Tag Archives: hikmah

Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka?


Jakarta

Zakat adalah kewajiban setiap muslim yang harus ditunaikan. Orang yang menerima zakat juga disyariatkan dalam Islam, artinya zakat tidak didistribusikan secara asal.

Dalil terkait zakat disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ


Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Menukil dari buku Fikih Zakat Indonesia susunan Dr H Nur Fatoni M Ag, zakat adalah bentuk masdar yang berasal dari kata kerja “zakka”. Arti dari zakka sendiri adalah tumbuh, bertambah, bersih, suci, dan menjadikan sesuatu lebih patut.

Secara istilah, zakat adalah nama untuk kadar harta yang khusus diberikan kepada kelompok penerima (asnaf) dengan ketentuan dan syarat tertentu. Lalu, siapa saja golongan yang berhak menerima zakat?

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Tercantum dalam Al-Qur’an

Golongan yang berhak menerima zakat termaktub dalam Al-Qur’an, tepatnya pada surah At Taubah ayat 60. Allah SWT berfirman,

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), setidaknya ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Mereka adalah orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, orang yang berutang, sabilillah, dan ibnu sabil.

Rincian Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Merujuk pada surah At Taubah ayat 60, berikut rincian terkait golongan yang berhak menerima zakat seperti dikutip dari Buku Pintar Muslim dan Muslimah tulisan Rina Ulfatul Hasanah.

  1. Fakir, artinya orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan atau sumber pendapatannya tidak menentu
  2. Miskin, orang dengan pekerjaan tetap, namun gajinya tidak mencukupi kebutuhan keluarganya
  3. Gharim, orang yang berutang untuk keperluan sehari-hari dan bukan dengan jalan maksiat serta kesulitan melunasinya
  4. Riqab, hamba sahaya yang akan dimerdekakan oleh tuannya jika dia mampu menebus dirinya
  5. Amil, orang mengumpulkan dan membagikan zakat atau petugas zakat
  6. Muallaf, orang yang masih lemah imannya, sehingga dengan pemberian itu diharapkan akan semakin mantap imannya
  7. Sabilillah, orang-orang yang berjuang di jalan Allah seperti berperang melawan musuh-musuh Allah, mendirikan sekolah (madrasah), masjid, dan lain sebagainya
  8. Ibnu Sabil, musafir atau orang-orang yang kehabisan bekal di perjalanan dan perjalanannya itu tidak untuk maksiat

Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat

Selain golongan yang berhak, ada juga sejumlah golongan yang tidak berhak menerima zakat secara syariat. Berikut bahasannya yang dinukil dari buku 17 Tuntutan Hidup Muslim susunan Wahyono Hadi Parmono dkk.

  1. Keturunan Rasulullah SAW
  2. Orang kaya
  3. Orang yang tidak beragama dan tidak memeluk Islam
  4. Berada di bawah tanggungan orang yang berzakat
  5. Budak
  6. Istri, artinya suami tidak boleh memberi zakat kepada istrinya
  7. Memiliki fisik kuat dan berpenghasilan cukup

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

4 Macam Sedekah yang Paling Bermanfaat bagi Orang yang Meninggal Dunia


Jakarta

Sedekah tidak hanya bisa dilakukan kepada yang masih hidup, melainkan juga yang sudah meninggal dunia. Dalil terkait sedekah disebutkan dalam sejumlah ayat suci, salah satunya surah Ali Imran ayat 92.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”


Menukil dari buku Hikmah Sedekah: Menemukan Kebaikan dalam Memberi oleh Sakti Wibowo, sedekah dimaknai sebagai tindakan memberi harta atau bantuan kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan atau balasan dari penerima.

Sedekah banyak jenisnya. Namun, sedekah yang dilakukan atas nama orang yang telah meninggal dunia tergolong sebagai sedekah jariyah.

Sedekah yang Paling Bermanfaat bagi Orang yang Meninggal Dunia

Sedekah jariyah merupakan sedekah yang paling bermanfaat untuk orang yang sudah wafat. Sebab, pahala dari sedekah jariyah akan terus mengalir meski pelaku sedekah telah meninggal dunia.

Dalil mengenai sedekah jariyah tercantum dalam hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali dari tiga hal ini, yakni; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Seperti Apa Bentuk Sedekah Jariyah?

Mengutip Buku Saku Terapi Bersedekah yang ditulis Manshur Abdul Hakim, berikut beberapa bentuk dan jenis dari sedekah jariyah.

1. Mendirikan Masjid

Membangun masjid termasuk salah satu jenis sedekah jariyah. Sebagaimana diketahui, masjid merupakan tempat ibadah yang bisa dimanfaatkan untuk salat, belajar, mengaji atau kegiatan keagamaan lain.

Ketika masjid tersebut terus digunakan untuk hal-hal yang baik, maka pahala bagi orang yang membangunnya terus mengalir tanpa terputus. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membuatkan rumah di surga untuknya.” (HR Muslim)

2. Memberi Makan Orang yang Membutuhkan

Jenis sedekah jariyah yang kedua adalah memberi makan orang yang membutuhkan. Ini bisa berupa sedekah secara langsung atau penyediaan sumber pangan berkelanjutan.

Pahala bagi si pemberi sedekah akan tercatat jika makanan yang diberikan mengenyangkan perut orang yang lapar. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Siapa memberikan makan orang mukmin sehingga dia kenyang dari kelaparannya, maka Allah SWT akan memasukkannya ke satu pintu dari pintu-pintunya surga, tidak ada lagi yang masuk melalui pintu tersebut kecuali orang yang serupa dengannya.”

