Tag Archives: beasiswa

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Bulan Februari Cair, Catat Hal Penting Ini!



Jakarta

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024 bulan Februari mulai dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Februari 2024 lalu. Jumlah penerima pada pencairan Februari ini diketahui sebanyak 656.390 peserta didik yang terbagi dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Untuk dicatat, penggunaan biaya rutin yang bisa digunakan orang tua siswa secara tunai maksimal sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisanya, penggunaan KJP hanya bisa dilakukan secara nontunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Selain penggunaan dana, orang tua wali dan siswa penerima KJP wajib mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan. Karena bila siswa melanggar, ia bisa kehilangan haknya sebagai penerima KJP.


Lalu berapa besaran yang diterima siswa? Berikut daftar lengkapnya dikutip dari postingan Instagram UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Bulan Februari 2024

1. Jenjang SD/MI

  • Besaran dana per bulan: Rp 135.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala)
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
  • Jumlah penerima: 298.989 peserta didik

2. Jenjang SMP/MTs

  • Besaran dana per bulan: Rp 185.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala)
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
  • Jumlah penerima: 185.639 peserta didik

3. Jenjang SMA/MA

  • Besaran dana per bulan: Rp 235.000 (biaya rutin) dan Rp 185.000 (biaya berkala)
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
  • Jumlah penerima: 63.897 peserta didik

4. Jenjang SMK

  • Besaran dana per bulan: Rp 235.000 (biaya rutin) dan Rp 215.000 (biaya berkala)
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
  • Jumlah penerima: 105.982 peserta didik

5. PKBM

  • Besaran dana per bulan: Rp 185.000 (biaya rutin) dan Rp 115.000 (biaya berkala)
  • Jumlah penerima: 1.883 peserta didik

Ketentuan Pencabutan KJP Plus Siswa

Seluruh aturan tentang KJP Plus tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Di dalamnya termasuk pula ketentuan pencabutan KJP Plus sebagai sanksi dari pelanggaran yang dilakukan siswa.

Mengutip arsip detikEdu berdasarkan pasal 23 dan pasal 24 Pergub DKI Jakarta No 110 Tahun 2021, ini penyebab KJP Plus bisa dicabut manfaatnya:

1. Membelanjakan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub DKI Jakarta No 110 Tahun 2021

2. Kegiatan yang berkaitan dengan siswa seperti:

  • Melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas atau pelecehan seksual.
  • Terlibat dalam kekerasan atau perundungan, tawuran, geng motor atau geng sekolah.
  • Minum minuman keras/beralkohol.
  • Terlibat dalam pencurian, pemalakan, pemerasan/penjambretan, perkelahian, hingga penipuan.
  • Terlibat dalam mencontek massal atau membocorkan soal atau kunci jawaban.
  • Terlibat pornoaksi atau pornografi hingga menyebarkan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring.
  • Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.
  • Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib atau peraturan sekolah termasuk bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan hingga terlambat masuk sekolah berturut-turut paling sedikit 6 kali dalam 1 bulan.
  • Menjaminkan atau meminjamkan buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun.
  • Menghabiskan biaya KJP untuk belanja penggunaan yang tidak dibutuhkan.

3. Kegiatan yang berkaitan dengan orang tua siswa seperti:

  • Mengoordinasikan pelaksanaan pencairan atau pemindahan buku rekening dana dengan imbalan tertentu.
  • Memalsukan bukti belanja penggunaan KJP.
  • Mengoordinasikan bukti penggunaan KJP sebagai pertanggungjawaban.
  • Menggunakan jasa pihak ketiga untuk melakukan pencairan KJP dengan menjanjikan imbalan tertentu.
  • Menjaminkan atau meminjamkan buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun.
  • Menghabiskan biaya KJP untuk belanja penggunaan yang tidak dibutuhkan.

