Tag Archives: detikers

Beasiswa LNG Academy 2025, Ada Kuliah Gratis, Uang Saku, dan Tempat Tinggal


Jakarta

PT Badak NGL dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) membuka pendaftaran beasiswa LNG Academy 2025 Angkatan 15 sampai 23 Maret 2025. Siswa dan lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat yang lahir pada 1 Januari 2006 atau setelahnya bisa mendaftar.

Beasiswa LNG Academy merupakan beasiswa penuh untuk kuliah jenjang D3 selama maksimal 6 semester. Mahasiswa akan belajar di LNG Academy, perguruan tinggi program Ahli Madya (D3) hasil kerja sama PT Badak NGL dengan PNJ.

Mahasiswa LNG Academy dibimbing oleh akademisi PNJ dan praktisi asal PT Badan NGL untuk belajar di bidang teknologi pengolahan gas yang terbagi atas tiga peminatan. Mahasiswa juga dapat mengamati proses pembuatan LNG atau liquefied natural gas (gas alam cair). Komposisi pembelajaran tersusun dari 40 persen teori dan 60 persen praktik.


Beasiswa LNG Academy 2025

Semua mahasiswa LNG Academy diberikan beasiswa penuh. Berikut komponen beasiswa ini:

  • Biaya pendidikan tinggi (kuliah) hingga lulus (maksimal 6 semester)
  • Uang saku per bulan
  • Akomodasi atau tempat tinggal selama masa perkuliahan dan fasilitas penunjang
  • Perlengkapan kuliah, meliputi:
    – Seragam
    – Sepatu
    – Buku literatur penunjang pembelajaran, dan lain-lain.

Jurusan LNG Academy dan Peminatan

Mahasiswa penerima beasiswa LNG Academy akan kuliah di jurusan Teknik Mesin di Politeknik Negeri Jakarta dan PT Badan NGL, Kota Bontang, Kalimantan Timur, termasuk di Badan LNG Learning Center, Laboratory, Workshop, dan kilang.

Berikut tiga peminatan jurusan yang dibuka:

  • Teknik Perawatan Mekanikal dan Rotating
  • Teknik Perawatan Listrik dan Instrumentasi
  • Teknik Pengolahan Gas

Syarat Beasiswa LNG Academy 2025

  • Kelahiran 1 Januari 2006 atau setelahnya
  • Asal SMA, SMK, MA, atau sederajat
  • Rata-rata nilai rapor semester 1-5 minimal 80
  • Nilai rapor per mata pelajaran semester 1-5 minimal 70
  • Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna
  • Tidak pernah terlibat penyalahgunaan NAPZA

Jadwal Beasiswa LNG Academy 2025

  • Pendaftaran beasiswa LNG Academy beserta berkas (online): 3-23 Maret 2025
  • Tes Potensi Akademik: 12 April 2025
  • Psikotes: 17 April 2025
  • Wawancara: 5-13 Mei 2025
  • Medical check-up: 28 Mei-5 Juni 2025

Pendaftaran beasiswa kuliah LNG Academy 2025 dibuka secara daring di https://daftar-penerimaan.pnj.ac.id. Informasi lebih lanjut tentang perkuliahan dan beasiswa ini bisa diakses di akun Instagram dan X @lngacademy, Facebook LNG Academy, atau kontak WhatsApp 085183131849 (pukul 07.00-16.00 WITA). Semoga bermanfaat, detikers.

(twu/nwy)



Sumber : www.detik.com

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2025 yang Dibuka 11 Maret, Bersiap!


Jakarta

Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 segera memasuki babak baru. Tahap ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

Seperti seleksi sebelumnya, informasi KIP Kuliah bisa dilihat peserta H-1 pendaftaran berlangsung. Untuk itu, siswa sudah bisa mengakses lama KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ per hari ini, Senin (10/3/2025).

Kendati demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025 esok hari. Sebelum mendaftar, pastikan detikers sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi peserta.


Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2025 dan arsip detikEdu, berikut penjelasannya.

Syarat KIP Kuliah 2025

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

  • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025

Langkah-langkah membuat akun KIP Kuliah 2025 yakni:

1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara mandiri dan melalui universitas. Bila melalui universitas, pendaftaran dilakukan ketika peserta sudah dinyatakan lolos seleksi SNBT dan diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah.

