Binance, exchange kripto terkemuka di dunia, telah mengumumkan rencana untuk memperluas dukungan keuangan kepada perusahaan yang terlibat dalam ekstraksi aset kripto. Proyek pinjaman baru-baru ini diresmikan menjadi platform mining pool.
Program ini akan membantu pertambangan Bitcoin dan penyedia infrastruktur sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan industri pertambangan. Mengingat kondisi pasar saat ini, Binance Pool meluncurkan proyek pinjaman US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,7 triliun untuk mendukung penambang kripto dan penyedia infrastruktur digital.
“Sebagai salah satu mining pool kripto terkemuka di dunia, Binance Pool memiliki tanggung jawab untuk membantu menjaga ekosistem aset digital yang sehat,” kata Binance.
Platform mining pool, Binance Pool. Foto: Binance.
Ini adalah inisiatif pertama Binance Pool. Dengan proyek tersebut, perusahaan kripto global bertujuan untuk menawarkan layanan pembiayaan utang yang aman kepada perusahaan pertambangan Bitcoin (BTC) publik dan swasta dan infrastruktur aset digital di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Untuk mendapatkan akses ke pinjaman, peminjam harus menerima serangkaian syarat dan ketentuan seperti jangka waktu 18 hingga 24 bulan dan suku bunga berkisar antara 5% dan 10%. Penambang juga akan diminta untuk memberikan keamanan yang memuaskan bagi Binance, baik fisik maupun dalam bentuk aset digital.
Dalam pengumuman tersebut, bursa lebih lanjut mengungkapkan bahwa Binance Pool bermaksud untuk meluncurkan produk cloud mining. Karena kekuatan hash penambangan awan akan langsung dibeli dari penambangan Bitcoin dan penyedia infrastruktur digital, Binance Pool mencari vendor cloud mining untuk bekerja dengannya, platform perdagangan menjelaskan.
Binance Pool adalah salah satu entitas terkemuka di sektor pertambangan berdasarkan hashrate, bersama dengan Foundry USA, Antpool, F2pool, dan Viabtc.
Setelah penurunan pada 27 September lalu, yang pertama dalam dua bulan berturut-turut, kesulitan penambangan Bitcoin melonjak ke level tertinggi sepanjang masa pada 10 Oktober, seperti yang dilaporkan Bitcoin.com, membuatnya lebih sulit dari sebelumnya untuk mencetak BTC , kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar.
Ajang Ballon d’Or (Golden Ball) edisi ke-66 telah berlangsung di Theatre du Chatelet, Paris, pada Senin (17/10). Uniknya para pemenang mendapatkan Non-fungible Tokens (NFT) bersama dengan piala emas mereka.
Ini adalah pertama kalinya para pemenang mendapatkan NFT yang menandakan peluncuran grup L’Équipe ke Web3, era baru internet terdesentralisasi. Grup L’Équipe berada di balik gelaran penghargaan Ballon d’Or.
Pada tanggal 15 September alalu, “True Pyrite”, 3 NFT 3D unik yang dirancang oleh Léo Caillard, dilelang dengan memberikan akses VIP kepada pemenang untuk datang ke puncak acara Ballon d’Or.
5 Pemenang Ballon d’Or
Daftar pemenang Ballon d’Or yang dapat NFT beserta pialanya. Foto: Arsenal.
Men’s Ballon d’Or (Player of the Year): Karim Benzema (Real Madrid).
Women’s Ballon d’Or (Pemain Terbaik Tahun Ini): Alexia Putellas (Barcelona).
Trofi Kopa (Pemain Putra Terbaik U-21): Gavi (Barcelona).
Piala Yashin (Kiper Pria Terbaik): Thibaut Courtois (Real Madrid).
Gerd Muller Trophy (striker terbaik): Robert Lewandowski (Barcelona).
Menurut pihak penyelenggara pada peluncuran inisiatif NFT, “Setiap orang yang berpartisipasi dalam lelang 15 September akan diprioritaskan untuk penjualan “Pyrite Fragments” 23 Oktober mendatang.
Pada hari tersebut, penjualan pribadi 24 jam dari 1.772 NFT akan diselenggarakan. Ini akan dijual di Tezos dengan harga masing-masing setara dengan 199 euro.
Akses Khusus
Hari berikutnya, 24 Oktober, akan ada penjualan kepada masyarakat umum dari “Fragments of Pyrite” yang ditunjuk oleh Léo Caillard, dan yang belum menemukan pembeli, dengan penjualan di Tezos dengan harga yang setara dengan 249 euro. Akan ada 100 NFT akan dipesan setidaknya untuk dijual kepada masyarakat umum.
Sebanyak 2.022 “Pyrite Fragments” NFT akan dijual dan akan memberikan akses ke beberapa keuntungan. Akhirnya, pada tanggal 8 November, 2 NFT artistik dan unik dari Léo Caillard akan dijual, selama lelang tradisional foto grup L’Équipe dengan rumah lelang, Millon. 2 NFT ini akan memberikan akses ke acara Ballon d’Or 2023.
Daftar pemenang Ballon d’Or yang dapat NFT beserta pialanya. Foto: Arsenal.
