Tag: indonesia

  • Melihat Potensi dan Tantangan Besar Metaverse di Indonesia

    Potensi perkembangan teknologi metaverse di Indonesia kembali menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Teknologi baru yang mulai populer sejak akhir tahun 2021 ini, mulai menarik perhatian semua pihak.

    Dalam ajang Asia Tech Singapore (ATxSG) 2022 di Singapura, Selasa (31/5), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyebutkan potensi metaverse di Indonesia sangat besar. Menurut Sandiaga, metaverse harus dioptimalkan untuk kepentingan pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

    Metaverse bisa mendorong ekonomi digital di mana Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dengan 600.000 talenta digital per tahun. Dan ada potensi 30 juta UMKM serta kontribusi ekonomi yang diprediksi bisa mencapai 150 miliar dolar AS pada 2025.

    “Indonesia memiliki potensi luar biasa dan ini jadi peluang usaha kita untuk bisa meningkatkan aktivitas pembiayaan dan usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja baru dan salah satunya di space metaverse ini,” kata Sandiaga dikutip dari siaran pers Kemenparekraf.

    Ilustrasi token kripto dan dunia Metaverse.
    Ilustrasi dunia metaverse. Foto: Tokocrypto

    Baca juga: Pasar Sepekan: Market Kripto Mulai Stabil, Akankah Reli Kencang?

    Senada dengan Sandiaga, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan metaverse adalah sebuah keniscayaan. Menurutnya cepat atau lambat perkembangan metaverse akan begitu masif seiring dengan adopsi aset kripto dan blockchian yang bisa menjadi bagian dunia virtual yang dibangun nantinya.

    “Adopsi kripto dan blockchain akan mempercepat pengembangan metaverse yang memiliki potensi besar di Indonesia. Bayangkan akan banyak inovasi yang muncul saat ini akan lari ke arah metaverse di masa depan. Apa yang kita rasakan di dunia nyata, semua akan bisa terjadi juga di metaverse,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Tantangan Metaverse di Indonesia

    Lebih lanjut, Manda mengungkap metaverse bisa melahirkan inovasi yang membantu menciptakan pasar baru dari segala aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Indonesia bisa beradaptasi dan menggali potensi metaverse dengan baik, jika infrastrukturnya didukung sudah optimal dan literasi masyarakat soal metaverse sudah inklusif.

    “Infrastruktur dan literasi masyarakat menjadi tantangan perkembangan metaverse ke depan. Metaverse akan optimal jika dapat dikombinasikan dengan adopsi kripto, blockchain, NFT hingga DeFi berjalan dengan baik. Misalnya, Web3 akan jadi bagian penting metaverse sebagai gambaran terbaru dari internet ciptakan ruang terdesentralisasi di mana pengguna memiliki lebih banyak otonomi, kontrol, dan peluang koneksi tanpa otoritas pusat,” jelasnya.

    Lima Aset Kripto Metaverse Paling Top
    Ilustrasi metaverse.

    Baca juga: Melihat Lebih Dekat Website T-Launchpad, Platform IDO Pertama di Indonesia yang Baru Rilis

    Sementara itu, pekerjaan rumah lainnya yang harus diselesaikan adalah pengembang dalam teknologi augmented reality (AR) dan virtual reality (VR). Riset PwC mengungkap teknologi VR dan AR untuk metaverse meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) global US$ 1,4 triliun pada 2030. 

    Selain kontribusi ke PDB global, perangkat VR dan AR, serta serta menggaet konten kreator untuk membuat program di metaverse bisa memberikan dampak ke pekerjaan baru di masa depan. Pengembangan teknologi ini dinilai mampu mendorong terciptanya 23,3 juta pekerjaan baru pada 2030.

    Riset dari The Analysis Group, metaverse pada 2031 akan memiliki kontribusi terhadap perekonomian global mencapai US$ 3,01 triliun. Kajian yang bertajuk “The Potential Global Economic Impact of Metaverse” ini menyebut angka itu setara dengan 2,8 persen dari pertumbuhan ekonomi dunia.

    Menurut Manda, metaverse nantinya bukan hanya akan menjadi tren baru dalam dunia virtual untuk media sosial dan lainnya, tapi juga memunculkan solusi-solusi baru atas berbagai masalah yang dihadapi Indonesia saat ini.

    Baca juga: Analisis Solana (SOL) yang Sering Mati Jaringan Blockchain, Masih Menarik?



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Lembaga Pemerintahan Indonesia Melirik Pengembangan Metaverse

    Metaverse, menjadi topik hangat yang menarik perhatian khalayak dalam beberapa waktu belakangan ini. Teknologi dunia virtual tersebut digadang-gadang punya banyak manfaat tak terbatas, sehingga menjadi tujuan pengembangan banyak pihak, salah satunya pemerintah Indonesia.

    Baru-baru ini, Kementerian Dalam Negeri membuat layanan bernama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) berbasis metaverse guna menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan layanan itu, pemerintah daerah bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui dunia.

    “Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. Jadi nanti Pemda akan bertemu saya dan pejabat lainnya untuk konsultasi dalam bentuk animasi 3 dimensi. Jadi kami akan bawa pemda dalam ruang animasi,” kata Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri Akmal Malik dalam keterangannya dikutip Rabu (28/4).

    Layanan Kemendagri berbasis metaverse itu bisa diakses melalui www.kovi.otda.kemendagri.go.id. Kemendagri juga akan memberikan akun khusus kepada pemda untuk mengakses layanan tersebut. Nantinya, pemda berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui tampilan tiga dimensi. Pemda bisa berkonsultasi tanpa harus datang ke Jakarta.

    Ilustrasi Ketika lembaga pemerintahan Indonesia melirik pengembangan metaverse. Foto: Pusat Penerangan Kemendagri.
    Ilustrasi Ketika lembaga pemerintahan Indonesia melirik pengembangan metaverse. Foto: Pusat Penerangan Kemendagri.

    Baca juga: Tokocrypto Market Signal 27 April 2022: Pasar kripto Babak Belur di Zona Merah

    Indonesia Punya Peluang Besar dalam Pengembangan Metaverse Dunia

    Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate, menyakini Indonesia berpeluang besar dalam pengembangan metaverse dunia karena memiliki keunggulan nilai-nilai luhur bangsa dan kearifan lokal. Pembangunan metaverse dianggap sebagai suatu langkah solid dalam upaya kolaboratif untuk memajukan Indonesia di panggung dunia.

    “Metaverse Indonesia telah mulai terbentuk dari sektor yang ekosistem user-nya paling adaptif untuk mengadopsi inovasi digital. Hal ini pun akan terus berevolusi dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” kata Johnny dalam siaran pers Kominfo.

    Lebih lanjut, Johnny meyakini diperkirakan pembangunan metaverse ini membutuhkan waktu cukup lama dan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2024. Kaitannya dengan hal tersebut, WIR Group didaulat menjadi pelaksana tugas untuk mengembangkan platform tersebut.

    Ilustrasi Ketika lembaga pemerintahan Indonesia melirik pengembangan metaverse. Foto: Pusat Penerangan Kemendagri.
    Ilustrasi Ketika lembaga pemerintahan Indonesia melirik pengembangan metaverse. Foto: Pusat Penerangan Kemendagri.

