Tag Archives: rugi

Mendikti Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Balik ke RI: Pekerjaan Belum Terjamin



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan jika alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

“Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).

“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.


Sarankan Alumni Kembangkan Diri di Luar Negeri

Menurut Satryo, saat ini Indonesia belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, dia menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.

“Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.

“Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

Tak Ada Sanksi untuk Alumni yang Tak Kembali

Satryo juga menegaskan jika tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alasannya karena tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.

“Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun dia meminta publik tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.

“Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.

Aturan Sebelumnya Bagi Penerima Beasiswa LPDP

Sebelumnya, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah tanggal kelulusan. Setelah sampai di Tanah Air, mereka wajib mengabdi selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Jika dilanggar, pihak LPDP dapat memberikan sanksi surat peringatan kepada para penerima beasiswa berupa:

1. Pengembalian dana beasiswa.
2. Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

Namun, pemerintah mengizinkan penerima beasiswa untuk tinggal lebih lama di luar negeri dengan syarat bekerja di lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank). Jika masa kerja di lembaga internasional sudah habis, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Indonesia.

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Pelajaran dari Kasus Denza Sengaja Mundur Tabrakkan Mobil di Belakang



Jakarta

Di media sosial viral video detik-detik pengendara Denza D9 sengaja memundurkan mobilnya hingga menabrak mobil di belakangnya. Peristiwa itu dipicu oleh kecelakaan yang disebut akibat pengereman mendadak.

Video Denza sengaja memundurkan mobil hingga menabrak mobil di belakangnya itu diunggah di beberapa akun media sosial. Salah satunya di Instagram Dashcam Owners Indonesia.

Dalam video itu terlihat mobil Denza menyalakan lampu hazard. Mobil Denza itu mundur dengan kencang hingga menabrak mobil di belakangnya.


Dalam keterangan video itu, peristiwa tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pengemudi mobil Denza disebut emosi lantaran mobilnya ditabrak dari belakang.

Pemicunya, mobil Denza itu mengerem mendadak akibat ada motor jatuh di depannya. Kemudian, mobil di belakang tak bisa menghindar dan menabrak bagian belakang Denza. Disebutkan, kedua pihak telah melakukan diskusi. Pengemudi Denza meminta ganti rugi, namun pengendara mobil di belakangnya menolak. Hingga akhirnya, pengemudi Denza emosi dan sengaja memundurkan mobilnya ke belakang hingga menabrak mobil di belakangnya.

Pelajaran Penting dari Kejadian

Menurut Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, ada pelajaran penting dari peristiwa ini. Yang terpenting adalah jaga jarak aman saat berkendara. Apalagi jika di depannya adalah mobil listrik yang punya fitur canggih.

Sebagai informasi, salah satu fitur canggih pada mobil listrik adalah pengereman darurat otomatis atau autonomous emergency braking (AEB). Jika AEB aktif dan membaca ada objek di depannya serta mendeteksi akan terjadi kecelakaan, maka sistem akan melakukan pengereman darurat.

“EV rata-rata dilengkapi fitur autonomous partial seperti AEB (autonomous emergency braking), yang jika membaca signal dari sensor, AI atau kamera adanya objek di depan, maka dalam hitungan detik akan memberikan notifikasi supaya pengemudi ngerem. Tapi kalau nggak bereaksi maka si fitur tersebut mengambil alih kemudi dengan cara rem mendadak,” jelas Sony kepada detikOto, Rabu (13/8/2025).

Namun sayangnya, rata-rata pengendara di belakangnya tidak siap. Maka terjadilah tabrak belakang.

Lesson learn-nya adalah jangan dekat-dekat dengan mobil listrik, terutama di kondisi jalan yang ramai. Jaga jarak iring 4 detik,” sebut Sony.

Selain itu, menurut Sony, masalah di jalan memang beragam. Terpancing sedikit emosinya, ujung-ujungnya bisa ribut.

“Banyak kecelakaan yang menyebabkan kerusakan atau kerugian. Berdebat benar atau salah tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya bicara baik-baik dengan kepala dingin dan ikhlas apa adanya. Jika tidak puas lebih baik minta diselesaikan di depan pihak yang berwajib. Kalau tidak ada kata sepakat, sebaiknya rekam dan laporkan,” kata Sony.

Menurut Sony, di jalan raya banyak pengemudi sumbu pendek yang kadang melakukan tindakan agresif karena ketidakpuasannya. Hindari dengan cara tidak meladeni dan rekam aksinya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Puncak Sering Macet Parah, Bogor Barat Bisa Jadi Alternatif, Ada Glamping



Jakarta

Sejumlah warga memilih menghabiskan waktu libur panjang (long weekend) di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor, sebagai alternatif wisata dari kawasan Puncak yang kerap mengalami kemacetan.

