Tag Archives: rasulullah saw

Ruang Terbatas, Jemaah yang Salat di Masjid Nabawi Dilarang Bawa Ini



Jakarta

Ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru terkait dengan kunjungan jemaah ke Masjid Nabawi.

Dilansir Arabian Business pada Kamis (4/9/2023) peraturan ini pertama kali diunggah melalui pihak kementerian melalui media sosial pada akhir Agustus 2024. Disebutkan, jemaah tidak boleh membawa barang bawaan besar seperti koper ke area dalam masjid dan tidak diperkenankan membawa bawaan kecil ke tempat salat.

Pihak Masjid Nabawi menyediakan loker untuk jemaah yang bisa digunakan untuk menaruh bawaan berukuran kecil.


“Agar kunjungan jemaah aman dan terorganisir saat ke Masjid Nabawi, kami meminta agar jemaah mematuhi peraturan terkait penyimpanan bagasi,” tulis Kementerian dalam sebuah pernyataan.

Disebutkan, untuk bagasi dan koper kecil, dilarang keras dibawa ke tempat salat. Jemaah dapat menggunakan loker yang ada di luar masjid untuk menyimpan barang dengan aman. Hal ini dikarenakan keterbatasan ruang di masjid Nabawi.

Masjid Nabawi juga membuka Raudhah bagi jemaah yang sudah mengantongi izin masuk. Melansir buku Misteri Mukjizat Makkah & Madinah: 21 Kedahsyatan Yang Terjadi Di Kota Al-Mukaramah yang ditulis Namin Asimah, dijelaskan Raudhah adalah suatu tempat di Masjid Nabawi yang terletak di antara mimbar Rasulullah SAW dan kamar (rumah) Rasulullah SAW.

Raudhah juga dikenal dengan sebutan Taman Surga. Para ulama berpendapat sebutan memiliki dua makna, hakiki maupun majazi.

Makna hakiki bahwa tempat tersebut kelak di hari kiamat akan diangkat ke surga. Sementara itu, makna majazi bahwa yang dimaksud adalah amalan yang dilaksanakan di Raudhah akan mengantarkan pelakunya masuk ke taman-taman surga.

Melansir Gulf News, April lalu, Kerajaan Arab Saudi telah memasang pembatas berupa kuningan berlapis emas yang mengelilingi ruang suci di Masjid Nabawi. Sebelumnya, ruangan ini dipagari dengan kayu. Pejabat setempat mengatakan, hal ini bertujuan untuk menjaga identitas visual dan pola arsitektur masjid.

Desain pembatas ini terinspirasi dari bagian depan kamar nabi, Raudhah, dan kabin tempat menyimpan mushaf Al-Qur’an. Ruang suci ini dikelilingi oleh pembatas sepanjang 87 meter yang terbuat dari kuningan murni.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Tentang Rukun Yamani dan Keistimewaannya bagi Jemaah Umrah


Jakarta

Sebagai tempat ibadah umat Islam yang mulia, Ka’bah memiliki sejarah panjang dalam pembangunannya. Dari zaman ke zaman, Ka’bah melewati beberapa perbaikan hingga terbangun dengan pondasi yang sangat kokoh hingga saat ini. Salah satu pondasi utama yang menjadi bagian Ka’bah adalah setiap sudut (rukun) nya.

Ka’bah dibangun atas empat rukun, yaitu Rukun Hajar Aswad, Rukun Syami, Rukun Iraqi, dan Rukun Yamani. Salah satu dari rukun Ka’bah, yaitu Rukun Yamani, memiliki keistimewaan tersendiri terutama bagi jemaah yang melakukan thawaf.

Apa Itu Rukun Yamani?

Dikutip dari buku Manasik Umrah Nabi Muhammad yang ditulis oleh Brilly El-Rasheed, Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah yang terletak di bagian barat daya, tepatnya sebelum rukun Hajar Aswad, jika dilihat dari arah perjalanan thawaf. Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya yang menghadap ke arah negara Yaman, yaitu wilayah selatan Makkah.


Sudut Rukun Yamani adalah sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun asli oleh Nabi Ibrahim AS. Berbeda dengan dua sudut lainnya, yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh kaum Quraisy saat perbaikan Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.

Anjuran Menyentuh Rukun Yamani saat Thawaf

Sayyid Sabiq menyebutkan dalam kitab Fiqh as-Sunnah 3 terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, orang yang thawaf disunnahkan menyentuh Rukun Yamani karena keutamaannya yang tidak dimiliki oleh rukun-rukun lain. Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak mengetahui Nabi SAW menyentuh rukun (pokok Ka’bah) kecuali dua Rukun Yamani.”

Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak meninggalkan menyentuh dua rukun ini (Yamani dan Hajar Aswad) sejak aku melihat Rasulullah SAW menyentuhnya. Aku tidak meninggalkannya, baik ketika senang maupun ketika susah.”

Ulama Islam sepakat bahwa menyentuh Rukun Yamani adalah sunnah, sedangkan menyentuh rukun lain tidak disunnahkan. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda,

الْيَمَانِيُّ يَحُطُ الْخَطَايَا حَطَّا. الْحَجَرُ والركن

Artinya: “Sungguh Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapus dosa-dosa.”

