Tag Archives: keluarga

Anak Hasil Nikah Siri, Apakah Bisa Dapat Akta Lahir dan Hak Waris?


Jakarta

Pernikahan siri, atau pernikahan yang sah secara agama namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), masih banyak terjadi di Indonesia. Meski sah menurut agama, nikah siri menimbulkan berbagai persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika pasangan tersebut memiliki anak.

Dalam sejarah Islam, nikah siri juga telah ada pada zaman sahabat. Dikutip dari buku Nikah Siri: Menjawab Semua Pertanyaan tentang Nikah Siri oleh Yani C. Lesar, istilah nikah siri muncul pada zaman sahabat Umar bin Khattab.

Kala itu beliau memberitahu bahwa telah terjadi pernikahan yang tidak dihadiri saksi, kecuali hanya seorang perempuan dan seorang laki-laki.


Dalam sebuah riwayat, sahabat Umar bin Khattab pernah berkata:

ىذا نكاح السر , ًلا أجيسه لٌ كنت تقد مت جمتلر

Artinya: “Ini nikah siri, saya tidak membolehkannya, dan sekiranya saya tahu lebih dahulu, maka pasti akan saya rajam.”

Dalam persepsi Umar, nikah siri didasarkan oleh adanya kasus perkawinan yang hanya menghadirkan seorang saksi laki-laki dan seorang perempuan.

Hal yang sering dipertanyakan dalam pernikahan siri adalah status anak hasil pernikahan siri dalam urusan hak waris.

Dikutip dari buku Kedudukan Hukum Anak Perkawinan Tidak Dicatat karya Dr. Vita Cita Emia Tarigan, S.H., L.L.M., status anak yang lahir dari perkawinan siri ini masih menjadi perdebatan.

Merujuk Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam, perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama da kepercayaannya.” Namun, perkawinan tersebut harus dilaporkan dan dicatat di Kantor Urusan Agama atau di Catatan Sipil bagi yang bukan beragama Islam.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan, “Setiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Apakah Anak dari Nikah Siri Bisa Dapat Akta Lahir?

Anak hasil pernikahan siri tetap dapat memperoleh akta kelahiran, tetapi ada catatan penting, nama ayah tidak bisa dicantumkan dalam akta kelahiran, kecuali melalui proses pengesahan atau penetapan pengadilan.

Dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013.

Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa pencatatan kelahiran dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua dengan membawa bukti kelahiran dan surat nikah/akta perkawinan. Jika tidak memiliki surat nikah (karena nikah siri), maka hanya ibu yang bisa dicantumkan sebagai orang tua dalam akta lahir anak.

Di dalam UU No.1 tahun 1974 Pasal 42 menyebutkan bahwa, “Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.” dan Pasal; 43 ayat (1) menyebutkan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata degan ibunya dan keluarga ibunya.”

Hak Waris Anak dari Nikah Siri

Masih merujuk sumber yang sama, di dalam Kompilasi Hukum Islam mengenai waris pasal 186 yang berbunyi, “Anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya.” Oleh karena itu, dia hanya mewarisi dari ibunya saja.

Dalam arsip detikcom, dosen hukum waris Islam Fakultas Hukum UGM, Dr Destri Budi Nugraheni, SH, MSI., menjelaskan, salah satu hal yang digarisbawahi dari hubungan nasab adalah soal hasil perkawinan yang sah, sehingga jika kasusnya adalah pernikahan siri, penting untuk memastikan bahwa pernikahan tersebut sudah di-ijbat-kan, atau disahkan ke pengadilan agama

Apabila pernikahan siri belum melakukan ijbat nikah, bisa jadi di akta kelahiran anak-anak dari pernikahan tersebut tertulis bahwa mereka dari perkawinan yang belum tercatat.

Selain itu, penting untuk melakukan penetapan pengesahan nikah siri karena, jika tidak disahkan, tidak ada kutipan akta nikah yang menegaskan keabsahan perkawinan secara agama.

Maka, ada dua perkara di sini, yaitu mengenai pembagian harta warisan serta penetapan pengesahan nikah siri.

Hakim akan memeriksa apakah perkawinan tersebut sah, dan apabila sah, maka anak-anak hasil perkawinan tersebut akan menjadi ahli warisnya.

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

5 Amalan agar Rumah Tangga Selalu Diberkahi, Lengkap dengan Dalilnya


Jakarta

Keberkahan dalam rumah tangga menjadi dambaan setiap pasangan muslim. Hal tersebut akan tercipta apabila berlandaskan nilai-nilai agama.

Allah SWT berfirman dalam surah Ar Rum ayat 21,

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢١


Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Para ahli tafsir memaknai ada tiga tujuan pernikahan mengacu pada ayat tersebut. Di antaranya untuk mencapai sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta kasih), dan rahmah (kasih sayang).

Untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah perlu komitmen dari suami dan istri. Dijelaskan dalam buku Mencari yang Halal, Menemukan yang Berkah karya Moh Nur Sholeh, ketenteraman tak hadir begitu saja melainkan dibangun lewat komunikasi yang sehat, saling pengertian, dan kehadiran hati pada setiap interaksi.