Selanjutnya pendaftaran mandiri bisa dilakukan siswa selama waktu seleksi berlangsung. Adapun tahapannya yakni:

1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Demikianlah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT. Jangan lupa daftar ya detikers!

(det/nwk)



Sumber : www.detik.com

Syarat, Komponen Biaya, hingga Cara dan Link Daftarnya


Jakarta

Program bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 akan kembali membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 pada Februari lalu, dijelaskan bila buka tutup waktu pendaftaran mengikuti jadwal seleksi yang tengah berlangsung. Untuk itu, KIP Kuliah jalur SNBT seharusnya membuka pendaftaran pada 11-27 Maret 2025.

Kendati demikian, dalam laman KIP Kuliah 2025 sendiri belum tertera jadwal pendaftaran untuk jalur SNBT. Meski begitu, calon mahasiswa sudah bisa melakukan pendaftaran akun.


Bagaimana caranya? Berikut serba-serbi pendaftaran KIP Kuliah 2025 dikutip dari arsip detikEdu dan Pedoman Pendaftaran KIP-K 2024 selengkapnya.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
  • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

  • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Komponen Biaya KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

1. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

  • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
  • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

  • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
  • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Karena Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian, KIP Kuliah 2025 jatuh dalam wewenang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, lama pendaftaran KIP Kuliah 2025 mengalami perubahan domain. Adapun linknya yakni:

https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

Di laman tersebut, calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah bisa melakukan registrasi akun dan pendaftaran secara mandiri. Tahapan untuk registrasi akun dan daftar KIP Kuliah 2025 adalah:

Registrasi Akun KIP Kuliah 2025

1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Bila pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum bisa diakses, peserta diharapkan untuk menunggu sejenak. Mengingat pendaftaran SNBT 2025 baru dibuka pada Selasa, 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.

Itulah informasi lengkap terkait KIP Kuliah 2025. Selamat mendaftar detikers!

(det/nwk)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka, Bantuan Rp 9 Juta Per Semester buat Camaba dan Mahasiswa


Jakarta

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Syarat Pendaftaran KJMU 2025

  • Berdomisili di DKI Jakarta
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
  • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa

Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:


  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

Syarat Khusus KJMU 2025 Mahasiswa

Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi mahasiswa:

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
  • Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
    • – PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
    • – PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
  • Pengajuan paling lama pada semester 4

Jadwal KJMU 2025

  • Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
  • Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
  • Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
  • Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
  • Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025

Informasi lebih lanjut dapat dipantau di akun Instagram @upt.p4op, @disdikdki, dan https://p4op.jakarta.go.id/kjmu. Semoga bermanfaat, detikers.

(twu/nwy)



Sumber : www.detik.com

Asyik! KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Bulan Januari Cair 20 Maret, Cek Segera


Jakarta

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta umumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai hari ini Kamis, 20 Maret 2025.

Melalui postingan Instagram resminya, disebutkan bila jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Mereka tersebar dari jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bisa dilakukan setelah siswa menyelesaikan proses pembukaan rekening. Proses ini memuat tahapan mencetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.


Bila sudah melalui seluruh tahapan tersebut, siswa akan langsung menerima dana KJP Plus. Tidak melalui pemindahan dana ke sekolah, KJP Plus disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa.

Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Cek informasi lengkapnya dikutip dari laman Disdik Pemprov Jakarta dan arsip detikEdu.

Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

Berbeda dengan sistematis dana KJP Plus tahap sebelumnya, kini dana ditetapkan dalam satu pos. Sehingga tidak ada lagi biaya rutin ataupun biaya berkala.

Kendati demikian, siswa tetap hanya diperbolehkan menggunakan dana personal secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Adapun besarannya yakni:

1. SD/SDLB/MI

  • Jumlah penerima: 341.879 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

2. SMP/SMPLB/MTs

  • Jumlah penerima: 189.437 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

3. SMA/SMALB/MA

  • Jumlah penerima: 62.295 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

4. SMK

  • Jumlah penerima: 111.315 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

5. PKBM

  • Jumlah penerima: 2.696 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing siswa. Cara pertama yang bisa dilakukan adalah datang ke Bank DKI lalu menuju teller bank.