Itulah informasi terkait pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Februari sekaligus catatan hal-hal yang bisa membuat KJP dicabut. Jadi, perhatikan dengan seksama ya detikers!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Batas Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023 Kembali Diperpanjang, Cek Tanggalnya di Sini



Jakarta

Batas akhir aktivasi rekening PIP Kemdikbud kembali diperpanjang. Sampai tanggal berapa?

PIP Kemdikbud lewat Instagram resmi @sobatpip mengumumkan perpanjangan batas aktivasi rekening PIP Kemdikbud bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi penerima tahun 2023. Berdasarkan pengumuman tersebut, batas aktivasi diperpanjang hingga 29 Februari 2024.

“Batas akhir aktivasi bagi peserta didik yang masuk dalam SK Nominasi PIP tahun 2023 diperpanjang sampai dengan 29 Februari 2024. Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur.” tulis pengumuman tersebut dikutip Rabu (7/2/2024).


PIP Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Menurut laman resminya, PIP diperuntukkan bagi anak berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.

Adapun besaran dana bantuan PIP yaitu Rp 450 ribu per tahun untuk siswa SD/sederajat, Rp 750 ribu per tahun untuk siswa SMP/sederajat, dan Rp 1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/sederajat. Besaran dana bantuan SMA/sederajat ini naik dari Rp 1 juta.

“Peningkatan satuan bantuan yang semula Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK,” kata Nadiem saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara penyerahan bantuan PIP Tahun 2024 di Gelanggang Olahraga Samapta, Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024), dalam laman resmi Kemdikbud dikutip Rabu (7/2/2024).

Aktivasi rekening PIP dapat dilakukan langsung oleh siswa, orang tua, atau wali siswa. Siswa yang sudah aktivasi rekening akan segera ditetapkan sebagai penerima PIP.

Bagaimana cara aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud? Berikut caranya.

Cara Aktivasi Rekening Simpel PIP Kemdikbud

  1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  2. Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa
  3. Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI
  4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Cara Daftar Peserta Penerima PIP Kemendikbud

Bagi siswa yang berminat menjadi penerima PIP Kemdikbud, bisa mendaftarkan diri dengan langkah berikut:

  1. Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran
  2. Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat
  3. Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
  4. Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
  5. Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN
  6. Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbud

(nir/nwy)



Sumber : www.detik.com

Siap-siap! Kemdikbud Umumkan KIP Kuliah Segera Dibuka, Ini yang Dibutuhkan


Jakarta

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera dibuka pendaftarannya. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek RI mengumumkan hal ini melalui akun media sosial resmi.

“Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024!” tulis Puslapdik, dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud, Rabu (7/2/2024).

Bagi para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar KIP Kuliah, ada beberapa data yang perlu dipersiapkan. Selain itu, Puslapdik Kemendikbudristek juga mengimbau untuk terus memantau laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.


Data untuk Daftar KIP Kuliah

  1. Nomor induk siswa nasional (NISN)
  2. Nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
  3. Nomor induk kependudukan (NIK)

Data-data di atas harus dipastikan valid sesuai yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Syarat-syarat KIP Kuliah

Syarat Penerima

Saat ini Puslapdik Kemendikbudristek belum mengeluarkan informasi persyaratan KIP Kuliah. Namun apabila detikers hendak bersiap-siap lebih awal, merujuk pendaftaran tahun sebelumnya, berikut ini persyaratannya:

  • Lulusan SMA/SMK/ sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dari jalur masuk apa pun di perguruan tinggi akademik atau vokasi di PTN/PTS pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen sah.

Syarat Ekonomi

  • Pemegang KIP Menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kemensos RI, misalnya bansos Program Keluarga Harapan; Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, dan Bantuan Pangan Non Tunai.
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Jika tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi syarat miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi minimal tingkat desa/kelurahan.

(nah/nwy)



Sumber : www.detik.com

Daftar Beasiswa Kuliah yang Dibuka UII Yogyakarta, Calon Mahasiswa Cek!



Jakarta

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menjadi perguruan tinggi swasta (PTS) yang menyediakan berbagai program beasiswa. Mulai dari beasiswa hafiz, santri, atlet & seni, hingga KIP.