Suami dan istri harus memelihara cinta dan kasih sayangnya bukan hanya dengan kata-kata manis tetapi juga dengan tindakan nyata yang ikhlas. Ketika hal itu tumbuh dalam bingkai ibadah, rumah tangga akan menjadi tempat yang penuh ketenangan dan keberkahan.

Ada amalan yang bisa dilakukan muslim agar rumah tangga selalu diberkahi Allah SWT. Amalan ini bisa dibilang ringan, tetapi penuh keutamaan.

5 Amalan agar Rumah Tangga Selalu Diberkahi

Merangkum dari buku 7 Amalan Meraih Keberkahan Rumah Tangga karya Azizah Hefni, buku Baiti Jannati: Keluarga yang Diberkahi Allah karya Malik al-Mughis, dan buku Agar Hidup Selalu Berkah karya Habib Syarief Muhammad Alaydrus, berikut sejumlah amalan agar rumah tangga diberkahi.

1. Ucapkan Salam Tiap Masuk Rumah

Hal ringan tapi penting sebelum masuk rumah adalah mengucapkan salam. Amalan yang kerap dianggap remeh ini ternyata memiliki keutamaan besar, yakni untuk membentengi rumah dari gangguan setan.

2. Awali Segala Aktivitas dengan Basmalah dan Doa

Membaca basmalah (bismillahirrahmanirrahim) sebelum memulai segala aktivitas rumah tangga memiliki manfaat yang besar. Terutama untuk menjauhkan dari godaan setan.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Jika seseorang masuk ke rumahnya dan menyebut nama Allah ketika memasukinya dan ketika makan, maka setan akan berkata, ‘Kalian (para setan) tidak akan dapat menginap dan makan.’ Namun jika seseorang masuk ke rumahnya dan tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya maka setan pun berucap, ‘Kalian (para setan) dapat menginap (di rumah tersebut).’ Apabila seseorang tidak menyebut nama Allah ketika makan, maka setan pun berkata, ‘Kalian (para setan) dapat menginap dan makan (di rumah tersebut)’.” (HR Muslim)

3. Hidupkan Rumah dengan Al-Qur’an

Bangun budaya cinta Al-Qur’an dalam rumah tangga. Ajak pasangan untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an. Ciptakan kondisi rumah yang nyaman dengan lantunan ayat-ayat Al-Qur’an.

Rasulullah SAW dalam sejumlah hadits menganjurkan membacakan surah-surah dalam Al-Qur’an di rumah. Beliau pernah bersabda, “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian pekuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surah Al-Baqarah” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain beliau SAW bersabda, “Perumpamaan rumah yang selalu disebut nama Allah di dalamnya dengan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya seperti hidup dan mati.” (HR Bukhari)

4. Isi Rumah dengan Bacaan Zikir

Selain lantunan ayat suci Al-Qur’an, suami, istri, dan anggota keluarga lainnya bisa mengisi rumah dengan bacaan zikir. Banyak mengingat Allah SWT dalam setiap kesempatan akan mendatangkan banyak keberkahan dan pertolongan Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 152,

فَاذْكُرُوْنِيْٓ اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِ ࣖ ١٥٢

Artinya: “Maka, ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.”

Zikir bisa memberi ketenangan dan mendatangkan keberkahan bagi yang mengamalkannya. Perbanyak zikir dengan senantiasa merendahkan diri kepada Allah SWT.

5. Berbuat Baik pada Anak Yatim

Berbuat baik kepada anak yatim, memberikan kasih sayang kepada mereka akan mendatangkan keberkahan dalam rumah tangga. Sebab, rumah tangga harmonis tak lepas dari kepedulian terhadap sesama, terutama anak yatim dan fakir miskin.

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik rumah orang muslim yaitu rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diasuh dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah orang muslim yaitu rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang tidak diasuh dengan baik.” (HR Bukhari)

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Profil Sleeping Prince Saudi yang Meninggal Dunia usai Koma 20 Tahun


Jakarta

Pangeran Arab Saudi, Al Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud atau dikenal sebagai Sleeping Prince meninggal dunia di usia 36 tahun. Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah koma selama 20 tahun.

Kabar meninggalnya Pangeran Al Waleed diumumkan oleh sang ayah, Pangeran Khaled bin Talal Al Saud melalui unggahan di platform X pada Sabtu (19/7/2025).

“Dengan hati yang percaya pada kehendak dan takdir Tuhan, dan dengan kesedihan dan duka yang mendalam, kami berduka cita atas kepergian putra terkasih kami, Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud, semoga Tuhan mengasihaninya, yang telah meninggal dunia atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa hari ini.” tulisnya.