Disebutkan pula dalam Fadhlu Hajar Aswad wa Maqam Ibrahim karya Prof Said Muhammad Bakdasy yang diterjemahkan Gumilar Irfanullah, selain menyentuhnya, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mencium Rukun Yamani. Dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW mencium Rukun Yamani dan meletakkan pipinya di atasnya.”

Dalam riwayat lain, dari Ali RA, “Rasulullah SAW pernah menempelkan kedua pipinya di atas Rukun Yamani, beliau meminta surga kepada Allah dan meminta perlindungan dari api neraka.”

Imam Ja’far Al-Shadiq dalam buku Etika Islam yang ditulis oleh Faidh Kasyani, mengibaratkan Rukun Yamani dengan pintu surga, karena menyentuhnya adalah sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa. Beliau berkata, “Rukun Yamani adalah salah satu pintu surga yang belum Allah tutup sejak membukanya.”

Beliau juga berkata, “Rukun Yamani adalah pintu kami di mana kami memasuki surga darinya. Di dalamnya terdapat sungai dari surga yang dilemparkan padanya perbuatan-perbuatan para hamba-Nya.” Beliau menyamakan Rukun Yamani dengan pintu surga karena menyentuhnya sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Perkiraan Lebaran Haji 2025, Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah


Jakarta

Lebaran Haji 2025 yang juga dikenal sebagai Hari Raya Idul Adha adalah salah satu momen yang paling dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Momen istimewa ini tidak hanya perayaan, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai pengabdian kepada Allah SWT melalui ibadah haji dan pengorbanan.

Berdasarkan kalender hijriah, Lebaran Haji diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah, beriringan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah. Dalam Al-Qur’an, perintah untuk melaksanakan ibadah haji telah termaktub dalam Surah Al-Hajj ayat 27, di mana Allah SWT berfirman:

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ


Artinya: “(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Perkiraan Lebaran Haji 2025

Lebaran Haji 2025 diperkirakan akan jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 6 Juni 2025. Perkiraan ini berdasarkan sistem penanggalan Hijriah yang digunakan oleh Ummul Qura Arab Saudi. Namun, tanggal pasti perayaan ini masih menunggu keputusan sidang isbat Kemenag RI yang akan menentukan awal bulan Dzulhijjah. Sidang isbat tersebut dijadwalkan berlangsung pada beberapa hari sebelum bulan Dzulhijjah dimulai.

Menurut kalender yang digunakan oleh PP Muhammadiyah, perhitungan ini sejalan dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut telah Hari Raya Idul Adha tahun 2025, atau yang sering disebut sebagai Lebaran Haji 2025, jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Informasi ini dapat menjadi acuan awal bagi umat Islam dalam mempersiapkan diri menyambut perayaan besar ini.

Perlu diketahui, sebelum tibanya Lebaran Haji, jemaah haji yang berada di Tanah Suci akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1446 H, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 5 Juni 2025. Setelahnya, hari tasyrik akan berlangsung pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025. Hari tasyrik adalah momen istimewa untuk menyempurnakan ibadah kurban dan berdzikir sebagai bagian dari ibadah Idul Adha.

Walau demikian, perlu dicatat bahwa penetapan tanggal tersebut bisa berubah menyesuaikan hasil sidang isbat yang mengacu pada rukyat hilal. Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Agama RI terkait untuk memastikan waktu yang tepat.

Sejarah Lebaran Haji

Lebaran Haji atau Idul Adha dikenal sebagai salah satu hari besar dalam Islam yang erat kaitannya dengan ibadah haji. Sejarah ibadah haji sendiri memiliki akar yang sangat mendalam, bahkan sudah ada sejak zaman Nabi Adam AS.

Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Shaykh Saalih al-Munajjid dalam buku Al-Bait: Misteri Sejarah Ka’bah dan Hilangnya Di Akhir Zaman karangan Brilly El-Rasheed, Allah SWT telah mensyariatkan ibadah haji tidak hanya kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kepada nabi-nabi sebelumnya, termasuk Nabi Adam AS sebagai manusia pertama. Namun, bentuk pelaksanaannya mungkin berbeda di setiap zaman.

Berdasarkan mayoritas ulama, kewajiban haji dalam syariat Islam baru ditegaskan pada tahun ke-9 Hijriah. Hal ini didasarkan pada turunnya ayat Al-Qur’an dalam surah Ali Imran ayat 97, yang secara tegas menjadikan haji sebagai syariat Islam.

Namun, meskipun kewajiban tersebut sudah ditetapkan, Rasulullah SAW dan para sahabat belum dapat menunaikan ibadah haji pada saat itu. Hal ini disebabkan kondisi Makkah yang masih berada di bawah kekuasaan kaum musyrik. Baru setelah Makkah berhasil dibebaskan pada tahun ke-8 Hijriah, kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dibuka.

Rasulullah SAW akhirnya dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ke-10 Hijriah, kurang dari tiga bulan sebelum beliau wafat. Haji ini dikenal sebagai haji wada’ atau haji perpisahan, karena menjadi ibadah haji pertama sekaligus terakhir yang beliau lakukan.

