Tag Archives: kurikulum

Menag Sebut Agama Seperti Nuklir, Apa Maksudnya?



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pandangan menarik tentang peran agama dalam kehidupan berbangsa. Dalam pidatonya, ia mengibaratkan agama layaknya energi nuklir. Apa maksudnya?

Energi nuklir menurut Nasaruddin Umar punya dua sisi. Bisa membawa manfaat luar biasa bagi kemanusiaan, atau sebaliknya, menjadi kekuatan yang menghancurkan.

“Agama itu seperti nuklir. Nuklir itu bisa memberikan jasa yang luar biasa,” ujar Nasaruddin Umar dalam acara Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025 di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/8/2025).


Ia mencontohkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Rusia, Cina, dan Jerman yang tarif listriknya murah karena memaksimalkan penggunaan energi nuklir. Namun, Nasaruddin juga mengingatkan bahwa energi nuklir dapat disalahgunakan menjadi bom yang memusnahkan peradaban.

“Jadi tergantung, nuklir itu nanti kita mau pakai untuk jasa kemanusiaan atau juga pemusnahan kemanusiaan,” ujarnya.

Menariknya, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa agama seharusnya menjadi faktor sentripetal, yaitu kekuatan yang menyatukan. Bukan sentrifugal yang mencerai-beraikan umat dari satu titik. Dengan kata lain, agama harus menjadi perekat yang mengintegrasikan berbagai perbedaan menjadi satu kesatuan yang utuh.

Ia yakin bahwa jika setiap umat beragama mendalami ajaran agamanya dengan sungguh-sungguh, mereka tidak akan mempertajam perbedaan, melainkan akan menemukan titik temu. Hal ini menjadi landasan penting bagi kerukunan umat.

Nasaruddin juga menyoroti bahwa pemahaman agama yang benar tidak hanya sebatas simbol atau atribut, tetapi tercermin dari perilaku sehari-hari seperti tutur kata, bahasa tubuh, kearifan, dan kebajikan. Ia pun menyerukan pentingnya membangun kurikulum cinta yang tidak hanya diajarkan di sekolah, tetapi juga di masjid, rumah ibadah, hingga lingkungan rumah tangga.

“Kurikulum cinta ini bukan hanya untuk di sebuah ruang yang namanya sekolah, kurikulum cinta itu juga berlaku di masjid, di rumah-rumah ibadah yang lain, berlaku di lingkungan RT, di lingkungan rumah tangga,” pungkasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Governing System: Prasyarat Transformasi Pesantren (3)



Jakarta

Jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai sekitar 42.000, menurut data Kementerian Agama. Lonjakan ini terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren tahun 2019, yang mencatat kenaikan dari 30.000 menjadi lebih dari 42.000 pesantren dalam kurun lima tahun. Namun, pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan pengelolaan sistematis. Mayoritas pesantren hidup dengan inisiatif masing-masing, tanpa sistem pengelolaan terpusat, tanpa standar, dan tanpa regulasi yang jelas.

Hingga kini, tidak ada sistem tata kelola yang memastikan pesantren berjalan sesuai dengan standar tertentu. Undang-undang tersebut lebih sering dimanfaatkan untuk membagi-bagi anggaran daripada menciptakan sistem pengelolaan yang terpadu.

Salah satu masalah utama dalam pengelolaan pesantren di Indonesia adalah ketiadaan governing system yang terstruktur. Sistem ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, dapat berjalan sesuai dengan standar yang menjamin kualitas operasional dan hasil pendidikannya.


Pentingnya Standar dan Regulasi


Governing system memerlukan standar-standar yang jelas di berbagai aspek pesantren, yang mencakup:

1. Standar Infrastruktur

Pesantren membutuhkan regulasi yang menentukan kapasitas ideal setiap fasilitas, seperti ukuran kamar santri dan jumlah penghuni per kamar. Tanpa standar ini, kualitas

kehidupan di pesantren tidak dapat terjamin, terutama di pesantren-pesantren dengan fasilitas terbatas.