Lima di antara beasiswa yang disediakan UII Yogyakarta diseleksi melalui pola Penelusuran Siswa Berprestasi (PSB). Lima beasiswa tersebut adalah Beasiswa Hafiz, Beasiswa Santri, Beasiswa Dhuafa, Beasiswa Atlet & Seni, dan Beasiswa KIP.

Dikutip dari situs resmi UII, PSB adalah pola seleksi yang dilakukan melalui penilaian rekam jejak prestasi (nilai rapor dan prestasi penunjang). Nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5, pada mata pelajaran sesuai ‘Tabel Pemetaan Mata Pelajaran’, yang bisa cek DI SINI.


Pola seleksi PSB ini hanya dapat diikuti oleh peserta seleksi lulusan tahun 2023 (hanya bagi yang melakukan pengabdian di Pondok Pesantren) dan lulusan tahun 2024.

Daftar Beasiswa Kuliah di UII Yogyakarta:

1. Beasiswa Hafizah Hafiz

– Biaya pendaftaran seleksi ini Rp 200 ribu untuk pilihan program studi nonkedokteran dan Rp 400 ribu untuk pilihan program studi kedokteran.

– Seleksi berdasarkan nilai rapor dan kemampuan hafalan Al-Qur’an minimal 15 Juz

– PSB Beasiswa Hafizah Hafiz terbuka untuk program studi kedokteran, hanya untuk lulusan/calon lulusan SMA/MA/pondok pesantren/SMK kesehatan (jurusan IPA) lulusan tahun 2023 atau 2024

– Usia maksimal 21 tahun per tanggal 31 Agustus 2024.

Jenis Beasiswa

Terdapat dua jenis beasiswa yang dapat diterima, yaitu Beasiswa 30 Juz dan Beasiswa 15 Juz. Beasiswa 30 Juz adalah beasiswa yang meliputi pembebasan biaya Dana Catur Darma, pembebasan biaya uang kuliah, serta bantuan biaya hidup (bulanan).

Beasiswa 15 Juz adalah beasiswa yang meliputi pembebasan biaya Dana Catur Darma dan pembebasan biaya uang kuliah.

Syarat Dokumen

1. Rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk mata pelajaran sesuai dengan tabel pemetaan mata pelajaran.

2. Sertifikat/syahadah/surat keterangan hafalan Al-Qur’an (minimum 15 juz).

3. Asesmen diri PSB Beasiswa Hafizah Hafiz (form dapat diunduh di laman https://pmb.uii.ac.id/unduh/)

4. Surat keterangan pengabdian di pondok pesantren/sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2023.

5. Karya gambar/sketsa buatan sendiri sebanyak 3 buah yang terdiri dari landmark kota tinggal, bagian dalam rumah sendiri, dan bagian luar rumah sendiri (khusus untuk pilihan program studi arsitektur).

Jadwal unggah dokumen sendiri dimulai pada 15 sampai dengan 31 Januari 2024.

2. Beasiswa Santri

– Biaya pendaftaran untuk PSB Beasiswa Santri adalah Rp 200 ribu

– Peserta dapat memilih hingga 3 program studi, kecuali program studi kedokteran.

– Seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi unggul dalam ilmu keagamaan, serta penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab yang baik.

Cakupan Penerima Beasiswa

Beasiswa yang dapat diterima adalah pembebasan biaya Dana Catur Darma, pembebasan biaya uang kuliah, serta akomodasi tempat tinggal di Pondok Pesantren UII (bebas biaya).

Selain menempuh pendidikan akademik, peserta seleksi yang menerima beasiswa ini juga akan mengikuti pendidikan di Pondok Pesantren UII.