    Baca juga: Daftar Aset Kripto yang Paling Banyak Dipegang Orang Indonesia

    WIR Group sebagai salah satu perusahaan teknologi perangkat lunak metaverse asal Indonesia akan memperkenalkan prototipe Metaverse Indonesia pada perhelatan Presidensi G20 Indonesia 2022 ini. Dalam kolaborasi ini WIR Group akan mengajak perusahaan global Meta dan Microsoft sebagai pengembang perangkat keras seperti kacamata augmented dan virtual reality.

    Chief Executive Officer (CEO) WIR Group, Michael Budi, menjelaskan rencana kolaborasi pemerintah-swasta dan antar perusahaan ini diharapkan dapat merintis metaverse versi Indonesia yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia di era digital.

    “Sebab, adanya dukungan dari pemerintah yang dilakukan secara masif akan sangat berpengaruh terhadap pengembang berbagai sektor kehidupan. Dalam waktu yang relatif cepat, visi pengembangan sektor teknologi metaverse secara pesat di Indonesia dapat terwujud,” ujarnya.

    Metaverse dan Kaitannya dengan Aset Kripto, NFT serta Blockchain

    Bicara metaverse, tak bisa lepas dari peranan penting blockchain, aset kripto hingga NFT. Pengembangan metaverse dengan teknologi blockchain diyakini akan konsep dunia virtual yang sebenarnya.

    Ilustrasi token kripto dan dunia Metaverse.
    Ilustrasi token kripto dan dunia Metaverse.

    Baca juga: Korea Selatan Investasikan Rp 2,6 Triliun Ambisi Jadi Raja Metaverse

    Co-Founder & Chariman VCGamers, Wafa Taftazani, menjelaskan metaverse merupakan konsep kolaboratif yang menggabungkan interaksi manusia dengan avatar serta berbagai produk dan layanan antara dunia nyata dengan dunia digital tanpa batas, di mana semua bisa berlangsung secara simultan dan paralel di dalam jaringan blokchain.

    “Metaverse pada dasarnya adalah menggabung NFT, crypto asset, blockchain, Smart Contract di dalam satu lingkungan virtual. Metaverse itu kolektif seperti menjadi seperti dunia nyata, tapi terjadi di dalam blockchain. Jadi orang bertransaksi dengan crypto asset, tanah dan bangunan virtual jadi NFT, semua transaksi tercatat di blockchain,” ujar Wafa dikutip CNBC Indonesia.

    Metaverse memiliki potensi yang besar untuk masyarakat bisa berinteraksi, bekerja, belajar dan berkarya. Tentu saja butuh waktu untuk mengembangkan dunia virtual yang optimal dan bisa digunakan oleh semua orang.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Pajak Aset Kripto Bebankan Investor di Indonesia, Berapa Tarif Idealnya?

    Pengenaan pajak transaksi aset kripto di Indonesia dinilai terlalu tinggi, sehingga bisa membebankan investor dalam negeri. Dikhawatirkan pertumbuhan industri aset kripto akan melambat, karena investor lebih memilih transaksi di luar negeri.

    Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan aturan pengenaan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto yang akan resmi berlaku pada 1 Mei mendatang. Namun, beban pajak PPN dan Pph masing-masing 0,1%-0,2% dinilai terlalu tinggi untuk dibebankan pada industri aset kripto yang masih baru tumbuh.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan investor tentu akan antusias, jika dalam pengaturan pajak ini menguntungkan semua pihak. Namun di sisi lain, jika penerapan pajak yang terlalu tinggi dan membebani investor dapat menyebabkan potensi terhambatnya perkembangan industri aset kripto sendiri.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    “Pemberlakuan pajak saat ini masih perlu pembahasan yang lebih fokus dengan unsur hati-hatian dan mendalam. Pemerintah perlu mencari angka yang lebih seimbang dan juga memikirkan cara untuk meretensi investor kripto dalam negeri,” ungkap pria yang akrab disapa Manda.

    Baca juga: Riset: Indonesia Jadi Negara Pengadopsi Aset Kripto Tertinggi di Dunia

    PPN Aset Kripto Tidak Berlaku di Luar Negeri

    Salah satu yang menjadi perhatian Aspakrindo adalah pertimbangan tarif PPN final. Banyak negara, seperti Singapura, Malaysia dan sejumlah negara di Eropa tidak memungut PPN atas transaksi aset kripto. Meski, tarif PPN final yang dikenakan di Indonesia hanya 0,1%-0,2% dari total transaksi.

    “Singapura telah mengecualikan aset kripto dari Goods and Services Tax (GST) dan merinci pengenaan pajak atas aset kripto sesuai kategorinya, seperti token pembayaran, token sekuritas, dan token utilitas. Namun, pedagang aset kripto dikenakan pajak atas jasa yang diberikan kepada pengguna,” jelasnya.

    Ilustrasi pajak aset kripto.
    Ilustrasi pajak aset kripto. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: Aturan Pajak Aset Kripto di Indonesia Resmi Terbit: Terlalu Berat Bagi Investor

    Tarif Pajak Aset Kripto yang Ideal

    Selain itu, Jika tarif PPh Final atas aset kripto 0,1 persen, maka akan membebankan investor dalam negeri. Padahal dengan keringanan perpajakan akan menjadi alasan kuat investor untuk bertahan di exchange lokal.

    Sebelumnya, Aspakrindo telah mengajukan skema PPh Final sebesar 0,05 persen. Jika dihitung transaksi aset kripto tahun 2021 lalu di Indonesia mencapai Rp 859,4 triliun. Maka, apabila menggunakan skema PPh Final sebesar 0,05 persen, kontribusi aset kripto terhadap penerimaan negara ditaksir mencapai sekitar Rp 429,7 miliar.

    “Pada dasarnya bukan melihat dari sisi berapa besar nilai yang harus dikenakan pajak, tapi bagaimana agar regulasi ini bisa berkembang, sehingga nilainya akan mengikuti perkembangan itu sendiri. Dalam 2-3 tahun ke depan, transaksi kripto diprediksi berpotensi menyumbang pajak hingga triliunan rupiah,” ucap Manda.

    Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg
    Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg

    Pajak yang terlalu tinggi akan membuat investor merasa rugi dan tidak adil. Sebab di saat untung mereka dipungut pajak, tetapi ketika rugi tidak dapat pengurangan pajak. Padahal yang namanya investasi di instrumen berisiko tinggi akan penuh dengan ketidakpastian.

    Aspakrindo siap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk diskusi dalam pengambilan keputusan terkait mengenakan pajak atas aktivitas terkait aset kripto. Kami menyambut semua keputusan yang terbaik bagi semua pihak untuk mewujudkan industri aset kripto yang sehat dan berkualitas.

    Baca juga: Asosiasi ICCA dan PKHAKI Hadir Dukung Perkembangan Aset Kripto di Indonesia



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Blockchain Bisa Ciptakan Peluang Ekonomi Digital Baru di RI

    Perkembangan aset kripto dan ekosistem blockchain semakin menarik perhatian. Presiden Indonesia, Joko Widodo, bahkan sempat menyinggung teknologi blockchain dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3).

