Tag: BAPPEBTI

  • Daftar Lengkap 501 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

    Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam aturan ini terdapat daftar baru 501 aset kripto yang legal dan boleh diperdagangkan di Tanah Air.

    Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto dikeluarkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

    “Bahwa untuk memenuhi kebutuhan perdagangan Aset Kripto serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto di Pasar Fisik Aset Kripto, perlu melakukan penyesuaian atas daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” kata Didid sesuai dengan surat keputusan resminya.

    Dijelaskan bahwa PerBa Nomor 4 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PerBa No. 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 08 Agustus 2022. PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

    Daftar Kripto Bertambah

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto dan bendera Indonesia.

    Baca juga: Volatilitas Pasar Kripto di Tengah Data CPI dan FOMC

    Dengan adanya aturan Bappebti ini, daftar aset kripto yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia pun kini bertambah menjadi 501 jenis. Angka tersebut meningkat signifikan dari 383 aset kripto yang sebelumnya boleh diperdagangkan.

    Sementara jenis aset kripto di luar daftar tersebut, wajib delisting oleh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) serta diikuti langkah penyelesaian bagi setiap pelanggan aset kripto.

    Nantinya, Bappebti terus melakukan peninjauan terhadap inovasi kripto yang terjadi di pasar. Mereka juga akan melakukan peninjauan kembali minimal setiap satu tahun sekali terhadap aset kripto di exchange atau platform yang tersedia di Indonesia untuk melihat status legalitasnya masih layak diberikan atau tidak.

    Penilaian pengusulan aset kripto dilakukan oleh Tim Penilaian Daftar Aset Kripto yang beranggotakan unsur dari Bappebti, asosiasi, dan pelaku usaha, sehingga proses penilaian akan lebih cepat dan akurat.

    Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum, CPFAK yang akan melakukan listing atau delisting jenis aset kripto yang telah ditetapkan, wajib terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Kepala Bappebti.

    Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia

    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Tokocrypto Maksimalkan Pertumbuhan di Tengah Tantangan Industri Kripto

    Berikut ini adalah data terbaru 501 aset kripto yang legal di Indonesia dan masuk daftar resmi Bappebti:

    1. Ethereum ETH
    2. Klaytn KLAY
    3. Solana SOL
    4. Tezos XTZ
    5. Iota MIOTA
    6. USD Coin USDC
    7. Polkadot DOT
    8. The Sandbox SAND
    9. Bitcoin BTC
    10. Cosmos ATOM
    11. 0x Protocol ZRX
    12. Litecoin LTC
    13. Cardano ADA
    14. Chainlink LINK
    15. Uniswap UNI
    16. Stellar XLM
    17. Binance USD BUSD
    18. XRP XRP
    19. Tron TRX
    20. Decentraland MANA
    21. Enjin Coin ENJ
    22. UMA UMA
    23. Polygon MATIC
    24. Basic Attention Token BAT
    25. Ren REN
    26. Qtum QTUM
    27. Solar SXP
    28. TrueUSD TUSD
    29. BNB BNB
    30. Theta Network THETA
    31. Synthetix SNX
    32. Compound COMP
    33. Cronos CRO
    34. VeChain VET
    35. Aurora AOA
    36. Status SNT
    37. Cartesi CTSI
    38. Dogecoin DOGE
    39. Maker MKR
    40. Tether USDT
    41. Storj STORJ
    42. Venus XVS
    43. Zilliqa ZIL
    44. OMG Network OMG
    45. Harmony ONE
    46. MultiversX EGLD
    47. Orbs ORBS
    48. iExec RLC RLC
    49. Algorand ALGO
    50. EOS EOS
    51. WazirX WRX
    52. Wrapped Bitcoin WBTC
    53. Electroneum ETN
    54. Avalanche AVAX
    55. PancakeSwap CAKE
    56. Quant QNT
    57. Polymath POLY
    58. Dai DAI
    59. Loopring LRC
    60. Ehtereum Classic ETC
    61. Numeraire NMR
    62. Bitcoin Cash BCH
    63. yearn.finance YFI
    64. Neo NEO
    65. Origin Protocol OGN
    66. Kusama KSM
    67. Waves WAVES
    68. Stella ALPHA
    69. Nano XNO
    70. Golem GLM
    71. Ravencoin RVN
    72. Fantom FTM
    73. Kava KAVA
    74. NEM XEM
    75. BitTorrent BTTOLD
    76. ICON ICX
    77. Serum SRM
    78. Pax Dollar USDP
    79. Kyber Network Crystal v2 KNC
    80. Bitcoin Diamond BCD
    81. Ardor ARDR
    82. Ontology ONT
    83. JUST JST
    84. Siacoin SC
    85. XDC Network XDC
    86. OKB OKB
    87. Band Protocol BAND
    88. PAX gold PAXG
    89. Ankr ANKR
    90. DigiByte DGB
    91. Ampleforth AMPL
    92. Orion Protocol ORN
    93. Bitcoin SV BSV
    94. Dent DENT
    95. Request REQ
    96. LYFE LYFE
    97. WAX WAXP
    98. Lisk LSK
    99. StormX STMX
    100. Loom Network LOOM
    101. Metadium META
    102. COTI COTI
    103. High Performance Blockchain HPB
    104. Terra Classic LUNC
    105. BakeryToken BAKE
    106. PlayGame PXG
    107. Balancer BAL
    108. Powerledger POWR
    109. Augur REP
    110. DFI.Money YFII
    111. Coin98 C98
    112. UNUS SED LEO LEO
    113. Moonriver MOVR
    114. Unifi Protocol DAO UNFI
    115. Oasis Network ROSE
    116. Spell Token SPELL
    117. Verasity VRA
    118. SUN SUN
    119. Chia XCH
    120. YooShi YOOSHI
    121. BurgerCities BURGER
    122. Enzyme MLN
    123. Dego Finance DEGO
    124. MOBOX MBOX
    125. Kadena KDA
    126. OctoFi OCTO
    127. Arweave AR
    128. Bluzelle BLZ
    129. Ellipsis EPX
    130. Efinity Token EFI
    131. Yield Guild Games YGG
    132. Ooki Protocol OOKI
    133. Star Atlas ATLAS
    134. NanoByte Token NBT
    135. ARPA ARPA
    136. Wrapped NXM WNXM
    137. Frax Share FXS
    138. Ethereum Name Service ENS
    139. Energi NRG
    140. Hegic HEGIC
    141. Merit Circle MC
    142. Convex Finance CVX
    143. Highstreet HIGH
    144. Bitcoin Standard Hashrate Token BTCST
    145. Frontier FRONT
    146. Orbit Chain ORC
    147. Phala Network PHA
    148. IDK IDK
    149. Glitch GLCH
    150. Selfkey KEY
    151. Beefy Finance BIFI
    152. VCGamers VCG
    153. TROY TROY
    154. Raydium RAY
    155. Litentry LIT
    156. Render Token RNDR
    157. Keep3rV1 KP3R
    158. Aurory AURY
    159. Celer Network CELR
    160. TrustSwap SWAP
    161. NULS NULS
    162. JasmyCoin JASMY
    163. Efforce WOZX
    164. Crypto Global United CGU
    165. Rook ROOK
    166. Flux FLUX
    167. Tranchess CHESS
    168. LinkEye LET
    169. Chainbing CBG
    170. Ethernity ERN
    171. ABBC Coin ABBC
    172. TitanSwap TITAN
    173. Velo VELO
    174. VidyX VIDYX
    175. King DAG KDAG
    176. Dock DOCK
    177. Livepeer LPT
    178. Contentos COS
    179. Pando PANDO
    180. Coinweb CWEB
    181. Marlin POND
    182. COMBO COMBO
    183. IQ IQ
    184. JOE JOE
    185. Kin KIN
    186. Gitcoin GTC
    187. SuperVerse SUPER
    188. Splintershards Token SPS
    189. Santos FC Fan Token SANTOS
    190. Radicle RAD
    191. Automata Network ATA
    192. Saffron.Finance SFI
    193. Bread BRD
    194. BinaryX BNX
    195. Alpine F1 Team Fan Token ALPINE
    196. Travala.com AVA
    197. Ergo ERG
    198. Spartan Protocol SPARTA
    199. PowerPool CVP
    200. League of Kingdoms Arena LOKA
    201. Dusk Network DUSK
    202. AIOZ Network AIOZ
    203. Mines of Dalarnia DAR
    204. Degree Crypto Token DCT
    205. Carry CRE
    206. Gas GAS
    207. Alitas ALT
    208. DEAPcoin DEP
    209. BTRIPS BTR
    210. Attila ATT
    211. Kunci Coin KUNCI
    212. SHILL Token SHILL
    213. Tokenplace TOK
    214. Yieldly Token YLDY
    215. DGPayment DGP
    216. Acala Token ACA
    217. SuperRare RARE
    218. CLV CLV
    219. Play It Forward DAO PIF
    220. Stratis STRAX
    221. Bitcoin Gold BTG
    222. Aergo AERGO
    223. GXChain GXC
    224. Pundi X (New) PUNDIX
    225. Syscoin SYS
    226. Rupiah Token IDRT
    227. Aelf ELF
    228. BORA BORA
    229. Waltonchain WTC
    230. STASIS EURO EURS
    231. Decred DCR
    232. MediBloc MED
    233. Ark ARK
    234. Hive HIVE
    235. Metal DAO MTL
    236. PIVX PIVX
    237. Steem STEEM
    238. BitShares BTS
    239. Gemini Dollar GUSD
    240. Wing Finance WING
    241. Nexus NXS
    242. STP STPT
    243. Nxt NXT
    244. v.systems VSYS
    245. Firo FIRO
    246. VIDY VIDY
    247. DATA DTA
    248. Einsteinium EMC2
    249. Groestlcoin GRS
    250. Navcoin NAV
    251. district0x DNT
    252. LBRY Credits LBC
    253. Aragon ANT
    254. Bytom BTM
    255. NKN NKN