Amalan Sunnah Untuk Lebaran Haji 2025

Dalam rangka menyambut hari besar Lebaran Haji 2025, terdapat berbagai amalan yang dianjurkan untuk menambah keberkahan. Berikut adalah amalan sunnah yang bisa dilakukan menjelang dan selama Lebaran Haji 2025 seperti yang dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun yang disusun oleh Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid.

1. Berpuasa selama 9 hari pertama Dzulhijjah

Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah berpuasa selama sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, mulai dari tanggal 1 hingga 9.

2. Memperbanyak takbir dan dzikir

Pada bulan Dzulhijjah, dianjurkan untuk memperbanyak takbir, tahlil, tahmid, tasbih, istighfar, dan doa.

3. Berqurban pada hari raya Idul Adha

Melaksanakan qurban pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan sebagai bagian dari ajaran Nabi Ibrahim AS.

4. Bertobat dari segala kesalahan

Momentum bulan Dzulhijjah adalah waktu yang tepat untuk bertobat dan memohon ampun atas segala dosa.

5. Puasa arafah (9 Dzulhijjah)

Puasa Arafah dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Puasa ini memiliki keutamaan besar, termasuk pengampunan dosa yang telah dilakukan sebelumnya.

6. Melaksanakan shalat Idul Adha

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Adha.

Keutamaan Lebaran Haji

Lebaran Haji 2025 memiliki keutamaan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Keutamaan ini terletak pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang disebut dalam Al-Qur’an dan hadits sebagai hari terbaik dalam setahun seperti yang dikutip dari buku Yang Sering Ditanya Seputar Kurban karya Ahmad Anshori.

Dalam surah Al-Hajj ayat 28 Allah SWT berfirman,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ ٢٨

Artinya: “(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”

Rasulullah SAW juga menekankan keutamaan sepuluh hari ini dalam haditsnya. Beliau menyatakan bahwa tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah SWT selain sepuluh hari awal Dzulhijjah, bahkan lebih utama dibanding jihad kecuali seseorang yang berjihad dengan seluruh hartanya dan tidak kembali.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah pen).”

“Apakah juga lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah Ya Rasulullah?” tanya para sahabat.

Beliau shallallahu’alaihi menjawab, “lya. Bahkan lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah. Kecuali seorang yang berangkat berjihad dengan harta dan jiwa raganya, lalu dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid).” (HR. Bukhori)

Para ulama menambahkan bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah waktu terbaik sepanjang tahun. Dibandingkan sepuluh hari terakhir Ramadan, sepuluh hari Dzulhijjah memiliki keunggulan tersendiri karena mencakup ibadah haji, dan ibadah sunnah lainnya yang disebutkan diatas. Dalam momen ini, ibadah seperti puasa, salat, dan sedekah sangat dianjurkan sekali untuk diamalkan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Buka Pendaftaran Umrah Ramadan 2025, Ini Ketentuannya


Jakarta

Ramadan menjadi puncak musim umrah tahunan di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi telah membuka pendaftaran umrah untuk paruh pertama Ramadan 2025.

Dilansir dari Gulf News, Jumat (21/2/2025), pendaftaran umrah Ramadan bisa dilakukan lewat aplikasi Nusuk. Aplikasi ini nantinya akan mengeluarkan izin umrah yang wajib dimiliki setiap jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat indikator kepadatan di halaman pemesanan untuk hari pertama Ramadan, yang diprediksi mulai 1 Maret 2025, menunjukkan sedang. Namun, pihaknya tidak melaporkan angka spesifik pemesanan itu.


Terjadi peningkatan pemesanan pada dua hari Jumat pertama bulan tersebut, sedangkan pemesanan pada hari-hari lainnya masih rendah.

Umrah bulan Ramadan selalu ramai. Laporan detikHikmah dari Tanah Suci pada Ramadan tahun lalu, area pelataran Ka’bah dipadati jemaah menjelang buka puasa dan salat berjamaah. Saat Ramadan, memasuki pelataran Ka’bah juga bukan perkara mudah karena banyaknya jemaah umrah.

Otoritas Arab Saudi mencatat lebih dari 30 juta umat Islam menunaikan umrah selama Ramadan 2024. Seorang pejabat otoritas yang bertanggung jawab atas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Walid Basamad, dalam wawancaranya dengan TV Saudi Al Ekhbariya mengatakan direktorat terkait telah bekerja untuk memastikan layanan berkualitas tinggi untuk jemaah yang memadati Masjidil Haram.