Syarat Dokumen

1. Rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk mata pelajaran sesuai dengan tabel pemetaan mata pelajaran.

2. Asesmen Diri PSB Beasiswa Santri (dapat diunduh di laman https://pmb.uii.ac.id/unduh/)

3. Esai/artikel singkat bertema “Peran Cendekiawan Muslim untuk Umat” (karangan sendiri).

4. Esai/artikel singkat bertema “Capaian Prestasi Inspiratif dalam Hidupku” (karangan sendiri).

5. Prestasi di bidang ilmu keagamaan (bisa lebih dari satu) tingkat provinsi, nasional, atau internasional. Prestasi yang dapat digunakan adalah prestasi yang didapat selama menempuh pendidikan di SMA/MA/pondok pesantren/SMK.

6. Surat keterangan pengabdian di pondok pesantren/sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2023.

7. Karya gambar/sketsa buatan sendiri sebanyak 3 buah yang terdiri dari landmark kota tinggal, bagian dalam rumah sendiri, dan bagian luar rumah sendiri (khusus untuk pilihan program studi arsitektur).

Unggah dokumen dimulai pada 4 sampai dengan 20 Maret 2024.

3. Beasiswa Dhuafa

– Biaya pendaftaran untuk PSB Beasiswa Dhuafa adalah Rp 50 ribu

– Diperuntukkan bagi peserta dengan prestasi akademik unggul yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

– Peserta diperbolehkan memilih hingga 3 program studi, kecuali program studi kedokteran.

Cakupan Beasiswa

Beasiswa yang dapat diterima adalah pembebasan biaya Dana Catur Darma dan pembebasan biaya uang kuliah.

Syarat Dokumen

1. Rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk mata pelajaran sesuai dengan tabel pemetaan mata pelajaran.

2. Asesmen diri PSB Beasiswa Dhuafa (dapat diunduh di laman https://pmb.uii.ac.id/unduh/)

3. Keterangan tidak mampu yang dapat berupa (salah satu) kartu miskin, kartu Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera, dokumen keterangan tidak mampu, dokumen keterangan dari panti sosial/panti asuhan.

4. Kartu Keluarga dan foto rumah tinggal (seluruh bagian luar rumah terlihat).

5. Prestasi di bidang akademik (bisa lebih dari satu) tingkat provinsi, nasional, atau internasional. Prestasi yang dapat digunakan adalah prestasi yang didapat selama menempuh pendidikan di SMA/MA/pondok pesantren/SMK.

6. Surat keterangan pengabdian di pondok pesantren/sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2023.

7. Karya gambar/sketsa buatan sendiri sebanyak 3 buah yang terdiri dari landmark kota tinggal, bagian dalam rumah sendiri, dan bagian luar rumah sendiri (khusus untuk pilihan program studi arsitektur).

Unggah dokumen dimulai pada 15 sampai dengan 28 Februari 2024.

4. Beasiswa Atlet & Juara Seni

– Biaya pendaftaran untuk PSB Beasiswa Atlet & Juara Seni adalah Rp 200 ribu

– Diperuntukkan bagi peserta seleksi dengan prestasi unggul di bidang olahraga atau seni.

– Peserta dapat memilih hingga 3 program studi, tetapi tidak termasuk program studi kedokteran.

Cakupan Beasiswa

Beasiswa yang dapat diterima adalah pembebasan biaya Dana Catur Darma dan pembebasan biaya uang kuliah.

Syarat Dokumen

1. Rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk mata pelajaran sesuai dengan tabel pemetaan mata pelajaran.

2. Asesmen diri PSB Beasiswa Atlet & Juara Seni (form dapat diunduh di laman https://pmb.uii.ac.id/unduh)

3. Sertifikat pemenang/juara di bidang olahraga atau seni tingkat provinsi, nasional, dan internasional.

4. Surat rekomendasi dari pelatih dan induk organisasi olahraga (khusus bidang olahraga).

5. Surat rekomendasi dari pelatih/kepala sekolah/organisasi pembina (khusus bidang seni).

6. Surat rekomendasi dari LPTQ wilayah (khusus prestasi bidang MTQ).

7. Surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

8. Surat keterangan pengabdian di pondok pesantren/sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2023.

9. Karya gambar/sketsa buatan sendiri sebanyak 3 buah yang terdiri dari landmark kota tinggal, bagian dalam rumah sendiri, dan bagian luar rumah sendiri (khusus untuk pilihan program studi arsitektur).