    “TNI-Polri juga harus memiliki talent digital, karena eranya sudah era seperti ini, harus punya jago-jago AI (artificial intelligence), cloud computing, digital design, mengerti mengenai masalah blockchain,” ujar Jokowi saat memberi sambutan dalam acara itu.

    Presiden Jokowi juga menyatakan sektor ekonomi digital di Indonesia memiliki potensi yang besar. Pada 2025, potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan menyentuh angka 146 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.000 triliun.

    Selain itu, kontribusi Indonesia di dunia ekonomi digital juga diproyeksikan mengalami kenaikan hingga delapan kali pada 2030, yakni senilai Rp 4.531 triliun. Faktor pendorong ekonomi digital tersebut, tidak lain adalah teknologi 5G, Internet of Things (IoT), blockchain, kecerdasan buatan, dan cloud computing.

    Ilustrasi blockchain.

    Ilustrasi blockchain.

    Baca juga: Belajar dari Joe Biden Soal Kripto: Langkah Besar ke Arah yang Benar

    Peluang Blockchain Ciptakan Ekonomi Digital Baru

    Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan teknologi blockchain, di mana termasuk aset kripto dan NFT bisa menciptakan multiplier effect positif yang meluas yang dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan dan konsumsi.

    “Blockchain saat ini sudah menjadi salah satu teknologi yang krusial secara global. Teknologi ini dapat diaplikasikan di banyak sektor dan memberi manfaat yang luas bagi masyarakat secara langsung maupun tidak. Langkah baiknya, blockchain memberi harapan dukungan efisiensi dan transparansi sehingga Indonesia dapat mengantisipasi perubahan dunia yang sangat cepat,” kata pria yang akrab disapa Manda.

    Lebih lanjut, Manda mengatakan perkembangan teknologi blockchain begitu cepat dan saat ini masih dalam tahap awal atau early. Indonesia seharusnya bisa mengadopsinya lebih cepat dan memimpin perkembangan teknologi blockchain di kawasan Asia Tenggara.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

    “Peluang pengaplikasian project blockchain di Indonesia juga luar biasa luasnya. Blockchain bisa diimplementasikan dalam berbagai sektor, meliputi perbankan, media sosial, periklanan, hiburan, kesehatan, asuransi, properti, olahraga, energi, pemerintahan, dan berbagai industri lainnya,” ungkapnya.

    Blockchain dan aset kripto masih dalam tahap pertumbuhan dan memerlukan waktu yang panjang untuk adopsi massal. Keuntungan menjadi yang awal adalah, peluang untuk mendapat manfaat masih cukup besar. Tantangannya kemudian, bagaimana menyeleksi project yang benar-benar akan bertahan dan diadopsi oleh masyarakat luas.

    Baca juga: Mengenal NanoByte, Token Kripto Lokal Didukung Sinar Mas & Tokocrypto

    Literasi dan Lapangan Pekerjaan Sektor Blockchain di Indonesia

    Salah satu hambatan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia adalah persoalan literasi. Sebagian masyarakat awam masih memandang blockchain adalah aset kripto atau bahkan menyebutnya dengan Bitcoin. Faktanya kedua hal itu berbeda, walaupun saling berkaitan.

    Peningkatan pemahaman literasi konsep teknologi blockchain juga beriringan dengan menciptakan kualitas sumber daya manusia. Pemanfaatan teknologi blockchain membutuhkan akselerasi penguasaan teknologi digital, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru yang lebih luas dan masif.

    Ragam Jenis NFT yang Diperjualbelikan

    Ilustrasi blockchain.

    “Menelisik lebih jauh, tak bisa dipungkiri seiring dengan meningkatnya pamor aset kripto, banyak orang yang ingin terlibat lebih jauh dalam pekerjaan di bidang blockchain, dalam berbagai proyek serta yang tak kalah penting peran teknologi di belakangnya yang bahkan mampu menggeser pekerjaan di sektor konvensional,” tutur Manda.

    Pertumbuhan investasi aset kripto yang eksponensial turut membuat masyarakat semakin tertarik dengan teknologi blockchain. Maka demikian, bisa dibilang perdagangan aset kripto di Indonesia sebagai perintis penggunaan blockchain yang telah diatur resmi oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan.

    Kepastian regulasi dan literasi yang masif tidak menutup kemungkinan banyak pemangku kepentingan yang akan lebih terbuka menerima teknologi ini di masa mendatang. “Percayalah bahwa semua akan ter-blockchain pada waktunya,” pungkas Manda.

    Baca juga: Dunia Blockchain, Kripto dan NFT Bisa Jadi Tempat Ramah Perempuan



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • AS dan Indonesia Memimpin Minat Terhadap RWA Kripto di Tahun 2024

    Negara-negara dengan ekonomi besar dan populasi yang beragam seperti Amerika Serikat, Indonesia, dan Turki telah muncul sebagai pemimpin global dalam hal minat terhadap Real World Asset (RWA) kripto pada tahun 2024. Berdasarkan data terbaru CoinGecko, ketiga negara ini menyumbang sekitar 33% dari total minat global terhadap RWA kripto.

    Negara-Negara Teratas dalam Minat RWA Kripto

    Secara keseluruhan, 20 negara teratas yang paling tertarik pada RWA menguasai 81,8% dari total perhatian global pada tahun 2024. Berikut adalah 5 negara dengan pangsa minat global terbesar:

    1. Amerika Serikat – 14,82%
    2. Indonesia – 10,09%
    3. Turki – 8,04%
    4. India – 6,34%
    5. Inggris Raya – 5,56%

    Amerika Serikat Paling Memimpin

    Sebagai pusat utama inovasi kripto, Amerika Serikat memegang 14,8% dari total minat global terhadap RWA crypto. Ini bukanlah hal baru, mengingat AS juga sering kali menjadi pionir dalam berbagai narasi kripto lainnya, seperti token berkapitalisasi kecil dan kripto berbasis kecerdasan buatan (AI).

    Di antara berbagai protokol RWA, Ondo Finance (ONDO) menjadi yang paling diminati di Amerika Serikat, mencakup hampir setengah dari total minat di negara tersebut. Selain itu, AS juga memimpin dalam perhatian terhadap protokol RWA lainnya seperti Goldfinch (GFI) dan Maple (MPL), yang masing-masing mendapat sepertiga dari perhatian global.

    Indonesia dan Turki: Minat yang Kuat pada RWA Kripto

    Indonesia dan Turki juga menunjukkan minat yang kuat terhadap narasi RWA kripto, dengan masing-masing menyumbang 10,1% dan 8,0% dari total minat global. Kedua negara ini lebih fokus pada narasi RWA secara umum daripada pada protokol-protokol spesifik. Di Indonesia, selain popularitas yang meningkat pada RWA, crypto telah menjadi bagian penting dari ekosistem keuangan, terutama di kalangan investor ritel yang mencari diversifikasi aset.