Profil Sleeping Prince Arab Saudi

Mengutip dari laman Times of India, Pangeran Al Waleed adalah putra sulung dari Pangeran Khaled bin Talal Al Saud sekaligus pengusaha miliarder Pangeran Al Waleed bin Talal. Sang ayah merupakan salah satu cucu pendiri Saudi, Raja Abdulaziz dan pemilik Perusahaan Perdagangan Al Nafood.

detikHikmah belum menemukan informasi rinci mengenai keturunan keberapa Pangeran Al Waleed maupun sang ayah, Pangeran Khaled bin Thalal. Sebelum mengalami kecelakaan, Pangeran Al Waleed dipandang sebagai salah satu anggota keluarga kerajaan dengan masa depan menjanjikan.

Alami Kecelakaan di Usia 15 Tahun hingga Koma Puluhan Tahun

Kecelakaan yang dialami Pangeran Al Waleed terjadi pada 2005 lalu ketika usianya 15 tahun. Kala itu, ia sedang menempuh pendidikan di akademi militer di London.

Usai kecelakaan, Pangeran Al Waleed dipindahkan ke King Abdulaziz Medical City di Riyadh, Arab Saudi. Sleeping Prince tersebut dirawat di sana hingga akhir hayatnya.

Walau mendapat perawatan medis darurat dan bantuan dari dokter spesialis Amerika serta Spanyol, Pangeran Al Waleed tak pernah sadar sepenuhnya. Ia berada di bawah pengawasan medis ketat selama hampir dua dekade.

Pangeran Al Waleed sempat membuat gerakan-gerakan kecil seperti mengangkat jari atau menggerakkan kepala pada 2019 silam. Tetapi setelah itu, tidak ada kemajuan pemulihan dari sang pangeran.

Kegigihan Sang Ayah Harapkan Kesembuhan Pangeran Al Waleed

Ayah dari Pangeran Al Waleed bin Thalal terus mengharapkan kesembuhan dari putranya. Ia bahkan menolak untuk mencabut alat penopang hidup yang terpasang di tubuh Pangeran Al Waleed.

Begitu juga dengan ibunya yang tetap mempertahankan dukungan hidup anaknya. Ia selalu berharap, merawat dan mendoakan Pangeran Al Waleed.

Pangeran Al Waleed Akan Disalatkan Minggu Sore

Melansir dari media sosial X Inside the Haramain, jenazah Pangeran Al Waleed akan disalatkan pada hari ini, Minggu (20/7/2025) di Masjid Imam Turki bin Abdullah di kota Riyadh setelah salat Ashar waktu setempat.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Kerajaan Saudi hingga Dewan Imam Global Sampaikan Doa atas Wafatnya Pangeran Tidur Al Waleed



Jakarta

Kabar wafatnya Pangeran Al Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud diumumkan Kerajaan melalui pernyataan resmi kantor berita Saudi (SPA). Pernyataan itu juga menyebut Pangeran Al Waleed akan dimakamkan pada Minggu, 20 Juli 2025 setelah salat Ashar waktu setempat.

“Yang Mulia Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud telah wafat. Salat jenazah akan dilaksanakan untuknya, insyaAllah, Ahad bertepatan dengan 25/1/1447 H.” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Saudi dikutip dari SPA, Minggu (20/7/2025).

Nantinya, salat jenazah berlokasi di Masjid Imam Turki bin Abdullah di Riyadh. Kerajaan Saudi juga mendoakan agar almarhum yang juga dikenal sebagai Sleeping Prince itu diberi ampunan oleh Allah SWT.


“Semoga Allah melimpahkan rahmat, ampunan, dan keridhaan-Nya serta menempatkannya di surga-Nya yang luas. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita akan kembali,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Dewan Imam Global juga turut menyatakan belasungkawa dan berduka cita atas wafatnya Pangeran Al Waleed. Hal ini disampaikan melalui akun X resminya @ImamsOrg.

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nyalah kita akan kembali. Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada almarhum, menempatkan beliau di tempat yang mulia di surga-Nya yang kekal, dan melimpahkan kesabaran dan ketabahan bagi keluarga dan orang-orang yang beliau sayangi,” demikian pernyataan Dewan Imam Global.

Pangeran Al Waleed meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah koma selama hampir dua dekade. Ia mengalami kecelakaan tragis di London pada 2005 lalu ketika sedang menjalankan studi di Akademi Militer Inggris.

Sejak kecelakaan itu, ia koma karena luka yang dideritanya. Kemudian, Pangeran Al Waleed dipindahkan ke King Abdulaziz Medical City di Riyadh, Arab Saudi.

Meski mendapat perawatan medis darurat dan bantuan dari dokter spesialis Amerika serta Spanyol, Pangeran Al Waleed tak pernah sadar sepenuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Ketegaran Pangeran Khaled bin Talal Merawat sang Putra yang Koma 20 Tahun



Jakarta

Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud, yang dikenal sebagai ‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi, tutup usia pada Sabtu, (19/7/2025). Pangeran berusia 36 tahun ini meninggal dunia setelah koma selama hampir 20 tahun.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Imam Global (GIC) menyatakan, “Dewan Imam Global menyampaikan belasungkawa dan simpati yang tulus kepada Wali Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Yang Mulia Putra Mahkota Mohammed bin Salman, dan Keluarga Kerajaan yang terhormat, atas wafatnya Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang meninggal dunia setelah perjuangan panjang yang berlangsung hampir dua puluh tahun setelah sebuah kecelakaan tragis.”

