Tag Archives: tindakan

Kenali Modus Penipuan Kartu Fisik DANA, Cegah dengan 3 Langkah Ini


Jakarta

Seiring berkembangnya teknologi, metode pembayaran digital semakin populer di kalangan masyarakat. Sayangnya, kemajuan teknologi kerap memicu munculnya berbagai modus penipuan yang dapat merugikan penggunanya.

Sepanjang 2017-2024, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (dahulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572 ribu aduan terkait penipuan online. Pelaku kejahatan siber biasanya menggunakan modus keamanan digital yang biasa disebut dengan social engineering (soceng).

Soceng merupakan tindakan mengelabui dengan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat mempengaruhi sisi psikologi korban. Salah satu penerapan soceng yaitu phising.


Adapun salah satu modus yang beredar di media sosial adalah penipuan terkait kartu fisik DANA. Padahal Komdigi sendiri telah memastikan informasi mengenai kartu fisik DANA adalah hoax.

Modus Kartu Fisik DANA Palsu

Kartu fisik biasanya memungkinkan pengguna untuk bertransaksi secara offline, mirip dengan kartu debit atau kredit konvensional. Banyak berita palsu yang menginfokan DANA mengeluarkan kartu ATM fisik.

Namun melalui situs resmi dan Instagram-nya, DANA menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kartu fisik untuk bertransaksi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu bersikap waspada terhadap setiap akun media sosial yang tidak terverifikasi dan mengatasnamakan DANA.

Oleh karenanya, DANA menghadirkan kampanye #AwasJebakanBadman untuk menghindari modus ini. Berikut tiga langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari modus penipuan kartu fisik DANA:

1. Monitor

Sadari dan deteksi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang menghubungi kamu. Kalau ada seseorang yang menginfokan DANA memiliki kartu fisik, jangan tergiur apalagi sampai mengklik tautan yang diberikan orang tersebut! Karena bisa dipastikan, DANA tidak memiliki kartu fisik.

2. Konfirmasi

Konfirmasi nomor/akun/link yang menghubungi di DANA Protection untuk mengetahui apakah benar dari DANA. Caranya dengan membuka DANA Protection di aplikasi DANA, lalu masukkan nomor, sosial media, atau link tersebut untuk kemudian dicek keasliannya.

3. Lapor

Jika terbukti modus penipuan, segera melapor melalui DANA Protection. Nantinya, pengguna DANA akan langsung terhubung ke layanan dari Komdigi. Dengan melakukannya kamu telah membantu mencegah agar penipuan berkedok kartu fisik DANA tidak memakan korban lagi.

Ketiga hal tersebut yang bisa dilakukan oleh para pengguna DANA agar terhindar dari modus penipuan kartu fisik DANA. Untuk menjamin keamanan, pastikan hanya mengunduh DANA di penyedia aplikasi resmi.

Hindari juga untuk install dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

Biar transaksi makin aman dan nyaman, pastikan mengakses informasi hanya melalui platform resmi DANA Indonesia. Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!

(ega/ega)



Sumber : inet.detik.com

Cara Aktifkan Fitur Baru iPhone yang Cegah Pencuri Akses Data Penting

Jakarta

Kalau iPhone milikmu dicuri, kamu tak cuma kehilangan perangkat, tetapi ada resiko lebih besar yakni bocornya data pribadi dalam perangkatmu. Makin canggihnya teknik pencurian, membuat pelaku tidak hanya dapat mengambil iPhone secara fisik, tetapi juga berusaha menguasai dan mendapat akses ke akun dan informasi sensitif.

Tapi, sebetulnya gawai canggih keluaran Apple ini menyediakan alat mencegah ancaman yang mungkin terjadi. Salah satu fitur terbaru yang dirilis dalam pembaruan iOS adalah Stolen Device Protection.

Fitur ini dirancang untuk mencegah pencuri, dengan membatasi akses ke pengaturan penting. Perangkat akan otomatis mewajibkan autentikasi tambahan, jika digunakan di lokasi yang tidak dikenal.


Dengan mengaktifkan fitur keamanan yang tersedia di iPhone, pengguna bisa mempersulit pencuri dalam mengakses perangkat dan data di dalamnya.

Apa Itu Stolen Device Protection?

Mungkin masih banyak pengguna yang belum tahu, kalau pada awal tahun 2024 Apple meningkatkan fitur keamanannya. Seperti biasa, secara bertahap Apple memang menyediakan pembaruan software untuk optimalisasi perangkat secara bertahap.

Dimulai sejak pembaruan iOS 17.3 (terkini iOS 18.3), Apple menyediakan Stolen Device Protection. Fitur ini diklaim mampu memberikan perlindungan ekstra terhadap iPhone, agar tidak mudah disalahgunakan jika jatuh ke tangan pencuri.