Unggah dokumen dimulai pada 15 sampai dengan 31 Januari 2024.

5. Beasiswa KIP

– Pendaftaran PSB Beasiswa KIP tidak dipungut biaya (gratis).

– PSB Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) diperuntukkan bagi peserta seleksi dengan prestasi unggul dan membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

– Nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 pada 4 nilai mata pelajaran (pengetahuan), yaitu agama, matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.

– Proses seleksi awal akan selenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia melalui Program Kuliah Merdeka.

– Informasi seleksi awal dapat diakses melalui laman web kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps (berbasis android).

6. Beasiswa Unggulan

Selain beasiswa dengan pola seleksi PSB, terdapat juga beasiswa yang ditawarkan setelah para mahasiswa menempuh perkuliahan di Universitas Islam Indonesia, yaitu Beasiswa Unggulan.

Seleksi Beasiswa Unggulan diselenggarakan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 dengan mengikuti jadwal akademik yang berlaku.

Persyaratan Beasiswa Unggulan

1. Terdaftar sebagai mahasiswa angkatan baru yang aktif pada program sarjana Universitas Islam Indonesia dan dibuktikan dengan fotokopi kartu mahasiswa

2. Memiliki nilai rata-rata rapor selama SMA minimal 7,5 untuk skala 1-10, minimal 75 (tujuh puluh lima) untuk skala nilai 1 – 100, atau minimal 3,00 (tiga koma nol) untuk skala 1 – 4;

3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik (setara dengan skor 450 TOEFL), dibuktikan dengan sertifikat TOEFL (atau sejenisnya);

4. Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang benar dan hafal beberapa surat dalam juz amma, dibuktikan dengan hasil tes baca tulis Al-Qur’an (BTAQ) oleh tim penguji;

5. Memiliki kepribadian dan karakter yang baik, dibuktikan dengan hasil wawancara psikologis oleh tim penguji;

6. Memiliki prestasi akademik dan non akademik (olahraga, seni, penalaran) selama pendidikan sebelumnya, dibuktikan dengan sertifikat penghargaan; dan

7. Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa lain baik internal maupun eksternal, dibuktikan dengan surat keterangan dari dekan fakultas.

Untuk detail informasi mengenai proses seleksi Beasiswa Unggulan akan diumumkan di laman kemahasiswaan.uii.ac.id.

Sementara untuk informasi keseluruhan terkait beasiswa di UII yogyakarta bisa akses di laman https://pmb.uii.ac.id/beasiswa/.

(faz/nah)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa Australia Awards Indonesia 2024 Dibuka, Kuliah S2 & S3 Gratis!



Jakarta

Australia Awards Indonesia kembali membuka pendaftaran beasiswa studi Master dan PhD bagi warga negara Indonesia. Pendaftaran sudah bisa dan dapat dilakukan lewat laman https://www.australiaawardsindonesia.org/ hingga 30 April 2024.

Beasiswa Australia Awards diperuntukkan bagi warga tertarget yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyandang disabilitas, perempuan dengan latar belakang ekonomi kurang mampu serta warga dari provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Dataran Tinggi, Papua Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Lampung.

