Tag Archives: andin hadiyanto

Pemerintah Ingin Tata Kelola LPDP Diperbaiki, Pratikno-Sri Mulyani Turun Tangan



Jakarta

Pemerintah Indonesia ingin memperbaiki tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kementerian Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan sampai Kementerian Keuangan sampai turun tangan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang penggunaan dana LPDP berbasis data dan menganalisis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” kata Stella dalam Antara pada Jumat (1/11/2024) lalu dikutip Selasa (12/11/2024).


Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

Kemenko PMK Pastikan LPDP Jangkau Daerah 3T

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno juga menemui Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto pada Jumat (1/11) lalu. Dalam pertemuan itu, mereka membahas upaya memaksimalkan manfaat dana pendidikan untuk lebih banyak generasi muda Indonesia.

Pratikno mengatakan jika tantangan utama yang dibahas adalah memastikan dana LPDP dapat diakses cara luas. Terutama untuk anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Perlu ada talent scouting yang dilakukan LPDP untuk menjemput talenta-talenta unggul yang selama ini belum dijangkau,” jelasnya dalam unggahan Instagrami resmi Pratikno @pratikpratikno dikutip Selasa (12/11/2024).

Kemenkeu Gandeng McKinsey Perbaiki Tata Kelola LPDP

Tak lama berselang, Kementerian Keuangan juga turun tangan untuk memperbaiki tata kelola LPDP. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati sampai menggandeng tim McKinsey Indonesia untuk mendiskusikan reformasi tata kelola tersebut.

Dalam pelaksanannya, Sri Mulyani mengatakan jika LPDP adalah lembaga yang menjadi tumpuan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia ingin tata kelola LPDP diperbaiki.

“Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki dan saya berharap dari diskusi bersama tim McKinsey hari ini, kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengembangkan institusi LPDP agar dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan,” ujar Sri Mulyani dalam Instagram resminya @smindrawati dikutip Selasa (12/11/2024).

Sri Mulyani berharap berbagai upaya ini dapat menjadi langkah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan cita-cita Indonesia yang adil, maju, dan sejahtera.

(nir/nwk)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / element5

Kita Lihat Optimal atau Tidak



Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengkaji ulang manfaat dana Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa yang dimulai pada 2013 itu diketahui telah menyalurkan beasiswa kepada 45.577 orang sampai Mei lalu.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa penggunaan danaLPDP. Temuan pemeriksaan akan dianalisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya dalam Antara dikutip Jumat (1/11/2024).


Stella menekankan asas optimal adalah berkeadilan dan berkualitas dalam pengkajian ulang ini. Ia mengatakan jika hasil pengkajian ulang akan dikeluarkan sebentar lagi.

“Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.

Kendati demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP. Namun, ia mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam optimalisasi dana Beasiswa LPDP.

“Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Stella.

Tentang Beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP adalah beasiswa yang menjadi ‘primadona’ di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap tahunnya beasiswa tersebut menggelontorkan dana untuk ribuan mahasiswa pascasarjana.

Menurut Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, jumlah penerima Beasiswa LPDP dari 2013 hingga akhir Mei 2024 sudah mencapai 45.577 orang.

Pendaftar beasiswaLPDP dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Pada tahun 2023, jumlah pendaftarLPDP tercatat sebanyak 33.337 orang. Pada pendaftaran seleksi tahap pertama tahun 2024, tercatat 20.210 orang mendaftar program beasiswa tersebut.

BPK Juga Kaji Pengelolaan Dana LPDP

Terkait pengelolaan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 untukLPDP. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK menyimpulkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi tahun 2021-2023 padaLPDP serta instansi terkait lainnya dilaksanakan sesuai dengan kriteria.

Namun, BPK masih menemukan masalah dalam penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima LPDP, di antaranya:

1. Dalam proses seleksi program penerima beasiswa, terdapat perbedaan data peserta antara yang tercantum dalam SK dengan rekapitulasi peserta lulus. Terdapat inkonsistensi dalam penilaian profiling peserta dan peserta yang terindikasi tidak memenuhi batas minimal standar kelulusan

2. Terdapat penerima beasiswa yang telah mendapatkan dana ujian tesis/disertasi/studi tetapi belum melakukan ujian tesis/disertasi atau belum menyelesaikan studinya.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama LPDP agar lebih cermat dalam melakukan seleksi calon peserta penerima beasiswa, meminta pertanggungjawaban atas realisasi dana ujian tesis/disertasi yang tidak didukung bukti, atau meminta pengembalian dana ke LPDP.

“Serta melakukan monitoring dan evaluasi dan tindak lanjut atas mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan masa studinya sesuai ketentuan,” demikian bunyi rekomendasi dalam IHPS I Tahun 2024 BPK.