    Data terbaru CoinGecko adopsi RWA secara global. Sumber: CoinGecko.
    Data terbaru CoinGecko adopsi RWA secara global. Sumber: CoinGecko.

    Baca juga: Tren Bitcoin 23-27 Sept 2024: Saatnya Inverse Data! By Hoteliercrypto

    Minat yang Berkembang di Asia Tenggara

    Selain Indonesia, Asia Tenggara juga menunjukkan ketertarikan yang signifikan terhadap RWA kripto. Vietnam menempati posisi ke-12 dengan 2,9% pangsa minat global, diikuti oleh Filipina (2,2%) dan Singapura (1,2%). Negara-negara ini dikenal sebagai wilayah dengan penetrasi teknologi yang cepat dan ekosistem startup yang berkembang, menjadikan mereka pasar yang matang untuk adopsi kripto dan inovasi blockchain.

    India dan Brasil: Pemain Besar di Pasar RWA Kripto

    India menempati posisi ke-4 secara global dengan 6,3% minat terhadap RWA crypto, menjadikannya satu-satunya negara Asia Selatan yang berada di peringkat 20 teratas. India telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam adopsi kripto, meskipun terdapat regulasi yang ketat.

    Di Amerika Selatan, Brasil memimpin dengan 3,3% minat global terhadap RWA kripto, menjadikannya negara dengan perhatian terbesar di wilayah tersebut. Brasil telah lama dikenal sebagai salah satu pasar kripto terbesar di Amerika Latin, dengan komunitas yang terus berkembang dan adopsi teknologi blockchain yang pesat.

    Dominasi Eropa: Inggris dan Prancis

    Di benua Eropa, Inggris menonjol sebagai pemimpin dengan 5,6% minat global terhadap RWA kripto, diikuti oleh Prancis dengan 3,9%. Selain itu, enam negara Uni Eropa lainnya juga masuk dalam daftar 20 besar negara dengan minat terbesar terhadap RWA crypto. Hal ini menunjukkan bahwa Eropa memiliki peran penting dalam ekosistem global RWA kripto.

    Minat terhadap RWA kripto terus meningkat di berbagai belahan dunia, dengan Amerika Serikat, Indonesia, dan Turki memimpin sebagai negara-negara dengan perhatian terbesar. Ekspansi global dari adopsi RWA crypto mencerminkan pergeseran signifikan dalam bagaimana investor melihat potensi tokenisasi aset dunia nyata sebagai bagian dari portofolio investasi mereka.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMERSetiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Indonesia Peringkat ke Tiga Besar Adopsi Kripto Global pada 2024

    Laporan terbaru dari Chainalysis membawa kabar mengejutkan: Indonesia kini menempati posisi ketiga dalam daftar negara dengan adopsi kripto terbesar di dunia pada tahun 2024! Pencapaian ini menempatkan Indonesia di atas negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Vietnam, menandai lonjakan adopsi kripto yang signifikan.

    Indonesia Mengukir Prestasi Baru

    Dalam laporan terbarunya yang berjudul “The 2024 Global Crypto Adoption Index”, Chainalysis mengevaluasi 151 negara berdasarkan berbagai indikator, termasuk nilai kripto yang diterima melalui layanan terpusat dan aktivitas transaksi di protokol DeFi. Indonesia, yang sebelumnya berada di peringkat ketujuh, kini melesat ke posisi ketiga, menunjukkan kenaikan hampir 200% dari tahun lalu.

    Peningkatan ini mencerminkan perubahan besar dalam cara masyarakat Indonesia berinteraksi dengan aset kripto. Negara ini mencatatkan aliran masuk sebesar $157,1 miliar dalam perdagangan aset digital selama periode 12 bulan hingga Juli 2024. Meskipun penggunaan kripto sebagai alat pembayaran resmi dilarang, Indonesia tetap menjadi pemain utama dalam transaksi kripto.

    Dominasi Asia dalam Adopsi Kripto

    Skor indeks adopsi kripto global menunjukkan Indonesia berada di peringkat ketiga teratas. Sumber: Chainalysis.
    Skor indeks adopsi kripto global menunjukkan Indonesia berada di peringkat ketiga teratas. Sumber: Chainalysis.

    Baca juga: 8 Altcoin yang Berpotensi Meroket, Ada Apa?

    Asia Tengah, Selatan, dan Oseania mendominasi daftar adopsi kripto global tahun ini, dengan tujuh dari 20 negara teratas berasal dari kawasan ini. Indonesia berperan penting dalam tren ini, terutama melalui penggunaan protokol DeFi.

    Negara ini bahkan menduduki peringkat pertama dalam hal nilai DeFi yang diterima, baik secara keseluruhan maupun dari pengguna ritel. Keberhasilan ini didorong oleh minat tinggi terhadap investasi alternatif seperti meme coin di exchange terdesentralisasi (DEX), yang menawarkan peluang keuntungan cepat bagi investor.

    Tren Global dan Posisi Negara

    India tetap memimpin sebagai negara dengan adopsi kripto terbesar di dunia untuk tahun kedua berturut-turut. Nigeria mengikuti di posisi kedua, sementara Amerika Serikat berada di peringkat keempat. Vietnam, yang sebelumnya berada di posisi ketiga, kini turun ke kelima. Negara Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina, juga masuk dalam daftar 10 besar negara dengan adopsi kripto terbesar.

    Secara keseluruhan, periode dari kuartal keempat tahun 2023 hingga kuartal pertama 2024 menunjukkan lonjakan signifikan dalam nilai aktivitas kripto global, melampaui level yang tercatat selama pasar bull pada tahun 2021. Hal ini mencerminkan pertumbuhan pesat dalam adopsi kripto, dengan negara-negara di Asia menunjukkan peningkatan yang signifikan.

    Pencapaian Indonesia dalam adopsi kripto merupakan indikator penting dari pertumbuhan dan perkembangan sektor kripto di Asia Tenggara. Dengan posisi ketiga global, Indonesia tidak hanya menunjukkan kemajuan dalam teknologi dan inovasi keuangan tetapi juga menegaskan dirinya sebagai kekuatan utama dalam ekosistem kripto dunia. Terlepas dari regulasi ketat yang ada, adopsi kripto di Indonesia tetap berkembang pesat, menciptakan peluang baru bagi investor dan pelaku industri di seluruh dunia.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading crypto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMERSetiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • OJK Rilis Peta Jalan untuk Pengembangan Aset Kripto di Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) yang diharapkan akan menjadi fondasi pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.

    Peta jalan ini, yang tercantum dalam Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2024-2028, akan menjadi panduan strategis dalam mengarahkan pertumbuhan industri aset kripto yang kuat, seimbang, dan berkesinambungan di Tanah Air.

    Peta jalan ini dirancang dengan visi untuk menciptakan industri Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) yang inovatif, berintegritas, dan berkelanjutan. OJK juga menekankan pentingnya inklusi keuangan dan perlindungan konsumen sebagai bagian integral dari pengembangan industri ini.

    Visi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sambil memastikan bahwa inovasi teknologi di sektor keuangan tetap selaras dengan prinsip-prinsip stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan industri IAKD yang dapat diandalkan dan kredibel.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028.
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.