Untuk membeli NFT Ballon d’Or dalam seri yang berbeda, kamu harus mengunjungi www.nft.ballondor.com di mana modul pembelian yang berbeda akan tersedia. Untuk mendapatkan kesempatan terbaik, kamu harus memiliki wallet Tezos dengan jumlah XTZ yang cukup untuk melakukan pembelian.
Tezos adalah jaringan blockchain yang dipilih untuk secara teknis mendukung NFT yang dikeluarkan dalam koleksi pertama ini. Secara teknis, pilihan jatuh pada teknologi Tezos, yang dirancang untuk hemat energi. Jejak karbonnya telah berkurang 70% sejak implementasinya.
XTZ adalah aset kripto dari jaringan Tezos yang dengannya dapat membeli NFT Ballon d’Or selama Air Drop dan lelang yang berbeda. Jika tidak memiliki XTZ, kamu dapat membelinya langsung dengan pembayaran kartu kredit menggunakan aplikasi Moonpay yang dapat diakses dari wallet Temple atau Kukai wallet.
Bappebti saat ini tengah serius menyiapkan ekosistem industri aset kripto di Indonesia. Kehadiran Bursa Aset Kripto, Kliring, dan Kustodian kini menjadi perhatian utama untuk segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan kehadiran ekosistem industri aset kripto yang tengah disiapkan oleh Bappebti akan sangat menguntungkan konsumen dan pelaku usaha.
“Terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto akan sangat menguntungkan bagi konsumen atau investor serta para pelaku usaha di industri ini. Seperti diketahui industri kripto masih baru, perlu dukungan dari berbagai elemen untuk menguatkan,” kata pria yang akrab disapa Manda.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda. Foto: Tokocrypto.
Ada pun terbentuknya ekosistem kelembagaan dalam perdagangan aset kripto ditujukan untuk menjaga keamanan transaksi, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang telah ditetapkan, dan mengedepankan transparansi.
Dari informasi terbaru Bursa Aset kripto, Kliring, dan Kustodian yang merupakan pengelola tempat penyimpanan aset kripto sedang dalam tahap pendaftaran dan penilaian perizinan. Diproyeksikan ketiganya akan hadir pada akhir tahun ini atau awal tahun 2023 mendatang.
Setiap lembaga nantinya akan memiliki fungsi yang berbeda. Seperti, tupoksi Bursa Aset Kripto atau Bursa Berjangka adalah menerima pelaporan, memfasilitasi transaksi, pengawasan pasar (realtime), pengembangan produk (futures crypto), rekomendasi sistem dan keanggotaan.
“Dengan adanya bursa kripto, para pedagang kripto ilegal akan semakin mudah terdeteksi. Ketika bursa kripto sudah beroperasi, para Calon Pedagang Aset Kripto yang ada bisa menjadi pedagang fisik aset kripto yang diakui dan legal. Kami akan terus berkoordinasi dengan Bappebti untuk mempercepat proses pembentukan ekosistem dan regulasi kripto di indonesia,” tutur Manda.
Bursa kripto menjadi penting mengingat upaya pencegahan investasi bodong, serta tugas melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto. Terlebih nanti juga ada lembaga Kliring dan Kustodian yang bisa membangun trust dan confidence investasi kripto di masyarakat dan investor.
Selanjutnya, Kliring, berfungsi sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan aset kripto. Minimal 70% dana pelanggan disimpan di lembaga ini dan 30% dapat disimpan di pedagang aset kripto, serta melakukan penyelesaian transaksi aset kripto.
Kustodian atau pengelola tempat penyimpanan aset kripto, berfungsi sebagai lembaga penyimpan aset kripto pelanggan yang ditransaksikan di pedagang aset kripto. Minimal 50% dari aset kripto yang akan ditransaksikan dan 50% di pedagang aset kripto. Sedangkan, pedagang aset kripto, berfungsi sebagai tempat pelaksanaan transaksi perdagangan aset kripto.
Exchange kripto, Coinbase sekarang menawarkan penarikan “instan” di hampir 40 negara, termasuk Ameirka Serikat dan Inggris. Fitur baru ini bisa dilakukan melalui layanan Visa dan Mastercard.
Dikutip The Block, Coinbase mengatakan pelanggannya di AS, Inggris, dan Eropa akan dapat menarik dana dengan kartu debit Visa yang ditautkan. Di AS, exchange kripto ini juga dapat menarik dengan Mastercard mereka.
“Dengan mengaktifkan penarikan kartu secara real-time melalui kemampuan Visa Direct, Coinbase memberikan pengalaman yang lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih terhubung bagi penggunanya — membuatnya lebih mudah untuk mengubah saldo kripto menjadi fiat, yang dapat dihabiskan di lebih dari 60 juta lokasi pengguna di mana Visa diterima,” kata Terry Angelos, SVP and global head of fintech at Visa.
Sherri Haymond, wakil presiden eksekutif kemitraan digital di Mastercard, mengatakan Coinbase akan memanfaatkan Mastercard Send, memungkinkan pelanggannya untuk menarik dan menggunakan dana mereka di mana pun debit Mastercard diterima.
Sebelumnya, Coinbase telah bekerja sama dengan Google. Kemitraan ini dilakukan untuk saling memanfaatkan layanan keduanya. Salah satu hasil kerja sama itu, Coinbase akan memindahkan beberapa aplikasinya ke Google Cloud dari Amazon Web Services.