Penerima beasiswa nantinya akan menjalani pendidikan di kampus terbaik di Australia. Mengutip situs resminya, berikut informasi syarat hingga komponen pembiayaan beasiswa Australia Awards bagi warga Indonesia:


Komponen Pembiayaan Beasiswa Australia Awards

  1. Biaya pendidikan Master/PhD
  2. Biaya akademik tambahan
  3. Biaya hidup
  4. Tiket pesawat pulang pergi
  5. Pelatihan bahasa Inggris sebelum memulai studi di Australia
  6. Tunjangan di Indonesia selama pelatihan pra keberangkatan
  7. Biaya pemeriksaan kesehatan dan rontgen untuk syarat visa belajar
  8. Visa pelajar DFAT dan visa tanggungan pelajar
  9. Overseas Student Health Cover (OSHC)
  10. Pengembangan profesional dan jaringan

Persyaratan Beasiswa Australia Awards

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak menikah atau bertunangan dengan warga Australia atau Selandia Baru atau penduduk tetap
  • Tidak mengajukan permohonan visa untuk tinggal di Australia
  • Tidak melamar program beasiswa Australia Awards lainnya kecuali mereka telah tinggal di luar Australia selama dua kali total lamanya mereka berada di Australia (misalnya, penerima
  • Australia Awards sebelumnya di Australia selama dua tahun tidak akan memenuhi syarat untuk melamar Beasiswa Australia Awards lainnya sampai mereka tinggal di luar Australia atau kembali ke Indonesia selama empat tahun)
  • Bukan personel militer yang bertugas saat ini
  • Memenuhi persyaratan Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan untuk visa pelajar DFAT
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Bersedia mengikuti pelatihan bahasa Inggris

Dokumen Persyaratan Beasiswa Australia Awards

  1. Ijazah/transkrip D3, D4 atau S1 untuk pelamar master
  2. Ijazah/transkrip S1 dan S2 untuk pelamar PhD
  3. Hasil IELTS, TOEFL, atau PTE harus terkini (maksimal dua tahun terakhir)
  4. Menyerahkan dua referee report bagi pelamar PhD penelitian dan satu referee report bagi pelamar PhD kursus
  5. Menyerahkan dokumen Nominating Agency Declaration
  6. Berkas-berkas harus disahkan baik oleh lembaga/universitas terkait

Nah, itulah informasi pembukaan beasiswa Australia Awards Indonesia 2024. Selamat mencoba detikers.

(cyu/pal)



Sumber : www.detik.com

Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Penjelasannya



Jakarta

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah dibuka pada 12 Februari 2024. Batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan ditutup pada 31 Oktober 2024 mendatang.

KIP Kuliah adalah bentuk bantuan yang disediakan oleh Kemendikbudristek bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang mempunyai keterbatasan ekonomi tetapi memiliki peluang untuk berkembang dan berprestasi di perguruan tinggi.

Dengan begitu, penerima KIP Kuliah harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satunya merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, bagaimana jika siswa merupakan penerima PIP tetapi tak memegang Kartu Indonesia Pintar?


Dalam sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika menjelaskan siswa yang tak punya Kartu Indonesia Pintar tetapi masih tergolong miskin punya kesempatan untuk memperolehnya.

“Masih punya kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 kalau batul-betul masuk ke dalam kategori miskin,” kata Muni dalam siaran YouTube Kemdikbud RI, dikutip pada Selasa (13/2/2024).

Muni mengatakan, ada beberapa kategori lain yang menjadi syarat penerima prioritas KIP Kuliah 2024. Selagi siswa berasal dari keluarga tidak mampu dan dibuktikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bisa mendaftar KIP Kuliah.

“Di PIP itu ada dua tipikal penerima di sana. Yang pertama penerima PIP tapi dia tidak punya kartunya. Kedua, ada yang menerima PIP dan dia dapat kartunya,” tuturnya.

Penerima Prioritas KIP Kuliah 2024

  1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024

  1. Melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online di kip.kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Dapodik Kemendikbud
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang dibutuhkan
  5. Siswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi
  7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah

Itulah penjelasan tentang kriteria penerima KIP Kuliah 2024. Semoga informasinya bermanfaat ya.

(cyu/pal)



Sumber : www.detik.com

Daftar KIP Kuliah atau SNBP 2024 Dulu? Ini Tahapan yang Benar



Jakarta

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa, 13 Februari 2024. Beriringan dengan itu, pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pun mulai dibuka pada 14 Februari 2024.