    Baca juga: Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

    “Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi sektor jasa keuangan tetapi juga bagi perekonomian nasional,” kata Hasan di acara peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di Jakarta, Jumat (9/8).

    Hasan juga menambahkan bahwa panduan ini dirancang untuk mendukung pendalaman pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat.

    Dukungan Pelaku Usaha

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kemajuan signifikan bagi industri aset kripto di Tanah Air, terutama dalam memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan.

    “Peta jalan ini memberikan arah yang jelas bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia. Kami berharap dengan adanya peta jalan ini, investasi di sektor aset kripto akan semakin menarik bagi masyarakat,” ujar Yudho yang juga CEO Tokocrypto.

    Menurutnya, kepastian hukum yang ditawarkan oleh OJK melalui peta jalan ini akan mendorong lebih banyak investor untuk terlibat dalam industri kripto, yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan industri ini di Indonesia.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis diacara peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.
    Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis di acara peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028. Sumber: Tokocrypto.

    Lebih lanjut, Yudho juga melihat potensi besar dari peta jalan ini dalam membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara industri keuangan tradisional, seperti perbankan dengan sektor kripto. Menurutnya, kemitraan ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan layanan keuangan berbasis kripto hingga pengembangan produk-produk finansial inovatif yang menggabungkan teknologi blockchain dengan layanan perbankan tradisional.

    Peluang kerja sama ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan industri kripto tetapi juga memperkuat ekosistem keuangan secara keseluruhan di Indonesia. Sinergi antara perbankan dan sektor kripto, inklusi keuangan dapat semakin diperluas, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk mereka yang belum terjangkau oleh layanan perbankan konvensional.

    Secara keseluruhan, peta jalan yang diluncurkan oleh OJK ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pengembangan industri aset kripto di Indonesia. Dengan adanya arah yang jelas dan kepastian hukum yang kuat, baik pelaku industri maupun investor diharapkan dapat lebih optimis dalam mengembangkan dan berpartisipasi dalam ekosistem aset kripto yang terus berkembang.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMERSetiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

    Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merilis data terbaru yang menunjukkan pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. 

    Bappebti mencatat pertumbuhan pada nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto sepanjang semester pertama tahun 2024. Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 301,75 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp 66,44 triliun. 

    Sementara itu meski ada penyesuaian pada bulan Mei lalu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.

    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan pertumbuhan jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari dan tertarik terhadap potensi investasi aset kripto. Meskipun pada bulan Juni lalu mayoritas harga aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC) mengalami penurunan.

    Meskipun industri kripto dihadapkan pada masa yang menantang dengan adanya penurunan harga sejumlah aset kripto pada bulan Juni lalu, Bappebti tetap optimistis mengenai pertumbuhan positif hingga akhir tahun. Hal ini sejalan dengan antusiasme masyarakat yang terus meningkat terhadap aset kripto.

    Indonesia Crypto Outlook 2024
    Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Sanjaya dan CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis.

    “Kami tetap optimistis bahwa antusiasme masyarakat akan terus meningkat. Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bappebti berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat. Bappebti tentu berharap agar nilai transaksi dan jumlah pelanggan pada tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Tirta.

    Aset Kripto Favorit di Indonesia

    Stablecoin mendominasi perdagangan aset kripto di Indonesia. Stablecoin Tether (USDT) menjadi aset kripto yang paling banyak diperdagangkan oleh masyarakat Indonesia berdasarkan nilai transaksi pada periode Januari hingga Juni 2024. Selain USDT, Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) juga menjadi aset kripto favorit di kalangan masyarakat Indonesia.

    Sebagai pelaku industri kripto, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal mengungkap keuntungan stablecoin. “Stablecoin seperti Tether (USDT) menawarkan stabilitas nilai yang penting bagi investor. Keunggulan ini membuatnya menjadi pilihan utama untuk perdagangan dan penyimpanan aset digital karena mengurangi volatilitas yang sering kali mengkhawatirkan dalam pasar kripto. Kepercayaan terhadap stablecoin juga semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya penggunaan sebagai sarana untuk melakukan transaksi yang lebih cepat dan efisien,” ujar Iqbal.

    Iqbal juga menambahkan, “Pertumbuhan signifikan dalam transaksi stablecoin mencerminkan kebutuhan pasar akan aset kripto yang lebih stabil. Ini menunjukkan bahwa investor di Indonesia semakin mencari cara yang aman dan efisien untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto tanpa terpapar risiko fluktuasi harga yang tajam.”

    Dukungan Pelaku Industri

    (ki-ka) CMO Tokocrypto, Wan Iqbal dan CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis dalam acara Media Gathering pada 9 Agustus 2023. Sumber: Tokocrypto.
    (ki-ka) CMO Tokocrypto, Wan Iqbal dan CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis dalam acara Media Gathering pada 9 Agustus 2023. Sumber: Tokocrypto.

    Baca juga: Memecoin Ekosistem Solana Kuasai Pasar Kripto

    Iqbal juga menyoroti mengenai pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah investor menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat. “Di Tokocrypto, kami mencatat rata-rata perdagangan harian di bulan Juni mencapai lebih dari US$20 juta, dengan jumlah pengguna melebihi 4 juta. Angka ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap platform kami,” jelas Iqbal. 

    Ia juga menambahkan, “Prospek pasar kripto ke depan sangat menjanjikan, terutama dengan kenaikan harga Bitcoin yang mulai terjadi sepanjang bulan Juli. Kami melihat potensi yang bagus di bulan Agustus hingga akhir tahun 2024. Dengan semakin banyaknya edukasi dan literasi tentang aset kripto, kami yakin industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia.”

    Iqbal mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 798,84 miliar hingga Juni 2024. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp 246,45 miliar pada tahun 2022, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp 331,56 miliar pada semester pertama tahun 2024.

    Tokocrypto terus mengajak masyarakat untuk lebih mengenal investasi kripto melalui berbagai program edukasi dan literasi. Fokus utama perusahaan adalah memberikan pemahaman yang baik tentang aset digital ini kepada masyarakat. “Kami bekerja sama dengan seluruh ekosistem kripto di Indonesia, termasuk menjadi anggota Bursa Kripto, Kliring, dan Kustodian, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memberikan kenyamanan kepada seluruh pengguna,” jelas Iqbal.

    Dengan dukungan yang kuat dari pelaku industri seperti Tokocrypto, serta regulasi yang tepat dari Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya setelah masa transisi, industri kripto di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. “Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pertumbuhan ini berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia,” tutup Iqbal.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMERSetiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • OJK Bersiap untuk Mengawasi Perdagangan Kripto Mulai Januari 2025

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merealisasikan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) terkait pengelolaan aset keuangan digital dan aset kripto. Saat ini, OJK tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) khusus sebagai kerangka kerja pengaturan dan pengawasan untuk sektor ini.

    “Kami di OJK sedang merumuskan bagaimana framework dari pengaturan dan pengawasan terhadap aset keuangan digital dan aset kripto,” ujar Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dikutip Antara.