3. Mengalirkan Air

Maksud dari mengalirkan air di sini yaitu menggali sumur atau membangun saluran air untuk kepentingan khalayak. Terkait hal ini turut dijelaskan dalam hadits dari Rasulullah SAW,

“Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal dunia, apakah boleh aku bersedekah atas namanya?” Jawab Rasulullah, “Iya, boleh.” Sa’ad bertanya lagi, “Lalu sedekah apa yang paling afdal?” Jawab Rasulullah, “Memberi minum air.” (HR An-Nasai)

4. Membantu Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Membantu pengembangan ilmu pengetahuan termasuk sedekah jariyah. Ini bisa dilakukan dengan menerbitkan buku atau Al-Qur’an, membiayai sekolah atau asrama bagi fakir miskin dan semacamnya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Amal saleh dan kebaikan seorang mukmin yang tetap lestari setelah kematiannya adalah; ilmu yang diamalkan dan disebarkan, anak saleh yang di tinggalkan, buku yang diwariskan, masjid yang di bangun, rumah yang didirikan untuk ibnu sabil, saluran air yang dialirkan, atau sedekah yang ia keluarkan sewaktu masih sehat ketika masih hidup. Sedekah ini akan tetap lestari setelah ia meninggal.” (HR Ibnu Majah)

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Orang yang Wajib Membayar Zakat Disebut Muzaki, Begini Ketentuannya


Jakarta

Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Kewajiban zakat disebutkan dalam surah An Nur ayat 56, Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”


Menukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh KH M Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, zakat berasal dari kata ‘zakaa-yazkuu-zakaatan’ yang artinya bersih, baik, tumbuh dan berkembang. Pengertian zakat menurut istilah adalah harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim jika telah mencapai nisab dan haul untuk diserahkan kepada orang tertentu yang berhak menerimanya.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

Diterangkan melalui Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina, zakat terbagi menjadi dua yaitu fitrah dan mal. Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim yang memiliki kadar satu sha setelah ia mampu mencukupi makanan pokoknya dan keluarganya pada malam dan siang Hari Raya.

Muslim yang seperti itu wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi seperti istri, anak-anak dan para pembantunya.

Sementara itu, zakat mal adalah zakat kekayaan. Zakat ini wajib dibayarkan oleh muslim dengan kekayaan-kekayaan tertentu untuk golongan-golongan yang disyariatkan setelah ia memiliki harta tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Ketentuan bagi Orang yang Wajib Membayar Zakat

Mengutip buku Manajemen Pengelolaan Zakat yang ditulis Nurfiah Anwar, orang yang wajib membayar zakat disebut sebagai muzaki. Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi muzaki, yaitu:

  • Beragama Islam
  • Merdeka dan buka hamba sahaya
  • Sudah baligh dan berakal sehat

Adapun, syarat khusus yang harus dipenuhi muzakki untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan yaitu:

  • Islam
  • Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan
  • Memiliki kelebihan harta dari keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya

Itulah pembahasan mengenai orang yang wajib membayar zakat. Semoga bermanfaat.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Ini Waktu Terbaik untuk Bersedekah, Amalkan agar Dapat Pahala Berlimpah


Jakarta

Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, ada beberapa waktu sedekah yang dikatakan paling utama.

Muslim yang bersedekah pada waktu-waktu tersebut akan mendapat pahala yang luar biasa. Anjuran bersedekah sendiri diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 261,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

Lalu, kapan saja waktu terbaik yang dianjurkan untuk bersedekah itu?

Waktu Terbaik yang Dianjurkan untuk Bersedekah

1. Subuh

Subuh merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Ketika Subuh, para malaikat turun ke bumi untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda,

“Setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah pengganti kepada yang gemar berinfak.’ Dan malaikat lain berdoa: ‘Ya Allah, timpakanlah kebangkrutan kepada yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Ketika Sehat dan Takut Miskin

Menukil dari buku Jangan Lepaskan Islam Walau Sedetik oleh Masyuril Khamis, sedekah ketika sehat dan takut miskin dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut bunyi haditsnya,

“Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?” Rasul menjawab, “Bersedekahlah ketika kamu dalam kondisi sehat lagi bakhil, takut miskin, dan sedang berharap kaya. Jangan menunggu sampai nyawa di tenggorokan, baru berkata, ‘Aku sedekahkan ini untuk si fulan,’ padahal itu sudah menjadi bagian ahli warisnya.” (HR Bukhari)

Menukil dari Kitab Terjemahan Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 10 oleh Wahbah Az Zuhaili terbitan Gema Insani, sehat lagi bakhil (kikir) artinya saat manusia dalam kondisi yang sehat dan kuat. Sebab, dalam keadaan itu biasanya manusia bakhil.

Oleh karenanya, manusia selalu mengharapkan kelanggengan harta dan takut kemiskinan. Jadi, sedekah dalam keadaan demikian pahalanya lebih besar.

3. Saat Bulan Ramadan

Ramadan merupakan momen yang istimewa bagi umat Islam. Pada waktu ini, setiap pahala kebaikan berlipat ganda. Dari Anas bin Malik RA berkata,

“Wahai Rasulullah, sedekah mana yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah di bulan Ramadan.” (HR At Tirmidzi)

4. Pada Hari Jumat

Jumat adalah hari yang istimewa bagi muslim. Pahala semua amalan termasuk sedekah juga dilipatgandakan sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Abdillah bin Abi Aufa,

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at, karena shalawat itu tersampaikan dan aku mendengarnya.’ Nabi juga bersabda, ‘Pada hari Jum’at, pahala sedekah dilipatgandakan.'” (HR Imam Syafi’i)

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Bentuk Sedekah yang Pahalanya Dahsyat Menurut Hadits


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dicintai Allah SWT dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Menurut sebuah hadits, ada sedekah yang pahalanya paling dahsyat.

Menurut Buku Saku Terapi Bersedekah yang ditulis Manshur Abdul Hakim, Al-Jurjani mengartikan sedekah sebagai pemberian yang dimaksudkan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Sementara itu, Al-Raghib memaknai sedekah sebagai harta yang dikeluarkan seseorang karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Imam Nawawi melalui Syarh Shahih Muslim-nya mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti ketulusan seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hatinya. Dengan begitu, perilaku dan suara hatinya selaras. Jadi, sedekah adalah cermin dari iman yang tulus dan lurus.


