Tag Archives: dpd-ri

Dulu Stadion Sepakbola, Kini Taman Hits di Jakarta


Jakarta

Memiliki sejarah yang panjang Stadion Menteng di Jakarta Pusat menjelma menjadi Taman Menteng, sebuah kawasan ruang terbuka hijau yang jadi destinasi masyarakat untuk menikmati hari dan berolahraga.

detikTravel menyambangi taman itu pada Selasa (27/8/2024). Taman Menteng merupakan sebuah stadion sepakbola di era kolonial Belanda dan pernah menjadi stadion klub sepakbola Persija Jakarta.

Taman Menteng, Jakarta PusatTaman Menteng, Jakarta Pusat (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Pada 19601, Stadion Menteng menjadi markas Persija. Kendati menjadi kandang tim sepakbola ibu kota, Stadion Menteng bahkan telah dikenal pula sebagai Stadion Persija, pada 1975 stadion itu dialihfungsikan menjadi taman untuk resapan air.


Pemda DKI juga memasukkannya ke dalam cagar budaya yang tidak boleh diubah. Hingga kemudian pada 2006 menjadi Taman Menteng.

Melansir Jakarta Tourism, alih fungsi stadion tersebut karena saat itu Kota Jakarta kekurangan kawasan resapan sehingga harus mengubah stadion menjadi taman. Kini Taman Menteng memiliki kurang lebih 44 sumur resapan.

Kandang Persija

Merujuk sejumlah sumber disebutkan Stadion Menteng berdiri pada 1921 dengan nama Stadion Voetbalbond Indische Omstreken Sport (VIOS). Pembangunannya diarsiteki dua orang dari Belanda, yakni F.J. Kubatz dan P.A.J. Moojen.

Memasuki era kemerdekaan Indonesia, Stadion Menteng kemudian digunakan sebagai kandang Persija. Sebelumnya, Persija bermarkas di Stadion IKADA. Presiden Sukarno memberikan Stadion Menteng kepada Persija pada awal 1960-an setelah Stadion IKADA disulap menjadi Monas.

Tetapi, Persija juga harus tergusur lagi pada 26 Juli 2006 saat Jakarta dipimpin oleh Gubernur Sutiyoso. Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan Stadion Menteng sebagai taman dan tempat parkir.

Kendati keberatan dan membawanya ke ranah hukum, Persija kalah. Persija pindah markas ke Stadion Lebak Bulus.

Kondisi Terkini

Terletak di Jalan HOS. Cokroaminoto, Taman Menteng jadi tempat bersantai dengan fasilitas yang lengkap. Taman itu memiliki tiga lapangan yakni futsal, basket, area alat kebugaran. Adapun wahana permainan anak seperti perosotan-ayunan, dua rumah kaca, hingga toilet.

Masyarakat banyak menggunakan taman ini berbagai kegiatan, Taman Menteng ini juga banyak dikelilingi oleh perdagangan makanan dan minum. Jadi tak perlu khawatir jika berkunjung ke sini perut keroncongan atau dahaga kering.

Salah satu pedagang yang sudah berjualan lama di taman ini adalah Erwin, pedagang es kelapa muda ini menyebut sudah 20 tahun berjualan di kawasan ini.

Taman Menteng, Jakarta PusatTaman Menteng, Jakarta Pusat (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

“Dari yang masih kecil sampe sekarang ada yang udah anak dua, jadi polisi, jadi tentara. Banyak lah dan rata-rata bilang ‘masih aja jualan di sini bang’,” sebut Erwin sembari bersantai di atas motor.

Erwin juga mengatakan hari-hari ramai taman ini adalah Sabtu dan Minggu, pada pagi hari juga sore hari. Jika di hari kerja Senin hingga Jumat, taman ini biasa didatangi oleh para pelajar yang berolahraga ataupun karyawan yang hendak santap siang.

“Kalau hari-hari kaya begini ya cuma segini-segini aja, banyaknya anak-anak sekolah Obama (SDN 01 Menteng) yang olahraga di sini,” tambahnya.

Taman Menteng ini bisa dinikmati masyarakat tanpa adanya pungutan biaya, buka setiap hari dari jam 05.00 hingga 22.00 WIB. Untuk parkir pun tak perlu khawatir karena taman ini terdapat tempat parkir bertingkat atau juga bisa parkir di antara Taman Menteng dan Taman Kodok.

