Tag: regulasi

  • Pidato Presiden Bahas Transformasi Ekonomi, Akankah Kripto Masuk Strategi Digital Nasional?

    Pidato kenegaraan selalu jadi momentum strategis untuk menangkap arah kebijakan pemerintah.

    Dilaporkan Tirto, dalam pidato pertamanya sebagai Presiden di Sidang Tahunan MPR-DPR tanggal 15 Agustus 2025, Prabowo Subianto menyoroti sejumlah isu penting: efisiensi anggaran, perlindungan konsumen dari praktik kekerasan ekonomi (“serakahnomics”), serta reformasi anggaran APBN senilai Rp300 triliun untuk dialokasikan demi kesejahteraan rakyat.

    Namun di luar sorotan utama itu, ada satu sudut pandang yang belum disentuh secara eksplisit: peran aset kripto dalam mempercepat transformasi ekonomi digital Indonesia.

    Di tengah dunia mulai mengakui crypto sebagai instrumen investasi dan teknologi, apakah pidato Presiden bisa jadi momentum untuk membuka pintu bagi kebijakan aset digital?

    Baca Juga: Industri Kripto Indonesia Sambut Pemerintah Baru, Apa Harapannya?

    Momentum Kripto di Q2 2025: Peluang yang Tak Boleh Diabaikan

    Sementara itu, laporan Tokocrypto Q2 2025 menunjukkan bahwa dominasi Bitcoin terus menguat, didorong oleh akumulasi institusi dan minat kuat terhadap produk ETF Bitcoin.

    Selain itu, tren sektor RWA (real-world asset), lending, dan stablecoin diperkirakan tumbuh seiring regulasi yang lebih jelas dan partisipasi institusi meningkat.

    Lebih lanjut, data global dari CoinGecko menunjukkan lonjakan volume pada DEX dan perp trading seluruh pasar kripto, sementara Ethereum (ETH) mencatat kenaikan +36,4% selama Q2, meski belum balik ke level awal tahun.

    Potensi ekonomi digital ini tentu relevan memasuki fokus pemerintah soal efisiensi belanja dan inklusi keuangan: dua tema yang sempat menonjol dalam pidato Presiden.

    Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstocks.
    Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstocks.

    Dari Anggaran Efisien ke Inklusi Digital: Kenapa Kripto Bisa Relevan

    1. Efisiensi Anggaran APBN
      Presiden menyampaikan penghematan Rp300 triliun melalui reformasi birokrasi. Teknologi blockchain (basis dari kripto) dikenal mampu memangkas birokrasi dan mempercepat layanan publik melalui sistem digital terdesentralisasi. Ini bisa menjadi pendekatan inovatif menjawab mandat efisiensi pemerintah.
    2. Lindungi Rakyat dari “Serakahnomics”
      Prabowo menekankan perlindungan konsumen dari praktik curang dan penimbunan barang kebutuhan. Dengan transparansi ledger blockchain, risiko manipulasi distribusi atau harga barang penting bisa direduksi, kripto dan teknologi terkait bisa hadir sebagai sistem audit publik modern.
    3. Ekonomi Digital dan Inklusi Keuangan
      Dalam pidato, transformasi digital menjadi sorotan. Kripto memungkinkan inklusi finansial bagi masyarakat belum tersentuh bank konvensional: dari remittance hingga micro-financing berbasis DeFi. Laporan pasar menunjukkan stablecoin dan lending crypto semakin diminati sebagai alat finansial alternatif.

    Tantangan yang Perlu Diantisipasi

    Meskipun potensi positifnya besar, pemerintah harus meniti jalan hati-hati:

    • Regulasi belum matang untuk stablecoin, lending, atau penggunaan blockchain publik.
    • Volatilitas harga aset kripto bisa berimpak ke sektor keuangan ritel jika belum ada batasan risiko yang memadai.
    • Literasi dan infrastruktur masih perlu diperkuat agar teknologi kripto dan blockchain bisa diakses secara aman dan efektif oleh masyarakat luas.

    Baca Juga: Jangan Lewatkan! Aset Kripto Ini Berpotensi Guncang Pasar Pekan Ini

    Presiden Prabowo sudah membuka pintu lewat isu efisiensi anggaran dan transformasi digital dalam pidato kenegaraan.

    Kini, saatnya melihat apakah kripto dan blockchain bisa secara nyata diintegrasikan dalam kerangka kebijakan ekonomi digital nasional, sebagai alat efisiensi, transparansi, dan inklusi.

    Jika didukung regulasi yang progresif dan literasi memadai, kripto tak hanya jadi fenomena spekulatif, tetapi bisa menjadi bagian dari strategi ekonomi masa depan.

    Agenda pemerintah berikutnya mungkin menjawab apakah pidato kenegaraan ini akan diikuti langkah konkret di ranah digital.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Dari Rojali–Rohana hingga Melambatnya Transaksi Kripto di Indonesia

    Fenomena budaya “Rojali” dan “Rohana” yang viral akhir-akhir ini menyiratkan lebih dari sekadar tren di media sosial.

    Istilah ini merujuk pada wajah penuh kebahagiaan namun menyimpan kesedihan, mencerminkan realita pekerja yang tertawa di luar namun terbebani dalam kondisi ekonomi mereka.

    Semakin melebar disparitas upah di tengah krisis biaya hidup yang menjerat banyak orang. Indeks Gini yang tinggi memperkuat kesan bahwa distribusi pendapatan di Indonesia masih timpang, sementara pergerakan “brain drain” terjadi di mana banyak tenaga kerja berbakat hijrah ke luar negeri demi upah dan kesempatan lebih baik.

    Baca Juga: Riset Kripto 4-8 Agustus 2025: Apakah Sentimen Pasar Mulai Melemah?

    Transaksi Kripto RI: Tembus Rp 32 Triliun di Juni, Investor Terus Bertambah

    Di sisi lain, data terbaru dari OJK menunjukkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia selama Juni 2025 mencapai Rp 32,31 triliun, meski turun tajam 34,8% dibandingkan Mei.