Anjuran bersedekah dijelaskan dalam sejumlah ayat suci Al-Qur’an, salah satunya firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 267.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Berkaitan dengan itu, ada sedekah yang pahalanya besar. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

Sedekah Apa yang Pahalanya Paling Besar?

Sedekah yang pahalanya paling besar tercantum dalam hadits Rasulullah SAW. Berikut bunyi haditsnya yang dinukil dari Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Misbah.

Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

Kemudian Rasulullah pun bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan’, padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih)

Mengacu pada hadits di atas, sedekah yang pahalanya paling besar pahalanya adalah sedekah yang dilakukan ketika sehat dan kikir. Menurut Imam Nawawi, ketika muslim bersifat dermawan dan sedekah dalam keadaan sehat itu membuktikan keikhlasan serta cinta yang besar kepada Allah SWT.

Saat seseorang bersedekah dalam keadaan sehat tentu berbeda ketika sakit. Seperti diketahui, sewaktu seseorang sakit dan ajalnya dekat maka ia merasa putus asa dengan hidup sehingga harta di matanya tak lagi menjadi hal yang penting.

Sedekah ketika kaya juga menjadi salah satu jenis amalan yang pahalanya luar biasa. Ini dijelaskan oleh Asy Syarqawi melalui Jawaih Al-Bukhari tulisan Syaikh Muhammad Imarah yang diterjemahkan M Abdul Ghoffar.

Tujuan dari sedekah adalah menguatkan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Oleh karenanya, sedekah dalam keadaan sakit atau jelang kematian berbeda dengan sedekah sewaktu sehat dan kaya.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Memaknai Hari Raya Idul Fitri



Jakarta

Ramadan segera berakhir dan Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Idul Fitri berasal dari kata Id yang berakar pada kata aada-yauudu yang artinya kembali.

Sementara itu, Fitri didefinisikan sebagai suci, bersih dari segala dosa, kesalahan, serta keburukan yang diambil dari kata fathoro-yafthiru. Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang paling ditunggu oleh seluruh umat Islam, termasuk di Indonesia.

Berkaitan dengan itu, Prof Nasaruddin Umar dalam detikKultum detikcom, Rabu (19/4/2023) membahas tentang memaknai Idul Fitri. Setelah Ramadan dan Idul Fitri berakhir, ia berharap kaum muslimin masih terus menjalani rutinitas yang dikerjakan selama bulan suci, seperti mengaji, salat dhuha, tadarus, tahajud, dan lain sebagainya.


“Kebiasaan baik itu (harus) nyambung lagi di Ramadan yang akan datang,” katanya.

Ia menambahkan, ketika Hari Raya Idul Fitri tiba maka umat muslim jika ada waktu baiknya melakukan salat Id dan segala amalan sunnahnya. Terlebih, salat tersebut hanya dilakukan setahun dua kali jika digabung dengan salat Hari Raya Idul Adha.

Prof Nasaruddin Umar juga menerangkan, pelaksanaan salat Id biasa dilaksanakan agak telat untuk memberi kesempatan bagi muslim yang belum membayar zakat fitrah bisa segera menyerahkannya tepat waktu. Sebab, waktu pembayaran zakat fitrah akan habis setelah khatib turun dari mimbar khotbah.

“Idul fitri ini sangat penting bagi Indonesia karena ditandai dengan banyaknya orang mudik. Saya kira tidak ada negara dengan jumlah pemudik (yang banyak) daripada Indonesia,” lanjutnya.

Prof Nasaruddin menjelaskan, mudik yang dilakukan bukan tanpa manfaat. Melainkan hal itu menjadi cara untuk mengasah suasana psikologis kebatinan.

“Kita bisa menengok orang tua yang sudah keriput, kita bisa menjumpai teman sekelas ketika SD, dan seterusnya,” ujarnya.

Menurut Prof Nasaruddin, orang yang tidak pernah mengunjungi kampung halaman dikhawatirkan silaturahmi batinnya kurang. Dengan demikian, ia mengimbau saat momentum Idul Fitri baiknya seseorang tidak asal pulang kampung, melainkan mencari suasana kebatinan yang baru.

Selengkapnya detikKultum Prof Nasaruddin Umar: Idul Fitri bisa disaksikan di SINI.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Ikrar Kesetiaan AS: One Nation Under God



Jakarta

Setiap negara mempunyai simbol dan ikrar kesetiaan yang dijunjung tinggi bagi setiap warganya. Indonesia juga memiliki simbol-simbol kebanggaan negara seperti NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika. AS serikat juga sama, mereka juga memiliki Ikrar Kesetiaan Kebangsaan (The Pledge of Allegiance), yaitu: “I pledge allegiance to the Flag of the United States of America, and to the Republic for which it stands, one Nation under God, indivisible, with liberty and justice for all”. (“Saya berjanji setia kepada Bendera Amerika Serikat, dan kepada Republik tempatnya ditegakkan, satu Bangsa di bawah Tuhan, tak terpisahkan, dengan kebebasan dan keadilan untuk semua).

Kata “under God” mulai ditambahkan pada tanggal 12 Februari 1948, yang pertama kali disarankan oleh Louis Albert Bowman, seorang pengacara dari Illinois dengan alasan menyesuaikan semangat Gettysburg Lincoln. Penambahan kata itu semula memang agak kontroversi, apakah itu constitusional atau tidak. Adada sejumlah pertanyaan warga AS terkait kata itu, misalnya siapa yang dimaksud “Tuhan” dalam kata itu? Apa arti frase “under God” itu sendiri? Pada akhirnya, Presiden Eisenhower dan Kongres menyetujui penambahan itu dalam bentuk undang-undang pada tanggal 14 Juni 1954. Hingga saat ini frase itu sudah diabadikan di dalam sejumlah lagu kebangsaan AS dan dihafalkan kepada murid-murid sekolah.