2. Standar Kurikulum


Kurikulum harus memiliki keseimbangan antara tradisi keilmuan pesantren dan kebutuhan modern. Hal ini penting agar lulusan pesantren tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga mampu bersaing di dunia yang semakin global.

3. Standar Sumber Daya Manusia

Kualitas tenaga pendidik dan pengelola pesantren harus diatur dengan standar tertentu. Guru atau kiai yang mengajar perlu memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam ilmu agama maupun metode pengajaran.

4. Standar Tata Kelola

Pengelolaan pesantren harus memiliki aturan yang mengatur bagaimana lembaga tersebut dikelola, termasuk transparansi keuangan, administrasi, dan pengambilan keputusan.
Tanpa standar-standar ini, kualitas pendidikan di pesantren menjadi tidak terukur, dan hasilnya sulit untuk dipertanggungjawabkan secara logis.

Transformasi pesantren adalah soal negosiasi antara mempertahankan elemen tradisional yang menjadi identitas pesantren dengan mengadopsi elemen modern yang diperlukan untuk integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Elemen tradisional seperti pola pengajaran kitab kuning, hubungan personal antara kiai dan santri, serta pendekatan pendidikan berbasis spiritualitas harus tetap dijaga. Namun, elemen-elemen ini perlu diselaraskan dengan kebutuhan modern, seperti akses teknologi, kurikulum nasional, dan sertifikasi pendidikan.

Proses ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh setiap pesantren. Negara, melalui undang-undang yang telah dibuat, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan sistem pengelolaan yang memadai bagi pesantren.

Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan bukan hanya simbol politik atau kebijakan yang bersifat seremonial. Undang-undang ini membawa konsekuensi besar: negara harus membangun state-of-the-art bagi governing system untuk pesantren. Tanpa itu, undang-undang hanya akan menjadi gimmick (siasat akal-akalan) politik tanpa dampak nyata bagi pengelolaan pesantren.

Lahirnya Majelis Masyayikh di bawah undang-undang tersebut menunjukkan upaya untuk mengatur kualitas keilmuan di pesantren. Namun, hingga kini tidak ada standar yang jelas tentang bagaimana kriteria anggota majelis ini ditentukan atau apa indikator keberhasilannya. Hal ini menunjukkan kurangnya perencanaan dalam implementasi kebijakan terkait pesantren.

Peran NU dan Organisasi Keagamaan

NU, sebagai salah satu organisasi terbesar yang menaungi pesantren, memiliki peran penting sebagai penyangga. Namun, tanggung jawab utama untuk membangun sistem pengelolaan pesantren ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk parlemen dan lembaga terkait lainnya, untuk merancang dan menerapkan sistem yang terintegrasi.

Tanpa governing system, pesantren akan terus berjalan tanpa arah yang jelas. Standar dan regulasi diperlukan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan pesantren di era modern. Negara harus mengambil peran utama dalam membangun sistem ini, bukan sekadar membuat undang- undang, tetapi juga memastikan implementasi yang efektif. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, membutuhkan dukungan sistemik agar dapat terus berkontribusi pada pembangunan bangsa dan mampu menghadapi tantangan global.

Tanpa adanya sistem pengelolaan yang jelas, tidak mungkin pesantren-pesantren, yang jumlahnya begitu banyak dan telah berdiri lama, dapat berfungsi secara optimal. Dahulu, saya sering berpikir bagaimana Nahdlatul Ulama (NU) bisa membangun sistem pengelolaan yang baik untuk pesantren-pesantren di bawah naungannya. Namun sekarang, dengan adanya undang- undang, peran utama dalam membangun sistem pengelolaan ini sebenarnya berada pada pemerintah, bukan NU. NU hanya dapat berperan sebagai pendukung. Pemerintah, bersama lembaga legislatif, yudikatif, dan cabang-cabang kekuasaan lainnya, harus bertanggung jawab membangun sistem tersebut.