Ungkap keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus Tahap II. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu.

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening. Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, penerima baru KJP harus menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

Adapun tahapannya yakni:

  • Datang ke Bank DKI terdekat
  • Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
  • Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
  • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

Penggunaan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari

KJP Plus digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti:

  • Buku tulis
  • Buku gambar
  • Buku pelajaran
  • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
  • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
  • Alat dan atau bahan praktik
  • Seragam sekolah dan kelengkapannya
  • Sepatu dan kaos kaki sekolah
  • Tas sekolah
  • Pakaian olahraga sekolah
  • Buku pelajaran penunjang
  • Kudapan bergizi
  • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
  • Alat bantu pendengaran
  • Kalkulator scientific
  • USB flashdisk sebagai alat simpan data
  • Seragam pramuka dan kelengkapannya
  • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
  • Komputer/Laptop

Salah satu manfaat baru penerima KJP Plus adalah siswa dapat masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis. Hal ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jakarta dengan TMII.

Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU

Selain penambahan manfaat gratis ke TMII, Pemprov Jakarta juga mempermudah pelayanan bagi para penerima KJP Plus ataupun KJMU. Mulai Kamis, 20 Maret 2025 Posko Pelayanan KJP PLus dan KJMU hadir di seluruh kecamatan.

Berbagai pelayanan yang diterima di posko pelayanan KJP Plus dan KJMU, seperti:

1. Koreksi Data

  • Ganti nama wali
  • Koreksi nama siswa
  • Koreksi alamat

2. Koreksi Rekening

  • Rekening ganda
  • Perubahan nomor rekening
  • Belum terima buku tabungan/ATM
  • Penutupan rekening
  • Salah transfer dana
  • Kurang/salah salur dana

Untuk melakukan koreksi data ataupun koreksi rekening, siswa perlu membawa Surat Pengantar Sekolah, fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran, serta fotocopy buku tabungan Bank DKI.

Itulah informasi tentang pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Januari. Jangan lupa segera cek rekening kamu ya detikers!

(det/nwy)



Sumber : www.detik.com

LPDP-JICA 2025 Buka Pendaftaran Beasiswa, Bisa Kuliah S2 Double Degree di Jepang!


Jakarta

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Japan International Cooperation Agency buka pendaftaran beasiswa LPDP-JICA 2025. Beasiswa ini ditujukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai kriteria untuk menempuh studi jenjang master atau S2 double degree.

Melalui program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR), beasiswa ini dikhususkan untuk calon awardee yang akan menempuh studi bidang governance (pemerintahan) dan digital/information technology (digital/teknologi informasi). Karena double degree, awardee akan berkuliah di kampus dalam negeri dan satu dari empat pilihan perguruan tinggi di Jepang.

Beasiswa LPDP-JICA 2025 dibuka untuk seluruh WNI, termasuk mereka yang berprofesi CPNS, PNS, TNI, dan Polri. Syarat apa saja yang harus dipenuhi dan bagaimana skema beasiswa LPDP-JICA 2025? Berikut informasinya dikutip dari laman resmi LPDP, Rabu (16/4/2025).


Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP-JICA 2025

  1. WNI termasuk CPNS/PNS/TNI/Polri
  2. Beasiswa hanya untuk program S2 double degree sesuai dengan daftar perguruan tinggi dan program studi (prodi) terlampir.
  3. Pendaftar dapat melakukan pendaftaran dengan LoA Unconditional program double degree
  4. Telah menyelesaikan studi program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1)
  5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar
  6. Bagi pendaftar lulusan kampus luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu
  8. Pendaftar yang pernah menempuh S2 tetapi tidak selesai bisa mendaftar dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
  10. Pendaftar CPNS/PNS wajib melampirkan surat usulan/surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada tempat bekerja
  11. Lulusan sekolah kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar
  12. Pendaftar berstatus TNI wajib melampirkan surat usulan yang sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri
  13. Memilih perguruan tinggi tujuan dan prodi sesuai dengan ketentuan LPDP
  14. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler.
  15. Berusia maksimal 37 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  16. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (diutamakan 3,00) pada skala 4,00
  17. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang berlaku paling lambat 2 tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan 27 Mei 2025
  18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
  19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran
  20. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
  21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka diminta untuk diisi pada aplikasi pendaftaran.