Kata One Nation Under God mendapatkan pembenaran oleh para tokoh agama dan politisi AS. Mereka menyadari bahwa keajaban AS terjadi atas perkenan Tuhan. Banyak sekali peristiwa yang terjadi di AS sulit dijelaskan secara akl pikiran melainkan sudah menjadi kenyataan. Termasuk deklarasi kemerdekaan AS tidak pernah dibayangkan akan secepat itu dan dampaknya pun juga sangat minim. Hingga saat ini, meskipun sejarah AS relatif masih muda dibanding sejumlah negara di Eropa tetapi prestasi AS sudah jauh melampai negara-negara tersebut, termasuk negara yang pernah menjajahnya. Sama dengan Indonesia, tidak masuk akal bisa mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bagaimana mungkin bambu runcing bisa melawan moncong tank dan amunisi pesawat tentara sekutu. Atas dasar itu pula muncul frase: “Atas Rahmat Allah Yang Maha Kuasa…” di dalam preambul UUD 1945.


Frase one Nation under God, indivisible, with liberty and justice for all sesungguhnya sebuah kalimat yang sangat islami. Bukankah dalam Islam juga mengajarkan segalanya tercipta dengan dan oleh Allah Swt? Setelah tercipta dengan berbagai bentuk realitas, kembali kita diingatkan, janganlah perbedaan itu menjadi faktor munculnya kemudharatan dan musibah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu”. (Q.S. A-Hujurat/49:13).

Frase ini juga membuat kita berfikir lebih jauh, benarkan AS sebagai sebuah negara sekuler? Dengan frase itu sesungguhnya mengisyaratkan bahwa AS bukanlah sebuah negara sekuler murni, yang tidak memberi ruang dan tempat untuk membicarakan Tuhan di dalam mengurus bangsa, negara, dan masyarakat. Mungkin dalam konstitusi tidak tampil sebagai sebuah negara agama tetapi dalam kenyataan dan praktek sehari-hari, jelas AS adalah sebuah negara yang sangat religius.

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih – Redaksi)

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah, Amalan Wajib Umat Islam



Jakarta

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Zakat sendiri memiliki berbagai fungsi dan manfaat beberapa di antaranya adalah dapat menyucikan hati dan membantu sesama umat muslim.

Perihal zakat ini telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya dalam surah Al Baqarah ayat 43 yaitu,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ


Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Untuk menyampaikan keutamaan dari zakat ini, dapat dilakukan melalui kultum atau ceramah singkat. Berikut ini adalah contoh kultum mengenai zakat fitrah yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Khotbah Sepanjang Masa & Kultum Penuh Inspirasi karya Ibnu Abi Nashir.

Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah

السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ شَهْرَ الصِّيَامِ سَيِّدُ الشُّهُورِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ الَّذِى أَخْرَجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْهَادِى إِلَى سَبِيْلِ السُّرُورِ. صَلَاةً وَسَلَامًا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ الْمَبْرُورِ. أَمَّا بَعْدُ، قَالَ تَعَالَى: وَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَعَاتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah,

Di penghujung bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai salah satu ibadah yang memiliki nilai sosial sangat tinggi. Dasar hukum berzakat ini adalah dari sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرس عَلَى الْعَبْدِ وَالخَرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ.

Artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan kepada manusia sebanyak satu sha’ kurma kering atau satu sha’ gandum yang berlaku bagi yang berstatus budak, orang-orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang-orang dewasa dari kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Adapun di negara kita yang digunakan dalam zakat fitrah adalah beras, karena makanan pokok kita adalah beras. Beras diumpamakan sebagaimana gandum atau kurma karena posisinya yang sama-sama makanan pokok.

Zakat fitrah sendiri memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

1. Untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

2. Untuk melengkapi kekurangan amaliyah ibadah puasa di bulan Ramadan agar memperoleh pahala yang sempurna di sisi Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits berikut,

زَكَاةُ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ. أَغْنُوْهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذُلِكَ الْيَوْمِ.

Artinya: “Zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

3. Untuk mendorong seorang muslim memiliki kepribadian yang

Dermawan terhadap sesama, berhati lembut, dan tinggi rasa kemanusiaannya. Orang yang kaya akan mengasihi orang miskin, lantaran ia merasakan sendiri secara langsung bagaimana pedihnya menahan rasa haus dan lapar sepanjang hari ketika berpuasa.

4. Sebagai pengamalan akhlak yang luhur dalam rangka mengatasi kesenjangan sosial sesuai yang dianjurkan oleh Islam. Dengan adanya zakat fitrah inilah orang-orang miskin tidak perlu lagi ada yang meminta-minta. Rasulullah SAW bersabda:

أَغْنُوهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ.

Artinya: “Dengan zakat fitrah, jadikan mereka (orang-orang miskin) tidak meminta-minta pada hari itu.” (HR Ibnu ‘Ady dan Ad Daruquthni)

5. Agar semua orang termasuk fakir miskin bersama-sama berseri dan bergembira menyambut dan menikmati kedatangan hari raya Idul fitri sebagaimana yang kita rasakan.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Lalu kapan saat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah?

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِيْنِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

Artinya: “Telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat hari raya maka zakat itu diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat hari raya maka pemberian itu sebagai sedekah biasa.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Sekian contoh kultum tentang zakat fitrah, semoga bermanfaat dan menjadikan amalan kita yang mengalir dan diridhai Allah SWT. Aamiin yaa Rabbalalamiin.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Meneguhkan Islam Rahmatan lil ‘Alamin



Jakarta

Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 atau Lebaran 2023 setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa. Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal Sabtu, 22 April 2023 dimana di hari itu, umat Islam dianjurkan untuk mendirikan sholat sunnah Idul Fitri.

Adapun dalil yang menjadi dasar anjuran pelaksanaan khutbah Idul Fitri adalah hadits Ibnu Abbas:

شَهِدْتُ العِيدَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الخُطْبَةِ


Artinya, “Saya melaksanakan sholat id bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar, dan Utsman ra. Semuanya melaksanakan sholat sebelum khutbah berlangsung.” (Muttafaq ‘alaih).