    Namun demikian, nilai transaksi kumulatif hingga Juni sudah mencapai Rp 224,11 triliun, menunjukkan volume aktivitas pasar yang masih tinggi secara keseluruhan.

    Jumlah investor juga terus bertambah, mencapai 15,85 juta pada Juni—naik 5,18% dari posisi Mei. Hal ini menunjukkan bahwa meski transaksi fluktuatif, kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto tetap kokoh.

    Pada kuartal pertama 2025, transaksi kripto tercatat sebesar Rp 109,3 triliun, mengalahkan total perputaran judi online (judol) yang berada di kisaran Rp 47 triliun.

    Indikator ini mencerminkan bagaimana kripto semakin dianggap sebagai instrumen investasi serius, bukan sekadar spekulasi.

    Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

    Menyatukan Dua Cerita: Apa Maknanya untuk Indonesia?

    • Ketimpangan Ekonomi vs Digitalisasi Finansial
      Di satu sisi, masyarakat menghadapi tekanan ekonomi riil—upah yang tidak mengimbangi inflasi dan biaya hidup tinggi. Di sisi lain, pasar digital seperti kripto berkembang pesat, menarik minat jutaan rakyat yang mencari inklusi finansial dan peluang investasi modern.
    • Kepercayaan vs Ketidakpuasan
      Lonjakan investor kripto mencerminkan harapan baru tentang peluang peningkatan ekonomi. Namun, disparitas upah tetap menjadi realitas yang menumbangkan kebahagiaan, bahkan di tengah euforia digital.
    • Peran Pemerintah dan Regulasi
      Munculnya OJK sebagai pengatur kripto memberi harapan akan fondasi regulasi yang lebih kokoh. Sementara itu, isu ketimpangan meminta pemerintah untuk menghadirkan kebijakan redistributif — seperti UMK yang layak, upaya pengurangan ketimpangan, atau pelatihan kerja untuk mengimbangi eksodus talenta.
    Tema Inti Pesan Utama
    Fenomena Rojali–Rohana Wajah bahagia dapat menyembunyikan beban ekonomi nyata
    Transaksi Kripto Juni 2025 Turun bulanan, tapi kumulatif tetap kuat—kepercayaan tumbuh
    Jumlah Investor Menembus 15,85 juta—kripto makin inklusif
    Tantangan & Harapan Butuh kebijakan dual-track: digital inklusi + redistribusi ekonomi

    Baca Juga: Bappebti Serahkan Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto ke OJK
    Indonesia sedang berjalan di dua jalan paralel: satu menuju digitalisasi keuangan yang ekspansif, dan satu lagi menghadapi kenyataan ketimpangan ekonomi yang belum usai.

    Ke depannya, kunci sukses nasional terletak pada sinergi antara inovasi digital seperti kripto dan keadilan ekonomi nyata bagi seluruh rakyat.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Donald Trump Kaji Kebijakan 401(k), Dana Pensiun Warga AS Pakai Kripto?

    Pasar kripto sedang bergejolak. Bitcoin kembali menembus level $116.000, didorong oleh rencana Presiden AS Donald Trump untuk memungkinkan investasi aset alternatif, termasuk cryptocurrency, ke dalam program pensiun 401(k).

    Kebijakan ini dipandang sebagai terobosan besar dalam mendemokratisasi akses ke aset digital, sekaligus membuka peluang miliaran dolar dari dana pensiun warga Amerika ke dalam kripto.

    Bitcoin & Kripto Melonjak Usai Pengumuman

    Pada Kamis lalu, Bitcoin mencatat kenaikan harga +1–2%, dipicu sentimen positif dari rencana eksekutif Trump.

    AS menjadi lebih terbuka terhadap integrasi kripto dalam investasi jangka panjang, menjadikan Bitcoin kembali kian menarik sebagai opsi portofolio pensiun.

    Baca Juga: Donald Trump Akan Luncurkan Dompet Kripto dan Platform Perdagangan?

    Apa Isi Eksekutif Order Trump?

    Trump telah menandatangani eksekutif order yang memerintahkan Departemen Tenaga Kerja untuk meninjau ulang regulasi tentang investasi alternatif, seperti private equity, real estate, dan kripto, dalam rencana pensiun klasik seperti 401(k) dalam 180 hari ke depan.

    Tujuannya adalah memperluas akses ke opsi investasi baru bagi 90 juta peserta 401(k) senilai $12–12,5 triliun, sebuah lompatan besar menuju inklusi aset digital secara massal.

    Respon Pasar & Industri:

    • Pelaku Institusi Merespon Positif
      Beberapa perusahaan seperti BlackRock dan Fidelity dilaporkan bersiap meluncurkan produk pensiun yang memasukkan kripto, sementara asset manager besar seperti Blackstone menyambut perubahan kebijakan ini.
    • Peringatan dari Regulator
      Para ahli dan senator seperti Elizabeth Warren memperingatkan risiko tinggi: volatilitas, biaya tinggi, dan kurangnya likuiditas aset alternatif bisa merugikan investor pensiun.
    • Aspek Fidusia Perlu Dijaga
      Sebagian besar 401(k) diatur oleh Undang-Undang ERISA. Order ini menugaskan pencipta regulasi seperti SEC dan Treasury untuk merumuskan pedoman yang menjaga tanggung jawab pencari dana pensiun tetap aman.

    Kenapa Penting untuk Dunia Kripto?

    • Legitimasi & Akses Pasar Besar
      Jika diizinkan, kripto bukan lagi investasi sampingan, melainkan pilihan mainstream di masa depan keuangan pensiun. Ini membuka pintu bagi aliran modal besar dan adopsi institusional serius.
    • Signal Pasar Bullish
      Respons pasar langsung positif: Bitcoin dan altcoin naik, menegaskan bahwa perubahan kebijakan bisa menjadi katalis utama bagi tren jangka menengah hingga panjang.