Apple menghadirkan Stolen Device Protection sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pencurian iPhone yang semakin canggih. Dengan mengaktifkan Stolen Device Protection, pengguna mendapatkan lapisan perlindungan tambahan.

Cara Kerja Stolen Device Protection

Fitur Stolen Device Protection, akan mewajibkan autentikasi menggunakan Face ID atau Touch ID untuk tindakan tertentu yang bersifat sensitif. Selain itu, jika pemilik iPhone tidak berada di lokasi yang dikenali (seperti rumah atau kantor), beberapa tindakan akan dibatasi.

Seperti mengubah passcode, mengganti kata sandi Apple ID, atau menonaktifkan fitur ini akan dikenai jeda waktu selama satu jam sebelum perubahan dapat dilakukan. Berikut dua cara kerja pembatasan pada fitur Stolen Device Protection, dilansir dari laman resmi Apple:

1. Autentikasi Biometrik dengan Face ID atau Touch ID

Beberapa tindakan penting, seperti mengakses kata sandi dan informasi kartu kredit yang tersimpan, memerlukan autentikasi menggunakan Face ID atau Touch ID. Tidak ada opsi alternatif dengan kode sandi, sehingga hanya pemilik iPhone yang bisa mengakses fitur-fitur ini.

2. Penundaan Aktivitas Keamanan

Tindakan sensitif seperti mengubah kata sandi akun Apple, akan diberi jeda waktu satu jam sebelum meminta autentikasi Face ID atau Touch ID untuk kedua kalinya. Kalau iPhonemu dicuri, fitur ini bisa memberi peluang si pemilik asli untuk menandai perangkat sebagai hilang dan menjaga keamanan akun Apple miliknya.

Namun, jika iPhone digunakan di lokasi yang sudah dikenali seperti rumah atau kantor, langkah-langkah tambahan ini tidak diperlukan. Kamupun bisa tetap menggunakan kode sandi seperti biasa. Tapi, pemilik bisa mengatur Stolen Device Protection jika ingin selalu meminta autentikasi tambahan, meskipun berada di lokasi yang dikenali.

Cara Aktifkan Stolen Device Protection pada iPhone

Mengutip laporan dari laman Wall Street Journal, saat ini pencuri tidak hanya mengambil perangkat secara fisik tetapi juga bisa mengakses data sensitif dan bahkan mencuri uang dari korban. Modus yang sering digunakan para pencuri adalah teknik social engineering, atau rekayasa sosial untuk memperoleh passcode iPhone sebelum mencurinya.

Dengan mengetahui kode tersebut, pencuri dapat membuka kunci perangkat, mengganti kata sandi Apple ID, hingga menonaktifkan fitur Find My agar pemilik tidak bisa melacak atau menghapus data dari jarak jauh. Padahal, banyak pengguna iPhone menyimpan informasi penting seperti kata sandi media sosial, akun perbankan, dan detail kartu kredit di iCloud Keychain atau fitur autofill Safari.

Sayangnya, semua data ini dapat diakses hanya dengan menggunakan passcode atau kata sandi Apple ID. Meskipun fitur keamanan seperti Face ID dan Touch ID sudah diaktifkan, pencuri tetap bisa menggunakan passcode sebagai alternatif untuk mengakses informasi tersebut.

Agar risiko kehilangan data dan akses akun dapat diminimalkan setelah iPhone dicuri, pengguna disarankan untuk segera mengaktifkan fitur Stolen Device Protection. Berikut caranya:

  1. Pastikan software iPhone sudah diperbarui ke iOS 17.3.
  2. Buka aplikasi Settings atau Pengaturan.
  3. Pilih menu Face ID & Passcode.
  4. Masukkan passcode iPhone.
  5. Temukan opsi Stolen Device Protection, lalu aktifkan dengan mengetuk toggle.

Namun, sebelum mengaktifkan fitur ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Autentikasi dua faktor untuk Apple ID harus sudah diaktifkan.
  • Perangkat harus memiliki passcode, Face ID, atau Touch ID yang dapat dikonfigurasi melalui menu Face ID & Passcode.
  • Fitur Find My dan Familiar Locations juga harus diaktifkan. Pengguna dapat mengaktifkannya dengan masuk ke Settings > Apple ID > Find My.

Nah, itulah tadi informasi tentang Stolen Device Protection. Dengan langkah-langkah di atas, kamu bisa meningkatkan keamanan iPhone dan mengurangi risiko pencurian data jika perangkat mereka jatuh ke tangan yang salah. Semoga membantu!

(aau/fds)



Sumber : inet.detik.com

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo, Mudah dan Tanpa Aplikasi


Jakarta

Bagi sebagian orang, iklan di HP yang tidak diinginkan itu membuat mengganggu dan tak nyaman penggunaan smartphone. Apalagi kalau iklan muncul tiba-tiba, saat buka internet atau menggunakan aplikasi.