Tantangan Infrastruktur dan Psikologi Anak Didik

Ketika kita membahas pesantren, berbagai masalah yang muncul tidak akan pernah menemukan solusi jika pendekatannya hanya soal afirmasi atau soal menjaga nama baik. Masalah utama terletak pada governing system pesantren yang saat ini sangat lemah. Tidak adanya standar, regulasi, atau pengawasan membuat aktivitas di pesantren berjalan secara alami-dalam arti sesuka hati atau tanpa aturan yang jelas. Kondisi ini membuka celah bagi berbagai persoalan serius.

Salah satu isu mendesak adalah soal perundungan, baik fisik maupun seksual, yang marak terjadi di pesantren. Masalah ini muncul karena pesantren tidak memiliki sistem pengelolaan yang memadai. Tanpa regulasi dan pengawasan yang ketat, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Peningkatan kasus yang dilaporkan akhir-akhir ini bukan berarti masalahnya baru muncul, tetapi karena semakin banyak korban yang berani melapor. Faktanya, permasalahan ini sudah ada sejak lama.

Mari kita pikirkan bagaimana kita bisa mengelola anak-anak usia remaja yang tinggal bersama di satu tempat selama bertahun-tahun dengan infrastruktur yang tidak memadai. Psikologi dan kebutuhan fisik anak-anak usia remaja tentu berbeda. Dalam banyak pesantren, mereka tinggal dalam kondisi yang sangat jauh dari layak.

Misalnya, kamar tidur di pesantren sering kali hanya cukup untuk menyimpan barang-barang mereka. Satu kamar bisa dihuni oleh 60-70 orang, yang jelas tidak memungkinkan mereka tidur di sana. Akibatnya, mereka tidur di masjid, emper kelas, atau tempat-tempat lain secara tidak teratur. Bayangkan dampaknya jika pola hidup seperti ini berlangsung selama bertahun-tahun.
Ini masalah besar yang memerlukan perhatian serius. Infrastruktur yang tidak memadai menciptakan lingkungan yang tidak kondusif, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Tanpa perubahan signifikan, kita hanya akan memperbesar risiko munculnya masalah-masalah baru, termasuk kasus-kasus perundungan.

Solusi dari semua ini adalah membangun governing system yang sesuai untuk pesantren. Tanpa sistem yang jelas, standar operasional, dan regulasi yang ketat, semua perdebatan hanya akan berputar di tempat. Pesantren harus dikelola dengan cara yang profesional, mencakup pengawasan yang memadai, peningkatan kualitas infrastruktur, dan perhatian khusus terhadap kesejahteraan anak didik.

Masalah ini bukan hanya tentang pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga tentang pesantren sebagai tempat tinggal dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, kita perlu memikirkan sistem pengelolaan yang tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan sehari-hari para santri. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.

Hanya dengan pendekatan yang berbasis sistem, kita dapat menyelesaikan masalah-masalah mendasar di pesantren. Upaya ini harus menjadi prioritas jika kita benar-benar ingin menjadikan pesantren sebagai tempat yang layak dan bermartabat bagi generasi mendatang.

KH. Yahya Cholil Staquf

Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Mewujudkan Indonesia Emas Melalui Penguatan SDM



Jakarta

Pada Selasa 4 Februari lalu saya diminta menjadi salah satu pemateri acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama di Hotel Sultan, Jakarta. Acara ini digelar sebagai salah satu rangkaian peringatan 102 tahun lahirnya NU. Ratusan peserta nampak antusias bertahan menyimak pemaparan para pemateri hingga sore hari.

Mengawali pemaparan, kepada peserta Sarasehan saya mengatakan bahwa ketika berusia 100 tahun, Indonesia diproyeksikan mengalami masa keemasan. PDB saat itu diperkirakan mencapai USD 9100 miliar, dan PDB per kapita mencapai USD 30.000 per tahun atau naik sekitar enam kali lipat dibanding 2024. Dalam proyeksi seperti itu, Indonesia akan masuk ke dalam empat atau lima besar ekonomi dunia.