    Tantangan yang Harus Dihadapi

    • Regulasi Belum Final
      Order ini sifatnya baru sebatas arah kebijakan, tapi detail teknis masih harus dirumuskan oleh regulator dalam beberapa bulan ke depan.
    • Risiko Investor Ritel
      Banyak peserta 401(k) belum paham betul risiko kripto. Perlu edukasi kuat agar tidak terjadi investasi keliru terhadap aset berisiko tinggi.
    • Tanggung Jawab Fidusia
      Manajer rencana pensiun harus memastikan keputusan investasi tetap adil untuk peserta, tanpa terjebak hype sesaat.
    Elemen Penjelasan
    Kebijakan Trump tanda tangan eksekutif order untuk investasi kripto & aset alternatif dalam 401(k).
    Nilai Pasar Potensi akses ke dana pensiun senilai $12–12,5 triliun.
    Pasar Respon Bitcoin menyentuh $116K lebih cepat pasca berita.
    Risiko Volatilitas, biaya mahal, tanggung jawab hukum khusus untuk pensiunan.
    Langkah Lanjutan Regulasi masih disusun oleh DOL, SEC, dan Treasury.

    Baca Juga: Regulasi Pajak Kripto Indonesia Menguat, Trump Ingin Bebas Pajak AS

    Langkah Trump ini menjadi momen penentu bagi kripto. Jika diadopsi, investor bisa memasukkan Bitcoin dan aset digital ke rencana pensiun, sekaligus mendorong legitimasi dan adopsi massal.

    Namun, jalan ke sana masih panjang: dibutuhkan regulasi jelas, perlindungan investor, dan kesiapan industri untuk menyajikan produk investasi yang transparan dan aman.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • SEC Buka Jalan untuk DeFi Liquid Staking Tokens

    American Securities and Exchange Commission (SEC) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting yang bisa menjadi game changer bagi sektor keuangan desentralisasi (DeFi).

    SEC menegaskan bahwa beberapa aktivitas liquid staking dan token staking receipt (LSTs) seperti stETH dan JitoSOL tidak masuk dalam kategori sekuritas asalkan memenuhi syarat tertentu.

    Kejelasan ini memberikan sinyal positif bagi adopsi institusional di pasar aset digital.

    Baca Juga: Selamat! SEC Setujui ETF Kripto Multi‑Aset Untuk XRP, SOL, ADA

    Apa Itu Liquid Staking?

    Liquid staking memungkinkan pengguna untuk mengunci (stake) aset kripto seperti Ethereum atau Solana melalui layanan pihak ketiga dan menerima token pengganti (disebut staking receipt token) yang dapat diperdagangkan atau digunakan dalam aplikasi DeFi tanpa menunggu periode unstaking.

    Token ini tetap dianggap milik asli aset yang di-stake dan masih menghasilkan reward staking.

    SEC: Bukan Sekuritas Jika Hanya Fungsi Administratif

    Menurut pernyataan SEC pada 5 Agustus 2025, aktivitas liquid staking tidak dianggap sebagai penawaran sekuritas jika token hanya berfungsi sebagai tanda bukti kepemilikan aset staking, dan penyedia layanan hanya melakukan tugas administratif dan bukan memimpin usaha.

    Dengan demikian, token tersebut tidak tergolong “investment contract” berdasarkan Howey Test.

    Namun, SEC menegaskan bahwa pernyataan ini bukan aturan hukum yang mengikat secara formal, melainkan pandangan staf divisi keuangan SEC.

    Artinya, penerapan masih bisa berbeda bila fakta sistem staking berbeda dari yang dijelaskan dalam pernyataan tersebut.

    Apa Dampaknya bagi Industri DeFi dan Institusi?

    Pandangan ini disambut positif oleh berbagai pihak di industri. Mara Schmiedt, CEO Alluvial, menyebut bahwa lembaga keuangan kini bisa mengintegrasikan LSTs ke produk mereka dengan lebih yakin, membuka peluang ekspansi pasar, penciptaan likuiditas, dan peningkatan inovasi produk staking.

    Di Ethereum, protokol seperti Lido (stETH) kini telah memiliki lebih dari $31 miliar staking deposits. Sementara di jaringan Solana, JitoSOL menguasai 39% pangsa pasar liquid staking, dan berhasil menghasilkan Maximal Extractable Value (MEV) senilai lebih dari $550 juta hanya dalam satu bulan.

    Kesempatan Baru bagi Produk Keuangan TradFi–DeFi

    Dengan risiko regulasi menurun, protokol staking bisa memperluas layanan tokenisasi aset ke institusi. Inovasi seperti ETF staking, tokenized funds, atau produk derivatif berbasis LST kini menjadi lebih feasible secara hukum.

    Sementara itu, regulator internal SEC seperti Komisaris Caroline Crenshaw mengkritik pernyataannya dengan memperingatkan bahwa banyak asumsi di balik pandangan staf tersebut belum didukung bukti praktik industri nyata, sehingga tidak bisa berlaku otomatis untuk semua kasus liquid staking.

    Catatan Teknis: Batasan yang Harus Dipahami

    • Hanya berlaku untuk model staking yang sepenuhnya teknis/otomatis, tanpa investasi pihak ketiga yang menjanjikan keuntungan.
    • Jika penyedia staking melakukan aktivitas manajerial atau mengatur strategi untuk deposan, maka token staking bisa kembali dianggap sekuritas.
    • Jika aset yang di-stake berasal dari kontrak investasi tertentu, pandangan SEC ini mungkin tidak berlaku.

    Baca Juga: Harga XRP Menguat 3% Pasca Ripple Akhiri Sengketa dengan SEC

    Penutup: Era Baru bagi Liquid Staking dan DeFi

    Dengan klarifikasi ini, SEC memberikan sinyal kuat bahwa industri DeFi bisa berkembang lebih pesat, terutama aspek staking derivative.

    Investor institusional sekarang punya dasar kuat untuk masuk ke produk staking tanpa ketakutan terhadap tuntutan hukum.

