Tag Archives: kripto

Asosiasi Dorong Industri Kripto Kuatkan Perlindungan Konsumen

Bappebti saat ini tengah serius menyiapkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia. Kehadiran Bursa Aset Kripto, Kliring, dan Kustodian kini menjadi perhatian utama untuk segera diluncurkan dalam waktu dekat.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan kehadiran ekosistem industri aset kripto yang tengah disiapkan oleh Bappebti akan sangat menguntungkan konsumen dan pelaku usaha.

“Terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto akan sangat menguntungkan bagi konsumen atau investor serta para pelaku usaha di industri ini. Seperti diketahui industri kripto masih baru, perlu dukungan dari berbagai elemen untuk menguatkan,” kata pria yang akrab disapa Manda.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Bappebti: Transaksi BIDR Termasuk Pertukaran Antar Jenis Kripto

Ekosistem Kripto

Ada pun terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto ditujukan untuk menjaga keamanan transaksi, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang telah ditetapkan, dan mengedepankan transparansi.

Dari informasi terbaru Bursa Aset kripto, Kliring, dan Kustodian yang merupakan pengelola tempat penyimpanan aset kripto sedang dalam tahap pendaftaran dan penilaian perizinan. Diproyeksikan ketiganya akan hadir pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023 mendatang.

Setiap lembaga nantinya akan memiliki fungsi yang berbeda. Seperti, tupoksi Bursa Aset Kripto atau Bursa Berjangka adalah menerima pelaporan, memfasilitasi transaksi, pengawasan pasar (realtime), pengembangan produk (futures crypto), rekomendasi sistem dan keanggotaan.

“Dengan adanya bursa kripto, para pedagang kripto ilegal akan semakin mudah terdeteksi. Ketika bursa kripto sudah beroperasi, para Calon Pedagang Aset Kripto yang ada bisa menjadi pedagang fisik aset kripto yang diakui dan legal. Kami akan terus berkoordinasi dengan Bappebti untuk mempercepat proses pembentukan ekosistem dan regulasi kripto di indonesia,” tutur Manda.

Ilustrasi Rekt Capital.
Ilustrasi market aset.

Baca juga: ICCA dan ASPAKRINDO Dorong Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

Kelembagaan Kripto

Bursa kripto menjadi penting mengingat upaya pencegahan investasi bodong, serta tugas melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto. Terlebih nanti juga ada lembaga Kliring dan Kustodian yang bisa membangun trust dan confidence investasi kripto di masyarakat dan investor.

Selanjutnya, Kliring, berfungsi sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan aset kripto. Minimal 70% dana pelanggan disimpan di lembaga ini dan  30% dapat disimpan di pedagang aset kripto, serta melakukan penyelesaian transaksi aset kripto. 

Kustodian atau pengelola tempat penyimpanan aset kripto, berfungsi sebagai lembaga penyimpan aset kripto pelanggan yang ditransaksikan di pedagang aset kripto. Minimal 50% dari aset kripto yang akan ditransaksikan dan 50% di pedagang aset kripto. Sedangkan, pedagang aset kripto, berfungsi sebagai tempat pelaksanaan transaksi perdagangan aset kripto. 



Sumber : news.tokocrypto.com

Bank DBS: Bitcoin Masih Merupakan Peluang Besar

Bank DBS, perusahaan jasa keuangan Singapura masih percaya bahwa Bitcoin tetap merupakan peluang besar dalam ekonomi dan belum pernah terjadi sebelumnya, meskipun ada kekhawatiran tentang volatilitas yang tinggi di pasar kripto. Terlebih saat ini sedang menghadapi crypto winter.

Dikutip Crypto Potato, DBS menyatakan bahwa kemampuan Bitcoin untuk memproses transaksi berkelanjutan tanpa memerlukan rekanan pusat untuk kliring menjadikannya peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah.

Ahli strategi investasi bank dan Senior Vice President (SVP) Bank DBS, Daryl Ho, mencatat Bitcoin agak didorong oleh utilitasnya, yang memungkinkan transfer nilai melalui desentralisasi, sehingga menghilangkan kebutuhan akan pihak pusat.

“Sebagian besar metode yang Anda gunakan untuk memperdagangkan aset memerlukan pihak kliring pusat untuk memverifikasi perdagangan. Jadi, masih ada peluang uang fiat tidak bisa dibeli karena sistem moneter fiat masih diatur oleh bank sentral,” katanya.

Bank DBS dan The Sandbox kolaborasi luncurkan metaverse interaktif. Foto: Getty Images.
Bank DBS dan The Sandbox kolaborasi luncurkan metaverse interaktif. Foto: Getty Images.

Baca juga: Bank DBS dan The Sandbox Kolaborasi Luncurkan Metaverse Interaktif

Likuiditas Kapan Saja

Menurut Ho, Bitcoin memiliki keuntungan yang proses perdagangannya dibuka 24/7 dan memungkinkan mereka untuk mengumpulkan uang tunai dan likuiditas kapan saja. Berbeda dengan orang-orang yang memiliki aset tertentu yang dapat melikuidasi mereka sesuka hati karena bursa ditutup di beberapa titik.

Ho juga mencatat bahwa volatilitas Bitcoin tidak mempengaruhi keunikan dan manfaatnya.

“Saya pikir Bitcoin masih unik apakah harganya berubah atau tidak. Jika kita hanya melihat secara murni berdasarkan harga, Anda akan melihat banyak volatilitas dan itu tidak banyak memberi tahu Anda tentang manfaat apa yang sebenarnya dibawanya,” tambahnya.

bentuk koin bitcoin
Ilustrasi Bitcoin.

Baca juga: Bank DBS Singapura Hadirkan Layanan Aset Digital

DBS Raih Rekor Volume Perdagangan BTC

Terlepas dari tren turun saat ini di pasar kripto, DBS telah mengalami pertumbuhan dalam aktivitas terkait kripto.