Tugu Trirura 66

Di Taman Menteng tersimpan Tugu Tritura 66. Sebelumnya, tugu itu berdiri kokoh di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan monumen bersejarah itu dipindahkan dari Jalan Rasuna Said ke Taman Menteng pada acara peresmian relokasi Tugu 66 pada Rabu (5/10/2022). Selain Anies, acara itu dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya tokoh pergerakan mahasiswa angkatan 66, seperti Akbar Tandjung, Laskar Ampera, anggota DPD RI Fahira Idris, BEM Nusantara, serta unsur organisasi perangkat daerah terkait.

Anies mengatakan kehadiran Monumen Tugu 66 menjadi peringatan perjalanan sejarah Indonesia. Namun, visual patung itu menjadi terhalang lantaran adanya proyek pembangunan LRT di kawasan Rasuna Said.

“Sebetulnya ini dibahas agak panjang, ketemuan dengan senior kita semua para pejuang 66 yang ceritakan tentang kondisi monumen di kawasan Rasuna Said yang saat itu ada proses konstruksi dan lain-lain sehingga kehadirannya sebagai monumen berkurang efektivitasnya,” kata Anies.

“Monumen itu kan salah satu tugasnya memberikan kepada kita peringatan, ada sebuah bangunan yang bisa bisa lihat lalu kita teringat. Nah, itu bermasalah dan kita sampaikan insyaallah dan akan kami lakukan prosesnya,” ujar Anies.

(fem/fem)

Sumber : travel.detik.com

Alhamdulillah wisata mobil اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / Thomas Tucker

MUI Respons Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis



Jakarta

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin soal penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya untuk suatu kondisi itu tidak tepat.

“Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar merespons usulan tersebut seperti dikutip, Kamis (16/1/2025).

“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” sambungnya.


Menurut Buya Anwar, sapaannya, dana infak dan sedekah bisa digunakan untuk membiayai program MBG dari keluarga berada karena penyaluran dana tersebut tidak seketat penyaluran zakat. Dalam Islam, hanya delapan golongan penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah.

Saat ditanya terkait penggunaan dana wakaf, Buya Anwar menyebut itu akan menghilangkan zat atau pokoknya. Mengingat, wakaf terdiri dari benda atau zat dan manfaat atau hasilnya.

“Kalau kita mewakafkan uang maka pokoknya tidak boleh hilang dan tetap menjadi milik yang mewakafkan sementara manfaatnya bisa diambil oleh pihak yang menerima wakaf. Oleh karena itu istilah wakaf makanan bergizi tidak bisa karena dzat atau pokoknya menjadi hilang,” ujarnya.

Akan tetapi, jika yang diambil dalam hal ini adalah hasil pengelolaan harta wakaf, kata dia, itu boleh asal ada persetujuan dari pihak yang mewakafkan atau penggunaan hasilnya oleh si pengelola wakaf tidak bertentangan dengan niat dari pihak yang mewakafkan.

Menurutnya, hal yang memungkinkan dalam hal ini adalah penggunaan hadiah dan hibah atau infak dan sedekah. Namun, ini juga akan menimbulkan perbedaan pendapat.

Buya Anwar memberi alternatif program makan bergizi gratis dilakukan bertahap, sesuai ketersediaan anggaran.

“Menurut saya kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada baru dilaksanakan secara penuh yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” urainya.

Meski begitu, ia merasa aneh jika pemerintah tidak memiliki dana untuk menyelenggarakan program tersebut. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengevaluasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

“Kita tahu selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan sekarang sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut bagi ditujukan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat,” jelas Ketua PP Muhammadiyah itu.

Pihaknya berharap pemerintah tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pemerintah dan pengusaha sehingga dana yang dimiliki pemerintah akan meningkat dan bisa digunakan untuk membiayai berbagai program, salah satunya makan bergizi gratis.

Sebelumnya dilansir detikNews, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pendanaan makan bergizi gratis melibatkan masyarakat. Dia mengusulkan menggunakan dana zakat untuk membiayai program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Kata Muhammadiyah dan PBNU soal Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis



Jakarta

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan penggunaan dana zakat untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG). Usulan ini menuai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk ormas Islam.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai usulan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis perlu dibicarakan dengan pengelola lembaga zakat, infak, dan sedekah. Pembicaraan ini penting lantaran zakat memiliki unsur syar’i terkait golongan yang berhak menerimanya.

“Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional, kemudian lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh ormas,” kata Haedar di sela-sela forum Tanwir Aisyiah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025), dikutip dari CNN Indonesia.


Haedar tidak mempersoalkan adanya usulan tersebut selama untuk kepentingan bangsa dan negara. Namun, kata dia, perlu pembicaraan lebih jauh terkait manajemen dan capaiannya jika usulan itu mau ditindaklanjuti.

“Badan Amil Zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan. Karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat. Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak yang terkait. Nah itu yang harus dibicarakan,” kata dia.

Tanggapan PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf turut merespons usulan pendanaan makan bergizi gratis dengan uang zakat. Menurutnya, hal ini perlu kajian lanjut karena penerima zakat sudah ada aturannya dalam syariat.

“Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang nah ini untuk zakat ini harus lebih hati-hati,” katanya usai jumpa pers penandatanganan nota kesepahaman pendirian Pusat Komunitas Tangguh dan Kewirausahaan Sosial di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (13/1/2025), dilansir NU Online.

Gus Yahya, sapaannya, memandang pemerintah perlu mengkaji secara serius target penerima manfaat dari lembaga zakat, infak, dan sedekah untuk program makan bergizi gratis.

“Ini harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang di dalam wacana MBG sebagai asnaf (penerima zakat) yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat,” jelasnya.

Selain zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi penggunaan infak dan sedekah untuk membiayai program tersebut, mengingat aturan infak dan sedekah lebih longgar ketimbang zakat.

Pihaknya sendiri telah menginstruksikan kepada Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh NU (LAZISNU) untuk ikut serta mengembangkan program pemanfaatan dana yang tujuannya kurang lebih seperti makan bergizi gratis.

Terkait kerja sama, Gus Yahya mengaku masih menjalin komunikasi intens dengan pihak penyedia makan bergizi gratis, seperti Badan Gizi Nasional dan pihak pemerintah terkait.

“Nanti ada dua area kerja yang bisa kita tangani, tentu pengadaan makan gratis itu sendiri, artinya masaknya (dan) membaginya kepada siswa dan santri. Dan juga (Penyediaan) mulai dari bahan-bahannya yang melibatkan UKM di lingkungan NU,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pendanaan makan bergizi gratis melibatkan masyarakat. Dia mengusulkan menggunakan dana zakat untuk membiayai program tersebut.

“Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025), dilansir detikNews.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” katanya.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

BP Haji Akan Kawal Revisi UU Haji dan Umrah, Selaraskan dengan Kondisi Terkini



Jakarta

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan mengawal proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.

Gus Irfan menyebut, revisi UU dianggap penting untuk menyelaraskan peraturan dengan kondisi terkini. Tujuannya untuk memperkuat payung hukum penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Terlebih lagi, mengingat perpindahan kewenangan penyelenggaraan haji reguler dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang akan terjadi pada musim haji 2026. Maka, Gus Irfan menyatakan bahwa perlu adanya masukan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).


“Untuk merevisi undang-undang ini, kami perlu masukan dari stakeholder terkait, termasuk asosiasi haji dan umrah seperti AMPHURI yang sejauh ini selalu berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Gus Irfan, dilansir dari laman AMPHURI, Jumat (24/1/2025).

AMPHURI, sebagai asosiasi yang mewakili para penyelenggara haji dan umrah, menyambut positif inisiatif BP Haji tersebut. Sekjen AMPHURI, Zaky Zakariya Anshari, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam merevisi UU.

“Sebelumnya kami juga kerap dilibatkan oleh Komisi VIII DPR-RI maupun DPD-RI dalam upaya mereka melakukan kajian atas UU haji ini. Kami sering berdiskusi baik secara formal ke rapat dengar pendapat umum DPR maupun dalam pertemuan informal,” ujar Zaky.

Menurut Gus Irfan, pihaknya tengah menyiapkan usulan revisi undang-undang haji yang kemudian akan disampaikan ke DPR RI. Dia berharap pada tahun 2026, undang-undang haji yang baru sudah bisa dipakai.

“Insyaallah, kami tengah siapkan usulan revisiannya. Kami pun sudah berdiskusi dengan Komisi VIII khususnya Panja Haji,” jelas Gus Irfan.

“Mudah-mudahan sebelum penyelenggaraan haji di tahun 2026 sudah ada perubahan atas undang-undang yang ada,” tukasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com