Keutamaan Umrah Ramadan

Umrah bulan Ramadan menjadi incaran umat Islam karena keutamaan yang terkandung di dalamnya. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW pernah menyebut pahala umrah di bulan Ramadan setara dengan haji.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةِ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Nabi SAW bertanya kepada seorang perempuan dari kaum Anshar yang bernama Ummu Sinan, “Apa yang menghalangimu sehingga kamu tidak turut berhaji bersama kami?” Perempuan itu menjawab, “Ada dua saluran air milik ayah anakku (yakni milik suaminya). Ketika suamiku berhaji, putranya yang mengurus salah satu dari dua saluran air tersebut, sedangkan yang satu lagi diurus oleh pembantu kami untuk mengairi kebun kurma milik kami.” Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu berumrah di bulan Ramadan, maka pahalanya seperti haji (atau berpahala seperti haji bersamaku).” (HR Muslim)

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Sumber Dalil yang Jelaskan Hukuman Rajam Pelaku Zina Muhsan



Jakarta

Islam mengecam keras perilaku zina, termasuk zina muhsan yang diancam dengan hukuman rajam. Sumber dalil yang menjelaskan hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan adalah hadits Rasulullah SAW maupun ayat Al-Qur’an.

Menurut Kholik Nur dalam tulisan ilmiahnya yang berjudul Pendapat Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqiy, zina muhsan adalah zina yang dilakukan laki-laki dan perempuan yang sudah terikat perkawinan, merdeka (bebas), akil, dan baligh. Sementara, hukuman rajam merupakan salah satu hukuman di dunia yang banyak diriwayatkan dilakukan kepada pelaku zina.

“Hukuman untuk pelaku zina muhsan baik laik-laki maupun perempuan ini akan dikenakan deraan sebanyak seratus kali dan juga dirajam, hukuman mati dengan cara dilempari batu dengan disaksikan orang banyak,” tulis Kholik Nur.


Sumber Dalil Hukuman Zina Muhsan

Sumber dalil yang menjelaskan hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan adalah hadits yang disabdakan Nabi Muhammad SAW. Berikut haditsnya,

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

Artinya: “Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim)

Selain itu, hukuman untuk pelaku zina muhsan disebutkan pula dalam sebuah hadits dari Kitab Sahihain karya Ibnu Khalid Al-Juhani. Hadits tersebut mengisahkan dua orang Badui yang mendatangi Rasulullah SAW. Lalu mereka berkata,

“Ya Rasulullah, anak laki-lakiku pernah menjadi pekerja orang ini (orang yang bersamanya) dan ternyata anakku telah melakukan zina dengan istrinya. Kemudian aku tebus anak laki-lakiku darinya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak perempuan. Kemudian aku bertanya kepada orang-orang alim, mereka mengatakan, ‘Anakku akan dikenai hukuman seratus kali dera dan diasingkan selama satu tahun penuh, sedangkan istrinya akan dikenai hukuman rajam,’

Rasulullah kemudian menjawab, “Demi Tuhan dengan jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, sungguh aku akan melakukan peradilan di antara kamu berdua dengan berdasarkan Kitabullah (Al-Qur’an). Budak perempuan dan ternak kambingmu dikembalikan kepadamu, dan anak laki-lakimu dikenai hukuman seratus kali dera dan diasingkan selama satu tahun.

Sekarang pergilah kamu, hai Unais (seorang lelaki dari Bani Aslam yang ada di majelis itu) kepada istri lelaki ini. (Tanyailah dia) jika dia mengaku, maka hukum rajamlah dia.”

Ditafsirkan oleh Ibnu Katsir, setelah menanyai istri dari seorang yang bersamanya itu Unais mendapatkan jawaban pasti bahwa istrinya mengaku melakukan perbuatan zina tersebut. Oleh karena itu, istri tersebut dikenai hukuman rajam yang berupa pelemparan dengan batu sebesar genggaman tangan hingga meninggal.

Menurut Ibnu Katsir, hadits tersebut menjelaskan bahwa seorang muhsan atau pelaku zina muhsan harus dikenai hukuman rajam. Di sisi lalin, anak yang melakukan perbuatan zina dikenakan hukuman dera seratus kali serta pengasingan selama satu tahun penuh. Hukuman ini diberlakukan karena anak tersebut belum memenuhi karakteristik muhsan karena belum pernah kawin.

Mengutip tafsir dari Kemenag mengenai hukuman bagi pelaku zina muhsan, jika keduanya terbukti bersalah maka jangan beri rasa belas kasihan. Sebaliknya, sebagai konsekuensi, hukuman pelaku zina muhsan perlu menghadirkan saksi dari kalangan orang beriman minimal tiga atau empat orang.

“Salah satu konsekuensi iman kepada Allah adalah dengan melaksanakan hukum-Nya. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya,” demikian penjelasan tafsirnya.

Keterangan tersebut didasarkan dari firman Allah dalam Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 1-2 yang berbunyi:

(1) سُوْرَةٌ اَنْزَلْنٰهَا وَفَرَضْنٰهَا وَاَنْزَلْنَا فِيْهَآ اٰيٰتٍۢ بَيِّنٰتٍ لَّعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ (2)

Artinya:”(Inilah) surah yang Kami turunkan, Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum)-nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas agar kamu mengambil pelajaran. Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.”

Hati-hati ya, detikers. Semoga informasi mengenai sumber dalil yang menjelaskan hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan dapat menambah keimanan dan ketakwaan kita ya. Aamiin.