    Namun, penerapan teknis dan kepatuhan terhadap regulasi tetap harus dijaga agar manfaat ini tidak berubah menjadi risiko hukum.

    Liquid staking kembali menarik sorotan. Hanya saja kali ini bukan sebagai hype, melainkan sebagai peluang nyata untuk membentuk masa depan keuangan digital yang lebih inklusif, efisien, dan terpercaya.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Rungkad! Pengumuman FOMC Hancurkan Pasar Kripto

    Setelah pengumuman dari Federal Open Market Committee (FOMC) dan laporan kebijakan kripto dari Gedung Putih, pasar aset digital diterjang banyak tekanan.

    Bitcoin, Ethereum, XRP, dan Dogecoin sama-sama berada di jalur negatif, sehingga menghadirkan pertanyaan besar: apakah ini koreksi sehat atau sinyal berhenti mendadak?

    Dampak FOMC dan Laporan White House

    Federal Reserve memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga pada 4,25‑4,50%, menurunkan ekspektasi akan pemotongan suku bunga dalam waktu dekat.

    Sementara itu, Amerika Serikat merilis laporan kebijakan kripto federal yang mendukung framework regulasi untuk aset digital, serta memperkenalkan gagasan tentang Bitcoin Reserve yang dikelola pemerintah, meski belum ada rencana konkret pembelian oleh negara.

    Investasi masuk ke dalam kripto dapat tertahan di tengah ketidakpastian arah kebijakan suku bunga dan struktur regulasi yang belum sepenuhnya jelas.

    Baca Juga: Gedung Putih Tolak Pembebasan Pajak Capital Gain untuk Kripto?

    Harga Kripto Utama Merosot Tekanan Market

    • Bitcoin tergelincir hingga kisaran $116.000$117.800, turun antara -0,7% hingga -0,9% pasca-Fed mengumumkan keputusan. Sehari sebelumnya BTC sempat menyentuh ATH di atas $123.000 sebelum koreksi menjalar.
    • Ethereum (ETH) juga melemah sekitar -1,5% sampai -2%, bergerak di $3.7 – $3.75 ribu. Sementara itu, XRP jatuh hingga -5,5% di satu titik tetapi rebound sebagian menjadi -1,3% hingga -2,5%.
    • Sedangkan Dogecoin mengalami tekanan terkuat, merosot 3‑6%, dan menjadi salah satu altcoin dengan performa terburuk akhir-akhir ini.

    Pendekatan risk-off investor serta likuidasi besar, sekitar 121.983 trader dengan total likuidasi $395 juta dalam 24 jam menunjukkan bahwa volatilitas tinggi sedang mencengkeram pasar.

    Penyebab Kelelahan Pasar

    Pasar Kehabisan “Momentum X”

    Sebagian besar kenaikan BTC dan altcoin dalam beberapa minggu terakhir didorong oleh hype ETF, laporan pemerintah, dan earning tech besar. Kini tanpa katalis baru, volatility mulai meredup.

    Koreksi Teknis dan Ambil Untung

    Bitcoin yang gagal menembus resistance kuat di sekitar $120.000–$123.000 akhirnya membuat investor enggan menahan risiko lebih jauh dan mulai mengambil keuntungan secara bertahap.

    Regulator dan Kebijakan Masih Buram

    Walau laporan Gedung Putih mengakomodasi regulasi, banyak detail masih belum pasti. Ketidaktentuan ini menyebabkan investor institusional bergerak lambat atau berhati-hati.

    Outlook Jangka Pendek dan Strategi

    Analis dari 10x Research memperingatkan bahwa Agustus–September seringnya menjadi bulan sepi untuk kripto, dengan Bitcoin diprediksi bergerak sideways atau koreksi ringan kecuali muncul katalis baru.

    Mereka menunjukkan rentang harga utama di sekitar $111.600–$120.000, yang perlu ditembus untuk menentukan arah berikutnya.

    Jika pasar konsolidasi terlalu lama, minat pada altcoin mungkin melemah lebih jauh. Namun, rebound tetap mungkin jika sinyal yield atau kebijakan dovish muncul.

    Baca Juga: Trump Siap Teken RUU Kripto, Regulasi Digital Baru AS Dimulai

    • Bitcoin dan altcoin utama sedang menyesuaikan diri dengan kebijakan makro yang lebih ketat dan outlook suku bunga yang tidak menentu.
    • Koreksi ini bisa jadi fase normal setelah rally besar, tapi juga menjadi alarm jika tidak ada katalis baru yang bisa membalik sentimen.
    • Investor sebaiknya menunggu kotak waktu konsolidasi (range) dan melihat pergerakan harga di batas support-resistance utama sebelum mengambil keputusan besar.

    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Regulator Kripto AS Ditunda Lagi! Bikin Industri Deg-degan hingga 2026

    Senat Amerika Serikat kembali menunda pembahasan regulasi cryptocurrency. Komite Perbankan Senat memastikan bahwa dengar pendapat terkait revisi undang-undang struktur pasar kripto tidak akan digelar hingga 2025, sebagaimana dilaporkan CoinDesk pada 16 Desember.

    Dilaporkan Coincu, penundaan ini terjadi di tengah negosiasi bipartisan yang masih berlangsung antara Partai Republik dan Demokrat. Ketua Komite Perbankan Senat, Tim Scott, disebut telah membuat “kemajuan signifikan” dalam pembahasan bersama pihak Demokrat, namun kesepakatan final belum tercapai sehingga pembahasan resmi harus ditunda ke tahun depan.

    Senat AS Menunda Regulasi Kripto

    Keputusan ini berdampak besar pada industri aset digital yang sejak lama menantikan kepastian regulasi, khususnya terkait pembagian kewenangan antara Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Securities and Exchange Commission (SEC). Pelaku industri berharap adanya kejelasan aturan tahun ini, namun harapan tersebut kembali tertunda.