Mana yang lebih dulu, apakah daftar KIP Kuliah atau SNBP? Pertanyaan tersebut banyak dilontarkan oleh siswa yang hendak mendaftar SNBP juga seleksi nasional lainnya seperti SNBT dan Mandiri.

Menjawab hal tersebut, Tim Teknis KIP Kuliah Kemdikbud, Sony Hartono Wijaya menjelaskan bahwa pendaftaran KIP Kuliah terlebih dahulu lebih baik dilakukan. Setelah itu, siswa baru mendaftar SNBP 2024.


“Sebaiknya adik-adik daftar seleksi KIP Kuliah pada periode pendaftaran ditentukan. Jadi, lebih baik daftar sekarang. Kenapa? Karena kalau adik-adik daftar sekarang perguruan tinggi saat nanti melakukan seleksi SNBP, perguruan tinggi sudah dapat informasi,” jelasnya dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 yang disiarkan YouTube Kemdikbud RI, dikutip pada Selasa (13/2/2024).

Ia mengimbau siswa untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah paling lambat satu hari sebelum melakukan pendaftaran SNBP, SNBT atau Mandiri. Hal tersebut dapat memudahkan perguruan tinggi dalam melakukan sinkronisasi data penerima KIP Kuliah dan pendaftar SNBP.

“Disarankan ikut seleksinya sama seperti ikut seleksi nasional. Jadi tolong diisi, dipilih, selambatnya h-1 jadwal seleksi nasional karena pada hari-hari lain itu sistem untuk SNBP itu akan dilakukan proses sinkronisasi,” jelas Sony.

“Jika dibandingkan dengan daftar KIP setelah pengumuman SNBP baru saya bilang, saya ikut KIP Kuliah. Nah itu, enggak ada jaminan ya kalau mekanisme yang seperti itu, karena perguruan tinggi tidak punya pertimbangan,” tambahnya.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2024

  1. Mendaftar secara mandiri di sistem online di kip.kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Dapodik Kemendikbud
  4. Setelah validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang dibutuhkan
  5. Siswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi
  7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah

Alur Pendaftaran SNBP 2024

  1. Pengumuman kuota yang telah disesuaikan dengan akreditasi dan jumlah siswa di sekolah
  2. Registrasi akun SNPMB sekolah
  3. Registrasi akun SNPMB siswa
  4. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa oleh Sekolah (PDDS)
  5. Pendaftaran SNBP oleh siswa
  6. Memilih program studi
  7. Mengunggah portofolio
  8. Pelaksanaan seleksi jalur SNBP
  9. Pengumuman SNBP
  10. Daftar ulang di PTN (jika lolos)

Jadwal Seleksi KIP Kuliah dan SNBP 2024

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember – 17 Januari 2024
  • Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2024
  • Pendaftaran: 12 Februari – 31 Oktober 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
  • Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024
  • Seleksi KIP Kuliah di kampus: 1 Juli – 31 Oktober 2024
  • Penetapan penerima baru: 1 juli – 31 Oktober 2024

Itulah informasi pendaftaran KIP Kuliah 2024 dan SNBP 2024. Yuk segera persiapkan berkas, jangan sampai ada yang luput saat pendaftaran!

(cyu/nwy)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa PIP 2024 untuk Siswa Madrasah Cair, Ini Besarannya



Jakarta

Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah cair. Beasiswa PIP diperuntukkan bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024 pada Selasa (13/2/2024) kemarin dan dikutip Rabu (14/2/2024) dalam rilis yang diterima.

Selain Ali Ramdhani, hadir Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Sidik Sisdiyanto dan Kasubdit Kesiswaan Kementerian Agama (Kemenag), Imam Bukhari. Ali menekankan, PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.


“Murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi kalian semua,” ujar Ali.

Ali berharap jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama.

Sementara Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah Rp 1.302.009.650.000. Jumlah ini terdiri atas Rp 422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).

Sidik menjelaskan, anggaran tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, yakni Rp 900 miliar.