Pada bulan Juni, platform aset digital bank, DBS Digital Exchange (DDEx), mencatat lonjakan signifikan dalam volume perdagangan Bitcoin meskipun pasar jatuh dan runtuhnya Terra-Luna masing-masing pada bulan April dan Mei.

Pertukaran itu mengungkapkan bahwa klien institusionalnya tidak khawatir tentang kecelakaan itu, sebaliknya, mereka sibuk membeli Bitcoin dengan harga lebih murah. Menurut DDEx, volume perdagangan BTC yang tercatat pada bulan Juni empat kali lebih tinggi dari April.



Sumber : news.tokocrypto.com

Pertumbuhan Investor Aset Kripto RI Capai 17,4 Juta pada Mei 2023

Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto mencapai angka 17,4 juta individu pada Mei 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan bulanan sebesar 15.000 investor atau tingkat pertumbuhan sebesar 0,87% dari akhir April 2023, di mana jumlahnya mencapai 17,25 juta orang.

Selain itu, jika dilihat secara tahunan, basis investor kripto terdaftar telah meningkat sebanyak 3,28 juta orang, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 23,23% dibandingkan dengan Mei 2023, di mana jumlahnya sebesar 14,12 juta orang.

Peningkatan jumlah investor kripto mencerminkan minat dan kepercayaan yang semakin tinggi terhadap pasar aset kripto di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan akses yang semakin mudah terhadap informasi dan kemajuan teknologi digital, semakin banyak individu yang mengenali potensi aset kripto sebagai peluang investasi yang menjanjikan.

Optimis Tumbuh

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Mencari Momentum Bullish Bitcoin di Juli 2023: Target Capai Rp 511 Juta

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, membeberkan proyeksi investasi aset kripto di Indonesia ke depan. Menurutnya, salah pendorong minat investasi kripto, tidak hanya berasal potensi keuntungan saja, namun juga blockchain yang menjadi bagian dari perkembangan teknologi aset digital ini.

“Jadi potensi masih akan terus berkembang bagi aset kripto,” kata Tirta.

Meskipun tren pertumbuhannya tetap positif, penting untuk dicatat bahwa tingkat pertumbuhan tersebut cenderung melambat. Pada Juni 2022, tingkat pertumbuhan jumlah investor kripto mencapai puncaknya sebesar 6,8% dalam setahun terakhir. Namun, sejak Oktober 2022 hingga Mei 2023, persentase penambahan jumlah investor secara bulanan terus menurun dan tidak pernah melebihi 1%.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, tetap optimis dengan pertumbuhan saat ini dan prospek investasi aset kripto di Indonesia. Menurutnya, dibandingkan dengan negara lain, Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam adopsi dan pertumbuhan investasi aset kripto. Ekosistem yang kuat, kerangka regulasi yang mendukung, dan komunitas yang aktif dari para penggemar aset kripto telah berkontribusi pada keunggulan Indonesia dalam peta global aset kripto.

“Jumlah investor kripto yang semakin meningkat di Indonesia adalah bukti dari kesadaran dan penerimaan yang semakin tinggi terhadap aset digital. Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan baru-baru ini, kami tetap yakin bahwa pasar aset kripto masih memiliki potensi besar dan akan terus berkembang dalam beberapa tahun mendatang,” jelas Yudho.

Nilai Transaksi Kripto

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: IDNFT.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis. Sumber: IDNFT.

Baca juga: Daftar Nama 2 Calon DK OJK Pengawas Aset Kripto, Siapa Saja?

Namun, perlu diakui bahwa terjadi penurunan nilai transaksi kripto di dalam negeri belakangan ini. Pada Mei 2023, nilai transaksinya mencapai Rp 8,21 triliun, mengalami penurunan sebesar 23,8% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 10,77 triliun. Selain itu, jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya, nilai transaksi kripto di dalam negeri mengalami penurunan signifikan sebesar 67%, dengan catatan nilai transaksi Rp 24,86 triliun pada Mei 2022.

Di sisi lain, Yudho menekankan bahwa meskipun kondisi pasar kripto belum sepenuhnya pulih dari kejatuhan pasar yang terjadi pada tahun 2022, Tokocrypto berhasil mencatatkan kenaikan transaksi sebesar lebih dari 10% dalam periode yang sama secara tahunan.

“Data volume perdagangan harian yang kami miliki hingga semester I 2023 tetap stabil. Bahkan data CoinGecko yang transparan untuk publik mencatat rata-rata trading volume Tokocrypto sepanjang Juni 2023 lalu, ketika pasar mulai bergairah rata-rata berada dikisaran lebih dari US$ 8 juta dalam 24 jam. Meskipun situasi global sedikit menghambat pertumbuhan transaksi perdagangan di Indonesia secara keseluruhan, kami dapat memastikan bahwa aktivitas perusahaan dan transaksi perdagangan berjalan normal,” jelasnya.

Secara keseluruhan menurut Yudho meskipun menghadapi tantangan baru-baru ini, industri aset kripto tetap tangguh dan terus menarik investor yang mengenali potensi pertumbuhan jangka panjangnya. “Dengan adanya kemajuan terus-menerus dan upaya untuk meningkatkan ekosistem aset kripto, para pemangku kepentingan industri bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan berkembang bagi para investor di Indonesia,” pungkasnya.



Sumber : news.tokocrypto.com

Analisa: Gerak Market Kripto Variatif, Investor Tak bergairah

Performa market kripto pada perdagangan Senin (17/10) pagi terlihat sideways, meski sejumlah aset big cap masih tembus zona hijau dalam 24 jam terakhir. Hal ini memperlihatkan investor yang masih kurang bergairah masuk ke market pada akhir pekan lalu.

Dari pantauan CoinMarketCap pada Senin pukul 10.00 WIB, nilai Bitcoin berada di harga US$ 19.201, naik 0,43% dalam 24 jam terakhir. Altcoin lainnya juga mengalami hal yang sama. Nilai Ethereum (ETH) ikut naik 1,41% ke US$ 1.299 sehari terakhir. XRP, Solana (SOL), dan Dogecoin (DOGE) juga naik tipis lebih dari 0%.