    Selain negosiasi yang kompleks, fokus legislator terhadap pendanaan pemerintah dan dinamika politik menjelang pemilu paruh waktu turut menjadi faktor penundaan. Akibatnya, sejumlah isu krusial industri kripto belum menjadi prioritas utama di Senat.

    Seorang juru bicara komite menyatakan bahwa diskusi masih berlangsung dalam “itikad baik” untuk menghasilkan kerangka regulasi yang menguntungkan sektor aset digital. Meski demikian, ketidakpastian yang berkepanjangan dinilai berpotensi memengaruhi likuiditas dan stabilitas pasar.

    Penurunan Pasar di Tengah Ketidakpastian

    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Selasa, 16 Desember 2025. Sumber: Tokocrypto.
    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Selasa, 16 Desember 2025. Sumber: Tokocrypto.

    Situasi ini mengingatkan pada nasib FIT21 Act yang sebelumnya lolos di DPR AS namun terhambat di Senat, sehingga menciptakan ketidakpastian berkepanjangan bagi aset digital utama seperti Bitcoin dan Ethereum.

    Di tengah ketidakjelasan regulasi, pasar kripto juga menunjukkan tekanan. Bitcoin (BTC) diperdagangkan di level USD 86.381,48 dengan kapitalisasi pasar sekitar USD 1,72 triliun. Volume perdagangan BTC tercatat turun 10,26% dalam 24 jam terakhir, disertai penurunan harga dalam periode 60 dan 90 hari.

    Riset Coincu menilai penundaan regulasi yang terus berlanjut dapat meredam minat investasi pada proyek aset digital tahap awal. Namun, jika negosiasi bipartisan berhasil mencapai kesepakatan, kerangka regulasi yang lebih jelas berpotensi meningkatkan stabilitas dan kepercayaan di sektor layanan keuangan digital ke depan.

    Baca juga: Amerika Borong Bitcoin, China Tumpuk Emas: Perang Aset Dunia Dimulai?!


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • RUU P2SK Ancam Industri Kripto Lokal, Apa Isinya?

    Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang tengah digodok DPR RI sedang menjadi sorotan besar di kalangan pelaku industri kripto.

    Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial X, dengan mayoritas komentar menunjukkan penolakan. Data @socialcrabdotid bahkan mencatat sekitar 76% sentimen terhadap rancangan ini bersifat negatif.

    Meskipun tujuannya dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif, tapi justru RUU ini justru menuai kritik dari pelaku industri kripto karena dalam salah satu revisinya dianggap berlawanan dengan inti dari semangat desentralisasi kripto, mengancam industri kripto lokal, hingga dianggap dapat memicu gelombang PHK besar-besaran.

    Apa Itu RUU P2SK?

    RUU P2SK merupakan revisi Rancangan Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau disingkat dengan UU P2SK.

    Rancangan undang-undang ini  sedang dibahas oleh DPR RI untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.59/PUU-XXI/2023 dan No.85/PUU-XXII/2024, serta memperkuat independensi lembaga seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Dikutip dari Detik Finance,  menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Mohammad Hekal, pembahasan dan pembentukan panja terhadap perubahan UU P2SK ini telah dilakukan sejak Januari 2025.

    Di dalamnya, revisi ini mencakup 16 materi pokok, termasuk penguatan pengawasan industri kripto yang sejak Januari 2025 berada di bawah OJK.

    Baca juga: Black Swan: Peristiwa Tak Terduga yang Picu Crypto Bear Market!

    Isi Revisi Terkait Kripto

    Dikutip dari laman Coinvestasi, melalui draft dari revisi ini, aset kripto akan ditempatkan sebagai bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di bawah pengawasan OJK, dengan Lembaga Jasa Keuangan Aset Kripto (LJK Aset Kripto) yang akan menjalankan kegiatan sektor keuangan digital terkait aset kripto.

    Selain aturan baru tersebut, ada beberapa pasal pasal kunci yang menjadi sorotan:

    Pasal 215A ayat (4)

    Revisi Pasal 215A ayat (4) ini berbunyi: Seluruh aktivitas ITSK terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang dilakukan wallet digital aset kripto, wajib ditransaksikan melalui dan dilaporkan kepada bursa.

    Dalam revisi ini artinya setiap pengguna yang ingin melakukan transaksi aset kripto, wajib dilakukan lewat bursa resmi dan melaporkannya ke bursa. Dalam hal ini, aktivitas digital yang dilakukan dari dompet kripto seperti aktivitas DeFi, Airdrop, trading meme coin melalui PumpFun dan lain sebagainya harus juga dilaporkan ke bursa resmi.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan terpusat, tetapi menuai kritik karena berpotensi mengancam desentralisasi Web3.

    Pasal 215C dan Pasal 312A

    Pasal 215C dan Pasal 312A dalam RUU P2SK menjadi pasal yang paling disorot oleh para pelaku industri kripto, baik itu investor dan exchange. Alasannya, karena pasal ini dianggap dapat membuat seluruh perdagangan kripto terpusat di bawah kendali satu bursa.

    Dikutip dari Investor.id, isi dari rancangan aturan baru, Pasal 215C poin 9 menyebutkan bahwa bursa kripto harus memiliki atau mengendalikan sistem penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif.

    Pasal ini digadang-gadang berpotensi menghilangkan peran Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau sering kita kenal dengan exchange, dan memusatkan seluruh aktivitas perdagangan di bawah kendali bursa. Akibatnya, peran exchange yang ada di Indonesia bisa diambil alih penuh oleh bursa sehingga bisa menimbulkan gelombang PHK.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) William Sutanto, juga beranggapan bahwa jika aturan ini benar-benar dilakukan maka “PHK mungkin tidak bisa dihindari”, ujarnya dalam sebuah pernyataan.

    Menyusul rancangan aturan tersebut, Pasal 312A poin C menjelaskan bahwa ada masa transisi selama dua tahun hingga bursa resmi dapat menyelenggarakan seluruh perdagangan aset digital, termasuk mempertemukan penawaran jual dan beli. Setelah masa tersebut, perdagangan kripto di luar bursa resmi tidak diperkenankan lagi.

