Tag Archives: tanggal merah

Apakah Hari Santri 22 Oktober 2025 Tanggal Merah?


Jakarta

Hari Santri 2025 bertepatan dengan Rabu, 22 Oktober. Tahun ini akan menandai 10 tahun perayaan Hari Santri usai ditetapkan secara resmi melalui keputusan presiden pada 2015 lalu. Cek apakah termasuk libur tanggal merah!

Ketetapan Hari Santri termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.


Berdasarkan Keppres tersebut, penetapan Hari Santri dilakukan atas pertimbangan peran ulama dan santri dalam perjuangannya merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemilihan tanggal Hari Santri mengacu pada seruan Resolusi Jihad yang dikeluarkan ulama besar KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

“Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri,” bunyi diktum pertama keputusan tersebut.

Hari Santri Bukan Tanggal Merah

Mengacu Keppres 22/2015, Hari Santri bukan termasuk tanggal merah libur nasional atau cuti bersama. Aktivitas tetap berjalan seperti hari-hari biasanya.

“Hari Santri bukan merupakan hari libur,” demikian bunyi diktum kedua keputusan tersebut.

Pemerintah telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 lewat Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025 tentang perubahan SKB sebelumnya yang mengatur Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Dalam SKB tersebut, tak ada libur pada Oktober 2025. Namun, masih ada satu libur yang tersisa tahun ini yakni natal pada 25-26 Desember 2025.

Berikut daftar libur 2025 selengkapnya:

Libur Nasional 2025

  • 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
  • 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BЕ
  • 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025

  • 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 3. 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Tema dan Logo Hari Santri 2025

Hari Santri 2025 mengusung tema “Mengawal “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.” Tema ini berkaitan dengan peran strategis santri dalam perjalanan bangsa.

“Dulu sebelum Indonesia merdeka, kita semua tahu, betapa besarnya peran para santri mengawal kemerdekaan dan puncaknya adalah pada saat lahirnya Resolusi Jihad yang waktu itu dipandikan oleh seorang tokoh besar Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari yang menyerukan jihad ketika melawan kembalinya sekutu di Surabaya,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Amien Suyitno dalam wawancara eksklusif Hari Santri 2025 bersama detikcom yang tayang di 20Detik.

Peristiwa itulah menjadi alasan kenapa tema Hari Santri tak lepas dari peran santri dalam mengawal kemerdekaan Indonesia. Santri juga berperan sebagai penjaga moral dan mengembangkan peradaban bangsa dengan sikap khidmat, rendah hati, dan berwawasan global.

Nilai-nilai tersebut tergambar dalam logo Hari Santri 2025 yang dinamakan “Pita Cakrawala”. Pita merupakan simbol ikatan yang menyatukan keberagaman dan cakrawala simbol keluasan pandangan dan batas tak bertepi.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

12 Rabiul Awal 2025 Tanggal Merah Apa? Cek di Sini



Jakarta

12 Rabiul Awal dalam kalender hijriah adalah tanggal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan Maulid Nabi dijadikan sebagai tanggal merah nasional.

Perayaan Maulid Nabi di Indonesia diperingati dengan berbagai acara. Mulai dari bersholawat bersama, mendengarkan ceramah hingga momen makan bersama.

Sejarah Maulid Nabi


Dalam sejarahnya, tradisi Maulid Nabi pertama kali ada pada masa pemerintahan Shalahuddin al-Ayyubi yang diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, Gubernur Irbil, Irak.

Maulid Nabi sampai saat ini masih dirayakan dan tercatat sebagai warisan budaya umat Islam. Dikutip dari buku Anna Mutmainah yang berjudul Shalahuddin Al-Ayyubi & Kisah Perjuangannya, Sejumlah sejarawan Barat mengatakan bahwa pembawa tradisi Maulid Nabi berasal dari pendiri Dinasti Fatimiyah yang saat itu mengikuti aliran Islam Syiah Ismailiyah. Tokoh yang menjadi dalang penyebutan Dinasti Fatimiyah sebagai pembawa tradisi Maulid Nabi adalah sejarawan dan ilmuwan yang bernama Al-Qalqashandi.

Tanggal Merah Maulid Nabi 2025

Tahun ini, 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah bertepatan dengan tanggal 5 September 2025. Lalu, apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah?

Ketentuan tanggal merah tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, Nomor 933 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

12 Rabiul Awal 2025: Tanggal Merah

Mengacu SKB 3 Menteri terbaru, tanggal 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan ini dilakukan agar masyarakat dapat memperingati hari besar keagamaan dengan nyaman dan tertib.

Karena bertepatan dengan hari Jumat sehingga berdekatan dengan libur akhir pekan, maka libur Maulid Nabi 2025 bisa menjadi periode libur panjang selama 3 hari berturut-turut. Durasi libur juga bisa diperpanjang dengan mengambil 1-2 hari cuti tambahan untuk pribadi.

Berikut rincian tanggalnya:

Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti

Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW

Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir

pekan

Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Senin, 8 September 2025: Rekomendasi cuti.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com