    256. DAD DAD
    257. GoChain GO
    258. Ambire AdEx ADX
    259. Hashgard GARD
    260. Function X FX
    261. PumaPay PMA
    262. Tokenomy TEN
    263. AidCoin AID
    264. Vertcoin VTC
    265. Civic CVC
    266. Hifi Finance HIFI
    267. BTU Protocol BTU
    268. Cosmo Coin COSM
    269. Hedera HBAR
    270. Wanchain WAN
    271. Toko Token TKO
    272. DIA DIA
    273. NEAR Protocol NEAR
    274. Holo HOT
    275. VeThor Token VTHO
    276. Gala GALA
    277. THORChain RUNE
    278. SushiSwap SUSHI
    279. Utrust UTK
    280. Internet Computer ICP
    281. Chiliz CHZ
    282. Chromia CHR
    283. MyNeighbourAlice ALICE
    284. Theta Fuel TFUEL
    285. Polkastarter POLS
    286. Helium HNT
    287. Stacks STX
    288. Fetch.ai FET
    289. Alchemix ALCX
    290. Aave AAVE
    291. dYdX DYDX
    292. Reef REEF
    293. TomoChain TOMO
    294. Axie Infinity AXS
    295. Bancor BNT
    296. Audius AUDIO
    297. Ocean Protocol OCEAN
    298. Illuvium ILV
    299. Celsius CEL
    300. Conflux CFX
    301. ForTube FOR
    302. Keep Network KEEP
    303. Dvision Network DVI
    304. Telcoin TEL
    305. Injective INJ
    306. Alpaca Finance ALPACA
    307. Biconomy BICO
    308. Pintu Token PTU
    309. Curve DAO Token CRV
    310. Aavegotchi GHST
    311. TerraClassicUSD USTC
    312. Trust Wallet Token TWT
    313. 1inch Network 1INCH
    314. eCash XEC
    315. SKALE SKL
    316. IOST IOST
    317. Mina MINA
    318. Shentu CTK
    319. Badger DAO Badger
    320. ThunderCore TT
    321. Anyswap ANY
    322. WOO Network WOO
    323. The Graph GRT
    324. Filecoin FIL
    325. IoTex IOTX
    326. Mdex MDX
    327. Nexo NEXO
    328. Shiba Inu SHIB
    329. Alchemy Pay ACH
    330. Vulcan Forged PYR PYR
    331. Reserve Rights RSR
    332. Prom PROM
    333. Ariva ARV
    334. TrueFi TRU
    335. Celo CELO
    336. WInkLInk WIN
    337. Perpetual Protocol PERP
    338. API3 API3
    339. Cindrum CIND
    340. Apecoin APE
    341. Voxies VOXEL
    342. BIDR BIDR
    343. Dao Maker DAO
    344. Astar ASTR
    345. renBTC RENBTC
    346. Amp AMP
    347. KOK KOK
    348. Achain ACT
    349. Linear Finance LINA
    350. Harvest Finance FARM
    351. Smooth Love Potion SLP
    352. Orchid OXT
    353. KardiaChain KAI
    354. Revain REV
    355. HedgeTrade HEDG
    356. BarnBridge BOND
    357. Anchor Protocol ANC
    358. Mirror Protocol MIR
    359. XSGD XSGD
    360. Nervos Network CKB
    361. Virtua TVK
    362. SafePal SFP
    363. Ana Coin ANA
    364. Flow FLOW
    365. Alien Worlds TLM
    366. Immutable IMX
    367. PlayDapp PLA
    368. DODO DODO
    369. Biswap BSW
    370. IDEX IDEX
    371. Auto AUTO
    372. DeXe DEXE
    373. Nusa NUSA
    374. STEPN GMT
    375. Secret SCRT
    376. Measurable Data Token MDT
    377. Nexo NEXO
    378. Lido DAO LDO
    379. KuCoin Token KCS
    380. LTO Network LTO
    381. MANTRA OM
    382. Huobi Token HT
    383. MovieBloc MBL
    384. Tellor TRB
    385. Mask Network MASK
    386. Observer OBSR
    387. Optimism OP
    388. Moonbeam GLMR
    389. MARBLEX MBX
    390. LooksRare LOOKS
    391. VITE VITE
    392. Osmosis OSMO
    393. Galxe GAL
    394. Aptos APT
    395. Everscale EVER
    396. Ontology Gas ONG
    397. Gnosis GNO
    398. Metacraft MCT
    399. BitTorrent(New) BTT
    400. Manchester City Fan Token CITY
    401. Streamr DATA
    402. S.S. Lazio Fan Token LAZIO
    403. Kava Lend HARD
    404. LeverFi LEVER
    405. Ignis IGNIS
    406. EthereumPoW ETHW
    407. PERL.eco PERL
    408. PlatON LAT
    409. T-mac DAO TMG
    410. ONBUFF ONIT
    411. Terra LUNA
    412. GMX GMX
    413. Hiblocks HIBS
    414. PLC Ultima PLCU
    415. Krypton DAO KRD
    416. FC Barcelona Fan Token BAR
    417. Stargate Finance STG
    418. Multichain MULTI
    419. Bonfida FIDA
    420. Cream Finance CREAM
    421. Adappter Token ADP
    422. Threshold T
    423. IRISnet IRIS
    424. Beta Finance BETA
    425. dForce DF
    426. ETHUP ETHUP
    427. Flamingo FLM
    428. Komodo KMD
    429. pNetwork PNT
    430. Bounce Token AUCTION
    431. Bella Protocol BEL
    432. FIO Protocol FIO
    433. QuickSwap QUICK
    434. FC Porto Fan Token PORTO
    435. Defigram DFG
    436. ConstitutionDAO PEOPLE
    437. Mithril MITH
    438. WEMIX WEMIX
    439. UniLend UFT
    440. BENQI QI
    441. AC Milan Fan Token ACM
    442. TokenClub TCT
    443. ETHDOWN ETHDOWN
    444. Cortex CTXC
    445. BNBDOWN BNBDOWN
    446. Paris Saint-Germain Fan Token PSG
    447. Volt Inu V2 VOLT
    448. Akropolis AKRO
    449. Atletico De Madrid Fan Token ATM
    450. OG Fan Token OG
    451. Abyss ABYSS
    452. ADAUP ADAUP
    453. MATICBULL2021 MATICBULL2021
    454. VIDT DAO VIDT
    455. BNBUP BNBUP
    456. XRPUP XRPUP
    457. SOLVE SOLVE
    458. MATICBEAR MATICBEAR
    459. New BitShares NBS
    460. Adventure Gold AGLD
    461. DOTUP DOTUP
    462. DOTDOWN DOTDOWN
    463. RSK Infrastructure Framework RIF
    464. Tribe TRIBE
    465. Aion AION
    466. BTCUP BTCUP
    467. StaFi FIS
    468. Voyager Token VGX
    469. Kommunitas KOM
    470. Vexanium VEX
    471. Honest HNST
    472. Duckie Land MMETA
    473. SANGKARA MISA MISA
    474. Hara Token HART
    475. Mira MIRA
    476. GICTrade GICT
    477. Tokoin TOKO
    478. ASIX+ ASIX+
    479. AK12 AK12
    480. Shanum SHAN
    481. Arbitrum ARB
    482. Rocket Pool RPL
    483. Sui SUI
    484. SingularityNET AGIX
    485. Hashflow HFT
    486. Flare FLR
    487. SPACE ID ID
    488. Blur BLUR
    489. Liquity LQTY
    490. Bitgert BRISE
    491. ID Digital Rupiah IDDR
    492. Open Campus EDU
    493. FLOKI FLOKI
    494. NEOPIN NPT
    495. Pepe PEPE
    496. Creo Engine CREO
    497. Mashida MSHD
    498. NEFTiPEDIA NFT
    499. Kuy Token KUY
    500. DOOiT DOO
    501. TWelve Zodiac TWELVE