Trader Tokocrypto, Afid Sugiono, melihat pergerakan nilai aset kripto terlihat bervariasi selama akhir pekan lalu, terlihat tak begitu signifikan alias bergerak dalam rentang harga yang tipis atau sideways. Investor belum punya keyakinan kuat mengenai arah laju nilai aset kripto ke depan.

“Sumber kebimbangan investor masih dibayangi oleh kemungkinan The Fed untuk kembali mengerek suku bunga acuan 75 basis poin pada bulan depan. Apalagi, dalam minutes of meeting yang dirilis pekan lalu, The Fed berkomitmen untuk menekan inflasi AS hingga 2%,” kata Afid.

Ilustrasi aset kripto.
Ilustrasi aset kripto.

Baca juga: Analisa Market: Data Inflasi AS Tinggi, Kok Market Kripto Reli?

Data Inflasi Tekan Market

Performa indeks saham AS juga melemah imbas data inflasi AS September yang berada di 8,2%, lebih tinggi dari perkiraan analis 8,1%. Kemudian, ada laporan dari the University of Michigan yang memprediksi bahwa rata-rata inflasi AS selama setahun ke depan akan berada di 5,1%, lebih tinggi dari prakiraan September yakni 4,7%.

“Gerak market kripto masih diselamatkan oleh performa indeks dolar AS (DXY) yang masih melemah. Per Senin (17/10), DXY melemah di level 112.97 turun -0.31%. Investor kripto memanfaatkan situasi ini untuk sedikit masuk ke market kripto untuk akumulasi,” terang Afid.

Dari segi analisis teknikal, Bitcoin (BTC) masih kuat di rentang harga US$ 19.000 di tengah ekspektasi atas kenaikan suku bunga The Fed. Level ini menjadi support terkuat BTC.

Ilustrasi market aset kripto.
Ilustrasi market aset kripto.

Baca juga: CEO Bitwise: Keberuntungan Dapat Dibuat Saat Bear Market Kripto

Analisis Bitcoin dan Ethereum

Pasalnya, BTC sempat mengalami rebound setelah bereaksi negatif terhadap pengumuman CPI AS September. Penurunan harga tersebut tidak berlangsung lama karena tertahan support yang berhasil membalikan arah harga dari turun menjadi naik.

Apabila pergerakan harga Bitcoin berhasil mempertahankan laju hijaunya, kemungkinan tren positif tersebut akan dilanjutkan hingga harga US$ 19.513. “Periode penguatan level support Bitcoin saat ini adalah kabar baik untuk kenaikan jangka panjang.”

Sementara, untuk pergerakan harga ETH, apabila mampu breakout resistance terdekatnya, kemugkinan laju naik akan berlanjut dengan target berada pada level US$ 1.356. Kedua hal itu bisa terjadi asal performa indeks saham AS tidak melemah di tengah musim pelaporan keuangan (earnings season).



Sumber : news.tokocrypto.com

Analisa Market: Data Inflasi AS Tinggi, Kok Market Kripto Reli?

Market kripto nampak membuat hati investor sedikit senang saat menjelang akhir pekan ini. Pergerakan market aset kripto, terutama Bitcoin kembali reli naik, padahal sempat tertekan oleh data inflasi AS bulan September yang meninggi. Kenapa bisa begitu?

Secara keseluruhan sejumlah aset kripto, terutama yang berkapitalisasi besar atau big cap melaju tipis ke zona hijau pada perdagangan Jumat (14/10) pukul 13.00 WIB. Misalnya saja, dari pantauan CoinMarketCap, nilai Bitcoin berada di harga US$ 19.792, naik 3,67% dalam 24 jam terakhir.

Altcoin lainnya juga mengalami hal yang sama. Nilai Ethereum (ETH) ikut naik 3,02% ke US$ 1.325 sehari terakhir. XRP, Solana (SOL), dan Dogecoin (DOGE) bahkan naik lebih dari 3%.

Trader Tokocrypto, Afid Sugiono, mengatakan market kripto berhasil rebound akibat kinerja indeks saham AS yang juga menguat. Di samping itu, rupanya indeks dolar AS (DXY) juga pada hari ini melemah.

“Sama seperti yang terjadi di indeks saham AS, performa aset kripto juga bergerak naik, walau sempat tertekan dan turun tajam saat data inflasi AS terbaru dirilis pada Kamis (13/10) kemarin. Awalnya, nilai aset kripto berguguran, tapi akhirnya tertahan setelah investor melihat rebound kencang indeks saham AS,” kata Afid.

Data inflasi AS guncang pasar, Bitcoin dan Ethereum jatuh. Foto: Reuters.
Data inflasi AS guncang pasar, Bitcoin dan Ethereum jatuh. Foto: Reuters.

Baca juga: ICCA dan ASPAKRINDO Dorong Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

Menurutnya hal ini sangat wajar karena saat ini banyak investor institusi dan ritel melihat kinerja indeks saham AS untuk melihat gambaran selera risiko investor secara umum, termasuk ke market kripto.

Reli Rentan Tertahan

Meski demikian, reli saat ini diproyeksikan akan terlangsung singkat. Investor masih belum bisa lepas dari bayangan kebijakan moneter The Fed. Setelah perilisan data inflasi AS September yang berada di atas prakiraan, yaitu tercatat 8,2%, tentu akan membuat The Fed serius melakukan pengetatan kebijakan moneternya. 

“Kini, investor semakin yakin The Fed akan menaikkan suku bunganya 75 basis poin dalam pertemuan rapat komite pasar terbuka federal (FOMC) bulan depan. Hanya saja, performa indeks saham AS kembali ke zona hijau setelah pelaku pasar memutuskan buru-buru memborong saham. Alasannya, mereka yakin ke depan akan banyak pelaporan keuangan (earnings season) emiten saham AS sepanjang bulan ini yang akan menunjukkan hasil normatif,” jelas Afid.