    Fokus utama POJK ini tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga bertujuan mengembangkan aset kripto dan keuangan digital sebagai kelas aset baru yang sehat dan berintegritas di sektor keuangan Indonesia. Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan:

    1. Pengembangan Industri: OJK berupaya untuk memfasilitasi pertumbuhan aset kripto dan keuangan digital secara bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi industri dan perekonomian secara keseluruhan.

    2. Integritas Pasar: POJK akan menekankan pada penegakan prinsip keterbukaan, transparansi, dan keadilan dalam transaksi aset kripto. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik manipulasi pasar dan melindungi investor.

    3. Perlindungan Konsumen: OJK berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berinvestasi di aset kripto. Edukasi dan literasi keuangan menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap risiko yang terkait dengan aset kripto.

    4. Mitigasi Risiko: OJK akan menerapkan berbagai langkah untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko yang ada dalam ekosistem aset kripto. Langkah tersebut meliputi penerapan standar operasional, pembatasan leverage, dan pengawasan aktivitas perdagangan.

    5. Stabilitas Keuangan: POJK akan memastikan bahwa aktivitas di sektor aset kripto tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

    Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: MI/Despian.
    Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: MI/Despian.

    Baca juga: Daftar Lengkap 545 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

    Peralihan Kewenangan dan Koordinasi

    Pengelolaan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, secara resmi akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK mulai Januari 2025. Untuk memastikan kelancaran transisi, OJK telah melakukan koordinasi intensif dengan Bappebti. Selain itu, OJK juga melibatkan pemangku kepentingan lain seperti bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, dan exchanger untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan POJK.

    OJK berharap dengan adanya pengaturan dan pengawasan yang efektif, sektor aset kripto dan keuangan digital di Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kepercayaan investor, pengembangan inovasi keuangan, dan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

    Pada saat peralihan awal terjadi, kata Hasan, maka dapat dipastikan bahwa seluruh pengaturan maupun pendaftaran dan perizinan yang sudah lebih dulu dilakukan oleh Bappebti akan dengan sendirinya diadopsi dan diakui di OJK. Hal ini untuk memastikan dan memberikan kepastian bagi para penyelenggara yang selama ini sudah melakukan kegiatan terkait dengan aset kripto.

    Hasan menyampaikan bahwa nantinya akan terbit Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur peralihan tugas dan kewenangan tersebut, tidak hanya terkait dengan aset keuangan digital dan aset kripto melainkan juga termasuk aset keuangan derivatif.


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Daftar Lengkap 545 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

    Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) kembali mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam aturan ini terdapat daftar baru 545 aset kripto yang legal dan boleh diperdagangkan di Indonesia

    Bappebti mengeluarkan PerBa (Peraturan Bappebti) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

    “Untuk memenuhi kebutuhan pasar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto di Pasar Fisik Aset Kripto, perlu melakukan penyesuaian atas daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” kata Plt. Kepala Bappebti, Kasan, dikutip dari surat keputusan resminya.

    Dijelaskan dalam PerBa Nomor 2 Tahun 2024 ini Bappebti menambahkan daftar aset kripto legal yang boleh diperdagangkan di Indonesia, dari 501 menjadi 545 item. PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

    Penilaian Aset Kripto Legal

    Penilaian aset kripto diserahkan kepada Tim Penilaian Daftar Aset Kripto, yang terdiri dari perwakilan dari Bappebti, asosiasi, dan pemangku kepentingan industri. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi dalam proses penilaian.

    Selain itu, untuk menjamin kepastian hukum, CPFAK yang bertanggung jawab atas penambahan atau penghapusan aset digital yang sudah ditetapkan, harus secara resmi memberikan pemberitahuan tertulis kepada Kepala Bappebti sebelumnya.

    Bappebti akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan inovasi di pasar kripto. Mereka juga akan secara berkala melakukan peninjauan, setidaknya sekali dalam setahun, terhadap aset kripto yang diperdagangkan di bursa atau platform yang teregulasi Bappebti di Indonesia untuk menilai apakah status legalitasnya masih memenuhi syarat atau tidak.

    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: 5 Token AI Berkapitalisasi Rendah Teratas Cocok untuk Bull Run