(rah/rah)

Sumber : www.detik.com

Image : unsplash.com/ Masjid MABA

10 Hadits tentang Kebersihan yang Penting Diketahui Umat Islam


Jakarta

Kebersihan begitu penting menurut Islam. Agama ini memandang kebersihan dari sisi jasmani dan rohani. Kebersihan jasmani adalah bebas segala najis, sementara kebersihan rohani merujuk pada suci dari segala dosa.

Orang yang membersihkan diri atau mengusahakan kebersihan akan dicintai Allah SWT. Sehingga, setiap mukmin harus berupaya menjadikan dirinya suci atau bersih agar dicintai dengan Allah. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW pun memerintahkan umatnya untuk menjaga kebersihan.

Hadits tentang Kebersihan

Menurut buku Pendidikan Akhlak Berbasis Arba’in An-Nawawiyah oleh Dr Saifudin Amin MA, kebersihan adalah tolak ukur kehidupan umat Islam. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk senantiasa menjaga kebersihan. Berikut beberapa hadits Rasulullah tentang kebersihan:


1. Islam Dibangun atas Kebersihan

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah memerintahkan untuk membersihkan segala sesuatu, sebab Islam dibangun atas dasar kebersihan. Beliau bersabda:

تَنَظَّفُوْا بِكُلِّ مَا اِسْتَطَعْتُمْ فَاِنَ اللهَ تَعَالَي بَنَي الاِسْلاَمَ عَلَي النَظَافَةِ وَلَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ اِلاَ كُلُّ نَظِيْفٍ

Artinya: “Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah Ta’ala membangun Islam ini di atas dasar kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih.” (HR Ath-Thabrani).

2. Allah SWT Menyukai Kebersihan

Allah SWT Maha Bersih dan menyukai kebersihan. Sebagai hamba, alanngkah baiknya jika kita senantiasa membersihkan tempat yang disinggahi.

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ

Artinya: Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR Tirmidzi).

3. Kesucian Sebagian dari Iman

Dalam kitab Ihya ‘Ulmuddin, karya Imam Al Ghazali, Rasulullah SAW mengatakan bahwa kesucian adalah separuh dari keimanan. Beliau bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Artinya: “Kesucian itu adalah setengah dari iman.” (HR Muslim).

4. Perintah Membersihkan Masjid

Masjid adalah tempat ibadah di mana harus terpelihara kesucian dan kebersihannya. Sebab, Menurut buku Air, Kebershan, Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan Menurut Agama Islam oleh MUI, ibadah sholat tidak sah jika dikerjakan di tempat yang tidak bersih atau kotor. Rasulullah SAW bersabda:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وسلم ببنيان المساجد في الدور ، وأمر أن تنظف وتطيب “. أخرجه أحمد في “المسند” ، وصححه الشيخ الألباني في السلسة الصحيحة

Artinya: “Rasulullah SAW memerintahkan untuk membangun masjid di perkampungan, memerintahkan untuk membersihkan dan memberi wewanggian.” (HR Ahmad).

5. Larangan Membuang Kotoran Sembarangan

Rasulullah SAW juga melarang membuang kotoran di tempat umum, sebab akan mengganggu kesehatan lingkungan. Beliau bersabda

اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنَ.
قَالُوا: وَمَا اللَّاعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ . قَالَ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طُرُقِ النَّاس أَو فِي ظِلَّتِهِمْ . رَوَاهُ مُسلم و ابو داود

Artinya: “Takulah akan dua hal yang mendatangkan laknat. Pada sahabat bertanya: ‘Apakah dua hal yang mendatangkan laknat itu wahai Rasulullah?’ Bersabda Rasulullah SAW: ‘Ialah yang buang hajat/kotoran di tempat manusia berteduh’. (HR Muslim dan Abu Daud).

6. Anjuran Membersihkan Halaman

Dalam hadits lainnya, Rasulullah menganjurkan untuk membersihkan halaman Rumah. Sebab orang Yahudi tidak membersihkan halamannya.

طَهِّرُوا أَفْنِيَتَكُمْ ، فَإِنَّ الْيَهُودَ لَا تُطَهِّرُ أَفْنِيَتَهَا ” . أخرجه الطبراني في “المعجم الأوسط” (4057) ، وحسنه الشيخ الألباني في “السلسلة الصحيحة”

Artinya: “Bersihkan halaman kamu, karena sesungguhnya orang Yahudi tidak membersihkan halamannya.” (HR Thabrani).

7. Membersihkan Diri saat Akan Sholat Jumat

Jumat adalah hari istimewa bagi umat Islam. Allah SWT memuliakan hari Jumat untuk umat Rasulullah SAW yang tidak didapatkan umat sebelumnya. Ada ibadah khusus yang dianjurkan di hari ini.

Sebelum melaksanakan sholat Jumat, Rasulullah menganjurkan untuk membersihkan diri dengan mandi serta memakai wangi-wangian. Beliau bersabda:

مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ

Artinya: “Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Dalam hadits lainnya, beliau bersabda:

إِنَّ هَذَايَوْمُ عِيدٍجَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ،فَمَنْ جَاءَإِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ،وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

Artinya: “Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Bagi siapa yang ingin melaksanakan salat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak).” (HR Ibnu Majah).