Ilustrasi aset kripto
Ilustrasi aset kripto

Baca juga: Bappebti: Transaksi BIDR Termasuk Pertukaran Antar Jenis Kripto

Dari sisi analisis teknikal, harga BTC sempat menyentuh US$ 19.835 pada Jumat (14/10) siang, setelah sebelumnya tersungkur dengan harga jual menyentuh US$ 18.319 atau jadi titik terendah dalam tiga pekan terakhir. Harga Bitcoin kembali pullback dan berhasil bergerak naik tinggi setelah menyentuh titik support tersebut. 

Laju pullback Bitcoin masih sangat dinamis dengan level resistance pada level US$ 20.102 yang saat ini menjadi tahanan terdekat apabila harga kembali koreksi. Level support terdekat, di level US$ 19.488, bila kembali terjadi penurunan.



Sumber : news.tokocrypto.com

Bappebti: Transaksi BIDR Termasuk Pertukaran Antar Jenis Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan transaksi stablecoin BIDR merupakan salah satu kegiatan perdagangan aset kripto yang diperbolehkan di Indonesia. BIDR merupakan stablecoin yang diluncurkan oleh Tokocrypto dengan berbasis Rupiah.

Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan nasabah di exchanger yang melakukan pengisian fiat akan langsung tercatat sebagai BIDR. BIDR adalah aset kripto berupa token berbasis Rupiah yang memiliki proporsi nilai yang sama dengan IDR, yaitu 1 IDR=1 BIDR. Kemudian, transaksi jual-beli aset kripto dilakukan dengan menggunakan BIDR tersebut.

“Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka Pasal 13 (2) huruf b tentang ruang lingkup kegiatan fasilitasi transaksi perdagangan aset kripto yang diperbolehkan, hal tersebut masuk ke dalam pertukaran antar satu atau lebih antar jenis aset kripto,” kata Didid dalam keterangan resminya.

Ilustrasi Tpkocrypto dan Binance buat aset kripto BIDR.
Ilustrasi Tpkocrypto dan Binance buat aset kripto BIDR.

Baca juga: Binance dan Tokocrypto Resmi Perdagangkan BIDR, Stablecoin Berbasis Rupiah

Untuk menjaga kestabilannya, BIDR didukung 1:1 oleh Rupiah di rekening bank terpisah di Indonesia. BIDR akan diaudit setiap bulan oleh perusahaan audit. Laporan audit akan dipublikasikan di Tokocrypto untuk referensi bagi pengguna BIDR.

Harga atau nilai BIDR di bursa mungkin sedikit menyimpang dari Rp 1, karena kekuatan penawaran dan permintaan pasar untuk aset tersebut. Namun, penyimpangan harga tersebut akan kecil, karena arbitrase pasar akan bekerja untuk membawa harga BIDR kembali ke 1 Rupiah Indonesia.

Utamakan Perlindungan Konsumen

Sejauh ini, Bappebti menyikapi dengan positif perkembangan perdagangan aset kripto yang terus meningkat. Di antaranya, dapat dilihat dengan berbagai contoh perkembangan dan kerja sama yang begitu pesat.

“Menyikapi hal ini, Bappebti terus mengatur dan mengawal perdagangan aset kripto dalam sejumlah peraturan, termasuk perizinan, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen,” tegas Didid.

Menurut Didid, Bappebti berupaya melakukan penilaian perizinan secara transparan, efektif, dan efisien pada setiap Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) termasuk dalam hal mekanisme perdagangannya.

Baca juga: Belajar dari Kripto UST dan LUNA, Stablecoin Masih Aman Jadi Instrumen Investasi?



Sumber : news.tokocrypto.com

Tanya Jawab Lengkap Aturan Pajak Aset Kripto yang Wajib Dipahami

1 Mei 2022 menjadi tanggal penting bagi industri aset kripto di Indonesia. Pada tanggal tersebut, pemerintah mulai memberlakukan aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Aset Kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022.

Mungkin kamu masih bingung atau bahkan cemas dengan ada aturan ini. Untuk itu TokoNews membuat artikel yang berkonsep tanya-jawab atau Q&A yang diharapkan bisa membuat kamu mengerti dan paham terhadap aturan pajak transaksi aset kripto ini. Oke, kita mulai, ya!

1. Kenapa pemerintah bikin aturan pajak transaksi aset kripto?

Pemerintah Indonesia memandang nilai transaksi aset kripto menimbulkan potensi ekonomi. Dan tentu saja, hal tersebut bisa berdampak pada potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan yang cukup signifikan.

Industri aset kripto mengalami pertumbuhan yang eksponensial dalam beberapa tahun belakangan ini. Pada tahun 2021 saja, industri ini diestimasikan menghasilkan transaksi perdagangan bernilai setidaknya Rp 2,35 triliun per hari, atau Rp 859,4 triliun per tahun.

Dari sisi jumlah investor aset kripto pun juga melonjak dari 4 juta investor di akhir tahun 2020, melonjak menjadi 11,2 juta investor di 2021. Pertumbuhan terus berlangsung, sejak Januari hingga Februari 2022, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 83,88 triliun, dengan peningkatan investor menjadi 12,4 juta. 

pajak kripto di tokocrypto

2. Aset kripto kan barang digital kok bisa kena pajak?

Peraturan Menteri Keuangan No. 68/PMK.03/2022 tentang Peraturan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto keluar dengan prinsip keadilan, bahwa pajak tidak hanya atas barang kebutuhan umum masyarakat, namun juga menjangkau barang digital yang ditransaksikan investor. 

Aset kripto sendiri diatur sebagai barang komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, aset kripto diatur bukan sebagai mata uang atau surat berharga, tetapi merupakan barang berupa hak dan kepentingan lainnya yang berbentuk digital. 

Maka dari itu, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai memandangnya sebagai Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan perlu mengatur ketentuan tentang PPN dan PPh.