    Pastikan kamu hanya melakukan Nabung kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, nabung kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto bersifat fluktuatif, di mana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu dan Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas perubahan fluktuasi dari nilai tukar aset kripto.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Kemendag: Aset Kripto Bagian dari Ekonomi Digital

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatatkan transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini cukup menjanjikan. Meski begitu, jika dibanding tahun lalu memang ada penurunan.

    Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, kembali menyampaikan perdagangan aset kripto merupakan bagian dari ekonomi digital yang sedang berkembang di Indonesia. Konsep kripto dan blockchain nantinya akan memberikan dampak positif, serta pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor.

    “Aset kripto akan mengubah pola-pola pengaturan ekonomi perdagangan lama dari berbasis otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas. Maka dari itu, aset kripto harus teratur dan terlembaga, serta harus di bawah pengaturan negara,” kata Wamendag dalam keterangan resminya.

    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Para Peneliti Cari Rumus Terbaik Kebijakan Blockchain di Indonesia

    Transaksi Perdagangan Aset Kripto

    Kemendag mencatat pertumbuhan nilai transaksi perdagangan maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, keseluruhan nilai transaksi aset kripto telah menyentuh Rp859,4 triliun atau tumbuh sebesar 1,223 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Untuk periode Januari—Juli 2022, nilai transaksi yang terjadi sebesar Rp232,45. Sementara, jumlah pelanggan terdaftar hingga Juli 2022 mencapai 15,6 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 693 ribu pelanggan per bulan.

    Jerry menjelaskan, meskipun harga aset kripto sedang mengalami penurunan, namun tidak mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen ini. Fenomena penurunan harga ini juga merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari suatu mekanisme pasar pada industri aset kripto.

    Kuatkan Regulasi Aset Kripto

    Bappebti terus memperkuat regulasi dan mengatur industri aset kripto dalam sejumlah peraturan agar menciptakan ekosistem perdagangan fisik aset kripto yang transparan, efisien, dan efektif dalam suasana persaingan yang sehat.

    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.
    Ilustrasi aset kripto dan uang rupiah. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Ketua MPR: Bursa Kripto Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

    Seperti diterbitkannya Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini merupakan pembaruan sekaligus mencabut Perba Nomor 7 Tahun 2020.

    Pada Perba Nomor 7 Tahun 2020, terdapat 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Kemudian, dengan diterbitkannya Perba Nomor 11 Tahun 2022, maka jumlah tersebut meningkat menjadi 383 jenis.

    “Perkembangan nilai transaksi maupun pelanggan aset kripto yang luar biasa ini perlu untuk terus dikawal bersama agar perdagangan fisik aset kripto di Indonesia tetap berada di koridor yang benar,” pungkas Wamendag.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Investor Kripto Indonesia Terus Tumbuh Capai 17,25 Juta pada April 2023

    Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,25 juta orang pada bulan April 2023. Angka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ini mengalami peningkatan sebesar 11.000 orang atau naik 0,64% dibandingkan dengan bulan Maret 2023 yang sebanyak 17,14 juta orang.

    Apabila dilihat secara tahunan, terjadi peningkatan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64% dari bulan April 2022 yang mencapai 13,73 juta orang. Meskipun terus bertambah, pertumbuhan jumlah investor kripto cenderung melambat. Pada bulan April 2023, pertumbuhannya mencapai 7,52%, menjadi yang tertinggi dalam setahun terakhir.

    Namun, persentase penambahan investor bulanan terus menurun sejak Oktober 2022 hingga April 2023. Bahkan, tidak pernah mencapai angka di atas 1%. Hal ini juga sejalan dengan penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia.

    Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstocks.
    Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstocks.

    Baca juga: Profil 6 Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028

    Pada bulan April 2023, nilai transaksi kripto mencapai Rp 10,77 triliun, mengalami penurunan sebesar 14,15% dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 12,54 triliun. Jika dibandingkan dengan bulan April 2022 yang mencapai Rp 36,91 triliun, terjadi penurunan sebesar 70,82%.

    Optimis Bangkit

    Dalam pernyataannya di awal tahun 2023, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko memproyeksikan pada 2023, aset kripto akan bangkit meski secara perlahan.

    “Walaupun nilai transaksinya itu turun, tetapi pelanggannya jumlahnya meningkat. Ini menunjukkan bahwa peminat aset kripto ini memang mengalami peningkatan yang sangat luar biasa,” ujar Didid beberapa waktu yang lalu.

    Di saat kripto terpuruk, Bappebti terus menggodok dan memperbaiki aturan terkait kripto. Didid menyebut hal itu menjadi bekal bila kripto nantinya bangkit kembali.

    VP Corporate Communications Tokocrypto, Rieka Handayani, mengatakan optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukan angka yang positif. Pertumbuhan jumlah investor ini didorong oleh minat yang semakin besar dari masyarakat Indonesia terhadap aset kripto, serta adopsi yang lebih luas dari berbagai platform perdagangan kripto.

    Ilustrasi Tokocrypto
    Ilustrasi Tokocrypto. Foto: Tokocrypto.

    Baca juga: Transaksi Bitcoin Meningkat di Kalangan Investor Jangka Panjang

    “Kami optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukan angka yang positif. Target kami ingin terus meningkatkan jumlah transaksi atau volume trading dan jumlah investor dengan pemahaman yang cukup tentang dunia investasi kripto. Kami ingin menciptakan industri aset kripto dengan investor yang berkualitas di dalamnya,” jelas Rieka.

    “Ke depannya, kami akan terus mengoptimalkan strategi bisnis yang fokus pada crypto exchange sebagai fundamental perusahaan dan meningkatkan inovasi produk, pelayanan, dan keamanan nasabah. Strategi kami tetap pada pengoptimalan model bisnis, terus melakukan edukasi dan literasi dengan sumber daya yang kami miliki. Dengan begitu diharapkan perusahaan dapat bertahan dan tumbuh beriringan dengan strategi bisnis yang sehat.”



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Aset Kripto Tidak Diatur Bisa Lemahkan Ekonomi Negara

    Pertumbuhan industri investasi aset kripto di Indonesia semakin cepat. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyakini bahwa jika aset kripto tidak diatur bisa berdampak pada pelemahan ekonomi negara.

    Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan perdagangan aset kripto mengalami peningkatan signifikan, di mana pada 2021 mencapai nilai Rp 859,4 triliun dengan jumlah pelanggan sebanyak 11,2 juta orang atau meningkat 1.222,8 persen dibandingkan pada 2020 yang perdagangan asetnya sebesar Rp 64,9 triliun.

    “Sampai dengan Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta orang atau bertambah 532.102 orang pelanggan dari 2021,” kata Wisnu saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/3).

    Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
    Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

    Baca juga: Nasib Ekosistem Kelembagaan Aset Kripto di Indonesia

    Aset Kripto dan Dampaknya kepada Ekonomi Indonesia

    Lebih lanjut, Wisnu mengatakan jika aset kripto tidak diatur bisa berdampak pada pelemahan ekonomi negara dan akan digunakan untuk transaksi ilegal. Masyarakat yang antusias dengan aset kripto akan lari ke platform perdagangan aset kripto atau exchange luar negeri.

    “Apa keuntungannya buat negara dan ketahanan ekonomi? Bisa bayangkan Rp 859 triliun kalau tidak ada exchange (lokal) anak muda ini mau main di mana? Pasti main di luar (negeri), kalau main di luar tidak bisa pakai Rupiah harus cari Dolar. Berarti Rp 859 triliun akan menjadi Dolar. Dampaknya apa? Nilai tukar Rupiah menjadi melemah, karena permintaan akan Dolar meningkat,” ungkap Wisnu.

    Wisnu menegaskan bahwa aset kripto telah diatur dan legal diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditi sejak tahun 2019. Bahkan lembaga lainnya, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, BIN, BNN dan BNPT sudah mengetahui aturan tentang aset kripto di Indonesia.

    “Aset kripto ini sebenarnya mulai di tahun 2019, itu adalah hasil keputusan dari Rakor Menko, di situ dihadiri oleh Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, BIN, BNN. Iya jadi awalnya ceritanya gini ada bawa aset kripto ini digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal bukan seperti pendanaan terorisme dan transaksi narkotika,” jelasnya.

    Ilustrasi Bappebti.
    Ilustrasi Bappebti.

    Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia, Lewat Aset Kripto

    Bank Indonesia dan OJK Setuju Bappebti Atur Aset Kripto

    Sesuai Surat Menko Perekonomian Nomor S-302/M.EKON/09/2018 tanggal 24 September 2018 perihal Tindak lanjut Pelaksanaan Rakor Pengaturan Aset Kripto (Crypto Asset) Sebagai Komoditi yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.

    Aset kripto tetap dilarang sebagai alat pembayaran, namun sebagai alat investasi dapat dimasukan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Dengan pertimbangan, karena secara ekonomi potensi investasi yang besar dan apabila dilarang akan berdampak pada banyaknya investasi yang keluar (capital outflow) karena konsumen akan mencari pasar yang melegalkan transaksi kripto.

    “Sudah dirapatkan berkali-kali BI bilang ini bukan mata uang, kita semua setuju. Ini bukan mata uang berdasarkan Undang-undang Mata Uang hanya Rupiah mata uang yang berlaku di Indonesia. (aset kripto) sebagai pembayaran, OJK juga bilang ini juga bukan keuangan, kita juga setuju. Karena itu masuk sebagai komoditi,” ungkap Wisnu.

    kemudian, aset Kripto terlebih dahulu akan diatur dalam Permendag sebagai komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal yang bersifat teknis serta untuk mengakomodir masukan-masukan dari Kementerian/Lembaga akan disusun aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Bappebti.

    Baca juga: Aset Kripto Lokal Bisa Tingkatkan Potensi Perekonomian Digital RI



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Investor Kripto Indonesia Capai 17,14 Juta hingga Q1 2023, Transaksi?

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan perkembangan jumlah investor aset kripto di Indonesia yang terus tumbuh. Di samping itu, market kripto di Tanah Air mulai pulih berbarengan dengan situasi ekonomi global yang tengah bangkit.

    Bappebti mencatat total investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,14 juta orang hingga Maret 2023 atau kuartal I 2023. Jumlah tersebut bertambah 15.000 orang dibandingkan pada bulan Februari 2023. Jika dibandingkan setahun sebelumnya, total pelanggan terdaftar aset kripto telah bertambah sekitar 4,37 juta orang atau 34,2 persen.

    Data ini menyebutkan terjadi pelambatan pertumbuhan. Alasan terbesarnya melihat kondisi saat ini tengah terjadi tren menurunnya nilai transaksi kripto di dalam negeri.

    Transaksi Kripto

    menampilkan illustrasi grafik harga aset kripto
    Ilustrasi investasi aset kripto.

    Baca juga: Kenaikan Suku Bunga The Fed Bikin Kripto Bitcoin, Ethereum Naik

    Bappebti melaporkan pada Maret 2023, nilai transaksi kripto di Indonesia sebesar Rp 12,54 triliun. Nilai tersebut menurun 9,13 persen dibandingkan sebulan sebelumnya yang sebesar Rp 13,8 triliun.

    Jika dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp 46,44 triliun pada kuartal I 2022, nilai transaksi kripto di dalam negeri juga merosot hingga 73 persen. Kondisi tersebut sejalan dengan anjloknya harga sejumlah aset kripto di pasar global dalam setahun terakhir.

    Banyak klaim bahwa pasar kripto dinilai mulai jenuh. Untuk itu Bappebti terus sosialisasi tersebut yakni agar masyarakat Indonesia lebih memahami bahwa aset kripto merupakan aset yang volatil dan berisiko.

    Literasi Kripto

    Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. Sumber: Bappebti.
    Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. Sumber: Bappebti.

    Baca juga: Aktivitas Trading Investor Kripto Meningkat Selama Ramadhan 1444 H

    Bappebti telah meluncurkan inisiatif baru dalam bentuk program literasi kripto yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Melalui program ini, Bappebti berharap dapat mengurangi risiko penipuan dan praktik ilegal yang kerap terjadi dalam dunia kripto.

    Bappebti mempromosikan slogan 2 L, yaitu Legal dan Logis. Dengan slogan itu, diharapkan masyarakat berpikir lebih legal dan logis saat berinvestasi.

    “Kami perkuat literasi itu, jadi baik aset kripto maupun perdagangan berjangka komoditi, kami lakukan promosi sosialisasi yang sangat masif ke berbagai pelosok Indonesia,” kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko dalam keterangan resminya dikutip Jumat (21/4).

    Didid mengakui pentingnya literasi kripto dalam menjaga kestabilan sektor keuangan dan melindungi konsumen. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mata uang kripto, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi serta mengurangi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi ini.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bappebti Luncurkan Program Literasi Kripto Bagi Masyarakat

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meluncurkan inisiatif baru dalam bentuk program literasi kripto yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Melalui program ini, Bappebti berharap dapat mengurangi risiko penipuan dan praktik ilegal yang kerap terjadi dalam dunia kripto.

    Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan Bappebti menginisiasi program literasi kripto serta perdagangan berjangka komoditi untuk masyarakat pada awal 2023. Dalam program tersebut, Bappebti bekerja sama dengan Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk melakukan sosialisasi tentang risiko investasi kripto ke berbagai wilayah Indonesia.

    Didid menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut yakni agar masyarakat Indonesia lebih memahami bahwa aset kripto merupakan aset yang volatil dan berisiko. Bappebti mempromosikan slogan 2 L, yaitu Legal dan Logis. Dengan slogan itu, diharapkan masyarakat berpikir lebih legal dan logis saat berinvestasi.

    “Kami perkuat literasi itu, jadi baik aset kripto maupun perdagangan berjangka komoditi, kami lakukan promosi sosialisasi yang sangat masif ke berbagai pelosok Indonesia,” kata Didid dalam keterangan resminya dikutip Jumat (21/4).

    Kuatkan Edukasi

    Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, dalam sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.
    Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, dalam sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.

    Baca juga: Pemerintah Indonesia Dukung Pelestarian Budaya Melalui NFT

    Program literasi kripto ini akan menyediakan berbagai sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat, termasuk seminar, pelatihan, dan publikasi materi edukasi online. Program ini diharapkan dapat menjangkau berbagai kalangan, mulai dari para investor pemula hingga para pelaku industri yang telah berpengalaman.

    Bappebti mengakui pentingnya literasi kripto dalam menjaga kestabilan sektor keuangan dan melindungi konsumen. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mata uang kripto, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi serta mengurangi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi ini.

    Didid melanjutkan, Bappebti juga mempromosikan program Layanan Informasi Bappebti (Lini Bappebti). Program tersebut merupakan channel pengaduan masyarakat yang disediakan agar menjadi wadah bagi masyarakat apabila terjadi penipuan investasi, serta menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang legal.

    “Lini Bappebti bisa menerima pengajuan, bisa menerima permintaan informasi. Jadi PT yang legal apa saja, silakan ditanya ke Lini Bappebti,” tutur Didid.

    Kuatkan Pengawasan

    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Bappebti Dorong Penguatan Regulasi & Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

    Sejak awal tahun 2023, Bappebti lebih intensif melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang dianggap ilegal. Menurut Didid, terdapat tiga kategori perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang perlu diwaspadai.

    Pertama, perusahaan perdagangan ilegal yang menyerupai perdagangan berjangka komoditi, dalam hal itu, contohnya kasus robot trading. Kedua, yaitu perusahaan berjangka komoditi yang serius dalam berbisnis, tapi belum mendapatkan perizinan dari Bappebti.

    “Ada banyak pedagang berjangka komoditi yang datang dari luar negeri tidak berizin Bappebti, dia bikin website pendaftaran yang seperti ini. Kami langsung koordinasi dengan Kominfo untuk menutup. Pilihannya kalau enggak ditutup, ya ayo urus izinnya,” jelas Didid.

    Ketiga, pengawasan masih tetap perlu dilakukan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang legal. Hal itu mengingat masih banyak terjadi penipuan di kalangan masyarakat.

    Dalam melaksanakan program ini, Bappebti akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, asosiasi industri, dan perusahaan-perusahaan teknologi keuangan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program literasi kripto, serta membantu masyarakat untuk mengenal dan memahami aset kripto dengan lebih baik.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bappebti Dorong Penguatan Regulasi & Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan melalui penguatan regulasi dan pembinaan ekosistem akan membuat industri aset kripto terus mengalami perbaikan.

    Didid menjelaskan, Bappebti merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Perdagangan yang memiliki tanggung jawab dalam pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) di Indonesia. Perdagangan fisik aset kripto menjadi salah satu bagian dari perdagangan berjangka yang diawasi Bappebti. Hal tersebut berlaku sejak disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

    “Perdagangan berjangka merupakan bisnis yang saat ini berkembang, sangat kompleks dan memiliki sifat high risk high return sehingga diperlukan tata kelola dan pengaturan yang baik. Perdagangan berjangka juga perlu diatur dalam rangka melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal serta memberi kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Didid dalam keterangan resminya dikutip Senin (10/4).

    Dinamika Perdagangan Aset Kripto

    Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid
    Noordiatmoko, dalam
    sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.

    Baca juga: Market Analisis: Pasar Kripto Masih Sideways, Belum Positif Bullish

    Perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami dinamika pasang surut sejak beberapa tahun terakhir. Nilai transaksi pada 2022 sempat menurun, namun pada Februari 2023 tercatat Rp 13,8 triliun atau naik 13,7 persen dibandingkan Januari 2023 (MoM). Secara total, nilai transaksi periode Januari-Februari 2023 sebesar Rp 25,94 triliun atau turun 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022 sebesar Rp83,76 triliun.

    Sementara, lima Jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di Indonesia saat ini yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).

    Menurut Didid, awal 2022 dan diperkirakan sampai dengan 2023, dunia masih mengalami fase crypto winter. Artinya, penurunan transaksi perdagangan aset kripto terjadi hampir sepanjang tahun. Namun sebaliknya, dari sisi jumlah pelanggan, terjadi penambahan cukup signifikan. Pada Februari 2023, tercatat jumlah pelanggan 17 juta (rata-rata penambahan sebesar 500 ribu pelanggan per bulan) dari tahun sebelumnya sebesar 16 juta.

    Dari sisi penguatan ekonomi nasional, perdagangan aset kripto memberikan manfaat terutama melalui kontribusinya dalam penerimaan negara melalui pajak. Pada periode Mei-Desember 2022 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, telah terkumpul pajak atas perdagangan fisik aset kripto sebesar Rp 246,5 miliar.