Dalam rangkaian sholat Idul Fitri terdapat khutbah yang hukumnya sunnah muakad. Berikut contoh naskah khutbah Idul Fitri dengan tema ‘Meneguhkan Islam Rahmatan lil ‘Alamin’. Naskah khutbah dari H. Basyir Fadlullah, Ketua LDNU Kabupaten Purbalingga Jateng:

Naskah Khutbah Idul Fitri 1444 H

Khutbah I
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اللهُ أَكْبَرُ (3×) اللهُ أَكْبَرُ (3×) اللهُ أكبَرُ (3×)
اللهُ أَكْبَرُ كُلَّمَا هَلَّ هِلاَلٌ وَأبْدَر
اللهُ أَكْبَرُ كُلَّماَ صَامَ صَائِمٌ وَأَفْطَر
اللهُ أَكْبَرُ كُلَّماَ تَرَاكَمَ سَحَابٌ وَأَمْطَر
وَكُلَّماَ نَبَتَ نَبَاتٌ وَأَزْهَر
وَكُلَّمَا اَطْعَمَ قَانِعُ اْلمُعْتَر.
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَ للهِ اْلحَمْدُ. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَ لِلْمُسْلِمِيْنَ عِيْدَ اْلفِطْرِ بَعْدَ صِياَمِ رَمَضَانَ وَعْيدَ اْلأَضْحَى بَعْدَ يَوْمِ عَرَفَةَ.
اللهُ أَكْبَرُ (3×) اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمَلِكُ اْلعَظِيْمُ اْلأَكْبَرُ وَأَشْهَدٌ أَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الشَّافِعُ فِى اْلمَحْشَرْ نَبِيَّ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. اللهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ اَذْهَبَ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهَّر. اللهُ أَكْبَرُ. اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Pada hari raya yang berbahagia ini mari kita merenung sejenak tentang kondisi bangsa kita akhir-akhir ini mulai mengarah pada kondisi terjadinya intoleransi. Hal itu ditunjukkan dengan munculnya kecenderungan memaksakan kehendak dengan cara ekstrem, bahkan teror, demi mewujudkan apa yang mereka yakini sebagai yang paling benar. Hal ini bermula dari mudahnya seseorang menghukumi kafir orang lain, mudah menghukumi sesat orang lain, dan meyakini tidak ada kemungkinan kebenaran di pihak lain.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi tersebut bersumber dari kesalahpahaman tentang ajaran Islam, yang kemudian membuka peluang timbulnya paham keislaman yang melenceng dari semangat rahmatan lil ‘alamin. Akibatnya, munculah intoleransi yang menjurus kepada tindakan radikal, ekstrem, dan teror.

Perselisihan dalam umat Islam akhirnya juga tak jarang dimanfaatkan pihak lain yang mengingikan umat Islam tidak bersatu dan tidak mengingikan Islam sebagai agama pembawa rahmat dan pembawa kesejahteraan bagi seluruh alam. Pihak lain ini mengusung agenda menjauhkan dari negara yang berdasarkan spiritualitas dalam menjalankan, kebernegaraan dengan terus dijejali oleh kehidupan serba matrialis (duniawi) dan liberal (bebas).

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Karena itu, pemahaman awal yang perlu ditanamkan adalah bahwa Islam hadir sebagai agama kasih sayang yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh alam. Sebagaimana firman Allah:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ

Artinya: “Dan tidak saya utus Engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS. al Anbiya: 107)

Misi Islam yang mulia ini tidak akan terwujud kecuali dengan landasan berpikir dan bertindak bijak, adil, dan proporsional . Allah telah berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Artinya: “Dan demikian Kami telah menjadikan kamu umat yang adil agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” (QS. al-Baqarah: 143)

Lantas bagaimana agar bisa berpikir dan bertindak bijak, adil dan proposional? Jawabannya adalah dengan mengikuti manhaj atau sistem yang telah disepakati oleh mayoritas para ulama dan ada jaminan ketersambungan sanad keilmuannya sampai kepada Rosululloh SAW. Inilah sebenarnya yang dimaksud dengan petikan teks hadits berbunyi “ma ana alaihi wa ashabi” yang kemudian masyhur di sebut dengan golongan Ahlussunnah wal Jamaah atau sering disingkat dengan aswaja.

Dalam kitab Syarhul ‘Aqidati at Thahawiyyah Halaman 43 diterangkan bahwa Rasulullah SAW telah menjelaskan yang dimaksud dengan pengikut Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.

فَبَيَّنَ صلى الله عليه وسلم أَنَّ عَامَةَ الْمُخْتَلِفِيْنَ هَالِكُونَ مِنَ الْجَانِبَيْنِ إِلَّا أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ

Artinya: “Maka Nabi Muhammad SAW menjelaskan, sesungguhnya seluruh orang-orang yang berselisih itu binasa kecuali kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.”

Bagi warga NU sendiri, pola yang diambil dalam mengikuti manhaj Ahlussunnah wal Jamaah adalah dengan model bermadzhab. Bermadzhab yang berarti taklid atau mengikuti metode dan produk hukumnya para imam mujtahid. Sebagaimana telah menjadi kesepakatan para ulama tentang bermadzhab. Dalam kitab al-Kaukab as-Sathi’ fi Jam’il Jawami’ disebutkan:

حُكْمُ التَّقْلِيْدِ حَرَامٌ عَلَى مُجْتَهِدٍ وَوَاجِبٌ عَلَى غَيْرِ مُجْتَهِدٍ كَمَا قَالَ اَلسُّيُوطِي: ثُمَّ اَلنَّاسُ مُجْتَهِدٌ وَغَيْرُهُ فَغَيْرُ الْمُجْتَهِدِ يَلْزَمُهُ اَلتَّقْلِيْدُ مُطْلَقاً عَامِيًا كَانَا أَوْ عَالِمًا.