Bangun Kerja Sama
Kemudian, Google juga mengeksplorasi bagaimana ia dapat menggunakan Coinbase Prime, layanan yang menyimpan kripto untuk institusi dengan aman dan memungkinkan mereka untuk melakukan perdagangan.
Google akan mulai mengizinkan sebagian pelanggannya untuk membayar layanan cloud dengan aset kripto awal tahun 2023. Selain itu, Google mengatakan akan mengeksplorasi penggunaan Coinbase Prime, layanan untuk menyimpan dan memperdagangkan kripto.
Bank DBS, perusahaan jasa keuangan Singapura masih percaya bahwa Bitcoin tetap merupakan peluang besar dalam ekonomi dan belum pernah terjadi sebelumnya, meskipun ada kekhawatiran tentang volatilitas yang tinggi di pasar kripto. Terlebih saat ini sedang menghadapi crypto winter.
Dikutip Crypto Potato, DBS menyatakan bahwa kemampuan Bitcoin untuk memproses transaksi berkelanjutan tanpa memerlukan rekanan pusat untuk kliring menjadikannya peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah.
Ahli strategi investasi bank dan Senior Vice President (SVP) Bank DBS, Daryl Ho, mencatat Bitcoin agak didorong oleh utilitasnya, yang memungkinkan transfer nilai melalui desentralisasi, sehingga menghilangkan kebutuhan akan pihak pusat.
“Sebagian besar metode yang Anda gunakan untuk memperdagangkan aset memerlukan pihak kliring pusat untuk memverifikasi perdagangan. Jadi, masih ada peluang uang fiat tidak bisa dibeli karena sistem moneter fiat masih diatur oleh bank sentral,” katanya.
Bank DBS dan The Sandbox kolaborasi luncurkan metaverse interaktif. Foto: Getty Images.
Menurut Ho, Bitcoin memiliki keuntungan yang proses perdagangannya dibuka 24/7 dan memungkinkan mereka untuk mengumpulkan uang tunai dan likuiditas kapan saja. Berbeda dengan orang-orang yang memiliki aset tertentu yang dapat melikuidasi mereka sesuka hati karena bursa ditutup di beberapa titik.
Ho juga mencatat bahwa volatilitas Bitcoin tidak mempengaruhi keunikan dan manfaatnya.
“Saya pikir Bitcoin masih unik apakah harganya berubah atau tidak. Jika kita hanya melihat secara murni berdasarkan harga, Anda akan melihat banyak volatilitas dan itu tidak banyak memberi tahu Anda tentang manfaat apa yang sebenarnya dibawanya,” tambahnya.
Terlepas dari tren turun saat ini di pasar kripto, DBS telah mengalami pertumbuhan dalam aktivitas terkait kripto.
Pada bulan Juni, platform aset digital bank, DBS Digital Exchange (DDEx), mencatat lonjakan signifikan dalam volume perdagangan Bitcoin meskipun pasar jatuh dan runtuhnya Terra-Luna masing-masing pada bulan April dan Mei.
Pertukaran itu mengungkapkan bahwa klien institusionalnya tidak khawatir tentang kecelakaan itu, sebaliknya, mereka sibuk membeli Bitcoin dengan harga lebih murah. Menurut DDEx, volume perdagangan BTC yang tercatat pada bulan Juni empat kali lebih tinggi dari April.
Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto mencapai angka 17,4 juta individu pada Mei 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan bulanan sebesar 15.000 investor atau tingkat pertumbuhan sebesar 0,87% dari akhir April 2023, di mana jumlahnya mencapai 17,25 juta orang.
Selain itu, jika dilihat secara tahunan, basis investor kripto terdaftar telah meningkat sebanyak 3,28 juta orang, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 23,23% dibandingkan dengan Mei 2023, di mana jumlahnya sebesar 14,12 juta orang.
Peningkatan jumlah investor kripto mencerminkan minat dan kepercayaan yang semakin tinggi terhadap pasar aset kripto di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan akses yang semakin mudah terhadap informasi dan kemajuan teknologi digital, semakin banyak individu yang mengenali potensi aset kripto sebagai peluang investasi yang menjanjikan.
Optimis Tumbuh
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, membeberkan proyeksi investasi aset kripto di Indonesia ke depan. Menurutnya, salah pendorong minat investasi kripto, tidak hanya berasal potensi keuntungan saja, namun juga blockchain yang menjadi bagian dari perkembangan teknologi aset digital ini.
“Jadi potensi masih akan terus berkembang bagi aset kripto,” kata Tirta.
Meskipun tren pertumbuhannya tetap positif, penting untuk dicatat bahwa tingkat pertumbuhan tersebut cenderung melambat. Pada Juni 2022, tingkat pertumbuhan jumlah investor kripto mencapai puncaknya sebesar 6,8% dalam setahun terakhir. Namun, sejak Oktober 2022 hingga Mei 2023, persentase penambahan jumlah investor secara bulanan terus menurun dan tidak pernah melebihi 1%.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, tetap optimis dengan pertumbuhan saat ini dan prospek investasi aset kripto di Indonesia. Menurutnya, dibandingkan dengan negara lain, Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam adopsi dan pertumbuhan investasi aset kripto. Ekosistem yang kuat, kerangka regulasi yang mendukung, dan komunitas yang aktif dari para penggemar aset kripto telah berkontribusi pada keunggulan Indonesia dalam peta global aset kripto.