Di balik meninggalnya sang Pangeran Tidur, ada sosok ayahanda Khaled bin Talal yang terus bersabar mendampingi anaknya tanpa putus asa. Ia bersama keluarganya terus berikhtiar dan mendoakan kesembuhan, hingga pada akhirnya harus menerima takdir kematian dari Allah SWT.


Penyebab Pangeran Alwaleed bin Khaled Koma

Lahir pada bulan April 1990, Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal adalah putra sulung Pangeran Khaled bin Talal Al Saud dan keponakan dari miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal.

Menurut laporan Khaleej Times, ia sedang menjalani dinas militer di sebuah akademi kadet di London ketika sebuah kecelakaan lalu lintas yang dahsyat menimpanya pada tahun 2005. Kecelakaan tersebut menyebabkannya mengalami pendarahan otak dan pendarahan internal yang parah.

Setelah kecelakaan itu, Al-Waleed dilarikan kembali ke Arab Saudi dan dirawat di King Abdulaziz Medical City di Riyadh di bawah pengawasan medis intensif.

Para dokter, termasuk spesialis dari Amerika Serikat dan Spanyol, terus-menerus merawatnya, tetapi ia tidak pernah sadar kembali. Sebaliknya, ia tetap menggunakan alat bantu hidup, dengan respons ringan yang terputus-putus seperti gerakan jari.

Trauma otak yang parah dan pendarahan internal yang dialaminya membuatnya koma sejak usianya 15 tahun.

Pangeran Khaled bin Talal Sebagai Simbol Cinta Ayah

Selama hampir dua dekade mengalami koma, pangeran Al Waleed dikenal dengan sebutan “Sleeping Prince” atau “Pangeran Tidur” Arab Saudi.

Namun di balik kondisinya yang koma, yang menjadi sorotan adalah sosok sang ayah, Pangeran Khaled bin Talal bin Al-Saud yang terus setia di sisi tempat tidur putranya dari tahun ke tahun.

Perjuangan sang ayah dan keluarganya yang senantiasa memberikan perawatan dan tidak putus harapan atas kesembuhan sang anak menjadi inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia.

Mengutip Gulf News, kamar rumah sakit sang Pangeran Tidur menjadi saksi spiritual, sebagai tempat doa-doa dipanjatkan oleh keluarga, kerabat dan pengunjung yang datang untuk memberi dukungan.

Kehidupan dan perjuangan yang panjang tidak hanya mencerminkan tantangan medis tetapi juga semangat kemanusiaan yang abadi dan pengabdian keluarga yang melampaui generasi.

Kematian Pangeran Tidur Membuat Masyarakat Berduka

Berita meninggalnya Pangeran Al-Waleed di fasilitas medis khusus di Arab Saudi memicu belasungkawa yang meluas.

Di media sosial, tagar “Pangeran Tidur” (#SleepingPrince) menjadi tren saat ribuan orang berduka. Namun, ia bukan hanya simbol duka, tagar tersebut juga menjadi simbol kesabaran, keyakinan, dan kasih sayang seorang ayah.

Dalam sebuah unggahan di X, Pangeran Khaled bin Talal bin Abdulaziz, ayahanda yang berduka, menulis dengan mengutip Al-Quran Surah Al-Fajr ayat 27,

“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu, dengan hati yang ridha dan menyenangkan [Nya], dan masuklah ke Surga-Ku… Dengan hati yang meyakini kehendak dan ketetapan Allah, dan dengan duka yang mendalam, kami berduka atas putra terkasih kami.”

Menurut laporan Khaleej Times, salat jenazah untuk Pangeran Al-Waleed akan dilaksanakan pada 20 Juli 2025.

Salat jenazah untuk jemaah pria akan dilaksanakan di Masjid Imam Turki bin Abdullah setelah salat Ashar waktu setempat, sedangkan untuk jemaah wanita akan dilaksanakan di Rumah Sakit Spesialis King Faisal setelah salat Dzuhur. Ucapan belasungkawa akan diterima di Istana Al-Fakhriyah milik keluarga hingga 22 Juli.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Doa Ibu Lebih Mustajab daripada Ayah? Ini Penjelasannya


Jakarta

Doa ibu menjadi salah satu doa yang mustajab dalam Islam. Ibu merupakan sosok yang mulia dan berperan besar selain ayah dalam suatu keluarga.

Perintah berbakti kepada ibu dan ayah diterangkan dalam surah Luqman ayat 14. Allah SWT berfirman,

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِي


Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

Mengutip dari buku Keajaiban Doa & Ridho Ibu tulisan Mutia Mutmainnah, doa ibu dahsyat bagi anaknya. Bahkan, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menyebut doa ibu sama seperti doa nabi terhadap umatnya.