    Daftar Lengkap Kripto Legal Bappebti

    1. Ethereum ETH
    2. Klaytn KLAY
    3. Solana SOL
    4. Tezos XTZ
    5. IOTA IOTA
    6. USDC USDC
    7. Polkadot DOT
    8. The Sandbox SAND
    9. Bitcoin BTC
    10. Cosmos ATOM
    11. 0x Protocol ZRX
    12. Litecoin LTC
    13. Cardano ADA
    14. Chainlink LINK
    15. Uniswap UNI
    16. Stellar XLM
    17. XRP XRP
    18. TRON TRX
    19. Decentraland MANA
    20. Enjin Coin ENJ
    21. UMA UMA
    22. Polygon MATIC
    23. Basic Attention Token BAT
    24. Ren REN
    25. Qtum QTUM
    26. Solar SXP
    27. TrueUSD TUSD
    28. BNB BNB
    29. Theta Network THETA
    30. Synthetix SNX
    31. Compound COMP
    32. Cronos CRO
    33. VeChain VET
    34. Aurora AOA
    35. Status SNT
    36. Cartesi CTSI
    37. Dogecoin DOGE
    38. Maker MKR
    39. Tether USDt USDT
    40. Storj STORJ
    41. Venus XVS
    42. Zilliqa ZIL
    43. Omg Network OMG
    44. Harmony ONE
    45. MultiversX EGLD
    46. Orbs ORBS
    47. iExec RLC RLC
    48. Algorand ALGO
    49. EOS EOS
    50. WazirX WRX
    51. Wrapped Bitcoin WBTC
    52. Electroneum ETN
    53. Avalanche AVAX
    54. PancakeSwap CAKE
    55. Quant QNT
    56. Polymath POLY
    57. Dai DAI
    58. Loopring LRC
    59. Ethereum Classic ETC
    60. Numeraire NMR
    61. Bitcoin Cash BCH
    62. yearn.finance YFI
    63. Neo NEO
    64. Origin Protocol OGN
    65. Kusama KSM
    66. Waves WAVES
    67. Stella ALPHA
    68. Nano XNO
    69. Golem GLM
    70. Ravencoin RVN
    71. Fantom FTM
    72. Kava KAVA
    73. NEM XEM
    74. BitTorrent BTTOLD
    75. ICON ICX
    76. Serum SRM
    77. Pax Dollar USDP
    78. Kyber Network Crystal v2 KNC
    79. Bitcoin Diamond BCD
    80. Ardor ARDR
    81. Ontology ONT
    82. JUST JST
    83. Siacoin SC
    84. XDC Network XDC
    85. OKB OKB
    86. Band Protocol BAND
    87. PAX Gold PAXG
    88. Ankr ANKR
    89. DigiByte DGB
    90. Ampleforth AMPL
    91. Orion ORN
    92. Bitcoin SV BSV
    93. Dent DENT
    94. Request REQ
    95. LYFE LYFE
    96. WAX WAXP
    97. Lisk LSK
    98. StormX STMX
    99. Loom Network LOOM
    100. Metadium META
    101. COTI COTI
    102. High Performance Blockchain HPB
    103. Terra Classic LUNC
    104. BakeryToken BAKE
    105. PlayGame PXG
    106. Balancer BAL
    107. Powerledger POWR
    108. Augur REP
    109. DFI.Money YFII
    110. Coin98 C98
    111. UNUS SED LEO LEO
    112. Moonriver MOVR
    113. Unifi Protocol DAO UNFI
    114. Oasis Network ROSE
    115. Spell Token SPELL
    116. Verasity VRA
    117. Sun (New) SUN
    118. Chia XCH
    119. YooShi YOOSHI
    120. BurgerCities BURGER
    121. Enzyme MLN
    122. Dego Finance DEGO
    123. MOBOX MBOX
    124. Kadena KDA
    125. OctoFi OCTO
    126. Arweave AR
    127. Bluzelle BLZ
    128. Ellipsis EPX
    129. Efinity Token EFI
    130. Yield Guild Games YGG
    131. Ooki Protocol OOKI
    132. Star Atlas ATLAS
    133. NanoByte Token NBT
    134. ARPA ARPA
    135. Wrapped NXM WNXM
    136. Frax Share FXS
    137. Ethereum Name Service ENS
    138. Energi NRG
    139. Hegic HEGIC
    140. Beam BEAMX
    141. Convex Finance CVX
    142. Highstreet HIGH
    143. Bitcoin Standard Hashrate Token BTCST
    144. Frontier FRONT
    145. Orbit Chain ORC
    146. Phala Network PHA
    147. IDK IDK
    148. Glitch GLCH
    149. SelfKey KEY
    150. Beefy BIFI
    151. VCGamers VCG
    152. TROY TROY
    153. Raydium RAY
    154. Litentry LIT
    155. Render RNDR
    156. Keep3rV1 KP3R
    157. Aurory AURY
    158. Celer Network CELR
    159. TrustSwap SWAP
    160. NULS NULS
    161. JasmyCoin JASMY
    162. Efforce WOZX
    163. Crypto Global United CGU
    164. Rook ROOK
    165. Flux FLUX
    166. Tranchess CHESS
    167. LinkEye LET
    168. Chainbing CBG
    169. Ethernity ERN
    170. ABBC Coin ABBC
    171. TitanSwap TITAN
    172. Velo VELO
    173. VidyX VIDYX
    174. King DAG KDAG
    175. Dock DOCK
    176. Livepeer LPT
    177. Contentos COS
    178. Pando PANDO
    179. Coinweb CWEB
    180. Marlin POND
    181. COMBO COMBO
    182. IQ IQ
    183. JOE JOE
    184. Kin KIN
    185. Gitcoin GTC
    186. SuperVerse SUPER
    187. Splintershards SPS
    188. Santos FC Fan Token SANTOS
    189. Radworks RAD
    190. Automata Network ATA
    191. Saffron.finance SFI
    192. Bread BRD
    193. BinaryX BNX
    194. Alpine F1 Team Fan Token ALPINE
    195. AVA AVA
    196. Ergo ERG
    197. Spartan Protocol SPARTA
    198. PowerPool CVP
    199. League of Kingdoms Arena LOKA
    200. Dusk DUSK
    201. AIOZ Network AIOZ
    202. Mines of Dalarnia DAR
    203. Degree Crypto Token DCT
    204. Carry CRE
    205. Gas GAS
    206. Alitas ALT
    207. DEAPcoin DEP
    208. BTRIPS BTR
    209. Attila ATT
    210. Kunci Coin KUNCI
    211. SHILL Token SHILL
    212. Tokenplace TOK
    213. Yieldly YLDY
    214. DGPayment DGP
    215. Acala Token ACA
    216. SuperRare RARE
    217. CLV CLV
    218. Play It Forward DAO PIF
    219. Stratis STRAX
    220. Bitcoin Gold BTG
    221. Aergo AERGO
    222. GXChain GXC
    223. Pundi X (New) PUNDIX
    224. Syscoin SYS
    225. Rupiah Token IDRT
    226. aelf ELF
    227. BORA BORA
    228. Waltonchain WTC
    229. STASIS EURO EURS
    230. Decred DCR
    231. MediBloc MED
    232. Ark ARK
    233. Hive HIVE
    234. Metal DAO MTL
    235. PIVX PIVX
    236. Steem STEEM
    237. BitShares BTS
    238. Gemini Dollar GUSD
    239. Wing Finance WING
    240. Nexus NXS
    241. STP STPT
    242. Nxt NXT
    243. v.systems VSYS
    244. Firo FIRO
    245. VIDY VIDY
    246. DATA DTA
    247. Einsteinium EMC2
    248. Groestlcoin GRS
    249. Navcoin NAV
    250. district0x DNT
    251. LBRY Credits LBC
    252. Aragon ANT
    253. Bytom BTM
    254. NKN NKN
    255. DAD DAD
    256. GoChain GO
    257. AdEx ADX
    258. Hashgard GARD
    259. Function X FX
    260. PumaPay PMA
    261. Tokenomy TEN
    262. AidCoin AID
    263. Vertcoin VTC
    264. Civic CVC
    265. Hifi Finance HIFI
    266. BTU Protocol BTU
    267. Cosmo Coin COSM
    268. Hedera HBAR
    269. Wanchain WAN
    270. Toko Token TKO
    271. DIA DIA
    272. NEAR Protocol NEAR
    273. Holo HOT
    274. VeThor Token VTHO
    275. Gala GALA
    276. THORChain RUNE
    277. SushiSwap SUSHI
    278. xMoney UTK
    279. Internet Computer ICP
    280. Chiliz CHZ
    281. Chromia CHR
    282. MyNeighbourAlice ALICE
    283. Theta Fuel TFUEL