    Dampak Potensial pada Industri Kripto Lokal

    Dikutip dari ​​Beritasatu, menurut salah satu salah satu direktur utama yang masuk ke dalam Pedagang Aset Kripto Digital (PAKD), Hamdi Hassyarbaini, aturan ini masih multi tafsir, dan menurutnya ada tiga kemungkinan utama:

    • Pertama, bursa hanya mengelola perdagangan aset digital yang penawaran perdananya dilakukan di Indonesia. 
    • Kedua, bursa mengatur seluruh perdagangan, sementara PAKD hanya berfungsi sebagai broker
    • Ketiga, seluruh perdagangan dilakukan langsung oleh bursa tanpa peran PAKD sama sekali.

    Yang paling ditakutkan adalah kemungkinan kedua dan ketiga, dimana industri kripto Indonesia, mencakup 25 Pedagang Aset Kripto Digital (PAKD) berizin yang di dalamnya ada Tokocrypto, berisiko kehilangan peran utama sebagai exchange mandiri. Serta dapat mengakibatkan monopoli bursa, hilangnya potensi arbitrase, dan memicu PHK.

    Selain itu, risiko keamanan juga meningkat karena seluruh aset digital terkonsentrasi pada satu titik. Kondisi ini menciptakan potensi Single Point of Failure, yaitu situasi di mana jika terjadi satu kegagalan, maka dapat melumpuhkan keseluruhan sistem.

    Ditengah gonjang-ganjing ini, Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, menyampaikan harapan besar agar semua pihak dapat berdialog secara terbuka agar kebijakan yang sedang dirumuskan ini tetap bisa mendorong industri kripto dalam negeri.

    “Kami memahami bahwa revisi undang-undang ini dimaksudkan untuk memperkuat sektor keuangan nasional, termasuk industri aset digital. Namun, penting bagi semua pihak untuk memastikan agar kebijakan ini tetap mendorong inovasi dan tidak mematikan pelaku lokal yang sudah berkontribusi membangun ekosistem kripto di Indonesia,” ujarnya.

    Baca juga: Trading dengan Pair IDR vs USD, Mana yang Cocok Buat Kamu?

    Perkembangan RUU P2SK

    Progres RUU P2SK. Sumber: DPR RI

    Per Desember 2025, rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) masih berada dalam tahap harmonisasi.

    Dengan status yang masih harmonisasi, artinya aturan final mengenai perdagangan aset digital, termasuk pasal-pasal kontroversial seperti 215C dan 312A, belum resmi ditetapkan. 

    Lebih lengkap, kamu dapat memantau secara langsung perkembangan RUU tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) melalui halaman berikut: Situs Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    Kolom partisipasi dan masukan untuk RUU P2SK. Sumber: DPR RI

    Selain itu kamu juga bisa memberikan partisipasi langsung dalam bentuk saran untuk RUU P2SK melalui laman resmi DPR di atas, dengan masuk ke tab “Partisipasi” atau kirim masukkan melalui melalui alamat e-mail: [email protected].


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

    Sumber:

    Beritasatu: Revisi UU P2SK Dinilai Ancam Keberlangsungan Industri Aset Kripto. Diakses 8 Desember 2025

    Coinvestasi: Revisi UU P2SK Ancam Exchange Kripto Lokal, Risiko PHK Mengintai. Diakses 8 Desember 2025

    WartaEkonomi: Revisi UU P2SK Dinilai Ancam Keberlangsungan Industri Aset Kripto. Diakses 8 Desember 2025

    DetikFinance: Isi RUU Perubahan P2SK: Atur Kripto, Asuransi hingga Perluas Peran BI. Diakses 8 Desember 2025





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Diam-Diam Menggebrak! SEC Luncurkan Project Crypto, Investor Heboh!

    Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengguncang dunia keuangan dengan memperkenalkan “Project Crypto”, sebuah inisiatif besar yang menandai langkah resmi Amerika Serikat menuju integrasi teknologi blockchain dalam sistem pasar nasional. Program yang diumumkan langsung oleh Ketua SEC Paul Atkins itu disebut-sebut sebagai perubahan regulasi paling signifikan dalam industri aset digital selama beberapa tahun terakhir.

    Dalam pidato resminya, Atkins menegaskan bahwa blockchain akan menjadi “peningkatan struktural” bagi infrastruktur keuangan, bukan pengganti total sistem yang ada. Ia menekankan bahwa fokus utama Project Crypto adalah tokenisasi aset, bukan transformasi ke sistem berbasis Bitcoin.

    Modernisasi Aturan Pasar AS

    Dilaporkan Coincu, Project Crypto dirancang untuk memperbarui kerangka regulasi sehingga lebih selaras dengan teknologi on-chain yang semakin berkembang. Rencana ini mencakup:

    • Penyederhanaan aturan terkait self-custody aset digital.
    • Penyelarasan lisensi bagi platform yang menawarkan crypto securities dan aset non-sekuritas.
    • Penciptaan lingkungan regulasi yang lebih stabil untuk memikat inovasi dan modal institusional.

    Langkah ini dinilai sebagai titik balik kebijakan SEC, yang sebelumnya dikenal sangat ketat terhadap industri crypto.

    Respons Pasar: Hati-hati Tapi Optimistis

    Pelaku industri memberikan sambutan hangat namun tetap waspada. Komisaris SEC Hester Peirce memuji inisiatif tersebut sebagai upaya nyata mengurangi hambatan bagi perusahaan aset digital. Pemimpin industri lainnya menilai perubahan ini membawa harapan menuju pendekatan regulasi yang lebih seimbang.

    Meskipun begitu, reaksi pasar masih bercampur. Banyak investor menunggu implementasi teknis dari kebijakan baru ini sebelum mengambil langkah besar.