    Masa Depan Perdagangan Aset Kripto

    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Daftar Watchlist Kripto Altcoin untuk Bulan April 2023

    Didid mengungkap pengaplikasian tantangan teknologi blockchain, aset kripto yang dinilai dapat mempengaruhi sektor keuangan. Untuk itu, pada tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Keberadaan UU P2SK ini memiliki tujuan yang forward looking, mengantisipasi risiko masa depan, perlindungan konsumen/investor. Beberapa ruang lingkup yang diatur dalam UU ini antara lain penguatan kelembagaan sektor keuangan; penguatan tata kelola keuangan; dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan; perlindungan konsumen; serta literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

    Berkaitan dengan hal tersebut, peran Bappebti dalam tata kelola perdagangan aset kripto akan berpindah menjadi kewewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan masa transisi dua tahun. Melihat peminat aset kripto yang terus meningkat serta perkiraan berakhirnya crypto winter pada 2024, pemerintah harus optimistis perdagangan aset kripto akan semakin berkembang. Melalui UU P2SK, diharapkan koordinasi dan penguatan peran kementerian dan lembaga terkait dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan aset kripto menjadi lebih baik.

    “Masih berkaitan dengan UU P2SK, Bappebti akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023. Penyusunan RPP khususnya terkait masa transisi pengalihan pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto,” pungsa Didid.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Regulasi Bappebti Kuatkan Perdagangan Kripto dan Lindungi Konsumen

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki regulasi atau Peraturan Bappebti (PerBa) yang bertujuan untuk menguatkan industri perdagangan aset kripto dan perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu aturan terbaru yang membahas hal tersebut adalah PerBa Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. 

    Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menegaskan pemerintah selalu mendukung pertumbuhan perdagangan aset kripto di Indonesia yang merupakan bagian dari ekonomi digital yang sedang berkembang. Perkembangan ini dibuktikan dengan data Gross Merchandise Value (GMV) yang menyebutkan, Indonesia merupakan negara teratas di Asia Tenggara dengan nilai ekonomi digital sebesar US$ 70 miliar pada tahun 2021.

    “Kementerian Perdagangan melalui Bappebti mengatur perdagangan aset kripto dalam sejumlah  peraturan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha, meningkatkan investasi di dalam negeri atau mencegah capital outflow, meningkatkan penerimaan pajak bagi negara, mencegah kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi informasi,” kata Didid dalam keterangan tertulisnya.

    Penguatan Peraturan

    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Indonesia Lebih Dekat Jadi Anggota FATF, Kuatkan Perdagangan Kripto

    Bappebti memandang bahwa pengaturan perdagangan aset kripto wajib dilakukan terkait perlindungan dana nasabah, memberikan kepastian hukum berusaha, dan memandang dinamika perdagangan aset kripto sebagai sesuatu yang baik. Salah satu upaya untuk terus menguatkan perdagangan kripto adalah memperbarui regulasi atau peraturan dengan dikeluarkannya PerBa Nomor 13 Tahun 2022.

    PerBa 13 ini mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Semua crypto exchange atau Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang teregulasi Bappebti diminta untuk segera mematuhi aturan baru tersebut terhitung sejak enam bulan PerBa ditetapkan tertanggal 9 November 2022.

    “Pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto sebelum berlakunya Peraturan Badan ini maka wajib menyesuaikan dengan Peraturan Badan ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Badan ini ditetapkan.”

    Respons Tokocrypto

    Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg
    Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg

    Baca juga: Ada Kripto, Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Capai US$ 146 Miliar

    Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang teregulasi Bappebti, Tokocrypto merespons positif regulasi baru terkait penyelenggaraan perdagangan aset kripto di Indonesia. Melalui PerBa 13 ini bisa menjadi pondasi kuat untuk pelaku usaha di industri aset kripto dalam memitigasi potensi risiko dan tetap mengutamakan keamanan nasabah.

    Salah satu upaya yang akan dilakukan Tokocrypto untuk tetap comply pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah untuk meningkatkan pelayanan dengan melakukan migrasi server dalam waktu dekat. Hal ini berkaitan juga dengan PerBa No. 13 Tahun 2022 pasal 14 ayat (3) huruf f dan i:

    f. memiliki Disaster Recovery Centre (DRC): 

    1. ditempatkan di dalam negeri dengan lokasi paling dekat 20 km (dua puluh kilometer) dengan lokasi server utama;

    2. menggunakan server atau cloud server yang memadai dan memiliki standar ISO 27001; dan 

    3. memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.

    i. server atau cloud server yang digunakan memiliki spesifikasi teknis yang baik untuk memfasilitasi penggunaan sistem dan/atau sarana perdagangan online yaitu:

    1. server dan cloud server termasuk cadangan (mirroring) server harus ditempatkan di dalam negeri;

    2. server atau cloud server harus memiliki cadangan (mirroring) server; dan

    3. server atau cloud server didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai sehingga dapat menjamin kesinambungan operasional.

    Tokocrypto pun sudah melakukan audit terbaru mengenai sertifikasi ISO 27001 (Information Security Management System) yang di dalamnya sudah terdapat Statement of Applicability (SOA) untuk ISO 27017 (cloud security). Hal dilakukan untuk melindungi segala informasi yang dimiliki oleh karyawan dan konsumen atau klien baik itu digital, hardcopy atau cloud. Kemudian, mengelola risiko keamanan sistem informasi secara tepat dan efektif.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bulan Literasi Kripto Ditutup, Bappebti Ingatkan Paham Sifat Aset Kripto

    Bulan Literasi Kripto telah resmi ditutup pada 28 Februari 2023. Selama pelaksanaan Bulan Literasi Kripto (BLK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) menilai program kegiatan tersebut telah berjalan sukses.

    Program BLK 2023 berhasil membuka wawasan masyarakat Indonesia, khususnya kaum milenial dan generasi Z terhadap perkembangan industri aset kripto.

    Sejak dibuka Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 2 Februari 2023 lalu, BLK 2023 sukses menggelar berbagai kegiatan seperti temu wicara, diskusi panel, workshop, seminar web, podcast, exchange goes to campus, community share, trading bareng, turnamen, hingga metaverse gathering yang diadakan di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Baik secara daring maupun luring dengan total peserta 83.662 orang.

    “Bappebti beserta Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, dan seluruh pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto pada bulan Februari ini telah menjalankan salah satu tugas untuk memberikan edukasi dalam membangun pemahaman yang benar dan tepat untuk masyarakat,” kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, saat menutup Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Selasa (28/2).

    Pahami Kripto

    Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.
    Pembukaan kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta, Kamis (2/2). Sumber: Kemendag RI.