Perdagangan aset kripto di Indonesia telah diregulasi dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sejak 2019. Kripto pun tergolong aset komoditi seperti tertera dalam Peraturan Bappebti No.7/2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Ilustrasi aset kripto, Bitcoin dan Ethereum.
Ilustrasi aset kripto, Bitcoin dan Ethereum. Foto: Jaap Arriens | NurPhoto | Getty Images.

Baca juga: Riset: Indonesia Jadi Negara Pengadopsi Aset Kripto Tertinggi di Dunia

3. Apa keuntungan bagi industri dari aturan pajak kripto ini?

Kebijakan pajak ini secara tidak langsung menjadi pengakuan negara terhadap legalitas perdagangan aset kripto. Indonesia berani mengambil langkah ini, ketika sejumlah negara melarang perdagangan dan penambangan kripto. Regulasi dari Bappebti dan adanya PMK 68 bisa memberikan efek positif terhadap kepastian bagi investor dan pelaku industri kripto di Indonesia.

Langkah penarikan pajak ini diharapkan mampu membantu penambahan penerimaan negara, mengingat penerimaan pajak diproyeksikan turun sebagai dampak dari stimulus ekonomi pemerintah untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

Bagi sebagian orang, pajak mungkin terkesan membebani, namun jika dilihat lebih jauh, punya banyak sekali manfaat. Pembangunan merupakan sebuah upaya yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik secara materiil maupun spiritual. Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, maka negara perlu untuk mendapatkan sumber dana dari dalam negeri yaitu berupa pajak.

“Potensi penerimaan yang besar dari aset kripto bisa dioptimalkan untuk memperbesar nominal bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kelas bawah”

Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Kemenkeu – Bonarsius Sipayung

4. Apa potensi risiko bagi industri dari aturan pajak kripto ini?

Munculnya regulasi baru, pasti akan berpotensi menimbulkan risiko. Pertumbuhan industri aset kripto yang meningkat secara eksponensial terancam melambat, karena pengenaan pajak bisa menambah beban bagi investor, baik baru maupun lama, serta pelaku industri.

Berkaca dari situasi yang terjadi di India, di mana menurut laporan perusahaan riset, Crebaco, menyebutkan volume perdagangan aset kripto di Negeri Taj Mahal itu menurun pasca pemberlakuan pajak 30%. Meski, tarif pajak yang dibebankan jauh lebih rendah di Indonesia, bukan tidak mungkin hal sama bisa terjadi.

5. Apa keuntungan bagi investor dari aturan pajak kripto ini?

Dengan pemberlakuan aturan pajak kripto atau PMK 68, setiap pemegang aset kripto di Indonesia akan mendapatkan kepastian perpajakan yang sangat jelas dengan tarif yang bersahabat. Sebelum PMK 68 ini diterapkan, belum ada perlakuan khusus kepada aset kripto yang dimiliki oleh para investor sehingga akan dikategorikan sebagai bagian pendapatan lain-lain. 

Pendapatan lain-lain ini akan menjadi bagian dari laporan SPT tahunan dengan tarif berjenjang sampai dengan 35%. Pemberlakuan PMK 68 dengan tarif PPN dan PPh final senilai total 0,21% dapat disimpulkan lebih menguntungkan dibandingkan tarif berjenjang pendapatan lain-lain. 

Ilustrasi aset kripto.
Ilustrasi aset kripto. Foto: Pixabay

Baca juga: Indonesia Bisa Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia, Lewat Aset Kripto

6. Berapa tarif PPN dan PPh yang ada di dalam aturan pajak kripto?

Perdagangan aset kripto di Indonesia akan mulai dikenakan PPN dan PPh yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022. Intinya saat ini, PMK 68 mengatur 3 hal: Transaksi jual-beli kripto, jasa memfasilitasi transaksi (exchange) dan jasa verifikasi transaksi (mining).

Adapun, tarif PPN yang dikenakan ialah 0,11% dari nilai transaksi kripto. Sementara itu, para penjual aset kripto atau exchanger dikenai PPh 22 final dengan tarif 0,1% dari nilai transaksi.

Untuk pedagang yang tak terdaftar di Bappebti, maka tarif pajak yang dipungut berbeda. Yakni, dua kali lipat dari pedagang yang berlisensi atau berarti 0,22% untuk PPN dan 0,2% sebagai PPh.

Poin selanjutnya, jasa penyedia sarana elektronik untuk memfasilitasi transaksi aset kripto (jasa exchange dan dompet elektronik) merupakan jasa kena pajak dan dikenai mekanisme umum PPN. 

Kemudian, jasa mining aset kripto merupakan jasa kena pajak yang dipungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 10% dari tarif PPN atau 1,1% terhadap nilai uang atas aset kripto yang diterima penambang. 

7. Apakah pajak dipotong hanya ketika saya mendapatkan gain atas apa yang diinvestasikan? Bagaimana bila saya dalam kondisi loss?

Penerapan pajak PPN dan PPh berdasarkan dari transaksi aset kripto yang dilakukan. Hal serupa diterapkan juga pada produk investasi lainnya seperti, saham dan reksadana. Potongan pajak yang terjadi bersifat final dengan tarif yang sangat kecil. Hal ini menyebabkan tidak akan timbul beban pajak lainnya pada SPT tahunan di kemudian hari.

8. Apabila saya melakukan scalping salah satu aset kripto, berarti saya kena pajak?

Aturan PMK 68 merupakan pajak transaksi, di mana pajak diterapkan di setiap transaksi perdagangan aset kripto yang dilakukan oleh wajib pajak. Dengan pemberlakuan pajak aset kripto ini, diharapkan para trader dapat mengkalkulasi ulang strateginya sebelum merealisasikan keuntungan. Nilai trading fee yang sebelumnya 0,1% sekarang menjadi 0,31% di Tokocrypto, sehingga paling sedikit trader harus berhasil membukukan 0,5% capital gain untuk membukukan keuntungan.