“Jumlah investor kripto yang semakin meningkat di Indonesia adalah bukti dari kesadaran dan penerimaan yang semakin tinggi terhadap aset digital. Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan baru-baru ini, kami tetap yakin bahwa pasar aset kripto masih memiliki potensi besar dan akan terus berkembang dalam beberapa tahun mendatang,” jelas Yudho.
Namun, perlu diakui bahwa terjadi penurunan nilai transaksi kripto di dalam negeri belakangan ini. Pada Mei 2023, nilai transaksinya mencapai Rp 8,21 triliun, mengalami penurunan sebesar 23,8% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 10,77 triliun. Selain itu, jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya, nilai transaksi kripto di dalam negeri mengalami penurunan signifikan sebesar 67%, dengan catatan nilai transaksi Rp 24,86 triliun pada Mei 2022.
Di sisi lain, Yudho menekankan bahwa meskipun kondisi pasar kripto belum sepenuhnya pulih dari kejatuhan pasar yang terjadi pada tahun 2022, Tokocrypto berhasil mencatatkan kenaikan transaksi sebesar lebih dari 10% dalam periode yang sama secara tahunan.
“Data volume perdagangan harian yang kami miliki hingga semester I 2023 tetap stabil. Bahkan data CoinGecko yang transparan untuk publik mencatat rata-rata trading volume Tokocrypto sepanjang Juni 2023 lalu, ketika pasar mulai bergairah rata-rata berada dikisaran lebih dari US$ 8 juta dalam 24 jam. Meskipun situasi global sedikit menghambat pertumbuhan transaksi perdagangan di Indonesia secara keseluruhan, kami dapat memastikan bahwa aktivitas perusahaan dan transaksi perdagangan berjalan normal,” jelasnya.
Secara keseluruhan menurut Yudho meskipun menghadapi tantangan baru-baru ini, industri aset kripto tetap tangguh dan terus menarik investor yang mengenali potensi pertumbuhan jangka panjangnya. “Dengan adanya kemajuan terus-menerus dan upaya untuk meningkatkan ekosistem aset kripto, para pemangku kepentingan industri bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan berkembang bagi para investor di Indonesia,” pungkasnya.
Performa market kripto pada perdagangan Senin (17/10) pagi terlihat sideways, meski sejumlah aset big cap masih tembus zona hijau dalam 24 jam terakhir. Hal ini memperlihatkan investor yang masih kurang bergairah masuk ke market pada akhir pekan lalu.
Dari pantauan CoinMarketCap pada Senin pukul 10.00 WIB, nilai Bitcoin berada di harga US$ 19.201, naik 0,43% dalam 24 jam terakhir. Altcoin lainnya juga mengalami hal yang sama. Nilai Ethereum (ETH) ikut naik 1,41% ke US$ 1.299 sehari terakhir. XRP, Solana (SOL), dan Dogecoin (DOGE) juga naik tipis lebih dari 0%.
Trader Tokocrypto, Afid Sugiono, melihat pergerakan nilai aset kripto terlihat bervariasi selama akhir pekan lalu, terlihat tak begitu signifikan alias bergerak dalam rentang harga yang tipis atau sideways. Investor belum punya keyakinan kuat mengenai arah laju nilai aset kripto ke depan.
“Sumber kebimbangan investor masih dibayangi oleh kemungkinan The Fed untuk kembali mengerek suku bunga acuan 75 basis poin pada bulan depan. Apalagi, dalam minutes of meeting yang dirilis pekan lalu, The Fed berkomitmen untuk menekan inflasi AS hingga 2%,” kata Afid.
Performa indeks saham AS juga melemah imbas data inflasi AS September yang berada di 8,2%, lebih tinggi dari perkiraan analis 8,1%. Kemudian, ada laporan dari the University of Michigan yang memprediksi bahwa rata-rata inflasi AS selama setahun ke depan akan berada di 5,1%, lebih tinggi dari prakiraan September yakni 4,7%.
“Gerak market kripto masih diselamatkan oleh performa indeks dolar AS (DXY) yang masih melemah. Per Senin (17/10), DXY melemah di level 112.97 turun -0.31%. Investor kripto memanfaatkan situasi ini untuk sedikit masuk ke market kripto untuk akumulasi,” terang Afid.
Dari segi analisis teknikal, Bitcoin (BTC) masih kuat di rentang harga US$ 19.000 di tengah ekspektasi atas kenaikan suku bunga The Fed. Level ini menjadi support terkuat BTC.
Pasalnya, BTC sempat mengalami rebound setelah bereaksi negatif terhadap pengumuman CPI AS September. Penurunan harga tersebut tidak berlangsung lama karena tertahan support yang berhasil membalikan arah harga dari turun menjadi naik.
Apabila pergerakan harga Bitcoin berhasil mempertahankan laju hijaunya, kemungkinan tren positif tersebut akan dilanjutkan hingga harga US$ 19.513. “Periode penguatan level support Bitcoin saat ini adalah kabar baik untuk kenaikan jangka panjang.”