    Baca juga: SingularityNET (AGIX) Melonjak Setelah Rumor AI Terkait Elon Musk

    Didid meminta masyarakat memahami sifat dan karakteristik aset kripto agar bisa mendapatkan manfaatnya secara optimal dan mencegah terjadinya kerugian. Dengan penggunaan teknologi blockchain, Didid meminta masyarakat lebih cepat beradaptasi mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto.

    “Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile, bisa saja nilainya mengalami peningkatan maupun penurunan yang sangat drastis dalam kurun waktu pendek. Memang perdagangan atau sering disebut investasi aset kripto mengandung risiko tinggi,” tegas Didid.

    “Kita harus berusaha cepat beradaptasi dalam mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto, seperti penyesuaian berbagai regulasi dalam mengatur ekosistem penyelenggaraan aset kripto yang wajar dan adil. Selain itu juga mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pelanggan.”

    Kepala Bappebti juga menyampaikan pendirian perihal ekosistem aset kripto yang terdiri atas bursa kripto, kliring, dan kustodian. Proses panjang yang dilakukan Bappebti dalam pendirian bursa kripto bertujuan untuk menciptakan bursa yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dapat meliterasi masyarakat dengan lebih baik.

    “Bappebti tidak mungkin berjalan sendiri. Bappebti membutuhkan masukan dari kementerian/lembaga pemerintahan serta masyarakat terkait mengenai tata kelola perdagangan aset kripto sehingga ke depan dapat terus dilakukan perbaikan dan dapat dinamis sesuai kebutuhan masyarakat. Masukan juga diperlukan terkait transisi perpindahan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Didid.

    Membuka Wawasan

    Baca juga: Bappebti Optimis Pasar Kripto Indonesia Bangkit di Tahun 2023

    Ketua Bulan Literasi Kripto 2023, Robby mengatakan “Program Bulan Literasi Kripto berupaya mengarusutamakan berbagai isu di sektor industri aset kripto secara keseluruhan, agar masyarakat semakin familiar dengan ragam jenis, regulasi, manfaat, serta risikonya. Dari antusiasme masyarakat, kami melihat BLK ini bisa menjadi katalisator dalam penguatan industri ke arah yang lebih baik.”

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda menyampaikan keterlibatan ASPAKRINDO dalam BLK ini menjadi wujud nyata komitmen asosiasi dalam menghadirkan edukasi, literasi, dan sosialisasi yang relevan melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha.

    “Edukasi dan literasi menjadi kunci dan pondasi dari pertumbuhan Industri aset kripto. Industri ini telah tumbuh dan jauh lebih legitimate dengan adanya perkembangan dari regulasi. Bahkan aset kripto berkontribusi bagi perekonomian nasional yang dapat dilihat dari pendapata pajak transaksi kripto per Desember 2022 telah terkumpul sebesar Rp 246,5 Miliar. Ini menjadi bukti kontribusi positif industri aset kripto,” jelas Manda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Bappebti Optimis Pasar Kripto Indonesia Bangkit di Tahun 2023

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap optimis pasar kripto di Indonesia akan bangkit di tahun 2023. Meski begitu, Bappebti masih mencatat adanya penurunan transaksi perdagangan aset kripto.

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan terjadi penurunan sebesar 64,3 persen atas transaksi kripto pada Januari 2023 dibandingkan dengan periode yang sama pada awal tahun 2022 lalu. Tirta mengungkapkan bahwa total transaksi kripto pada Januari 2023 hanya Rp 12 triliun, turun dibandingkan rata-rata transaksi bulanan pada 2022 yang mencapai Rp 25 triliun.

    “Kita bandingkan 2022 yang terakhir-terakhir pun pergerakannya tidak beda jauh, 2022 paling tinggi di awal-awal. 2022 itu rata-rata transaksi bulanan Rp25 triliun, tapi dipengaruhi transaksi kuartal awal 2022 yang masih besar,” ujar Tirta usai menghadiri acara Indonesia Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21/2) dikutip Antara.

    Pasar Kripto Optimis Bangkit

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya. Sumber: Bappebti.
    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya. Sumber: Bappebti.

    Baca juga: ICCA Sukses Gelar Indonesia Crypto Consumer Summit 2023

    Tirta optimis pertumbuhan pasar kripto masih positif ditahun-tahun mendatang seiring meningkatnya jumlah investor. Ia pun berharap transaksi kripto bisa kembali meningkat pada Februari 2023, meski tidak setinggi capaian periode 2021.

    “Beberapa minggu ini beberapa mothers coin seperti Bitcoin, Solana mulai hijau. Harapannya kalau sudah mulai menarik seperti ini, investor mulai masuk. Kita wait and see apakah transaksi Februari ini bisa naik lagi,” kata Tirta.

    “Kita tidak berharap transaksi ini harus kembali ke 2021, itu adalah posisi di mana semua investasi naik. Targetnya bisa di atas 2022,” lanjutnya.

    Menurut Tirta, turunnya transaksi kripto terjadi karena beberapa faktor seperti pasar yang mulai jenuh, melemahnya aset kripto hingga kejatuhan Luna atau token kripto dalam jaringan Terra dan pasar kripto terbesar, FTX. Hal ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto.

    Regulasi Kripto

    Ilustrasi regulasi aset kripto.
    Ilustrasi regulasi aset kripto.

    Baca juga: Tingkat Stres Investor Kripto Indonesia dan Pentingnya Edukasi Investasi

    Guna mencegah terjadinya kejatuhan crypto exchange atau pedagang aset kripto seperti di Amerika Serikat, Bappebti telah memiliki regulasi untuk melindungi konsumen. Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan Peraturan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    Melalui regulasi yang baru tersebut, nantinya akan ada sedikit pergeseran kewenangan, bahwa perdagangan Fisik Aset Kripto yang semula ada di dalam pengawasan Bappebti atau Kementerian Perdagangan akan bergeser di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Pengalihan ini diharapkan dapat memberikan ruang peraturan dan manajemen risiko yang lebih baik, terutama terkait dengan sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

    “Indonesia mulai bisa berhati-hati walaupun kita sudah menyampaikan bahwa kita meregulasi ini untuk mencegah hal-hal yang terjadi ini tidak seperti di Amerika, semoga tidak ada kejadian di Indonesia,” kata Tirta.



    Sumber : news.tokocrypto.com