Tapi untungnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Mulai dari pengaturan di sistem HP hingga menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo

Dilansir News 18, berikut adalah cara menghapus iklan yang sering muncul di HP Oppo:


  • Buka aplikasi Pengaturan di smartphone Oppo kamu.
  • Gulir ke bawah dan Pilih “Notifikasi” atau “Suara & Notifikasi”.
  • Temukan aplikasi atau fitur sistem tertentu, menampilkan iklan pop-up yang tidak diinginkan.
  • Kamu bisa menonaktifkan tombol “Izinkan pemberitahuan”, untuk berhenti menerima pemberitahuan iklan.
  • Menonaktifkan notifikasi untuk aplikasi/fitur yang mengganggu, akan membantu mencegah munculnya iklan pop-up yang tidak diinginkan pada HP Oppo.

Cara Menonaktifkan Fitur Privasi Iklan di Android

Dilansir laman Support Google, pengguna bisa menonaktifkan fitur privasi iklan di Android.

  • Buka Pengaturan pada Android.
  • Klik Keamanan dan privasi > Pengaturan privasi lainnya > Iklan > Privasi iklan.
  • Untuk mempersonalisasi pengalaman iklan, Android mencatat topik yang kamu minati berdasarkan aplikasi di perangkat kamu.
  • Sistem Android akan menghapus topik iklan kamu setelah 4 minggu, untuk lebih melindungi privasi kamu.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus topik iklan di Android:

  • Buka Pengaturan.
  • Klik Privasi dan keamanan, lalu pilih “Pengaturan privasi lainnya’.
  • Klik Iklan > Privasi iklan > Topik iklan .
  • Di bawah “Topik iklan”, pilih topik yang ingin kamu blokir.
  • Klik Oke.

Cara Memblokir Pop-up di Chrome

Cara menghilangkan iklan di HP Oppo yang tiba-tiba muncul selanjutnya adalah dengan menghentikan iklan pop-up di Google Chrome.

Berikut langkah-langkah untuk blokir pop-up Chrome di HP Android:

  • Buka Google Chrome.
  • Klik menu tiga titik di sudut kanan atas halaman.
  • Pilih Pengaturan.
  • Klik Pengaturan situs.
  • Buka Pop-up dan pengalihan.
  • Lalu, geser tombol ke kiri untuk memblokir pop-up dan pengalihan pada Chrome.

Tindakan tadi akan membantu menghentikan iklan pop-up di Chrome untuk Android. Kalau kamu masih mendapatkan iklan pop-up di Chrome, kemungkinan besar ini karena kamu mengizinkan pemberitahuan untuk situs web tertentu. Cara menghilangkannya, kamu perlu kosongkan cache browser Android kamu.

(fyk/fay)



Sumber : inet.detik.com

Wajar jika Vinicius Ngamuk Saat Diganti


Madrid

Xabi Alonso tak masalah Vinicius Jr marah saat diganti di laga Real Madrid vs Espanyol. Ia menilai hal tersebut normal jika seorang pemain yang tampil apik tak senang saat diganti.

Vinicius tampil sebagai starter saat Madrid mengalahkan Espanyol 2-0 pada laga lanjutan LaLiga, Sabtu (20/9/2025). Vinicius tampil apik dengan mencatatkan assist untuk gol kedua El Real yang dibuat oleh Kylian Mbappe.

Namun, ia tak bermain penuh di laga ini. Sayap asal Brasil ini ditarik keluar oleh pelatih Madrid, Xabi Alonso, pada menit ke-77. Vinicius digantikan oleh Rodrigo.


Keputusan Alonso ini dilaporkan membuat Vinicius geram. Hal tersebut tercermin dari tindakan Vinicius usai diganti.

Ia melempar botol minum usai diganti. Pemain 25 tahun ini juga langsung masuk ke ruang ganti.

Sikap Vinicius ini dikritik oleh beberapa pihak. Ia dinilai tak menghormati Alonso.

Namun, Alonso justru tak mempermasalahkan respon Vinicius usai diganti. Ia menilai hal tersebut normal jika seorang pemain yang sedang dalam performa terbaik marah ketika diganti.

Tindakan tersebut menunjukkan Vinicius punya motivasi besar untuk terus bermain. Alonso mengungkap keputusannya mengganti Vinicius murni karena ingin mengistirahatkannya. Pelatih asal Spanyol ini sangat puas dengan performa Vinicius.

“Saya sendiri juga pernah pemain, dan ketika saya diganti, saya juga tidak menyukainya. Saya rasa bukan masalah besar jika para pemain menunjukkan rasa frustrasi mereka,” ujar Alonso dikutip dari situs Madrid.

