumah yang luas dan terletak di wilayah yang sulit dilewati kendaraan.


Umumnya, harga rumah dapat mencerminkan kualitas dari properti tersebut. Lantas, apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi harga rumah? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Jual Rumah

1. Lokasi

Lokasi merupakan faktor utama yang mempengaruhi nilai dan harga jual rumah. Lokasi meliputi lingkungan di sekitar rumah secara fisik maupun sosial.

Faktor penentu harga dari segi fisik yakni faktor landscape, vegetasi, temperatur udara, kualitas air, hingga suasana sekitar rumah. Sedangkan faktor sosial yang mempengaruhi harga yakni tingkat hidup dan sikap warga sekitar lokasi.

2. Aksesibilitas

Selanjutnya, akses rumah ke pusat kegiatan atau keramaian juga mempengaruhi harga rumah. Bagi orang yang memiliki mobilitas tinggi, faktor ini dijadikan sebagai penentu utama dalam memilih sebuah hunian.

Rumah yang memiliki akses mudah ke pusat keramaian, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran, serta jalan tol memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibanding rumah yang jauh dari pusat keramaian.

3. Kondisi Fisik

Kondisi fisik rumah juga sangat menentukan harga jual rumah karena semua konsumen ingin memiliki hunian yang aman dan nyaman. Rumah dengan tipe baru akan lebih banyak diminati dibanding rumah tipe lama. Sama halnya dengan usia bangunan, semakin tua usia rumah, maka peminatnya akan semakin sedikit.

4. Harga Properti Sekitar

Selain itu, harga properti di sekitar lokasi rumah pun turut mempengaruhi harga rumah. Hal ini karena harga rumah cenderung mengikuti harga properti lain yang sudah terjual lebih dulu di sekitar lokasi rumah. Untuk itu, Anda perlu melakukan riset pasar harga di wilayah sekitar rumah yang akan dijual.

5. Kelengkapan Surat

Sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi jual beli rumah, pastikan legalitas rumah sudah aman dan melengkapi semua surat-surat berharga seperti IMB, Akta Jual Beli (AJB), serta Sertifikat Hak Milik. Surat-surat ini akan mempengaruhi nilai dan harga jual rumah.

Itulah beberapa faktor penentu harga jual rumah yang perlu Anda ketahui.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Kriteria Pilih Lokasi Terbaik buat Beli Rumah


Jakarta

Lokasi menjadi pertimbangan penting ketika hendak beli rumah. Lokasi dapat mempengaruhi aktivitas penghuninya serta menentukan nilai properti.

Bayangkan, rumah bisa saja direnovasi kalau ada yang tidak sesuai, namun lokasi rumah tidak dapat diganti bukan? Oleh karena itu, pastikan melakukan penilaian dan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan beli rumah.

“Salah satu indikator bahwa hunian tersebut berada di lokasi yang baik adalah apabila akan disewakan atau ingin dijual kembali, banyak peminatnya (likuiditas tinggi),” kata Pengamat dan Ahli Properti, Steve Sudijanto kepada detikcom beberapa waktu lalu.


Kalau begitu, apa saja kriteria dalam memilih lokasi terbaik untuk membeli rumah? Simak penjelasan berikut ini ya!

Tips Pilih Lokasi buat Beli Rumah

1. Dekat Transportasi Umum

Rumah yang berlokasi dekat transportasi umum sangat menguntungkan. Sebab, penghuni rumah bisa bepergian dengan mudah dan umumnya harga transportasi umum lebih murah, jadi bisa hemat biaya transportasi.

2. Ada Sarana Penunjang yang Lengkap

Selain itu, sarana penunjang sangat dibutuhkan di sekitar rumah. Misalnya, layanan kesehatan, sekolah, pusat perbelanjaan, dan kantor.

Jika hunian dekat dengan sarana penunjang, tentunya penghuni rumah tidak perlu buang-buang waktu serta bepergian jauh untuk mendapatkan kebutuhan dasar yang diperlukan.

3. Bukan Lokasi Rawan Bencana

Hunian di daerah rawan bencana perlu menjadi pertimbangan. Misalnya, seperti daerah rawan banjir.

“Khusus untuk konteks banjir hunian di DKI Jakarta, kita harus jeli melihat frekuensi banjir di hunian tersebut, karena pemerintah DKI sudah melakukan banyak perbaikan untuk menanggulangi banjir,” tutur Steve.

Ia melanjutkan, ada baiknya sebelum memutuskan membeli rumah di wilayah rawan banjir, calon pembeli mendatangi area perumahan dan bertanya atau berdiskusi dengan lurah atau RT setempat terkait frekuensi kejadian banjir di wilayah itu.

4. Lingkungan yang Aman

Lebih dari itu, keamanan lingkungan rumah juga menjadi pertimbangan bagi para calon pembeli rumah. Maka dari itu, sebaiknya membeli rumah di lingkungan dengan tingkat kriminalitas yang rendah, atau bisa membeli hunian di komplek atau cluster karena biasanya ada satpam yang berjaga.

“Untuk faktor keamanan, hunian/rumah cluster lebih baik,” kata Steve.

5. Ada Sumber Air Bersih

Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang mutlak dimiliki oleh setiap orang. Maka dari itu, jika ingin membeli rumah, pastikan terdapat air bersih.

Itulah beberapa lokasi yang bisa jadi pertimbangan ketika membeli rumah. Semoga bermanfaat!

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com