Salah satu pengunjung, Erwin (23), mengatakan dirinya bersama teman-temannya memilih berkemah di kawasan Lembah Cipanas Kelapa 3, Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami ingin suasana berbeda, jauh dari hiruk-pikuk kota. Selain itu, ke arah Puncak juga macet, jadi kami memilih ke sini untuk berkemah dan berendam air panas,” kata Erwin seperti dilansir Antara, Senin (9/6/2025).


Ia mengaku telah memesan tempat berkemah satu minggu sebelumnya. “Kami booking seminggu sebelumnya, dan ternyata memang seru banget, nggak rugi,” katanya.

Sementara itu, pengelola Lembah Cipanas Kelapa 3, Melani Susanti, menjelaskan bahwa pengunjung dapat menikmati fasilitas pemandian air panas maupun area camping ground. Menurutnya, masyarakat dapat memilih untuk hanya berkunjung atau sekaligus menginap.

“Kalau hanya ingin menikmati pemandian air panas saja juga bisa. Untuk tiket kunjungan hari biasa Rp15.000 dan akhir pekan Rp20.000 per orang, belum termasuk parkir,” jelasnya.

Bagi pengunjung yang ingin berkemah, pengelola menyediakan dua pilihan paket glamping dengan tarif Rp550.000 dan Rp 650.000 per malam, baik di hari biasa maupun akhir pekan. Selain itu, pengunjung juga diperkenankan membawa tenda sendiri dengan tarif Rp50.000 per orang.

Melani menambahkan, waktu check-in untuk berkemah dimulai pukul 14.00 WIB dan check-out pada pukul 12.00 WIB keesokan harinya.

(ddn/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Tips Kelola Duit THR Biar Nggak Menguap Begitu Saja


Jakarta

Para pekerja akan menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu bulan upah sesuai ketentuan pemerintah. THR tersebut cair paling lambat H-7 Lebaran sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Nah setelah nanti mengantongi THR, dana yang diperoleh bukan untuk dihamburkan untuk sesuatu yang tidak prioritas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tiga tips agar uang THR tidak menguap begitu saja.

1. Jangan Langsung Belanja

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghindari foya-foya dan langsung membelanjakan uang THR. Langsung kalap dan ingin segera berbelanja hanya akan membuat uang THR habis dengan cepat.


“STOP! Jangan langsung foya-foya. THR datang tangan gatal langsung check out di marketplace? Santai dulu! Tunggu 2-3 hari sebelum belanja biar nggak kalap. Jangan sampai THR Rekanaker malah menghilang lebih cepat dari gebetan yang ghosting,” tulis Kemnaker di Instagramnya @kemnaker, Selasa (18/3/2025).

Pekerja disarankan untuk menyimpan dulu uang THR selama 48 jam sebelum beli barang yang tidak terlalu mendesak. Disarankan juga untuk membuat wishlist, lalu urutkan barang-barang apa yang benar-benar perlu dibeli.
% buat tabungan atau investasi kecil. Kalau nggak sekarang, kapan lagi? 30% tabungan darurat, 10% investasi ringan,” jelas Kemnaker.

2. Atur Alokasi Prioritas

Memprioritaskan kebutuhan dibanding keinginan juga perlu dilakukan pekerja. Jika sudah memegang THR, pekerja disarankan untuk mengurutkan prioritas penggunaan THR mulai dari bayar utang hingga kewajiban zakat.

“Beli kebutuhan dulu, keinginan belakangan! THR itu bukan uang sulap, sekali swap langsung hilang! Biar nggak rugi urutin prioritas belanja,” tulis Kemnaker. Berikut rincian urutan penggunaaan THR yang disarankan Kemnaker:

– Bayar utang
– Kebutuhan lebaran seperti zakat, sedekah, keluarga
– Sisihkan buat tabungan dan investasi
– Baru deh treat yourself, tapi jangan kalap!

“Kalau sudah habis duluan buat barang-barang impulsif, siap-siap lebaran makan mie instan!” tutur Kemnaker

3. Sisihkan Buat Tabungan dan Investasi Kecil-kecilan

Uang THR sebenarnya bisa menjadi penyelamat jika pengelolaannya dilakukan dengan benar. Pekerja dapat melakukan beberapa tips seperti menyisihkan sebagian dari uang THR untuk investasi atau mengalokasikannya untuk tabungan darurat.

Masa depan butuh jaminan bukan cuma kenangan. Gaji habis buat keperluan sehari-hari? THR bisa jadi penyelamat! Coba sisihkan 30-40

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com