9. Bagaimana skema pemungutan pajak transaksi aset kripto?

Transaksi Aset Kripto Fiat-Kripto

Terkena pajak PPN 0,11% dan PPh 0,1%.

Skema pemungutan pajak transaksi fiat-kripto.

Transaksi Swap Aset Kripto-Kripto 

Terkena pajak PPN 0,11% dan PPh 0,1% pada masing masing aset kripto.

Skema pemungutan pajak transaksi kripto-kripto.

Transaksi Transfer Fund 

Terkena pajak PPN 0,11%. Transaksi transfer fund termasuk namun tidak terbatas pada: Transaksi antar pengguna, Airdrop dan lain-lain.

Baca juga: Alasan Indonesia Jadi Negara Pengadopsi Kripto Tertinggi di Dunia

10. Bagaimana pemungutan pajak transaksi aset kripto di Tokocrypto?

PPN dan PPh (sebesar 0,21%) untuk sementara waktu akan diintegrasikan sebagai bagian dari trading fee, sehingga trading fee akan menyesuaikan menjadi 0,31% (trading fee 0,1% + PPN-PPh sebesar 0,21%). 

Hal ini dilakukan agar implementasi dapat dilaksanakan tepat waktu sejak sosialisasi dimulai, di mana pedagang aset kripto dihimbau untuk menerapkan pajak dimulai tanggal 1 Mei 2022.  

11. Bagaimana skema perhitungan pajak aset kripto di Tokocrypto?

Untuk memahami lebih lanjut perhitungan pajak yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022 di platform Tokocrypto bisa simak skemanya di bawah ini:

Perdagangan Rupiah-Kripto

Contoh transaksi jual terjadi pada tanggal 12 Mei 2022, Anda menjual aset kripto Bitcoin sebanyak 0,5 BTC dengan harga satuan pada saat itu adalah Rp 500.000.000 per BTC di Tokocrypto. 

Atas transaksi itu, maka beban biaya yang pengguna tanggung adalah berdasarkan formula sebagai berikut:

  • Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto x harga satuan)
  • 0,31% x (0,5 BTC x Rp 500.000.000) = Rp 775.000

Contoh transaksi beli terjadi pada tanggal 13 Mei 2022, Anda membeli aset kripto Bitcoin sebanyak 0,5 BTC dengan harga satuan pada saat itu adalah Rp 600.000.000 per BTC di Tokocrypto. 

  • Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto x harga satuan)
  • 0,31% x (0,5 BTC x Rp 600.000.000) = Rp 930.000

Perdagangan Kripto-Kripto (Swap/Tukar)

Contohnya transaksi pada tanggal 14 Mei 2022, Anton menukar sebanyak 0,5 aset kripto A dengan 1 aset kripto B milik Lisa. Pada tanggal itu nilai tukar aset kripto A dalam rupiah adalah Rp 500.000.000 dan aset kripto B sebesar Rp 30.000.000.

Besar biaya dan pengenaan pajak pada Anton

Atas penyerahan aset kripto A, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Anton adalah:

  • Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto A x harga satuan kripto A)
  • 0,31% x (0,5 x Rp 500.000.000) = Rp 775.000

Kemudian, atas penerimaan aset kripto B, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Anton adalah:

  • Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto B x harga satuan kripto B)
  • 0,31% x (1 x Rp 30.000.000) = Rp 93.000

Maka, total biaya dan pajak penyerahan aset kripto A dan B adalah Rp 868.000 untuk Anton.

Besar biaya dan pengenaan pajak pada Lisa

Atas penerimaan kripto A, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Lisa adalah:

  • Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto A x harga satuan kripto A)
  • 0,31% x (0,5 x Rp 500.000.000) = Rp 775.000

Kemudian, atas penerimaan aset kripto B, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Anton adalah:

  • Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto B x harga satuan kripto B)
  • 0,31% x (1 x Rp 30.000.000) = Rp 93.000

Maka, total biaya dan pajak penyerahan aset kripto A dan B adalah Rp 868.000 untuk Lisa.

Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg
Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg.

Baca juga: Tokocrypto Kenalkan Ekosistem Blockchain, TokoVerse Terdepan di Indonesia

12. Apakah Tokocrypto akan meminta NPWP pelanggan?

Ya, Tokocrypto akan menghimpun seluruh NPWP pengguna Tokocrypto, baik pengguna baru maupun lama, untuk menaati peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penyerahan segala informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang berwenang salah satunya adalah NPWP. 

13. Bagaimana bila saya tidak atau belum memiliki NPWP?

NPWP adalah salah satu persyaratan untuk melalui proses screening KYC (Know Your Customer) sebagai salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan pedagang aset kripto. 

14. Apakah penerapan pajak kripto ini akan mempengaruhi proses pelaporan SPT? Jika iya, bagian mananya?

Bukti potong pajak akan menjadi salah satu instrumen pelaporan yang dibutuhkan dalam proses pelaporan SPT, pedagang aset kripto diwajibkan untuk menyediakan bukti potong pajak bagi para pengguna yang sudah mendaftarkan NPWP.

15. Apakah Tokocrypto akan menyediakan semacam laporan atas transaksi yang saya lakukan dan potongan pajak yang saya terima secara berkala? Bagaimana transparansi penyetoran potongan pajak tersebut?

Seiring berjalan waktu penerapan, Tokocrypto nantinya akan menyediakan laporan atas transaksi yang pengguna lakukan dan potongan pajak diterima secara berkala. Laporan ini nantinya bisa diakses pengguna melalui platform dekstop atau situs Tokocrypto.

Dalam hal rincian pemotongan pajak pada riwayat transaksi, Tokocrypto di tengah masa transisi dan penyesuaian sehingga fitur-fitur terkait akan segera hadir untuk memudahkan pengguna bertransaksi di Tokocrypto di bawah peraturan yang baru diberlakukan. 

Ilustrasi pajak aset kripto.
Ilustrasi pajak aset kripto. Foto: Shutterstock.