    Dampak ke Bitcoin: Harga Berfluktuasi, Minat Tetap Tinggi

    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Minggu, 7 Desember 2025. Sumber: Tokocrypto.
    Pergerakan harga Bitcoin (BTC/USDT) pada Minggu, 7 Desember 2025. Sumber: Tokocrypto.

    Di tengah pengumuman besar SEC, Bitcoin (BTC) tercatat diperdagangkan pada $89.343,97 dengan kapitalisasi pasar $1,78 triliun. Meski mengalami kenaikan 1,05% dalam 24 jam terakhir, BTC masih mencatat penurunan tajam sebesar 26,75% dalam 60 hari terakhir.

    Para analis dari Coincu Research menyebut Project Crypto berpotensi mempercepat adopsi aset digital oleh institusi besar. Meskipun volatilitas harga masih tinggi, fokus pada tokenisasi diprediksi membuka pintu bagi partisipasi yang lebih luas di masa depan.

    Dengan peluncuran Project Crypto, banyak pihak menilai bahwa AS mulai memasuki fase baru, fase di mana aset digital bukan lagi eksperimen pinggiran, melainkan bagian dari sistem keuangan modern.

    Baca juga: Lonjakan Dogecoin Picu Harapan Reli Wyckoff Bullish


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.





    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Dituding Terkait dengan Iran, Binance Gugat Wall Street Journal!

    Bursa kripto terbesar di dunia, Binance, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap media finansial The Wall Street Journal.

    Gugatan ini berkaitan dengan sebuah artikel yang diterbitkan pada Februari lalu yang menyinggung dugaan adanya aliran dana kripto terkait Iran melalui platform Binance.

    Dalam pernyataannya, Binance menilai bahwa laporan tersebut tidak akurat, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik perusahaan.

    Oleh karena itu, exchange tersebut memilih menempuh jalur hukum untuk membantah tuduhan yang dianggap merugikan reputasinya.

    Kasus ini mencerminkan semakin intensnya konflik antara pelaku industri kripto, media, dan regulator, terutama ketika isu yang dibahas berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi serta potensi aktivitas keuangan ilegal lintas negara.

    Baca Juga: Whale Serbu Binance US$8,3 Miliar, Sinyal Jual Bitcoin Besar-Besaran?

    Latar Belakang Gugatan Binance

    Menurut laporan The Block, Artikel yang menjadi sumber sengketa tersebut menyinggung kemungkinan adanya aliran dana kripto yang terkait dengan Iran melalui ekosistem Binance.

    Tuduhan semacam ini sensitif karena berkaitan dengan sanksi internasional serta pengawasan terhadap aktivitas keuangan global.

    Binance membantah keras klaim tersebut dan menyatakan bahwa laporan tersebut tidak mencerminkan praktik kepatuhan yang telah diterapkan oleh perusahaan.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Binance memang berupaya meningkatkan standar kepatuhan dengan memperkuat prosedur Know Your Customer (KYC), sistem pemantauan transaksi, serta kerja sama dengan berbagai regulator di berbagai negara.

    Langkah hukum terhadap Wall Street Journal menjadi salah satu upaya perusahaan untuk melindungi reputasi sekaligus menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi.

    Sengketa Media dan Industri Kripto Semakin Sering Terjadi

    Kasus ini juga menunjukkan tren baru di industri kripto, di mana sengketa antara perusahaan blockchain dan media semakin sering berujung pada proses hukum.

    Seiring dengan meningkatnya pengawasan regulator terhadap sektor kripto, isu seperti pencucian uang, pendanaan ilegal, serta kepatuhan terhadap sanksi internasional menjadi topik yang sangat sensitif.

    Ketika laporan media menyinggung kemungkinan pelanggaran dalam area tersebut, perusahaan kripto sering kali merasa perlu mengambil langkah hukum untuk membela reputasi mereka.

    Situasi ini menandakan bahwa industri kripto kini semakin matang, di mana konflik narasi tidak hanya terjadi di ruang publik tetapi juga dibawa ke ranah hukum formal.

    Pentingnya Narasi Kepatuhan bagi Exchange Besar

    Menurut Tim Research Tokocrypto, kasus ini menyoroti betapa pentingnya isu kepatuhan bagi platform exchange kripto berskala global.

    Exchange besar seperti Binance berada di bawah pengawasan ketat regulator di berbagai yurisdiksi, sehingga tuduhan terkait aktivitas ilegal dapat berdampak langsung terhadap reputasi dan operasional mereka.

    “Dari sisi regulasi, kasus ini penting karena menunjukkan betapa sensitifnya narasi kepatuhan bagi exchange besar. Jika tuduhan terkait aliran dana ilegal terus menjadi bahan konflik hukum dan reputasi, tekanan pada CEX untuk memperkuat transparansi, compliance, dan pengelolaan risiko akan semakin besar di mata regulator maupun publik,” kata Tim Research Tokocrypto.

    Ringkasnya, reputasi terkait kepatuhan kini menjadi salah satu faktor utama dalam keberlangsungan bisnis exchange kripto.

    Tekanan Regulasi terhadap Industri Kripto

    Industri kripto global dalam beberapa tahun terakhir memang menghadapi peningkatan pengawasan dari berbagai regulator.

    Banyak negara kini menuntut exchange untuk menerapkan standar kepatuhan yang lebih ketat, termasuk pelaporan transaksi dan pengawasan aktivitas mencurigakan.

    Dalam konteks ini, setiap tuduhan terkait aliran dana ilegal atau pelanggaran sanksi internasional dapat memicu perhatian regulator dan memengaruhi kepercayaan pengguna.

    Oleh karena itu, exchange besar semakin berinvestasi dalam teknologi pemantauan transaksi serta kerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk memastikan aktivitas di platform mereka tetap sesuai dengan regulasi.

    Baca Juga: Ketegangan AS–Iran Guncang Kripto, XRP Turun 4%: Potensi Naik?