Beliau bersabda,

“Doa orang tua untuk anaknya sama seperti doa nabi terhadap umatnya.” (HR Ad Dailami)

Doa Ibu dan Ayah Sama-sama Mustajab dalam Islam

Lebih mustajab mana doa seorang ibu atau seorang ayah? Ustaz Abi Makki Mulki Miski melalui program TV Islam Itu Indah di Trans TV menyebut bahwa doa ibu dan ayah sama mustajabnya.

“Apakah doa seorang ayah juga semustajab doa seorang ibu? Jawabannya adalah ya. Kenapa? Karena kita di dalam al quran pun ketika berbakti kepada ayah dan kepada ibu disamakan,” terangya, dilihat detikHikmah dari kanal YouTube Trans TV Official pada Minggu (20/7/2025).

Lebih lanjut, Ustaz Makki mengatakan dalil kemustajaban doa seorang ayah yang sama dengan ibu disebutkan dalam hadits berikut.

“Tiga macam golongan yang doanya mustajab yang tidak diragukan lagi kedahsyatannya, yaitu: doa orang tua kepada anaknya, doa musafir (orang yang sedang bepergian), dan doa orang yang dizalimi.” (HR Bukhari Muslim)

Diterangkan dalam buku Jangan Abaikan Doa Ayah yang disusun KH Muhammad Rusli Amin, ibu memang harus diperlakukan secara khusus dalam Islam. Tetapi, ayah juga tidak boleh diabaikan.

Rasulullah SAW pernah menasehati seorang anak yang mengadu karena ayahnya sering meminta uang. Kepada anak yang mengadukan ayahnya, Nabi SAW berkata:

“Kamu dan hartamu adalah milik bapakmu,”

Doa ibu sangat mustajab karena keikhlasannya, tetapi doa ayah juga tidak kalah mustajabnya.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Sejarah Masjid Ibrahim di Hebron, Wakaf Islam yang Ingin Dirampas Zionis Israel



Jakarta

Ketegangan kembali meningkat di Palestina setelah laporan terbaru menyebutkan rencana Israel untuk mengambil alih Masjid Ibrahimi. Kecaman pun datang dari berbagai pihak untuk menghentikan rencana Israel.

Masjid Al Ibrahimi merupakan salah satu situs paling suci dalam tradisi Islam, Yahudi, dan Kristen. Masjid yang juga dikenal sebagai Makam Para Leluhur ini menjadi pusat perhatian global karena berisiko mengalami perubahan status historis dan keagamaannya secara sepihak.

Sejarah Masjid Al Ibrahimi di Hebron

Dilansir dari laman Hebron Rehabilitation Committee, Masjid Al Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat Palestina, merupakan salah satu situs keagamaan paling bersejarah dan paling tua di dunia yang masih digunakan hingga saat ini. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga merupakan makam keluarga Nabi Ibrahim AS, sosok yang dihormati dalam tiga agama: Islam, Kristen, dan Yahudi.


Diyakini bahwa di dalam masjid ini terdapat makam Nabi Ibrahim AS, istrinya Siti Sarah, anaknya Nabi Ishaq AS, cucunya Nabi Ya’qub AS, serta istri-istri mereka: Ribka (istri Nabi Ishaq) dan Lea (istri Nabi Ya’qub). Keberadaan makam para nabi ini menjadikan Masjid Al Ibrahimi sebagai situs ziarah yang sangat penting bagi umat Islam, Yahudi, dan Kristen.

Kesucian situs ini telah menjadi bagian penting dari identitas kota Hebron selama ribuan tahun. Tak heran jika nama Hebron sendiri menjadi terkenal secara global, bahkan digunakan untuk menamai sejumlah tempat di Inggris dan Amerika Serikat.

Asal Usul Masjid Al Ibrahimi

Meskipun menjadi salah satu tempat paling suci di dunia, asal-usul pasti dari Masjid Al Ibrahimi masih diliputi misteri. Tidak ada catatan yang secara jelas menyebutkan kapan masjid ini pertama kali dianggap suci. Sejarahnya sebelum era Romawi pun sangat minim diketahui.

Diperkirakan, tempat pemakaman keluarga Nabi Ibrahim mulai dianggap suci sejak beberapa abad sebelum Masehi. Namun, jarak waktu antara masa hidup Nabi Ibrahim (sekitar abad ke-17 SM) hingga era Romawi yang muncul lebih dari seribu tahun kemudian menyisakan kekosongan catatan sejarah. Reruntuhan di sekitar situs pun tidak memberikan petunjuk konkret mengenai apa yang terjadi di antara periode panjang itu.

Struktur Bangunan Masjid

Struktur utama Masjid Al Ibrahimi saat ini merupakan bangunan besar yang mengelilingi sebuah gua berkamar dua, diyakini sebagai tempat dimakamkannya keluarga Nabi Ibrahim. Namun, siapa pembangun awalnya masih menjadi perdebatan panjang.