“Saya senang dengan apa yang dilakukan Vinicius; musim ini masih awal. Kami membutuhkan semua pemain. Saya senang, dan kami bisa bermain lebih baik di sepertiga akhir.”

“Satu-satunya yang kurang darinya saat melawan Espanyol adalah gol. Saya menggantinya ketika dia sedang dalam performa terbaiknya. Mungkin saya bisa menunggu sedikit lebih lama untuk menggantinya, tetapi saya ingin memasukkan beberapa pemain baru di sayap,” jelasnya.

(pur/nds)



Sumber : sport.detik.com

Daftar 147 Negara yang Mengakui Negara Palestina, Lengkap Waktu Pengakuannya



Jakarta

Negara Palestina telah mendapat pengakuan lebih dari 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terbaru, Prancis berencana mengumumkan di Majelis Umum PBB pada September mendatang.

Inggris juga akan menyusul jika Israel tak penuhi syarat: mengambil tindakan untuk mengizinkan lebih banyak bantuan ke Gaza, tak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen pada solusi dua negara.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Menag Ajak GMKI Lawan Intoleransi, Gagas Kurikulum Cinta



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu dengan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) kemarin. Pertemuan itu untuk membahas isu intoleransi dan merumuskan langkah konkret menciptakan Indonesia yang lebih toleran.

Dalam pertemuan tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan gagasan besar mengenai “kurikulum cinta”. Hal ini menurutnya bisa menjadi solusi fundamental untuk mengatasi penyebaran kebencian berbasis agama.


Menag menyoroti pentingnya mengubah kurikulum pendidikan agama di Indonesia. Menurutnya, pendidikan agama sekarang, tanpa disadari, sering kali mengajarkan kebencian.

“Banyak guru agama, sadar atau tidak, justru mengajarkan kebencian. Saya ingin semua agama diajarkan dengan pendekatan cinta,” ujar Menag di Kantor Pusar Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (31/7/2025) dikutip dari laman Kemenag.

Ia menekankan bahwa kurikulum cinta harus dimulai dengan menyasar generasi di bawah 30 tahun. Menag juga mengajak GMKI untuk bekerja sama merancang dan mengimplementasikan konsep ini, dengan perkiraan waktu tiga tahun agar dampaknya terasa.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI, Combyan Lombongbitung, menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh GMKI terhadap gagasan tersebut. Combyan juga menegaskan kesiapan GMKI untuk menjadi mitra aktif Kemenag dalam memerangi intoleransi.

“GMKI siap mem-backup dan mendukung Bapak Menteri Agama dalam melawan segala bentuk tindakan intoleransi,” katanya.

Selain itu, GMKI mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reaksi Cepat untuk mendeteksi dan menangani kasus intoleransi sejak dini. Usulan ini muncul sebagai respons atas banyaknya kasus yang baru ditangani setelah menjadi viral.

GMKI juga meminta dukungan Kemenag untuk membantu koordinasi terkait perizinan pendirian rumah ibadah yang sering kali terhambat di tingkat lokal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik usulan Satgas Reaksi Cepat tersebut dan meminta Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, untuk segera memfasilitasi pembentukannya.

“Pokoknya semua bentuk penjagaan dini itu harus kita lakukan. Saya setuju,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kemenag ini juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Jeane Marie Tulung, Tenaga Ahli Menteri Agama, Ainul Yakin, dan Ketua Umum GMKI, Prima Surbakti.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

PPATK Bantah Blokir Rekening KH Cholil Nafis, Ini yang Mungkin Terjadi



Jakarta

Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kena blokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah melakukannya.

Bantahan itu langsung diklarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. Ia sampai mendatangi kantor MUI untuk menjelaskan hal tersebut.

“Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) dikutip detikNews.


Menurut Fithriadi, rekening milik KH Cholil Nafis kemungkinan besar diblokir oleh pihak bank. Karena rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan.

Karena rekening yang tidak aktif atau ‘dormant’ bisa saja diblokir oleh pihak bank. Kemudian untuk membukanya perlu konfirmasi dari nasabah.

“Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuh Fithriadi.

Fithriadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant sudah tidak berlaku lagi.

“Jadi saat ini sesuai arahan Kepala PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant. Kami juga telah mengarahkan pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK,” tuturnya, dikutip detikFinance.

PPATK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nasabah agar proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan bank demi menjaga kelancaran transaksi.

Sebelumnya, KH Cholil Nafis mengaku rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta terdampak kebijakan PPATK hingga membuatnya tak bisa melakukan transaksi. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut kurang bijak dan menimbulkan kegaduhan.

“Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

Di sisi lain, KH Cholil Nafis sempat meminta pemerintah untuk memikirkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” pungkasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com