    Dampak Potensial bagi Industri

    Terlepas dari hasil akhir gugatan tersebut, kasus Binance melawan Wall Street Journal berpotensi menjadi preseden penting dalam hubungan antara media dan industri kripto.

    Jika sengketa semacam ini semakin sering terjadi, perusahaan kripto kemungkinan akan lebih aktif dalam menanggapi laporan media yang dianggap tidak akurat atau merugikan.

    Di sisi lain, media juga akan terus memainkan peran penting dalam mengawasi industri yang masih berkembang ini.

    Bagi pasar kripto secara keseluruhan, kasus ini menjadi pengingat bahwa isu transparansi, kepatuhan regulasi, dan reputasi perusahaan kini menjadi elemen yang semakin krusial dalam menentukan arah perkembangan industri di masa depan.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bithumb Terancam Suspensi 6 Bulan di Korea Selatan

    Industri kripto Korea Selatan kembali diguncang skandal yang cukup besar.

    Salah satu bursa aset digital terbesar di negeri ginseng, Bithumb, kini berada di ujung tanduk setelah otoritas keuangan setempat menemukan celah serius dalam sistem kepatuhan mereka.

    Bithumb menghadapi ancaman suspensi parsial selama enam bulan akibat kegagalan dalam memenuhi standar Anti-Pencucian Uang (AML).

    Langkah tegas ini diambil oleh Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan setelah melakukan audit mendalam terhadap operasional bursa tersebut.

    Kasus ini menjadi sorotan global mengingat Korea Selatan adalah salah satu pasar kripto paling likuid dan aktif di dunia.

    Baca Juga: Skandal $44 Miliar di Bithumb, Korea Selatan Perketat Aturan Kripto

    Kegagalan AML: Titik Lemah Sang Raksasa

    Berdasarkan laporan dari Crypto Briefing, pemeriksaan otoritas menemukan bahwa Bithumb gagal mengidentifikasi sejumlah pengguna secara memadai dan tidak melaporkan transaksi mencurigakan sesuai dengan protokol Know Your Customer (KYC) yang ketat.

    Di bawah Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Khusus di Korea Selatan, setiap penyedia layanan aset virtual (VASP) wajib memiliki sistem pemantauan yang mampu mendeteksi potensi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

    Kegagalan Bithumb dalam aspek ini dianggap sebagai pelanggaran tata kelola yang serius, yang memicu rekomendasi hukuman berupa penghentian sebagian layanan selama setengah tahun.

    Tekanan bagi Industri dan Perlindungan Investor

    Ancaman suspensi ini menambah daftar panjang tekanan regulasi yang dihadapi bursa kripto di Korea Selatan.

    Sebelumnya, beberapa bursa lokal skala kecil telah gulung tikar karena tidak mampu memenuhi syarat modal dan kemitraan perbankan.

    Namun sialnya, potensi jatuhnya sanksi pada pemain sebesar Bithumb tentu memberikan pesan yang jauh lebih kuat.

    Pasalnya, pasar Korea Selatan dikenal memiliki fenomena “Kimchi Premium,” di mana harga aset kripto seringkali lebih tinggi dibanding pasar global.

    Ketatnya pengawasan ini bertujuan untuk melindungi investor ritel dari risiko penipuan dan manipulasi pasar yang kerap terjadi di industri yang bergerak cepat ini.

    Compliance Adalah Harga Mati

    Menanggapi situasi ini, para pakar industri menilai bahwa era “pertumbuhan tanpa batas” bagi bursa kripto telah berakhir dan digantikan oleh era kepatuhan total.

    Tim Research Tokocrypto memberikan pandangan mendalam mengenai dampak regulasi ini terhadap lanskap bisnis kripto secara global.

    Menurut mereka, ketegasan otoritas Korea Selatan harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemain industri.

    “Dari sisi regulasi, kasus ini penting karena menunjukkan bahwa otoritas tidak ragu menghukum pemain besar jika kontrol AML dinilai lemah. Untuk industri, ini mempertegas bahwa compliance kini bukan pelengkap operasional, melainkan penentu utama kelangsungan bisnis exchange di yurisdiksi yang makin agresif terhadap pelanggaran tata kelola,” ujar Tim Research Tokocrypto.

    Pernyataan ini menegaskan bahwa kepatuhan (compliance) bukan lagi sekadar formalitas di atas kertas, melainkan fondasi utama agar sebuah bursa bisa tetap beroperasi secara legal dan mendapatkan kepercayaan publik.

    Dampak Terhadap Operasional Bithumb

    Jika suspensi parsial ini resmi diberlakukan, Bithumb kemungkinan besar akan dilarang meluncurkan layanan baru, menerima nasabah baru, atau bahkan harus menghentikan sementara fitur perdagangan tertentu selama enam bulan.

    Hal ini tentu akan menjadi kerugian besar, mengingat persaingan ketat dengan rival utama Bithumb, yakni Upbit.

    Selain kerugian finansial dari volume perdagangan yang hilang, reputasi Bithumb di mata investor institusi juga dipertaruhkan.

    Di tengah upaya Bithumb untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO), kendala regulasi ini bisa menjadi batu sandungan besar bagi rencana ekspansi jangka panjang mereka.

    Baca Juga: Kenalan Kang Jong Hyun, CEO Bithumb Kripto Dekat Park Min Young

    Kasus Bithumb menjadi pengingat bagi seluruh ekosistem kripto bahwa pengawasan pemerintah akan semakin intensif.

    Bagi para investor, langkah otoritas ini mungkin terlihat restriktif dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang, pengawasan yang ketat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan berkelanjutan.

    Kini, seluruh mata tertuju pada bagaimana Bithumb akan merespons temuan FIU tersebut dan apakah mereka mampu melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh sebelum sanksi tersebut benar-benar melumpuhkan operasional mereka.

    Satu yang pasti: di pasar kripto masa kini, kepatuhan terhadap regulasi adalah salah satu kunci untuk bertahan hidup.


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.



    Sumber : news.tokocrypto.com