8. Allah Membenci Orang yang Membuat Kotoran

Allah tidak menyukai orang yang membuat kotoran. Rasulullah bersabda:

اِنَّ اللّٰهَ يُبْغِضُ وَاسِخَ الشَّعَبِ (رواه البيهقي)

Artinya: “Sesungguhnya Allah membenci orang-orang yang membuat kotoran dan kesemrawutan.” (HR Al-Baihaqi).

Permasalahan sampah menjadi masalah sosial yang berdampak buruk pada kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan. Hal tersebut berdampak pada peningkatan pencemaran hidup.

9. Anjuran Bersiwak

Menurut buku Panduan Sholat Rasulullah SAW oleh Imam Abu Wafa, bersiwak sangat dianjurkan sebelum melaksanakan sholat. Agama Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan.

Rasulullah SAW bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

Artinya: “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak melaksanakan shalat.” (HR Al-Bukhari).

10. Menjaga Kebersihan Tubuh

Kebersihan merupakan bagian dari fitrah manusia. Menurut buku Paradigma Pendidikan Islam oleh Muhaimin, fitrah ini mendorong manusia untuk selalu komitmen terhadap kebersihan dan kesucian diri dan lingkungannya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, merawat anggota tubuh seperti memotong kumis dan mencabut bulu ketiak adalah fitrah manusia.

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

Artinya: “Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR Bukhari dan Muslim).

(elk/row)

Sumber : www.detik.com

Image : unsplash.com/ Imad Alassiry

5 Hadits Tentang Durhaka Kepada Orang Tua, Rasulullah Tegaskan Hal Ini



Jakarta

Islam menekankan untuk tidak durhaka kepada orang tua. Sebab, durhaka kepada orang tua merupakan perbuatan yang sangat buruk.

Durhaka kepada orang tua merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar. Larangan durhaka kepada orang tua menyertai larangan berbuat syirik kepada Allah SWT.

Merujuk pada buku Keajaiban Doa & Ridho Ibu karya Mutia Mutmainnah, durhaka kepada orang tua disebut juga dengan istilah Uququl Walidain. Durhaka kepada orang tua adalah apa saja yang dapat menyakiti kedua orang tua yang dilakukan oleh anaknya, baik dengan perkataan atau perbuatan.


Terdapat beberapa hadits tentang durhaka kepada orang tua. Berikut hadits tentang durhaka kepada orang tua, perbuatan durhaka, serta akibat durhaka kepada orang tua.

Hadits Durhaka Kepada Orang Tua

Merujuk pada kitab Syarah Bulughul Maram karya Abdullah bin Abdurahman Al Bassam dan Shahih Adabul Mufrad karya Imam Bukhari, berikut beberapa hadits durhaka kepada orang tua:

1. Hadits Bukhari

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Maukah kalian ku beritahu tentang dosa yang paling besar (beliau mengucapkannya tiga kali)?, mereka menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua,’ lalu Nabi duduk dan bersandar kemudian bersabda, ‘Ingatlah juga perkataan palsu.’ Beliau terus mengulangnya sampai kami berkata semoga beliau diam.”

2. Hadits Muttafaq ‘Alaih

Dari Al Mughirah bin Syu’bah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan kalian untuk durhaka kepada ibu-ibu kalian, mengubur hidup-hidup anak wanita, tidak melaksanakan kewajiban dan banyak menuntut apa-apa yang tidak menjadi haknya. Sebagaimana Ia pun benci terhadap orang-orang yang terlalu banyak menukil perkataan manusia, banyak bertanya (sedikit beramal) dan menyia-nyiakan harta.”

3. Hadits Abu Bakar

Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Abu Bakar RA, bahwa Nabi SAW bersabda,”Maukah kalian kuberi tahu tentang dosa paling besar? Yaitu, syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”

4. Hadits Muslim

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sungguh rugi, sungguh rugi, dan sungguh rugi! Seorang yang mendapati salah satu dari kedua orang tuanya pada usia lanjut atau kedua-duanya, namun ia tidak masuk surga (lantaran tidak berbakti kepadanya).”

5. Hadits Muslim

Dari Abu At-Thufail, dia berkata, “Ali ditanya apakah Nabi SAW mengkhususkan untuk kalian sesuatu yang tidak dikhususkan untuk semua orang?” Ali menjawab, “Rasulullah tidak mengkhususkan untuk kita sesuatu yang tidak dikhususkan untuk orang lain, kecuali sesuatu yang terdapat dalam sarung pedangku.” Kemudian dia mengeluarkan lembaran darinya, dan tiba-tiba di dalamnya tertulis, “Allah melaknat orang yang menyembelih tanpa menyebut nama Allah, orang yang mencuri tanda-tanda (batasan) tanah, orang yang menyakiti (melaknat) kedua orang tuanya, dan Allah melaknat orang yang melindungi (menolong) pelaku kejahatan.”