Sementara, untuk pergerakan harga ETH, apabila mampu breakout resistance terdekatnya, kemugkinan laju naik akan berlanjut dengan target berada pada level US$ 1.356. Kedua hal itu bisa terjadi asal performa indeks saham AS tidak melemah di tengah musim pelaporan keuangan (earnings season).
Market kripto nampak membuat hati investor sedikit senang saat menjelang akhir pekan ini. Pergerakan market aset kripto, terutama Bitcoin kembali reli naik, padahal sempat tertekan oleh data inflasi AS bulan September yang meninggi. Kenapa bisa begitu?
Secara keseluruhan sejumlah aset kripto, terutama yang berkapitalisasi besar atau big cap melaju tipis ke zona hijau pada perdagangan Jumat (14/10) pukul 13.00 WIB. Misalnya saja, dari pantauan CoinMarketCap, nilai Bitcoin berada di harga US$ 19.792, naik 3,67% dalam 24 jam terakhir.
Altcoin lainnya juga mengalami hal yang sama. Nilai Ethereum (ETH) ikut naik 3,02% ke US$ 1.325 sehari terakhir. XRP, Solana (SOL), dan Dogecoin (DOGE) bahkan naik lebih dari 3%.
Trader Tokocrypto, Afid Sugiono, mengatakan market kripto berhasil rebound akibat kinerja indeks saham AS yang juga menguat. Di samping itu, rupanya indeks dolar AS (DXY) juga pada hari ini melemah.
“Sama seperti yang terjadi di indeks saham AS, performa aset kripto juga bergerak naik, walau sempat tertekan dan turun tajam saat data inflasi AS terbaru dirilis pada Kamis (13/10) kemarin. Awalnya, nilai aset kripto berguguran, tapi akhirnya tertahan setelah investor melihat rebound kencang indeks saham AS,” kata Afid.
Data inflasi AS guncang pasar, Bitcoin dan Ethereum jatuh. Foto: Reuters.
Menurutnya hal ini sangat wajar karena saat ini banyak investor institusi dan ritel melihat kinerja indeks saham AS untuk melihat gambaran selera risiko investor secara umum, termasuk ke market kripto.
Reli Rentan Tertahan
Meski demikian, reli saat ini diproyeksikan akan terlangsung singkat. Investor masih belum bisa lepas dari bayangan kebijakan moneter The Fed. Setelah perilisan data inflasi AS September yang berada di atas prakiraan, yaitu tercatat 8,2%, tentu akan membuat The Fed serius melakukan pengetatan kebijakan moneternya.
“Kini, investor semakin yakin The Fed akan menaikkan suku bunganya 75 basis poin dalam pertemuan rapat komite pasar terbuka federal (FOMC) bulan depan. Hanya saja, performa indeks saham AS kembali ke zona hijau setelah pelaku pasar memutuskan buru-buru memborong saham. Alasannya, mereka yakin ke depan akan banyak pelaporan keuangan (earnings season) emiten saham AS sepanjang bulan ini yang akan menunjukkan hasil normatif,” jelas Afid.
Dari sisi analisis teknikal, harga BTC sempat menyentuh US$ 19.835 pada Jumat (14/10) siang, setelah sebelumnya tersungkur dengan harga jual menyentuh US$ 18.319 atau jadi titik terendah dalam tiga pekan terakhir. Harga Bitcoin kembali pullback dan berhasil bergerak naik tinggi setelah menyentuh titik support tersebut.
Laju pullback Bitcoin masih sangat dinamis dengan level resistance pada level US$ 20.102 yang saat ini menjadi tahanan terdekat apabila harga kembali koreksi. Level support terdekat, di level US$ 19.488, bila kembali terjadi penurunan.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan transaksi stablecoin BIDR merupakan salah satu kegiatan perdagangan aset kripto yang diperbolehkan di Indonesia. BIDR merupakan stablecoin yang diluncurkan oleh Tokocrypto dengan berbasis Rupiah.
Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan nasabah di exchanger yang melakukan pengisian fiat akan langsung tercatat sebagai BIDR. BIDR adalah aset kripto berupa token berbasis Rupiah yang memiliki proporsi nilai yang sama dengan IDR, yaitu 1 IDR=1 BIDR. Kemudian, transaksi jual-beli aset kripto dilakukan dengan menggunakan BIDR tersebut.
“Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka Pasal 13 (2) huruf b tentang ruang lingkup kegiatan fasilitasi transaksi perdagangan aset kripto yang diperbolehkan, hal tersebut masuk ke dalam pertukaran antar satu atau lebih antar jenis aset kripto,” kata Didid dalam keterangan resminya.
Ilustrasi Tpkocrypto dan Binance buat aset kripto BIDR.
Untuk menjaga kestabilannya, BIDR didukung 1:1 oleh Rupiah di rekening bank terpisah di Indonesia. BIDR akan diaudit setiap bulan oleh perusahaan audit. Laporan audit akan dipublikasikan di Tokocrypto untuk referensi bagi pengguna BIDR.
Harga atau nilai BIDR di bursa mungkin sedikit menyimpang dari Rp 1, karena kekuatan penawaran dan permintaan pasar untuk aset tersebut. Namun, penyimpangan harga tersebut akan kecil, karena arbitrase pasar akan bekerja untuk membawa harga BIDR kembali ke 1 Rupiah Indonesia.