“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi Rp 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas Sidik.

“Kementerian Agama akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur. Sinergi bertujuan untuk memberikan asistensi dan akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.

Sidik berpesan, anggaran yang sudah masuk ke rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli di lapangan.

“Ini adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini. Oleh sebab itu, laksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa, dan bangsa sekaligus. Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekuensi pahala kelak di akhirat,” kata Sidik.

(nwy/nwk)



Sumber : www.detik.com

Link Pendaftaran KIP Kuliah 2024 dan Cara Daftarnya, Pahami Langkah-langkahnya!


Jakarta

Para calon mahasiswa baru sudah bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sebelum mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, sebaiknya siswa mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu.

Hal tersebut seperti dituturkan oleh Tim teknis KIP Kuliah Kemdikbud, Sony Hartono Wijaya.

“Sebaiknya adik-adik daftar seleksi KIP Kuliah pada periode pendaftaran ditentukan. Jadi, lebih baik daftar sekarang. Kenapa? Karena kalau adik-adik daftar sekarang perguruan tinggi saat nanti melakukan seleksi SNBP, perguruan tinggi sudah dapat informasi,” terangnya dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 melalui YouTube Kemdikbud RI pada Senin (12/2/2024) lalu, ditulis Rabu (14/2/2024).


Link pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk baik SNBP, SNBT, atau Mandiri adalah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah melakukan registrasi dan diterima sebagai mahasiswa secara resmi.

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara. Siswa bisa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswanya yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

  1. Siswa mendaftar secara mandiri melalui https;//kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Siswa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan memperoleh KIP Kuliah. Apabila validasi berhasil, maka sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang sebelumnya didaftarkan.
  4. Siswa masuk ke halaman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti, baik itu SNBP/SNBT/Mandiri.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di halaman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  6. Calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di suatu perguruan tinggi, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

  1. Registrasi KIP Kuliah: 12 Februari-31 Oktober 2024
  2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
  3. Penetapan penerimaan baru: 1 Juli-31 Oktober 2024

Demikian link pendaftaran KIP Kuliah 2024 beserta cara pendaftarannya.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kategori 2 KIP Kuliah Maksudnya Apa? Yuk Cek Penjelasannya


Jakarta

Calon mahasiswa baru yang membutuhkan bantuan pendidikan untuk melanjutkan kuliah, kini sudah bisa mendaftar KIP Kuliah. Terdapat beberapa skema besaran bantuan biaya hidup per bulan, yang dibagi berdasarkan klaster wilayah.

Ketika mendaftar, siswa perlu memahami dua kategori atau golongan KIP Kuliah. Hal ini sempat dijelaskan dalam Sosialisasi Pendaftaran SNBT 2023 lalu yang disiarkan melalui YouTube Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP).

Kategori 2 KIP Kuliah adalah..

Melalui sosialisasi tersebut, Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB 2023 Prof Arif Djunaidy menjelaskan, kategori 1 KIP Kuliah adalah peserta yang sudah terverifikasi Kementerian Sosial RI. Sementara, kategori 2 KIP Kuliah adalah peserta yang belum terverifikasi Kemensos RI.


Meski demikian, tidak ada perbedaan kedua golongan KIP Kuliah tersebut setelah nantinya resmi diterima sebagai mahasiswa.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2024

Berdasarkan panduan KIP Kuliah tahun ini, berikut ini persyaratan penerima KIP Kuliah:

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik maupun vokasi, baik di PTN atau PTS yang sudah terakreditasi, di prodi yang sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. Mempunyai potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2024

Calon penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan dibuktikan dengan:

  1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah
  2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang sosial, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  5. Apabila calon penerima tak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka tetap bisa mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dengan dibuktikan melalui:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga, maksimal Rp 750 ribu.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Itulah penjelasan soal kategori 2 KIP Kuliah. Pahami persyaratannya sebelum mendaftar ya!

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com