Artinya: “Hukum taklid adalah haram bagi seorang mujtahid dan wajib bagi bukan seorang mujtahid, sebagaimana as-Suyuthi telah berkata bahwa manusia itu ada yang mujtahid ada yang bukan, dan yang bukan mujtahid wajib baginya taklid secara mutlak baik orang umum maupun orang yang ‘alim

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah,

Mengikuti paham Aswaja dengan pola bermadzhab mempunyai kelebihan; pertama akan meminimalisir ketersesatan. NU memahami betul bahwa kadar kemampuan umat Islam sebagai individu seorang muslim sangat beragam kemampuan, apalagi wilayah garapan NU adalah masyarakat awam yang berada di pelosok pedesaan, tentunya tanpa mengharamkan individu umat Islam menjadi seorang mujtahid. Disebutkan dalam kitab Miaznul Kubro yang teksnya berbunyi:

فِيْ الْمِيْزَانِ الشَّعْرَانِيِّ مَا نَصُّهُ: كَانَ سَيِّدِيْ عَلِيٌّ الْخَوَاصُّ رَحِمَهُ اللهُ إِذَا سَأَلَهُ اِنْسَانٌ عَنِ التَّقْيُّدِ بِمَذْهَبٍ مُعَيَّنٍ. هَلْ هُوَ وَاجِبٌ أَوْ لاَ يَقُوْلُ لَهُ يَجِبُ عَلَيْكَ التَّقَيُّدُ بِمَذْهَبٍ مَا دَامَتْ لَمْ تَصِلْ إِلَى الشَّرِيْعَةِ اْلأُوْلَى خَوْفًا مِنَ الْوُقُوْعِ فِيْ الضَّلاَلِ وَعَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ الْيَوْمَ

Artinya: Imam Al-Sya’roni dalam Kitab Mizanul Kubro menegaskan, Tuanku Ali al-Khawash ditanya tentang bermadzhab, apakah wajib atau tidak? Beliau menjawab, kamu wajib bermadzhab selagi belum mampu untuk memahami syari’ah secara sempurna, khawatir terjerumus ke dalam kesalahan dan kesesatan. Itulah yang diamalkan oleh manusia saat ini.

Kelebihan yang kedua, adalah bahwa Aswaja NU berkiblat kepada para Imam Mujtahid yang dalam menyusun methode dan produk hukum tersebut bersumber dari semua potensi yang ada. Potensi yang dimaksud adalah sumber dalil atau petunjuk yang didapati dari ad-dalail as-sam’iyyah berupa Al-Qur’an, al-Hadits dan perkataan ulama, ad-dalail al ‘aqliyyah berupa; rasio dan panca indera, dan ad-dalail al ‘irfaniyyah berupa;Kasyaf dan Ilham. Dengan memanfaatkan sumber dalil dari semua potensi yang ada menjadikan hati hati dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Seperti di dalam kitab Ithaafu al-Saadati al-Muttaqiin juz 2, halaman 6, Imam Taajuddin al-Subki (semoga Allah merahmatinya) telah berkata:

اِعْلَمْ أَنَّ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ كُلَّهُمْ اِتَّفَقُوا عَلَى مُعْتَقِدٍ وَاحِدٍ فِيْمَا يَجِبُ وَيَجُوْزُ وَيَسْتَحِيْلُ، وَاِنْ اِخْتَلَفُوا فِي الطُّرُقِ اَلْمَبَادِئِ اَلْمُوْصِلَةِ لِذَلِكَ أَوْ فِي لُمِيَّةِ مَا هُنَالِكَ وَبِالْجُمْلَةِ فَهُمْ بِاْلِاسْتِقْرَاءِ ثَلَاثُ طَوَائِفٍاَلُأوْلَى: أَهْلُ الْحَدِيْثِ وَمُعْتَمِدُ مَبَادِيهِمْ اَلْأَدِلَّةُ اَلسَّمْعِيَّةُ: أَعْنِى اَلْكِتَابُ ، اَلسُّنَّةُ وَاْلِإجْمَاعُ. اَلثَّانِيَةُ: أَهْلُ النَّظْرِاَلْعَقْلِي وَالصِّنَاعَةِ اَلْفِكْرِيَّةِ وَهُمْ اَلْأَشْعَرِيَّةُ وَالْحَنَفِيَّةُ وَشَيْخُ الْأَشْعَرِيَّةِ أَبُو الْحَسَنِ اِلْأَشْعَرِي، وَشَيْخُ الْحَنَفِيَّةِ أَبُوْ مَنْصُوْرٍ اَلْمَاتُرِيْدِيِّ اَلثَّالِثَةُ: أَهْلُ الْوُجْدَانِ وَالْكَشْفُ وَهُمْ اَلصُّوْفِيَّةُ ، وَمَبَادِيْهِمْ مَبَادِئُ أَهْلِ النَّظْرِ وَالْحَدِيْثِ فِي الْبِدَايَةِ ، وَالْكَشْفُ وَالْإِلْهَامُ فِي النِّهَايَةِ.

Artinya: “Ketahuilah bahwa Ahlussunnah wal Jamaah itu adalah mereka yang telah bersepakat terhadap akidah yang satu didalam apa yang wajib, jaiz dan mustahil. Jika mereka terdapat perselisihan itu hanya dalam metode atau didalam sebab dan illatnya.Secara umum dapat digolongkan menjadi tiga yaitu; pertama; ahlul hadits. Prinsip dasar mereka adalah penggunaan dalil-dalil wahyu (naqli) yaitu; al Qur’an, as Sunnah, dan Ijma’. Kedua: ahlun nadzri (kelompok yang menggunakan dalil akal) mereka adalah pengikut asy’ariy dan hanafiy. Guru besar pengikut asy;ariy adalah Abul Hasan al Asy’ariy dan guru besar pengikut Hanafi adalah Abu Manshur al Maaturidi. Ketiga: kelompok yang konsern mengolah rasa (wujdan) dan membuka tabir (kasyaf). Mereka adalah ahlut tasawuf .Pada awalnya mereka adalah seorang yang berkemampuan dasar-dasar ahlun nadzri dan ahlul hadits dan pada akhirnya menjadi seorang yang berkemampuan mukasyafah (membuka tabir) dan mendapatkan ilham (petunjuk)”.