Utamakan Perlindungan Konsumen
Sejauh ini, Bappebti menyikapi dengan positif perkembangan perdagangan aset kripto yang terus meningkat. Di antaranya, dapat dilihat dengan berbagai contoh perkembangan dan kerja sama yang begitu pesat.
“Menyikapi hal ini, Bappebti terus mengatur dan mengawal perdagangan aset kripto dalam sejumlah peraturan, termasuk perizinan, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen,” tegas Didid.
Menurut Didid, Bappebti berupaya melakukan penilaian perizinan secara transparan, efektif, dan efisien pada setiap Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) termasuk dalam hal mekanisme perdagangannya.
1 Mei 2022 menjadi tanggal penting bagi industri aset kripto di Indonesia. Pada tanggal tersebut, pemerintah mulai memberlakukan aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Aset Kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022.
Mungkin kamu masih bingung atau bahkan cemas dengan ada aturan ini. Untuk itu TokoNews membuat artikel yang berkonsep tanya-jawab atau Q&A yang diharapkan bisa membuat kamu mengerti dan paham terhadap aturan pajak transaksi aset kripto ini. Oke, kita mulai, ya!
1. Kenapa pemerintah bikin aturan pajak transaksi aset kripto?
Pemerintah Indonesia memandang nilai transaksi aset kripto menimbulkan potensi ekonomi. Dan tentu saja, hal tersebut bisa berdampak pada potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan yang cukup signifikan.
Industri aset kripto mengalami pertumbuhan yang eksponensial dalam beberapa tahun belakangan ini. Pada tahun 2021 saja, industri ini diestimasikan menghasilkan transaksi perdagangan bernilai setidaknya Rp 2,35 triliun per hari, atau Rp 859,4 triliun per tahun.
Dari sisi jumlah investor aset kripto pun juga melonjak dari 4 juta investor di akhir tahun 2020, melonjak menjadi 11,2 juta investor di 2021. Pertumbuhan terus berlangsung, sejak Januari hingga Februari 2022, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 83,88 triliun, dengan peningkatan investor menjadi 12,4 juta.
2. Aset kripto kan barang digital kok bisa kena pajak?
Peraturan Menteri Keuangan No. 68/PMK.03/2022 tentang Peraturan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto keluar dengan prinsip keadilan, bahwa pajak tidak hanya atas barang kebutuhan umum masyarakat, namun juga menjangkau barang digital yang ditransaksikan investor.
Aset kripto sendiri diatur sebagai barang komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, aset kripto diatur bukan sebagai mata uang atau surat berharga, tetapi merupakan barang berupa hak dan kepentingan lainnya yang berbentuk digital.
Maka dari itu, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai memandangnya sebagai Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan perlu mengatur ketentuan tentang PPN dan PPh.
Perdagangan aset kripto di Indonesia telah diregulasi dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sejak 2019. Kripto pun tergolong aset komoditi seperti tertera dalam Peraturan Bappebti No.7/2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Ilustrasi aset kripto, Bitcoin dan Ethereum. Foto: Jaap Arriens | NurPhoto | Getty Images.
3. Apa keuntungan bagi industri dari aturan pajak kripto ini?
Kebijakan pajak ini secara tidak langsung menjadi pengakuan negara terhadap legalitas perdagangan aset kripto. Indonesia berani mengambil langkah ini, ketika sejumlah negara melarang perdagangan dan penambangan kripto. Regulasi dari Bappebti dan adanya PMK 68 bisa memberikan efek positif terhadap kepastian bagi investor dan pelaku industri kripto di Indonesia.
Langkah penarikan pajak ini diharapkan mampu membantu penambahan penerimaan negara, mengingat penerimaan pajak diproyeksikan turun sebagai dampak dari stimulus ekonomi pemerintah untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
Bagi sebagian orang, pajak mungkin terkesan membebani, namun jika dilihat lebih jauh, punya banyak sekali manfaat. Pembangunan merupakan sebuah upaya yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik secara materiil maupun spiritual. Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, maka negara perlu untuk mendapatkan sumber dana dari dalam negeri yaitu berupa pajak.
“Potensi penerimaan yang besar dari aset kripto bisa dioptimalkan untuk memperbesar nominal bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kelas bawah”
Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Kemenkeu – Bonarsius Sipayung
4. Apa potensi risiko bagi industri dari aturan pajak kripto ini?
Munculnya regulasi baru, pasti akan berpotensi menimbulkan risiko. Pertumbuhan industri aset kripto yang meningkat secara eksponensial terancam melambat, karena pengenaan pajak bisa menambah beban bagi investor, baik baru maupun lama, serta pelaku industri.
Berkaca dari situasi yang terjadi di India, di mana menurut laporan perusahaan riset, Crebaco, menyebutkan volume perdagangan aset kripto di Negeri Taj Mahal itu menurun pasca pemberlakuan pajak 30%. Meski, tarif pajak yang dibebankan jauh lebih rendah di Indonesia, bukan tidak mungkin hal sama bisa terjadi.