Tanda-tanda bahwa perekonomian Indonesia akan terus membesar sudah terlihat dari studi McKenzie global institute pada 2012 dan Price Waterhouse Cooper pada 2017. Dua lembaga internasional itu memperkirakan bahwa pada 2030 Indonesia akan masuk ke dalam tujuh atau lima besar dunia. Adanya usia produktif yang mendominasi struktur penduduk Indonesia dan transformasi masyarakat agraris ke masyarakat industri merupakan pendorong percepatan perekonomian Indonesia.


Meskipun demikian, proyeksi menuju Indonesia emas bukan berarti tanpa adanya prasyarat. Bonus demokrasi yang dimiliki Indonesia itu bisa berubah menjadi bencana demografi makakala Indonesia gagal mengelola potensi sumber daya manusia (SDM) produktif yang dimiliki. Karena itu, tidak ada cara lain bagi Indonesia untuk menjadikan SDM yang dimiliki itu sebagai salah satu key main drivers bagi pertumbuhan ekonomi, kecuali memiliki SDM yang berkualitas.

Upaya melakukan hal itu tentu tidak mudah. Bottom line kualitas SDM yang dimiliki Indonesia tidaklah baik baik amat. Paling tidak, hal ini terlihat dari data yang dilaporkan oleh dua pemeringkatan kualitas manusia dunia. Menurut Human Development Index (HDI) pada 2024, HDI Indonesia tercatat baru 0,713 atau di peringkat 112 dari 193 negara. Sementara itu, menurut Global Competitiveness Report 2024, angka global talent competitiveness index Indonesia baru 40,25 atau di peringkat 80 dari 134 negara yang diukur. Angka-angka itu jauh dari

Singapura di mana HDI-nya mencapai 0,949 atau peringkat 9 dunia, dan angka global talent competitiveness-nya mencapai 77,11 atau peringkat 2 dunia.
Index yang dikeluarkan oleh dua laporan itu berseiring dengan hasil pengujian terhadap siswa Indonesia berusia 15 tahun terhadap kemampuan mereka dalam reading, matematika dan sains, melalui PISA (programme for international student assessment). Di reading, nilai rata-rata siswa Indonesia dari 8 kali tes yang dilakukan baru 383,9. Di bidang matematika, nilai rata-rata dari 7 kali tes baru 375,4. Terakhir, di bidang sains, nilai rata-rata dari 6 kali tes, baru 390. Semetara itu, nilai rata-rata siswa di negara-negara maju di tiga bidang itu adalah 500.

Adanya SDM yang berkualitas, yang berperan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi, tentu saja tidak mudah terjadi manakala angka-angka indeks HDI, global talent competitiveness, dan angka PISA masih seperti itu. SDM yang kreatif dan inovatif biasanya lahir dari orang-orang yang memiliki kemampuan tinggi. Belum lagi soal soft skills, seperti kemampuan berkolaborasi dan bersinergi, juga sangat dibutuhkan.

Mau tidak mau, adanya rekayasa yang terukur, di bidang Pendidikan, Kesehatan, serta pemerataan pembangunan ekonomi menjadi suatu keniscayaan. Di bidang Pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, pembangunan karakter, serta dasar-dasar berfikir analitis dan kritis, menjadi kebutuhan untuk diperkuat di dalam kurikulum. Untuk pendikan tinggi, adanya kemampauan spesialisasi, berpikir analitis dan kritis, serta adaptif, menjadi suatu kebutuhan. Tetapi, kemampuan di bidang pendidikan ini juga membutuhkan adanya kondisi kesehatan yang bagus dan adanya standar hidup yang memadai.