Kelebihan yang ketiga; adalah adanya ketersambungan sanad keilmuannya dari ulama NU sampai kepada Rosululloh SAW lewat para Mujtahid dan muridnya,

Hal ini disandarkan pula kepada instruksi pendiri NU/Rois ‘Akbar K.H. Hasyim Asy’ari yang terdapat dalam pengantar Anggaran Dasar 1947 yang berbunyi:

أَيَا أَيُّهَا الْعُلَمَاءُ وَالسَّادَةُ اَلْأَتْقِيَاءُ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَهْلُ مَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنْتُمْ قَدْ أَخَذْتُمْ اَلْعُلُوْمَ مِمَّنْ قَبْلِكُمْ وَمَنْ قَبْلُكُمْ مِمَّنْ قَبْلِهِ بِاتِّصَالِ السَّنَدِ إِلَيْكُمْ وَتَنْظُرُوْنَ عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ فَأَنْتُمْ خِزْنَتُهَا وَأَبْوَابُهَا وَلَا تُؤْتُوا اَلْبُيُوْتَ إِلَّا مِنْ أَبْوَابِهَا فَمَنْ أَتاَهَا مِنْ غَيْرِ أَبْوَابِهَا سُمِّيَ سَارِقًا.

Artinya: Wahai para ulama dan tuan-tuan yang takut kepada Allah dari golongan Ahlusunnah wal Jama’ah, golongan madzhab imam yang empat. Engkau sekalian telah menuntut ilmu dari orang-orang sebelum kalian dan begitu seterusnya secara tersambung sampai pada kalian. Dan engkau sekalian tidak gegabah memperhatikan dari siapa mempelajari agama. Maka karenanya kalianlah gudang bahkan pintu ilmu tersebut. Janganlah memasuki rumah melainkan melalui pintunya. Barangsiapa memasuki rumah tidak melalui pintunya maka disebut pencuri

Kelebihan yang keempat, adalah para imam mujtahid dengan para muridnya hingga para ulama NU pengikutnya telah memperlihatkan akhlak/etika yang baik hubungan antara guru dengan murid. Seorang guru tidak mempersoalkan bila diberi masukkan oleh muridnya namun seorang murid tetap menghormati gurunya. Perselisihan mereka tidak sampai pada saling sesat menyesatkan tidak juga saling mengkafirkan. Para mujtahid dan para muridnya sangat hati-hati untuk mengklaim dirinya paling benar, berani menyesatkan apalagi mengkafirkan. Perselisihan mereka memperkaya hasanah keilmuan karena dituangkan dalam karya tulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyah. Mereka mampu saling menempatkan posisinya secara proposional sebagai guru dan murid sehingga berdampak pada tetap terjalinnya persaudaraan antar umat Islam.

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Dengan demikian manhaj Aswaja NU akan terus menjadi pilihan mayoritas umat Islam dunia tidak hanya Indonesia. Umat di luar Islam pun akan lebih dapat merasa nyaman hidup berdampingan dalam menjalankan kehidupan beragamanya di samping pula memang adanya sikap toleransi atas pluralitas beragama dalam berdakwah serta bijak dalam menyikapi budaya setempat. Menjalani kehidupan keberagamaan yang saling memberi kenyamanan antar umat tentunya sangat mempengaruhi dalam menjalani kehidupan bernegara.

Keberadaan negara sendiri dalam pandangan Aswaja NU menjadi wajib karena negara berfungsi mewujudkan kesejahteraan bagi warganya sejalan dengan misi agama Islam itu sendiri yaitu sebagai agama kasih sayang yang dapat mensejahterakan seluruh alam. NU menemukan bentuk negara dan system kepemerintahannya yang diyakini sangat sesuai dengan watak ke-Indonesiaan yang beragam suku, ras, etnis, budaya dan agama. Mendapatkan keyakinannya itu dijalani dengan sabar dengan mengedepankan hal hal yang prioritas terlebih dahulu daripada mendapatkan kesemuannya namun mendatangkan kerusakan. Perubahan dilakukan secara evolutif (bertahap) bukan revolusif (seketika). Dan sampailah pada keyakinan bahwa NKRI sebagai bentuk negara dan demokrasi pancasila sebagai system kepemerintahannya sangat sesuai dengan Indonesia dan tidak keluar dari manhaj Aswaja NU.

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Maka bersatu dengan menjadi anggota NU itu sangat penting karena menjadi anggota NU adalah sebuah kebutuhan. NU sendiri adalah wadah berkumpulnya para ulama Ahlussunnah wal Jamaah, wadahnya para pemegang tongkat estafet risalah Rasulullah SAW;

اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

Artinya: “Ulama adalah pewaris para nabi.”

NU adalah wadahnya hamba-hamba Allah SWT yang takut pada-Nya;

إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ اَلْعُلَمَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hambanya adalah ulama.” (QS. Al-Fathir: 68)

Dan NU adalah wadahnya para ulama untuk membina umat pengikutnya agar tidak tersesat serta senantiasa bersama-sama dalam satu keyakinan.

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وإِيَّاكُمْ وَاْلفِرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الْإِثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزِمْ اَلْجَمَاعَةَ

Artinya: “Tetaplah bersama al-Jama’ah dan jauhi perpecahan karena setan akan menyertai orang yang sendiri. Dia (setan) dari dua orang akan lebih jauh, maka barang siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh pada (keyakinan) al-Jama’ah”(HR. al-Tirmidzi).

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Demikian khutbah Idul Fitri kali ini semoga bermanfaat.