Sebagian besar peneliti modern menilai bahwa arsitektur bangunan ini sangat menyerupai gaya Herodian, yaitu gaya bangunan monumental dari masa pemerintahan Raja Herodes (37-4 SM). Namun menariknya, sejarawan Romawi terkenal seperti Josephus tidak pernah menyebutkan situs ini dalam daftar proyek-proyek bangunan Herodes.

Sebaliknya, beberapa arkeolog seperti Conder, Betzinger, Robinson, Warren, dan Heidet justru berpendapat bahwa struktur ini dibangun jauh sebelum masa Herodes, menambah kompleksitas dan keajaiban sejarahnya.

Arsitektur Masjid Al Ibrahimi mengundang kekaguman para ahli bangunan hingga hari ini. Dinding luarnya terbuat dari balok-balok batu raksasa, beberapa di antaranya mencapai panjang 7,5 meter dan tinggi 1,4 meter. Batu-batu ini dipahat sangat halus dengan bingkai 10 cm di sekelilingnya, hal ini menandakan teknik pengerjaan yang sangat presisi.

Struktur asli bangunan adalah persegi panjang tanpa atap setinggi 16 meter, berukuran 59,28 meter x 33,97 meter, dan menghadap ke arah tenggara. Dindingnya sangat tebal, sekitar 2,68 meter, dan terdiri dari dua bagian: bagian bawah menggunakan batu besar polos, sedangkan bagian atas dipenuhi 48 kolom persegi (pilaster) yang memperkuat struktur sekaligus memberikan nilai estetika yang menonjol.

Ketahanan bangunan ini terhadap gempa bumi merupakan keajaiban tersendiri. Hingga kini, bangunan tidak pernah mengalami kerusakan besar atau runtuh, bahkan belum pernah direstorasi secara besar-besaran karena tetap kokoh secara alami.

Beberapa bagian dinding atas sempat dilapisi plester tanah liat yang diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Ottoman. Lapisan ini kemudian dikupas dalam upaya renovasi terakhir, memperlihatkan kembali keindahan asli batu-batunya.

Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi

Dilansir dari The Times of Israel, Otoritas Israel mengumumkan bahwa mereka akan mengambil alih pengelolaan situs suci Makam Para Leluhur (Cave of the Patriarchs), yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai Masjid Ibrahimi, guna melaksanakan proyek konstruksi di dalam kompleks tersebut. Keputusan ini memicu kecemasan dan kecaman luas karena menyangkut salah satu situs keagamaan paling sensitif di Tepi Barat yang dihormati oleh umat Islam dan Yahudi.

Langkah ini diumumkan oleh Administrasi Sipil, cabang Koordinator Urusan Pemerintahan di Wilayah (COGAT) Kementerian Pertahanan Israel yang menangani hubungan administratif dengan Palestina. Dalam keterangannya, mereka menyebutkan bahwa pemerintah Israel telah menyetujui proses yang memungkinkan pembangunan kanopi di halaman kompleks Masjid Al Ibrahimi. Kanopi ini, menurut Israel, ditujukan untuk memberi naungan bagi para jamaah yang beribadah di tempat tersebut, baik dari kalangan Yahudi maupun Muslim.

“Proses birokrasi sedang berada dalam tahap lanjutan,” ujar perwakilan Administrasi Sipil. Mereka mengklaim bahwa proyek ini dimaksudkan untuk kenyamanan semua kelompok yang berdoa di lokasi tersebut.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Crazy Rich Jakarta yang Bangun 99 Masjid setelah Mimpi di Tanah Suci


Jakarta

Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda dalam menemukan arah hidupnya. Ada yang melewati proses panjang, ada pula yang mengalami perubahan besar setelah peristiwa tertentu yang mengubah pandangannya. Bagi sebagian orang, titik balik kehidupan datang ketika merasa sudah waktunya melakukan sesuatu yang lebih bermakna, termasuk dalam hal keyakinan dan tindakan nyata.

Hal ini dialami oleh Djohari Zein, seorang pengusaha sukses yang dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan ekspedisi Paxel. Di balik keberhasilannya di dunia usaha, Djohari memiliki kisah menarik tentang keputusannya menjadi mualaf dan niatnya membangun 99 masjid sebagai kontribusi nyata setelah memeluk Islam.

Awal Kedekatan dengan Islam

Djohari bukan berasal dari keluarga Muslim. Namun, saat kuliah, ia sering bergaul dengan teman-teman yang mayoritas beragama Islam. Dari lingkungan itu, ia mulai mengenal kebiasaan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyaksikan bagaimana mereka menjaga waktu shalat, menjalani ibadah puasa, menjaga adab dalam pergaulan, dan hidup dengan prinsip-prinsip yang sederhana namun kuat. Hal-hal inilah yang membuat Djohari tertarik dan semakin mengenal Islam lebih dalam.


Ketertarikan itu semakin kuat ketika ia bertemu dengan calon istrinya yang juga seorang Muslim. Melalui hubungan tersebut, ia mulai belajar lebih banyak hingga akhirnya memutuskan untuk memeluk Islam dengan keyakinan penuh.