Dari pentingnya rekayasa yang terukut di bidang-bidang itu, secara khusus saya ingin menyoroti bagaimana pentingnya rekasa di bidang pendidikan tinggi. Pengalaman negara-negara maju menunjukkan, beragam inovasi dan tata kelola untuk mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan, sebagian besar dilakukan oleh tenaga-tenaga handal lulusan perguruan tinggi. Ketika Indonesia hendak mengikuti cara serupa, mau tidak mau, adanya lulusan pergutuan tinggu handal, sangat dibutuhkan.

Collaborative Flexible Specialization

Di dalam beberapa dekade belakangan jumlah lembaga pendidikan tinggi di Indonesia meningkat tajam. Demikian juga anak-anak muda yang melampai Pendidikan tinggi juga terus naik. Tetapi, output dan outcome yang dihasilkan masih jauh dari harapan. Ada gap yang jauh antara kualitas lulusan yang dihasilkan dan yang diharapkan oleh pasar dan masyarakat.
Adanya deindustrialisasi yang melanda Indonesia dalam beberapa dekade belakangan, bisa jadi karena kurang tepatnya kebijakan-kebijakan industri pemerintah, infrastruktur yang kurang memadai, tetapi juga karena tingkat produktivitas angkatan kerja Indonesia, termasuk lulusan perguruan tinggi, kalah jauh dari negara-negara yang konsisten melakukan industrialisasi seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan, serta belakangan Vietnam dan beberapa negara lainnya.

Pemerintah, khususnya kementerian yang terkait dengan pendidikan, memang telah berupaya membuat kebijakan-kebijakan untuk mempertipis gap antara lembaga pendidikan tinggi dan dunia pasar. Yang terakhir adalah adanya kurikulum Kampus Merdeka, yang telah diperkenalkan di dalam kabinet lalu.

Tetapi, kurikulum itu masih dalam bentuk eksperimen dan belum membawa hasil yang kelihatan. Kurikulum Kampus Merdeka memang telah memungkinkan terbangunnya fleksibilitas di dalam pembelajaran. Tetapi, kurikulum itu belum mampu menghasilkan lulusan yang kompeten di bidangnya dan diterima oleh pasar. Dalam taraf tertentu, kurikulum itu lebih mementingkan fleksibelitas tetapi mengabaikan core competence bidang masing-masing.

Untuk itu, saya mengusulkan adanya desain kurikulum yang memungkinkan adanya para lulusan yang kompeten di bidang masing-masing tetapi para lulusan juga masih memiliki fleksibelitas di dalam mengembangkan karier dan memiliki kompetensi di dalam membangun sinergi dan kolaborasi. Kurikulum demikian, memungkinkan adanya apa yang saya sebut sebagai collaborative flexible specialization.

Di dalam kurikulum seperti itu, mahasiswa selain dibekali core competence masing-masing, memiliki pengetahuan dan skills yang handal, juga dimungkinkan mengembangkan kompetensi tambahan atau studi minor. Misalnya, mahasiswa psikologi bisa mengambil sistem informasi sebagai minor. Mahasiswa juga sejak awal didesain untuk bekerja sama lintas program studi, termasuk menyelesaikan tugas akhir bersama-sama. Desain demikian, plus tambahan adanya kesempatan magang di dunia industri, membuat para lulusan lebih siap di dunia industri, termasuk di dalam mengembangkan kariernya.

Selain itu, perlu juga didesain adanya perguruan tinggi yang berfungsi sebagai center of excellence, sebagai pusat riset dan inovasi, serta pusat pengembangan talent, yang merupakan produk kerja bersama dengan dunia industri dan komunitas. Kolaborasi ini bukan hanya terkait pembiayaan, melainkan juga terkait agenda-agenda penting bersama ke depan.

Memang, rasanya terlalu berat kalau pengembangan SDM itu hanya diletakkan di bahu pemerintah. Kerja bersama antara pemerintah, pasar (swasta), dan komunitas-komunitas sangat penting untuk menghasilkan SDM yang siap sebagai motor bergeraknya Indonesia emas di masa mendatang. Semoga.

Kacung Marijan
Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com