Mari kita bersama-sama berdoa sembari mengangkat tangan, semoga Allah senantiasa memberikan tambahan nikmat, rahmat kasih sayang dan anugerah-Mu kepada kita semua. Semoga memberikan tambahan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua guna mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

Ya Allah, semoga kita semua dijadikan umat yang hidup rukun, saling kasih, tetap teguh lahir batin untuk menanggulangi kezaliman dan kecurangan serta kebakhilan. Serta dijadikan termasuk golongan orang-orang shalih yang sanggup menyelesaikan tugas-tugas pembangunan lahir dan batin.

Ya Allah semoga Engkau mengampuni semua dosa dan kesalahan serta kekhilafan kami serta Engkau jaga, lindungi kami dari tipu daya iblis, setan dan sekutunya.

يَا الله يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اِجْعَلْنَا مِنَ الْعَائِدِيْنَ الْفَائِزِيْنَ وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْمَغْفُوْرِيْنَ السَّالِمِيْنَ وَاَدْخِلْنَا فِى زُمْرَةِ الصَّالِحِيْنَ الْمَرْزُوْقِيْنَ وَبَاعِدْنَا مِنْ مَكَايِدِ الشَّيَاطِيْنَ وَالنَّفْسِ الْاَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ.
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. قَدْ اَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى. بَلْ تُؤْثِرُوْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَاَبْقَى. فَاسْتَغْفِرُوْا وَتُوْبُوْا اِلَى اللهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah II
اللهُ أَكْبَرُ (3×) اللهُ أَكْبَرُ (4×) اللهُ أَكْبَرُ كبيرا وَاْلحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الله بُكْرَةً وَ أَصِيْلاً لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ. اْلحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَزَجَرَ.وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ أَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ، وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللّهُمَّ اَعِزِّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. وَاَعْلِ جِهَادَهُمْ بِالنَّصْرِ الْمُبِيْنَ. وَدَمِّرْ اَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. اَللّهُمَّ اكْفِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ. وَاكْفِنَا شَرَّ الْمُنَافِقِيْنَ. وَسَلِّمْنَا مِنْ مَكَايِدِ الشَّيَاطِيْنَ.
اَللّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

(H. Basyir Fadlullah, Ketua LDNU Kabupaten Purbalingga Jateng)

Itulah naskah khutbah Idul Fitri 1444 H yang bisa jadi referensi.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Khutbah Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha



Jakarta

Rasulullah SAW biasa merangkaikan salat Id di dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Adha dengan khutbah di setelahnya. Berikut tata cara pelaksanaan khutbah hari raya sesuai sunnah.

Sayyid Sabiq dalam buku Fiqih Sunnah mengemukakan hukum khutbah hari raya, yakni sunnah. Ia mengambil hadits riwayat Abdullah bin Sa’ib sebagai dalil dasar, yang mana Rasulullah SAW bersabda:

“Kami sekarang akan menyampaikan khutbah. Barang siapa yang ingin duduk untuk mendengarnya, duduklah, tetapi siapa yang hendak pergi, dia boleh pergi.” (HR Nasa’i, Abu Dawud & Ibnu Majah)


Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah juga menyebut khutbah dua hari raya hukumnya sunnah menurut pendapat sejumlah ulama mazhab, kecuali Malikiyah yang berpemahaman khutbah ini hanya dianjurkan saja, tidak sampai disunnahkan.

Untuk pelaksanaannya sendiri, khutbah hari raya dilakukan setelah salat Id selesai didirikan. Sebagaimana riwayat Ibnu Umar, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يُصَلُّوْنَ الْعِيْدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

Artinya: “Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar, melaksanakan salat dua Id sebelum khutbah.” (HR Bukhari & Muslim)

Ibnu Abbas juga meriwayatkan, “Aku pernah keluar (rumah) bersama Rasulullah SAW pada hari Idul Fitri atau Idul Adha, lalu beliau salat dan berkhutbah.”

Menukil buku Al-Tadzhib fi Adillati Matn Al-Ghayah wa al-Taqrib oleh Musthafa Dib Al-Bugha, misal saja imam atau khatib berkhutbah terlebih dahulu sebelum salat Id karena lupa, maka baginya disunnahkan untuk mengulangi khutbah hari raya setelah salat Id.

Tata Cara Khutbah Idul Fitri & Idul Adha

Masih dari buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, dijelaskan bahwa rukun khutbah hari raya sama dengan rukun khutbah Jumat. Bedanya hanya terletak pada kalimat pembukanya saja, lantaran khutbah Id dianjurkan untuk dimulai dengan takbir, sedang khutbah Jumat diawali dengan tahmid.

Khutbah salat Id dilaksanakan dua kali. Sebelum memulainya, khatib ada baiknya agar duduk untuk istirahat (setelah salat). Setelah mengerjakan khutbah pertama, khatib duduk sejenak di antara dua khutbah, seperti pada khutbah Jumat.

Dalam memulai khutbah juga terdapat bacaan khusus yang dibaca, sesuai riwayat Ubaidillah bin Abddullah, “Yang sunnah pada saat membuka khutbah adalah mengucapkan sembilan takbir terus menerus pada khutbah pertama dan tujuh takbir terus menerus pada khutbah kedua.” (HR Baihaqi)

Sementara isi khutbahnya sendiri yang dinukil dari buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, bahwa mazhab Syafi’i sebagai aliran yang paling banyak dianut masyarakat Indonesia menyatakan, dalam khutbah terdapat 4 rukun isinya yang mesti dipenuhi; bersholawat, berwasiat kepada jamaah yang mendengarkan untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT, membacakan ayat Al-Qur’an, serta memanjatkan doa untuk kaum mukmin.

Sebagaimana dalam buku Syama’il Rasulullah karya Ahmad Mustafa Mutawalli juga dijelaskan, “Selesai salat (Id), beliau menghadap ke arah jamaah (yang tetap duduk dalam shaf) untuk memberikan nasihat, menyampaikan perintah atau larangan.”

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com