Perbuatan Durhaka Kepada Orang Tua

Merujuk pada buku Keajaiban Doa & Ridho Ibu, berikut sebelas perbuatan durhaka kepada orang tua yang menjadi kunci pembuka pintu neraka:

  1. Menyakiti perasaannya
  2. Berkata “Ah” dan mengeraskan surata
  3. Menyakiti fisik
  4. Bakhil (pelit)
  5. Sangat membebani
  6. Berlaku zhalim
  7. Membicarakan keburukan orang tuan (ghibah)
  8. Tidak mengakui orang tua
  9. Tidak peduli dan menjauhi orang tua
  10. Mencaci atau menjadi sebab dicaci orang
  11. Membelakkan mata

Akibat Durhaka Kepada Orang Tua

Seperti yang diketahui, bahwa durhaka kepada orang tua merupakan perbuatan yang sangat buruk dan merupakan kunci pembuka pintu neraka. Merujuk pada buku Akidah Akhlak Madrasah Aliyah Kelas XI karya Aminudin dan Harjan Syuhada, berikut beberapa akibat yang diperoleh jika durhaka kepada orang tua:

  1. Salatnya tidak diterima di sisi Allah SWT
  2. Dibenci oleh Allah SWT
  3. Diharamkan masuk surga
  4. Segala amal perbuatannya dihapuskan
  5. Dosa-dosanya tidak diampuni
  6. Mendapatkan azab di dunia

(lus/lus)

Sumber : www.detik.com

Image : unsplash.com/ Levi Meir Clancy

Susunan Bacaan Tahlil untuk Orang Meninggal dan Doanya



Jakarta

Membaca tahlil untuk orang meninggal dunia merupakan salah satu tradisi amaliah sebagian masyarakat muslim Indonesia. Susunan bacaan tahlil umumnya diawali dengan tawassul dan diakhiri doa.

Mengutip buku Al-Qur’an dan Kehidupan: Aneka Living Qur’an dalam Masyarakat Adat karya M. Rahmad Azmi dan Tafhajils, istilah tahlilan berasal dari kata dasar tahlil yang kemudian ditambah imbuhan -an sehingga menjadi tahlilan.

Dijelaskan, dalam bahasa Arab, kata tahlil adalah bentuk masdar yang berasal dari kata Hallala-Yuhallilu-Tahlil yang artinya lafaz Laa ilaha Illallah (Tidak ada Tuhan kecuali Allah). Namun, setelah ditambahkan imbuhan menjadi tahlilan, artinya melebar dan bisa juga bermakna kalimat-kalimat thayyibah lainnya.


Disebutkan dalam buku Ahlussunnah Wal Jamaah karya A. Fatih Syuhud, acara tahlilan mengandung empat elemen. Pertama, tawassul atau menghadiahkan bacaan Al Fatihah kepada yang meninggal, mulai dari Rasulullah SAW, sahabat, tabi;in, para ulama, keluarga dekat, dan yang baru saja meninggal.

Kedua, membaca beberapa ayat Al-Qur’an dan zikir. Bacaan ini dilantunkan bersama-sama dengan suara keras. Ketiga, membaca doa bersama dipimpin oleh seorang utaz atau kiai. Doa ini ditujukan kepada orang yang telah meninggal dan orang yang menghadiri tahlilan.

Terakhir, acara tahlilan umumnya ditutup dengan jamuan makanan dari keluarga yang meninggal atau yang mempunyai hajat. Menurut A. Fatih Syuhud, elemen keempat ini bermakna sedekah.

“Jadi, poin utama acara tahlil ada dua yaitu a) mengirim pahala bacaan Al-Qur’an dan zikir pada mayit; b) bersedekah yang pahalanya dihadiahkan pada yang meninggal,” terang A. Fatih Syuhud dalam bukunya seperti dikutip.

Susunan Bacaan Tahlil

Melansir detikHikmah, susunan bacaan tahlil untuk orang meninggal dunia adalah sebagai berikut:

  1. Bertawasul untuk Nabi Muhammad SAW, untuk para sahabat dan orang-orang yang dimuliakan lainnya.
  2. Membaca surah Al Ikhlas sebanyak tiga kali
  3. Membaca mu’awwidzatain atau surah Al Falaq dan An Nas
  4. Membaca surah Al Fatihah
  5. Membaca surah Al Baqarah ayat 1-5
  6. Membaca ayat kursi (surah Al Baqarah ayat 225)
  7. Membaca dua ayat terakhir surah Al Baqarah (ayat 284-286)
  8. Sholawat
  9. Istighfar
  10. Membaca tahlil sebagai berikut:

لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ

laa ilaaha illallah

Artinya: “Tiada tuhan yang layak disembah kecuali Allah.”

Setelah itu dilanjutkan dengan membaca doa setelah tahlil. Berikut bacaan doanya.

Doa setelah Tahlilan

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْ

اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ، حَمْدَالنَّاعِمِيْنَ، حَمْدًايُوَافِيْ نِعَمَه وَيُكَافِئُ مَزِيْدَه، يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ. اَللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى الِى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdu lillaahi robbil’aalamiin. Hamdasy syaakiriin, hamdan naa’imiin, hamdayyuwaafii ni’amahuu wa yukaafi’u mazzidah, yaa robbanaa lakalhamdu kamaa yan baghii lijalaali waj-hika wa ‘azhiimi sulthoonik. Allaahumma shalli wa shallim ‘alaa sayyidinaa muhammad, wa’alaa aali sayiidinaa muhammad.