Baca juga: Mengenal Launchpad di Dunia Aset Kripto, Apa Keuntungannya?

16. Bila melakukan transaksi secara peer-to-peer tidak melalui exchange (dari cold wallet ke cold wallet, atau melakukan token swap dari fitur hot wallet, atau langsung dari nodes), apakah kena pajak?

Saat ini hanya pedagang aset kripto atau exchange yang menjadi pemungut pajak. Transaksi di luar exchange tidak dapat dideteksi secara langsung. Akan tetapi, setiap transaksi dan harta, termasuk kripto menjadi bagian yang wajib dilaporkan menjadi tanggung jawab masing masing. 

Jika transaksi tidak dilakukan melalui exchange yang terdaftar, maka tarif yang berlaku adalah tarif umum dengan batas maksimal 35%.

17. Bagaimana pemerintah memungut pajak jika transaksi dilakukan di platform DEX (decentralized exchange)?

Pemerintah tidak hanya menunjuk exchange terdaftar di Bappebti menjadi pemungut pajak. Transaksi di luar exchange terdaftar juga dipungut pajak dengan pengenaan pajak yang lebih tinggi yaitu PPN 0,22% dan PPh 0,2%.

18. Apakah aset kripto yang dikelola platform luar negeri juga kena pajak jika usernya WNI?

Pemerintah sedang melakukan penelitian terhadap transaksi yang terjadi di exchange luar. Semua IP (Internet Protocol) yang terdeteksi dari Indonesia dianggap menjadi Subjek pajak. Ke depan, pemerintah akan menunjuk platform exchange luar negeri menjadi pemungut pajak.

Catatan:

Artikel ini akan selalu mengalami update sesuai dengan perkembangan kondisi penerapan aturan pajak transaksi aset kripto.



Sumber : news.tokocrypto.com

Daftar Nama 2 Calon DK OJK Pengawas Aset Kripto, Siapa Saja?

Dua nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023–2028 yang akan mengisi posisi sebagai kepala pengawas kripto akhirnya terungkap. Keduanya akan melakukan Fit and Proper Test dengan DPR RI.

Komisi XI DPR menyatakan telah menerima nama calon anggota DK OJK melalui surat presiden (surpres) bernomor R-31/Pres/06/2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 16 Juni 2023. Dari salinan surat tersebut, ada dua calon untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.

Dua nama calon DK OJK Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto adalah:

  1. Hasan Fawzi – mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
  2. Erwin Haryono – Direktur Eksekutif/Kepala Dep. Komunikasi Bank Indonesia.

Profil 2 Calon Anggota DK OJK Pengawas Kripto

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Baca juga: UU P2SK Atur Tugas OJK Awasi Perbankan hingga Kripto

Hasan Fawzi

Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2008.

Hasan memulai karirnya di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).

Erwin Haryono

Erwin Haryono lahir di Bogor pada tahun 1966. etelah menempuh pendidikan di bidang Ilmu Ekonomi & Studi Pembangunan Universitas Diponegoro pada tahun 1990. Erwin melanjutkan pendidikan di International University of Japan dan mendapatkan gelar Master di bidang Economics International Development pada tahun 1998.

Erwin mengawali karier di Bank Indonesia pada tahun 1994, Erwin saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi sejak tahun 2020. Erwin juga sempat menjadi IMF representing Indonesia.

Pengawasan Kripto

Ilustrasi aset kripto
Ilustrasi aset kripto dan bendera Indonesia.

Baca juga: Data The Fed Menunjukkan Kripto Dapat Membantu Inklusi Keuangan

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur pengawasan terintegrasi di bawah OJK karena sangat diperlukan agar pengembangan dan penguatan sektor keuangan terjadi secara menyeluruh. Pengawasan ini tidak hanya pada sektor yang sudah berkembang, seperti perbankan tetapi juga pasar modal, dana pensiun, asuransi serta fintech dan aktivitas transaksi aset keuangan digital seperti kripto maupun koperasi.

Terkait aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Hal itu dilakukan agar pengaturan dan pengawasan keuangan digital lebih kuat khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen.

Pemerintah dan DPR pun menyadari diperlukan waktu transisi antara OJK dan Bapebbti dengan baik dan optimal tanpa mengganggu perkembangan transaksi aset kripto yang sedang berjalan.

Tak hanya itu, UU P2SK yang sekaligus mereformasi pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing dan aset kripto ini turut memperkuat landasan hukum bagi Special Purpose Vehicle untuk mendorong penciptaan variasi instrumen pasar keuangan melalui sekuritisasi.

“UU P2SK juga mengatur Pengelola Dana Perwalian atau Trustee untuk memberikan lebih banyak alternatif bagi pengelolaan aset dan kekayaan pelaku pasar,” jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani.



Sumber : news.tokocrypto.com

ICCA dan ASPAKRINDO Dorong Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto

Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA) menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Kemitraan ini akan berfokus dalam lingkup pengembangan edukasi, literasi publik dan perlindungan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.

Ketua ICCA, Rob Rafael Kardinal mengatakan kondisi pasar aset kripto di Indonesia saat ini memang masih sangat muda, hal ini kemudian mendorong ICCA dan ASPAKRINDO sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku di industri ini untuk bekerja sama.

“Melalui kolaborasi ini kami ingin sama-sama mendorong tumbuh kembang industri aset kripto di Indonesia melalui berbagai aktivitas yang akan difokuskan untuk mendorong edukasi, literasi publik, dan perlindungan konsumen serta pedagang aset kripto di Indonesia,” katanya dalam acara penandatangan MoU di Jakarta, pada Kamis (14/10). 