    284. Polkastarter POLS
    285. Helium HNT
    286. Stacks STX
    287. Fetch.ai FET
    288. Alchemix ALCX
    289. Aave AAVE
    290. dYdX DYDX
    291. Reef REEF
    292. Viction VIC
    293. Axie Infinity AXS
    294. Bancor BNT
    295. Audius AUDIO
    296. Ocean Protocol OCEAN
    297. Illuvium ILV
    298. Celsius CEL
    299. Conflux CFX
    300. ForTube FOR
    301. Keep Network KEEP
    302. Dvision Network DVI
    303. Telcoin TEL
    304. Injective INJ
    305. Alpaca Finance ALPACA
    306. Biconomy BICO
    307. Pintu Token PTU
    308. Curve DAO Token CRV
    309. Aavegotchi GHST
    310. TerraClassicUSD USTC
    311. Trust Wallet Token TWT
    312. 1inch Network 1INCH
    313. eCash XEC
    314. SKALE SKL
    315. IOST IOST
    316. Mina MINA
    317. Shentu CTK
    318. Badger DAO BADGER
    319. ThunderCore TT
    320. Anyswap ANY
    321. WOO WOO
    322. The Graph GRT
    323. Filecoin FIL
    324. IoTeX IOTX
    325. Mdex MDX
    326. Nexo NEXO
    327. Shiba Inu SHIB
    328. Alchemy Pay ACH
    329. Vulcan Forged (PYR) PYR
    330. Reserve Rights RSR
    331. Prom PROM
    332. Ariva ARV
    333. TrueFi TRU
    334. Celo CELO
    335. WINkLink WIN
    336. Perpetual Protocol PERP
    337. API3 API3
    338. Cindrum CIND
    339. ApeCoin APE
    340. Voxies VOXEL
    341. BIDR BIDR
    342. Dao Maker DAO
    343. Astar ASTR
    344. renBTC RENBTC
    345. Amp AMP
    346. KOK KOK
    347. Achain ACT
    348. Linear Finance LINA
    349. Harvest Finance FARM
    350. Smooth Love Potion SLP
    351. Orchid OXT
    352. KardiaChain KAI
    353. Revain REV
    354. HedgeTrade HEDG
    355. BarnBridge BOND
    356. Anchor Protocol ANC
    357. Mirror Protocol MIR
    358. XSGD XSGD
    359. Nervos Network CKB
    360. Vanar Chain VANRY
    361. SafePal SFP
    362. Ana Coin ANA
    363. Flow FLOW
    364. Alien Worlds TLM
    365. Immutable IMX
    366. PlayDapp PLA
    367. DODO DODO
    368. Biswap BSW
    369. IDEX IDEX
    370. Auto AUTO
    371. DeXe DEXE
    372. Nusa NUSA
    373. GMT GMT
    374. Secret SCRT
    375. Measurable Data Token MDT
    376. Lido DAO LDO
    377. KuCoin Token KCS
    378. LTO Network LTO
    379. MANTRA OM
    380. Huobi Token HT
    381. MovieBloc MBL
    382. Tellor TRB
    383. Mask Network MASK
    384. Observer OBSR
    385. Optimism OP
    386. Moonbeam GLMR
    387. MARBLEX MBX
    388. LooksRare LOOKS
    389. VITE VITE
    390. Osmosis OSMO
    391. Galxe GAL
    392. Aptos APT
    393. Everscale EVER
    394. Ontology Gas ONG
    395. Gnosis GNO
    396. Metacraft MCT
    397. BitTorrent(New) BTT
    398. Manchester City Fan Token CITY
    399. Streamr DATA
    400. S.S. Lazio Fan Token LAZIO
    401. Kava Lend HARD
    402. LeverFi LEVER
    403. Ignis IGNIS
    404. EthereumPoW ETHW
    405. PERL.eco PERL
    406. PlatON LAT
    407. T-mac DAO TMG
    408. ONBUFF ONIT
    409. Terra LUNA
    410. GMX GMX
    411. Hiblocks HIBS
    412. PLCU PLCU
    413. Krypton DAO KRD
    414. FC Barcelona Fan Token BAR
    415. Stargate Finance STG
    416. Multichain MULTI
    417. Bonfida FIDA
    418. Cream Finance CREAM
    419. Adappter Token ADP
    420. Threshold T
    421. IRISnet IRIS
    422. Beta Finance BETA
    423. dForce DF
    424. ETHUP ETHUP
    425. Flamingo FLM
    426. Komodo KMD
    427. pNetwork PNT
    428. Bounce Token AUCTION
    429. Bella Protocol BEL
    430. FIO Protocol FIO
    431. QuickSwap (New) QUICK
    432. FC Porto Fan Token PORTO
    433. Defigram DFG
    434. ConstitutionDAO PEOPLE
    435. Mithril MITH
    436. WEMIX WEMIX
    437. UniLend UFT
    438. BENQI QI
    439. AC Milan Fan Token ACM
    440. TokenClub TCT
    441. ETHDOWN ETHDOWN
    442. Cortex CTXC
    443. BNBDOWN BNBDOWN
    444. Paris Saint-Germain Fan Token PSG
    445. Volt Inu VOLT
    446. Akropolis AKRO
    447. Atletico De Madrid Fan Token ATM
    448. OG Fan Token OG
    449. Abyss ABYSS
    450. ADAUP ADAUP
    451. VIDT DAO VIDT
    452. BNBUP BNBUP
    453. XRPUP XRPUP
    454. SOLVE SOLVE
    455. New BitShares NBS
    456. Adventure Gold AGLD
    457. DOTUP DOTUP
    458. DOTDOWN DOTDOWN
    459. Rootstock Infrastructure Framework RIF
    460. Tribe TRIBE
    461. Aion AION
    462. BTCUP BTCUP
    463. StaFi FIS
    464. Voyager Token VGX
    465. Kommunitas KOM
    466. Vexanium VEX
    467. Honest HNST
    468. Duckie Land MMETA
    469. SANGKARA MISA MISA
    470. Hara Token HART
    471. MIRA MIRA
    472. GICTrade GICT
    473. Tokoin TOKO
    474. ASIX+ ASIX+
    475. AK12 AK12
    476. Shanum SHAN
    477. Arbitrum ARB
    478. Rocket Pool RPL
    479. Sui SUI
    480. SingularityNET AGIX
    481. Hashflow HFT
    482. Flare FLR
    483. SPACE ID ID
    484. Blur BLUR
    485. Liquity LQTY
    486. Bitgert BRISE
    487. ID Digital Rupiah IDDR
    488. Open Campus EDU
    489. FLOKI FLOKI
    490. NEOPIN NPT
    491. Pepe PEPE
    492. Creo Engine CREO
    493. MASHIDA MSHD
    494. NEFTiPEDIA NFT
    495. KUY Token KUY
    496. DOOiT V2 DOO
    497. TWELVE ZODIAC TWELVE
    498. Tether Gold XAUt
    499. Worldcoin WLD
    500. Arkham ARKM
    501. MobileCoin MOB
    502. Tether EURt EURt
    503. Pendle PENDLE
    504. Casper CSPR
    505. Centrifuge CFG
    506. Magic MAGIC
    507. Aleph Zero AZERO
    508. Clash of Liliput COL
    509. Mantle MNT
    510. Radiant Capital RDNT
    511. Sei SEI
    512. CyberConnect CYBER
    513. ssv.network SSV
    514. Maverick Protocol MAV
    515. AirSwap AST
    516. ORDI ORDI
    517. Giant Mammoth GMMT
    518. Baby Doge Coin BabyDoge
    519. Gains Network GNS
    520. H2O DAO H2O
    521. AS Roma Fan Token ASR
    522. ShredN SHRED
    523. Utility Web3Shot UW3S
    524. Kaspa KAS
    525. Gifto GFT
    526. Metars Genesis MRS
    527. Eminer EM
    528. Vibing VBG
    529. Ampleforth Governance Token FORTH
    530. Bone ShibaSwap BONE
    531. CyberHarbor CHT
    532. Suzuverse SGT
    533. Reserved Protocol Coin RPC
    534. Reserved Protocol Coin USD USRC
    535. SILK (Spider Tanks) SILK
    536. Murasaki MURA
    537. MiL.k MLK
    538. Lybra Finance LBR
    539. Palapa Token PLPA
    540. Anoa ANOA
    541. Lyfe Silver LSILVER
    542. IDRX IDRX
    543. Lyfe Gold LGOLD
    544. Crypto Sustainable Token CST
    545. AIDR AIDR


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMER: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com