5. Apa keuntungan bagi investor dari aturan pajak kripto ini?
Dengan pemberlakuan aturan pajak kripto atau PMK 68, setiap pemegang aset kripto di Indonesia akan mendapatkan kepastian perpajakan yang sangat jelas dengan tarif yang bersahabat. Sebelum PMK 68 ini diterapkan, belum ada perlakuan khusus kepada aset kripto yang dimiliki oleh para investor sehingga akan dikategorikan sebagai bagian pendapatan lain-lain.
Pendapatan lain-lain ini akan menjadi bagian dari laporan SPT tahunan dengan tarif berjenjang sampai dengan 35%. Pemberlakuan PMK 68 dengan tarif PPN dan PPh final senilai total 0,21% dapat disimpulkan lebih menguntungkan dibandingkan tarif berjenjang pendapatan lain-lain.
6. Berapa tarif PPN dan PPh yang ada di dalam aturan pajak kripto?
Perdagangan aset kripto di Indonesia akan mulai dikenakan PPN dan PPh yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022. Intinya saat ini, PMK 68 mengatur 3 hal: Transaksi jual-beli kripto, jasa memfasilitasi transaksi (exchange) dan jasa verifikasi transaksi (mining).
Adapun, tarif PPN yang dikenakan ialah 0,11% dari nilai transaksi kripto. Sementara itu, para penjual aset kripto atau exchanger dikenai PPh 22 final dengan tarif 0,1% dari nilai transaksi.
Untuk pedagang yang tak terdaftar di Bappebti, maka tarif pajak yang dipungut berbeda. Yakni, dua kali lipat dari pedagang yang berlisensi atau berarti 0,22% untuk PPN dan 0,2% sebagai PPh.
Poin selanjutnya, jasa penyedia sarana elektronik untuk memfasilitasi transaksi aset kripto (jasa exchange dan dompet elektronik) merupakan jasa kena pajak dan dikenai mekanisme umum PPN.
Kemudian, jasa mining aset kripto merupakan jasa kena pajak yang dipungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 10% dari tarif PPN atau 1,1% terhadap nilai uang atas aset kripto yang diterima penambang.
7. Apakah pajak dipotong hanya ketika saya mendapatkan gain atas apa yang diinvestasikan? Bagaimana bila saya dalam kondisi loss?
Penerapan pajak PPN dan PPh berdasarkan dari transaksi aset kripto yang dilakukan. Hal serupa diterapkan juga pada produk investasi lainnya seperti, saham dan reksadana. Potongan pajak yang terjadi bersifat final dengan tarif yang sangat kecil. Hal ini menyebabkan tidak akan timbul beban pajak lainnya pada SPT tahunan di kemudian hari.
8. Apabila saya melakukan scalping salah satu aset kripto, berarti saya kena pajak?
Aturan PMK 68 merupakan pajak transaksi, di mana pajak diterapkan di setiap transaksi perdagangan aset kripto yang dilakukan oleh wajib pajak. Dengan pemberlakuan pajak aset kripto ini, diharapkan para trader dapat mengkalkulasi ulang strateginya sebelum merealisasikan keuntungan. Nilai trading fee yang sebelumnya 0,1% sekarang menjadi 0,31% di Tokocrypto, sehingga paling sedikit trader harus berhasil membukukan 0,5% capital gain untuk membukukan keuntungan.
9. Bagaimana skema pemungutan pajak transaksi aset kripto?
Transaksi Aset Kripto Fiat-Kripto
Terkena pajak PPN 0,11% dan PPh 0,1%.
Skema pemungutan pajak transaksi fiat-kripto.
Transaksi Swap Aset Kripto-Kripto
Terkena pajak PPN 0,11% dan PPh 0,1% pada masing masing aset kripto.
Skema pemungutan pajak transaksi kripto-kripto.
Transaksi Transfer Fund
Terkena pajak PPN 0,11%. Transaksi transfer fund termasuk namun tidak terbatas pada: Transaksi antar pengguna, Airdrop dan lain-lain.
10. Bagaimana pemungutan pajak transaksi aset kripto di Tokocrypto?
PPN dan PPh (sebesar 0,21%) untuk sementara waktu akan diintegrasikan sebagai bagian dari trading fee, sehingga trading fee akan menyesuaikan menjadi 0,31% (trading fee 0,1% + PPN-PPh sebesar 0,21%).
Hal ini dilakukan agar implementasi dapat dilaksanakan tepat waktu sejak sosialisasi dimulai, di mana pedagang aset kripto dihimbau untuk menerapkan pajak dimulai tanggal 1 Mei 2022.
11. Bagaimana skema perhitungan pajak aset kripto di Tokocrypto?
Untuk memahami lebih lanjut perhitungan pajak yang akan berlaku mulai 1 Mei 2022 di platform Tokocrypto bisa simak skemanya di bawah ini:
Perdagangan Rupiah-Kripto
Contoh transaksi jual terjadi pada tanggal 12 Mei 2022, Anda menjual aset kripto Bitcoin sebanyak 0,5 BTC dengan harga satuan pada saat itu adalah Rp 500.000.000 per BTC di Tokocrypto.
Atas transaksi itu, maka beban biaya yang pengguna tanggung adalah berdasarkan formula sebagai berikut:
Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto x harga satuan)
0,31% x (0,5 BTC x Rp 500.000.000) = Rp 775.000
Contoh transaksi beli terjadi pada tanggal 13 Mei 2022, Anda membeli aset kripto Bitcoin sebanyak 0,5 BTC dengan harga satuan pada saat itu adalah Rp 600.000.000 per BTC di Tokocrypto.
Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto x harga satuan)
0,31% x (0,5 BTC x Rp 600.000.000) = Rp 930.000
Perdagangan Kripto-Kripto (Swap/Tukar)
Contohnya transaksi pada tanggal 14 Mei 2022, Anton menukar sebanyak 0,5 aset kripto A dengan 1 aset kripto B milik Lisa. Pada tanggal itu nilai tukar aset kripto A dalam rupiah adalah Rp 500.000.000 dan aset kripto B sebesar Rp 30.000.000.
Besar biaya dan pengenaan pajak pada Anton
Atas penyerahan aset kripto A, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Anton adalah:
Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto A x harga satuan kripto A)
0,31% x (0,5 x Rp 500.000.000) = Rp 775.000
Kemudian, atas penerimaan aset kripto B, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Anton adalah:
Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto B x harga satuan kripto B)
0,31% x (1 x Rp 30.000.000) = Rp 93.000
Maka, total biaya dan pajak penyerahan aset kripto A dan B adalah Rp 868.000 untuk Anton.
Besar biaya dan pengenaan pajak pada Lisa
Atas penerimaan kripto A, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Lisa adalah:
Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto A x harga satuan kripto A)
0,31% x (0,5 x Rp 500.000.000) = Rp 775.000
Kemudian, atas penerimaan aset kripto B, biaya dan pajak yang dikenakan kepada Anton adalah:
Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto B x harga satuan kripto B)
0,31% x (1 x Rp 30.000.000) = Rp 93.000
Maka, total biaya dan pajak penyerahan aset kripto A dan B adalah Rp 868.000 untuk Lisa.
Ilustrasi pedagang aset kripto di Indonesia, Tokocrypto. Foto: Dimas Ardian/Bloomberg.
12. Apakah Tokocrypto akan meminta NPWP pelanggan?
Ya, Tokocrypto akan menghimpun seluruh NPWP pengguna Tokocrypto, baik pengguna baru maupun lama, untuk menaati peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penyerahan segala informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang berwenang salah satunya adalah NPWP.
13. Bagaimana bila saya tidak atau belum memiliki NPWP?
NPWP adalah salah satu persyaratan untuk melalui proses screening KYC (Know Your Customer) sebagai salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan pedagang aset kripto.
14. Apakah penerapan pajak kripto ini akan mempengaruhi proses pelaporan SPT? Jika iya, bagian mananya?
Bukti potong pajak akan menjadi salah satu instrumen pelaporan yang dibutuhkan dalam proses pelaporan SPT, pedagang aset kripto diwajibkan untuk menyediakan bukti potong pajak bagi para pengguna yang sudah mendaftarkan NPWP.
15. Apakah Tokocrypto akan menyediakan semacam laporan atas transaksi yang saya lakukan dan potongan pajak yang saya terima secara berkala? Bagaimana transparansi penyetoran potongan pajak tersebut?
Seiring berjalan waktu penerapan, Tokocrypto nantinya akan menyediakan laporan atas transaksi yang pengguna lakukan dan potongan pajak diterima secara berkala. Laporan ini nantinya bisa diakses pengguna melalui platform dekstop atau situs Tokocrypto.
Dalam hal rincian pemotongan pajak pada riwayat transaksi, Tokocrypto di tengah masa transisi dan penyesuaian sehingga fitur-fitur terkait akan segera hadir untuk memudahkan pengguna bertransaksi di Tokocrypto di bawah peraturan yang baru diberlakukan.
16. Bila melakukan transaksi secara peer-to-peer tidak melalui exchange (dari cold wallet ke cold wallet, atau melakukan tokenswap dari fitur hot wallet, atau langsung dari nodes), apakah kena pajak?
Saat ini hanya pedagang aset kripto atau exchange yang menjadi pemungut pajak. Transaksi di luar exchange tidak dapat dideteksi secara langsung. Akan tetapi, setiap transaksi dan harta, termasuk kripto menjadi bagian yang wajib dilaporkan menjadi tanggung jawab masing masing.
Jika transaksi tidak dilakukan melalui exchange yang terdaftar, maka tarif yang berlaku adalah tarif umum dengan batas maksimal 35%.
17. Bagaimana pemerintah memungut pajak jika transaksi dilakukan di platform DEX (decentralized exchange)?
Pemerintah tidak hanya menunjuk exchange terdaftar di Bappebti menjadi pemungut pajak. Transaksi di luar exchange terdaftar juga dipungut pajak dengan pengenaan pajak yang lebih tinggi yaitu PPN 0,22% dan PPh 0,2%.
18. Apakah aset kripto yang dikelola platform luar negeri juga kena pajak jika usernya WNI?
Pemerintah sedang melakukan penelitian terhadap transaksi yang terjadi di exchange luar. Semua IP (Internet Protocol) yang terdeteksi dari Indonesia dianggap menjadi Subjek pajak. Ke depan, pemerintah akan menunjuk platform exchange luar negeri menjadi pemungut pajak.
Catatan:
Artikel ini akan selalu mengalami update sesuai dengan perkembangan kondisi penerapan aturan pajak transaksi aset kripto.