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Penguasa Alam Semesta, sebagaimana orang yang bersyukur dan orang yang mendapat banyak kenikmatan memuji-Nya dengan pujian yang sepadan dan nikmat-Nya dan memungkinkan pertambahannya. Wahai Tuhan kami, pujian hanyalah untuk-Mu, sebagaimana yang layak akan kemuliaan Zat-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu. Ya Allah, limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad junjungan kami dan kepada keluarga baginda.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa tahlilan merupakan sesuatu yang bid’ah karena tidak disyariatkan oleh Rasulullah SAW. Sementara itu, sebagian yang lain berpendapat bahwa bacaan tahlil memiliki dasar-dasar yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits meskipun format acaranya tidak diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri Sesuai Sunnah Rasulullah



Jakarta

Membaca doa qunut Subuh merupakan salah satu amalan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Doa ini dilakukan saat memasuki rakaat kedua salat Subuh.

Qunut secara bahasa memiliki makna sebagai ketaatan, salat, berdiri lama, diam, dan berdoa. Imam Nawawi dikutip dari Agama Pelindung Diri karya Duski Samad menyampaikan, qunut adalah berdoa. Dalam konteks syar’i maka diartikan qunut sebagai suatu doa saat berdiri dalam sholat pada tempat tertentu.

Mengutip dari Al-Adzkan karya Imam Nawawi, menurut Imam Syafi’i terdapat tiga pendapat mengenai kapan doa qunut dibaca. Pendapat shahih dan paling terkenal di antaranya menjelaskan, jika turun (datang) suatu malapetaka di kalangan kaum muslim, disunnahkan membaca qunut semua salat, tetapi jika tidak demikian maka tidak disunnahkan.


Menurut pendapat kedua, boleh melakukan qunut secara mutlak ikatan apa pun. Sedangkan menurut pendapat ketiga, tidak boleh qunut secara mutlak.

Dalam keterangan yang lain, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa doa qunut disyariatkan untuk dibaca pada salat Subuh dan hukumnya adalah sunnah muakkad. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA:

أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِي الصُّبْحِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Artinya: “Bahwa Rasulullah SAW masih tetap melakukan qunut dalam sholat Subuh hingga beliau wafat.” (HR Hakim)

Imam Nawawi juga menerangkan bahwa doa qunut Subuh dibaca setelah iktidal sebelum beranjak untuk posisi sujud pertama di rakaat kedua tersebut. Keterangan ini bersumber dari sabda Rasulullah SAW melalui riwayat lain, menerangkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ بَعْدَ الرَّكُوعِ

Artinya: “Sungguh Nabi (Muhammad) SAW membaca doa qunut setelah (bangun dari) rukuk.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri

Berikut bacaan dari doa qunut Subuh yang sesuai sunnah Rasulullah SAW, dikutip dari Kitab Al-Adzkan:

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Bacaan latin: “Allahummahdini fiiman hadait, wa ‘aafinii fiiman ‘aafait, wa tawallanii fiiman tawallait, wa baarik lii fiima a’thait, wa qinii syarra maa qadhait, fa innaka taqdhuu wa laa yuqdha ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait”

Artinya: “Ya Allah, berikanlah aku petunjuk bersama dengan orang yang telah Engkau beri petunjuk, sehatkanlah diriku bersama dengan orang yang telah Engkau sehatkan, berilah aku pertolongan bersama dengan orang yang telah Engkau beri pertolongan, berkahilah aku atas semua yang telah Engkau berikan, dan peliharalah diriku dari keburukan yang telah Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau adalah Tuhan Yang memutuskan dan tiada seorang pun yang menetapkan keputusan terhadap-Mu. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau beri pertolongan, wahai Rabb kami, Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, & Baihaqi, Riwayat dari Hasan bin Ali)

Selain doa qunut Subuh, Rasulullah SAW juga pernah mengajarkan bacaan doa qunut ketika mengetahui ada musibah besar. Doa qunut ini disebut sebagai qunut nazilah. Rasulullah SAW menurut riwayat diceritakan sebagai berikut:

أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا لِقَتْلِ الْقُرَّاءُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ.(متفق عليه

Artinya, “Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para Qurra’ (ahli al-Qur’an) radhiyallahu ‘anhum.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

عن ابْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: قَنَتَ رَسُول اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ، يَدْعُو عَلَىرِعْلِ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ فِي دُبُرِ كُل صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الأخِيرَةِ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ. رواه أبو داود. حديث حسن)

Artinya: “Diriwayatkan melalui Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa qunut (nazilah) secara terus-menerus dalam salat Dzuhur, Asar, Maghrib, Isya dan Subuh, mendoakan atas Ri’li, Dzakwan, ‘Ushayyah di setiap akhir shalat, yaitu ketika beliau mengucapakan: ‘Sami’allahu liman hamidah’ di rakaat terakhir, dan orang yang (berjamaah) di belakangnya mengamininya.” (HR Abu Dawud)

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com