Doa di Tanah Suci yang Mengubah Tujuan Hidup

Setelah resmi menjadi Muslim, Djohari mulai memikirkan cara untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat. Keinginan itu muncul saat ia melaksanakan umrah. Di Tanah Suci, ia memanjatkan doa agar diberi kesempatan membangun sebuah masjid. Namun, dalam doanya itu, ia merasa mendapat jawaban yang jauh lebih besar.

“Jadi, salah satu kali saya ke sana itu saya minta sama Allah, ‘kalau boleh izinkan saya bangun satu aja masjid’, jadi di situ pula saya mendapat jawaban. ‘Jangankan satu, 99 pun juga bisa’,” ungkap Djohari dalam kanal YouTube Cerita Untungs yang diunggah pada 11 Oktober 2021.

Sejak saat itu, Djohari merasa keinginan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan. Meski usianya sudah menginjak 68 tahun, ia tetap yakin bahwa tidak ada kata terlambat untuk memulai langkah baik.

Dari Dunia Usaha ke Aksi Sosial

Pada awalnya, Djohari masih aktif sebagai CEO dan belum memiliki cukup waktu untuk menjalankan rencana pembangunan masjid. Namun sejak tahun 2016, setelah menjabat sebagai komisaris, ia mulai memiliki waktu lebih longgar. Ia pun mulai merealisasikan niatnya dengan membangun yayasan dan masjid sebagai langkah awal dari target 99 masjid.

Baginya, membangun masjid bukan hanya soal mendirikan bangunan, tetapi juga mengajak orang lain untuk bersama-sama ikut dalam amal kebaikan. Ia tidak ingin menjalankannya sendirian, melainkan mengajak umat Islam lain untuk ikut berkontribusi.

“Membangun yayasan itu bukan tergantung kita, tergantung orang-orang. Ini adalah jembatan untuk masuk surga misalnya, tapi masa saya masuk surga sendiri. Saya harus nawar-nawarin,” ujarnya.

Kini, Djohari terus melanjutkan usahanya membangun masjid satu per satu. Lewat yayasan yang ia dirikan, ia ingin menciptakan wadah bagi siapa saja yang ingin ikut ambil bagian dalam kegiatan yang bermanfaat. Baginya, selama ada niat baik dan kerja sama, sebanyak apa pun targetnya, tetap bisa dijalankan.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Khamenei Ingatkan Negara Muslim yang Bantu Israel: Reputasi Mereka Tercoreng



Jakarta

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan negara-negara muslim agar tidak membantu Israel atau menghalau bantuan kemanusiaan ke Gaza. Khamenei juga menekankan akibat yang akan dihadapi.

Khamenei menyampaikan peringatan itu lewat unggahannya di X pada Senin (21/7/2025).

“Hari ini bukan saatnya untuk berdiam diri terkait Gaza,” tulis Khamenei di akun resminya, seperti dikutip dari Iran International.


“Pemerintah Muslim memiliki tanggung jawab yang berat. Jika ada pemerintah Muslim yang mendukung rezim Zionis dalam bentuk apa pun dan menghalangi bantuan untuk Palestina, mereka harus tahu pasti bahwa reputasi mereka akan tercoreng selamanya,” tegasnya.

Pernyataan Khamenei itu menyusul memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza akibat perang antara Hamas dan Israel sejak 7 Oktober 2023. Pada Minggu (20/7/2025), Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza memperingatkan ratusan orang bisa meninggal karena rumah sakit penuh dengan pasien lemah akibat kelaparan dan terbatasnya akses bantuan.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dalam pernyataan media pada Selasa (22/7/2025) menyebut warga Palestina di Gaza terus terbunuh karena kelaparan atau oleh peluru militer Israel saat mencoba mendapatkan bantuan makanan.

“Keputusasaan akibat kekurangan makanan dan kebutuhan hidup lainnya memaksa warga Palestina mendekati lokasi GHF dan konvoi kemanusiaan, meskipun antara 27 Mei dan 21 Juli, 1.054 warga Palestina tewas di tangan militer Israel di Gaza saat mencoba mengakses makanan. Dari jumlah tersebut, 766 tewas di sekitar lokasi GHF dan 288 di sekitar konvoi PBB dan konvoi bantuan lainnya,” demikian bunyi laporan itu seperti dikutip dari situs PBB.

Banyak warga Gaza yang pingsan di jalan-jalan dan mungkin meninggal dunia tanpa dilaporkan.

Kondisi memprihatinkan ini masih terus terjadi di Gaza. Mereka kesulitan mendapatkan bantuan makanan karena blokade yang dilakukan Israel.

Kantor berita WAFA melaporkan, lebih dari 100 organisasi kemanusiaan mendesak pembukaan semua perlintasan di Gaza sesegera mungkin, mengakhiri pengepungan Israel. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan akses makanan, air bersih, bantuan medis, material tempat tinggal, bahan bakar, dan mendukung mekanisme kemanusiaan yang dipimpin PBB.

“Dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu, organisasi-organisasi kemanusiaan mengatakan para pekerja bantuan kini berdiri dalam antrean makanan, mempertaruhkan nyawa mereka, hanya untuk memberi makan keluarga mereka, sementara blokade pemerintah Israel terus membuat warga Gaza kelaparan,” bunyi pernyataan seperti dilaporkan WAFA, Rabu (23/7/2025).

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Bagaimana Islam Memandang Status Anak Hasil Zina? Ini Penjelasannya


Jakarta

Nasab atau garis keturunan memiliki peran penting dalam kehidupan seorang anak. Identitas, hak-hak hukum, hingga kedudukan sosial banyak bergantung pada kejelasan asal-usul keluarga. Oleh sebab itu, syariat menempatkan urusan nasab dalam posisi yang sangat dijaga, salah satunya melalui pernikahan yang sah.

Salah satu tujuan utama dari pernikahan yang sah adalah menjaga keturunan. Melalui pernikahan, hubungan antara suami, istri, dan anak menjadi jelas secara hukum dan agama.

Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 1,


يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Ayat ini menjelaskan bahwa manusia berkembang biak melalui hubungan antara suami dan istri. Ini menunjukkan pentingnya membangun keluarga melalui pernikahan yang sah, agar keturunan terjaga dengan baik.

Lalu, bagaimana jika seorang anak lahir dari hubungan di luar pernikahan? Apakah tetap punya hak? Apakah diakui secara hukum? Untuk menjawabnya, berikut penjelasan tentang status anak hasil zina menurut pandangan Islam.

Nasab Anak Hasil Zina dalam Islam

Pandangan Islam tentang anak hasil zina cukup jelas. Anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan sah tetap memiliki nasab, tetapi hanya kepada ibunya. Hal ini dijelaskan dalam penelitian Sabilal Rasyad berjudul Status Hukum Anak di Luar Perkawinan dalam Hukum Islam dan Implementasinya dalam Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Jurnal Hukum Islam Vol. 15 No. 1, Juni 2017).

Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa pengakuan nasab kepada ayah hanya berlaku dalam tiga kondisi, yaitu:

  1. Pernikahan sah
  2. Pernikahan fasid (pernikahan yang batal karena cacat syarat atau rukun)
  3. Senggama syubhat (hubungan yang terjadi karena kekeliruan)

Pendapat ini juga dijelaskan oleh Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islamiy wa Adillatuh, yang menyebutkan bahwa penetapan nasab kepada ayah biologis hanya berlaku jika memenuhi salah satu dari tiga syarat tersebut.

Jika tidak memenuhi syarat di atas, hubungan nasab dengan ayah tidak diakui. Para ulama sepakat zina tidak bisa menjadi dasar untuk menetapkan nasab antara anak dan ayahnya.

Rasulullah SAW juga bersabda, “Anak itu (nasabnya) milik pemilik ranjang (suami sah), dan bagi pezina hanya mendapat batu.” (HR Muslim)

Hadits ini menjadi dasar hukum yang kuat bahwa anak hasil zina tidak terhubung secara nasab dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.

Dalam Islam, status anak yang lahir dari hubungan zina memiliki beberapa konsekuensi hukum. Berikut penjelasannya dari buku Hukum Keperdataan Anak Di Luar Kawin karya Karto Manalu:

1. Tidak Memiliki Hubungan Nasab dengan Ayah Biologis

Anak hanya dianggap memiliki hubungan keturunan dengan ibunya. Ayah biologis tidak memiliki tanggung jawab hukum, seperti memberi nafkah.

2. Tidak Ada Hak Waris antara Anak dan Ayah

Anak tidak bisa mewarisi harta dari ayah biologisnya, begitu pula sebaliknya. Hak waris hanya berlaku dari ibu dan keluarga pihak ibu.

3. Tidak Bisa Diwalikan oleh Ayah Biologis

Jika anak perempuan ingin menikah, ayah biologisnya tidak bisa menjadi wali nikah. Peran tersebut akan digantikan oleh wali hakim.

Fatwa MUI tentang Perlakuan terhadap Anak Hasil Zina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menetapkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang membahas kedudukan anak hasil zina dan bagaimana perlakuan yang semestinya diberikan kepadanya.

Fatwa ini menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami status anak yang lahir di luar pernikahan menurut hukum Islam.

Berikut isi utama fatwa tersebut:

  1. Anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, nafkah, maupun hak wali nikah dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.
  2. Anak hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga pihak ibu.
  3. Anak tidak memikul dosa dari perbuatan zina orang tuanya.
  4. Laki-laki pezina dapat dikenai sanksi oleh pihak berwenang demi menjaga kejelasan keturunan (hifzh al-nasl).
  5. Pemerintah berwenang mewajibkan laki-laki tersebut untuk:
    • Memberikan nafkah kepada anak yang lahir dari perbuatannya.
    • Memberikan bagian harta melalui wasiat wajibah setelah ia meninggal.

Penjelasan ini menegaskan bahwa kewajiban laki-laki tersebut tidak menjadikan adanya hubungan nasab antara dirinya dan anak yang lahir, melainkan langkah yang diambil agar hak-hak anak tetap terpenuhi.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com