(nir/twu)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / element5

LPDP Tak Pangkas Anggaran Beasiswa dan Riset



Jakarta

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pastikan tidak melakukan pemangkasan anggaran untuk beasiswa dan riset. Efisiensi hanya dilakukan pada kegiatan dukungan manajemen serta layanan belanja modal.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (19/2/2025).

Andin mengungkapkan LPDP memastikan tidak dilakukan pengurangan anggaran untuk layanan beasiswa dan riset. Realisasi anggaran tahun 2024 untuk layanan beasiswa mencapai Rp 6,513 triliun dan layanan riset sebesar Rp 60,92 miliar.


Sementara rencana anggaran tahun 2025 untuk layanan beasiswa sekitar Rp 6,577 triliun dan layanan riset Rp 141,98 miliar. Setelah efisiensi, pagu anggaran bagi kedua layanan tersebut tidak mengalami perubahan.

“Jadi kalau kita bandingkan dari (realisasi anggaran) 2024, setelah efisiensi pun (anggaran beasiswa dan riset) masih lebih tinggi,” ujarnya.

Beasiswa dan riset untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama juga tak dipotong.

Kementerian tersebut masing-masing akan menerima Rp 2,4 triliun bagi Kemendiktisaintek, Rp 141,98 miliar untuk Kemendikdasmen, dan Rp 411,75 miliar ditujukan ke Kemenag.

Untuk mengikuti instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan dilakukan pada sejumlah program belanja dukungan manajemen. Anggaran untuk program ini dipangkas Rp 38,3 miliar menjadi Rp 119 miliar.

“Kegiatan yang sifatnya seremonial seperti ngasih pembekalan kepada calon penerima beasiswa kalau tadinya kita kumpulkan di hotel sekarang melalui daring. Jadi itu menghemat biaya,” kata Andin.

Selain itu, LPDP juga mengurangi program belanja modal seperti alokasi untuk Dana Abadi Perguruan Tinggi sebesar Rp 400 miliar, Dana Abadi Kebudayaan Rp 55,9 miliar, dan Dana Abadi Layanan Riset BRIN Rp 750 miliar.

“Pagu setelah efisiensi menjadi Rp 10,676 triliun atau kita ada penghematan sebanyak Rp 1,2 triliun,” ujar Andin.

(pal/nwk)



Sumber : www.detik.com

LPDP-Kemendiktisaintek Alokasikan Dana Rp 2 Triliun untuk Beasiswa



Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Jumat (28/2/2025). Pembaharuan kerja sama ini mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 2 triliun untuk beasiswa.

Wamendiktisaintek Stella Christie menjelaskan beasiswa LPDP berdasarkan Dana Abadi Pendidikan (DAP). Beasiswa ini akan diberikan pada siswa yang berprestasi agar mendapat pendidikan tinggi berkualitas jenjang S1 hingga S3.

“Kita menandatangani kerja sama program kolaborasi Kemdiktisaintek dengan LPDP menggunakan Dana Abadi Pendidikan (DAP), khususnya beasiswa. Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Wamen Stella dikutip dari laman resmi Kemdiktisaintek, Sabtu (1/3/2025).


Penggunaan Dana LPDP Rp 2 Triliun

Dana LPDP kurang lebih Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kolaborasi yang selama ini ada. Baik program beasiswa bergelar/degree dan beasiswa tanpa gelar/non-degree.

Pendanaan akan diberikan pada program yang telah berjalan tahun sebelumnya dan program baru yang akan dibuka pada 2025.

Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan pihaknya akan berusaha memberikan layanan terbaik. Caranya dengan memaksimalkan pelayanan dan sportivitas.

“Untuk hasil yang optimal, tepat, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” katanya.

Turut hadir dalam prosesi penandatanganan PKS, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang berharap kerja sama ini bisa membangun generasi hebat masa depan. Seluruh prosesnya juga dilakukan Kemdikti secara transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengawasinya.

“Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kolaborasi antara LPDP dan Kemdiktisaintek, serta membangun generasi sumber daya manusia yang lebih baik dimasa depan,” kata Togar.

Beasiswa LPDP Tidak Kena Efisiensi

Sebelumnya sempat ramai bila beasiswa LPDP terkena dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian hal ini kemudian dibantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dengan tegas, Sri Mulyani menyebutkan 40.030 penerima beasiswa LPDP akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati. Sosok yang akrab dipanggil Ani itu juga menyebut dua beasiswa lain yang tidak kena efisiensi anggaran.

Yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

(det/pal)



Sumber : www.detik.com