Dukung literasi dan perlindungan pelaku industri kripto ICCA dan ASPAKRINDO tandatangani MoU kerja sama. Foto: ICCA
Dukung literasi dan perlindungan pelaku industri kripto ICCA dan ASPAKRINDO tandatangani MoU kerja sama. Foto: ICCA

Baca juga: Asosiasi ICCA dan PKHAKI Hadir Dukung Perkembangan Aset Kripto di Indonesia

Lindungi Pelaku Usaha Kripto

Ketua ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan kolaborasi ini sama-sama memahami pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait terutama di industri aset kripto demi menjamin terbentuknya industri yang sehat dan bisa mengayomi seluruh pelaku industri tersebut.

“Kami pastinya berharap dengan kerjasama ini ASPAKRINDO dan ICCA bisa membantu mendukung tumbuh kembang industri kripto di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai industri yang masih cukup baru industri aset kripto saat ini memang sedang melalui masa perkembangan yang cukup masif. Mulai naiknya peminat terhadap industri ini baik, dari sisi konsumen dan pedagang.

Kedua organisasi ini juga mendorong urgensi untuk adanya berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan berfokus pada perlindungan para pelaku untuk memberikan perlindungan baik dalam bentuk pengetahuan mengenai industri kripto bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk bersama-sama mendorong advokasi perlindungan konsumen dan pedagang kripto. 

Konsisten Edukasi

ICCA sendiri sebelumnya juga secara konsisten telah mendorong pertumbuhan edukasi dan literasi masyarakat melalui kegiatan edukasi publik seperti ICCA Blockchain Edufest 2022 yang diselenggarakan pertengahan tahun ini.

Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda di acara Web3 Community Event, pada Jumat 26 Agustus 2022
Ketua Umum ASPAKRINDO, Teguh Kurniawan Harmanda di acara Web3 Community Event, pada Jumat 26 Agustus 2022. Foto: Tokocrypto.

Baca juga: Bank Indonesia: CBDC Dapat Atasi Hambatan Inklusi Keuangan

Serta juga ICCA secara konsisten terus melakukan kegiatan diskusi dan advokasi strategis mengenai aset kripto bersama berbagai pihak regulator terkait termasuk diskusi strategis bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

Pertumbuhan Industri Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag merilis angka terbaru terkait jumlah investor dan volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Hasilnya sejak awal tahun 2022 ini, terjadi penurunan yang cukup signifikan.

Dalam data terbaru yang dirilis, pada 2021, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 859,5 triliun. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari—Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 249,3 triliun atau turun 56,35 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sementara dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022 terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Artinya jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan.



Sumber : news.tokocrypto.com

CEO Bitwise: Keberuntungan Dapat Dibuat Saat Bear Market Kripto

Keberuntungan bisa terjadi di manapun dan kapanpun, termasuk saat kripto masuk bear market. Awal kuartal IV 2022 memang membawa harapan bagi investor kripto. Namun, dengan sebelas hari ke depan, tidak banyak aksi yang terlihat aksi harga bergerak naik.

Bitcoin, kripto terbesar, diperdagangkan di ambang US$ 19.000, sementara Ethereum telah turun di bawah US$ 1.300 pada artikel ini ditulis. Sebagian besar altcoin mengikuti dan sebagai hasilnya, kapitalisasi pasar kripto global secara kasar turun 2,28% pada hari Senin (10/10).

Berpendapat tentang keadaan pasar kripto saat ini, CEO Bitwise, Hunter Horsley, mengatakan kondisi bear market kripto memiliki hikmah yang bisa diambil untuk para investor. Apabila bisa memahaminya, diharapkan akan ada keberuntungan.

“Ini merupakan tahun yang penuh gejolak di pasar secara luas, dan tentu saja, di kripto. Kisah tahun ini jelas merupakan bear market. Meskipun ada peluang untuk menghasilkan uang di banyak momen. Bear market adalah momen di mana kekayaan dapat dihasilkan,” kata Horsley dikutip Watcher.Guru.

CEO Bitwise, Hunter Horsley. Foto: CNBC.
CEO Bitwise, Hunter Horsley. Foto: CNBC.

Baca juga: Cara Cek Saldo Wallet Ethereum di Google Search

Siklus Empat Tahun

Ke depan, kata horsley, bagaimanapun, tabel mungkin berubah. Pasar kripto selalu beroperasi dalam siklus dan setelah setiap fase lamban atau penurunan, pemulihan telah terjadi. Menguraikan apa yang mungkin diharapkan berdasarkan preseden siklus 4 tahun terakhir

“2014, pasar turun hampir 60%. 2018, pasar turun hingga 70%. Dan tahun ini, pasarnya jelas turun, pada 2022, sekitar 60%. Harapannya jika pasar melanjutkan tren historisnya, kami akan memulai siklus baru tahun depan,” ujarnya.

Di samping kripto, ruang Web3 yang lebih luas juga telah berkembang. Untuk memanfaatkan tren tersebut dan memberi investor akses ke perusahaan yang fokus dalam pengembangan Web3, Bitwise meluncurkan ETF Web3 pada awal Oktober.

Ilustrasi Web3.
Ilustrasi Web3.

Baca juga: Menabung Kripto Bisa Dapat Keuntungan Jangka Panjang

Meskipun berada dalam resesi, peluncuran produk secara tidak langsung mendukung fakta bahwa investor kemungkinan besar akan bergabung.

“Kami bekerja dengan lebih dari seribu penasihat keuangan, cabang, dan institusi. Dan apa yang kami lihat dengan Web3 adalah kategori peluang yang muncul di sekitar inovator mapan, perusahaan mapan untuk posisi mengambil manfaat dari kebangkitan web3, dari lingkungan yang diciptakan oleh kripto,” terangnya.

Secara geografis, Uni Emirat Arab telah menjadi salah satu tujuan paling populer di dunia untuk bisnis terkait kripto dan Web3. Pendekatan ramah-kripto pemerintah telah melihat banyak keberhasilan dalam menarik bisnis dan pengusaha zaman baru. Faktanya, seperti yang disorot dalam sebuah artikel kemarin, UEA menampung lebih dari 1.450 organisasi Web3 yang aktif



Sumber : news.tokocrypto.com