Skema Beasiswa LPDP-JICA 2025

Secara umum skema beasiswa LPDP-JICA 2025 yakni:

1. Ditujukan untuk jenjang master (S2) dua gelar atau double degree pada universitas dalam negeri dan luar negeri (Jepang).

2. Durasi studi paling lama 24 bulan.

3. Pendaftar bisa memilih 3 program studi ketika mendaftar.

4. Ketentuan durasi pendanaan studi Beasiswa LPDP-JICA 2025 yakni:

  • Selama 12 bulan di universitas dalam negeri
  • Selama 12 bulan di universitas tujuan di Jepang.

5. Pendaftar diharuskan memilih perguruan tinggi dan program studi sebagaimana daftar terlampir.

6. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel, artinya:

  • Mendaftar pada kampus tujuan studi dalam dan luar negeri sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
  • Mendaftar pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.Ketika mendaftar beasiswa di laman
  • LPDP, calon awardee diharuskan melampirkan Letter of Acceptance (LoA) double degree atau dokumen bukti pendaftaran program double degree di perguruan tinggi tujuan yang memuat identitas pendaftar.

7. Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftar, kendala bisa disampaikan melalui Tiket Bantuan LPDP.

8. Ketentuan tambahan:

  • Pendaftar yang lolos seleksi wajib menempuh studi di program studi sebagaimana terlampir
  • Apabila dinyatakan lulus, peserta tidak bisa berpindah ke program studi, perguruan tinggi, dan/atau program beasiswa LPDP lainnya atau kelulusan akan dibatalkan, kecuali mendapatkan persetujuan dari LPDP.
  • Penerima beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan wajib membiayai sendiri pendidikannya hingga selesai.

Komponen Dana Beasiswa LPDP-JICA 2025

1. Dana Pendidikan

  • Biaya kuliah (tuition fee)
  • Dana pendaftaran
  • Dana tunjangan buku
  • Dana penelitian tesis
  • Dana seminar internasional
  • Dana publikasi jurnal internasional

2. Dana Pendukung

  • Dana transportasi
  • Dana aplikasi visa
  • Dana Asuransi kesehatan
  • Dana kedatangan
  • Dana hidup bulanan
  • Dana lomba internasional
  • Dana keadaan darurat (jika diperlukan)

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP-JICA 2025

1. Mendaftar pada universitas tujuan

  • Pendaftar beasiswa LPDP-JICA 2025 diharuskan untuk melakukan pendaftaran program double degree pada universitas tujuan dan prodi yang telah ditentukan. Pihak universitas akan memberikan LoA bagi peserta yang memenuhi syarat.

2. Mendaftar Seleksi Beasiswa LPDP

  • Mendaftar secara daring pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Melengkap dan mengunggah semua dokumen syarat pada aplikasi pendaftar termasuk LoA
  • Pastikan melakukan submit tepat waktu pada aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.

Jadwal Beasiswa LPDP-JICA 2025

  • Pendaftaran: hingga 5 Mei 2025
  • Seleksi administrasi: 6-15 Mei 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi sementara: 16 Mei 2025
  • Pengajuan sanggah: 17-19 Mei 2025
  • Pengumuman hasil sanggah dan hasil seleksi administrasi final: 27 Mei 2025
  • Seleksi substansi: 3-6 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025
  • Periode perkuliahan: September 2025

Informasi lainnya tentang beasiswa LPDP-JICA 2025 bisa dicek melalui tautan KLIK DI SINI. Selamat mendaftar detikers!

(det/twu)



Sumber : www.detik.com

Hore! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair


Jakarta

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April dan Tahap I Tahun 2025 bulan Februari dilakukan secara serentak. Dana akan diterima peserta didik secara bertahap mulai 8 April 2025.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Instagram resminya.

Dijelaskan bila penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Sedangkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 diterima oleh 707.622 peserta didik.


Adapun besaran yang diterima bagi masing-masing siswa di setiap tahapnya yakni sebagai berikut. Cek di sini ya!

Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan April

1. SD/MI

  • Jumlah penerima: 242.919 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp 135 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

2. SMP/MTs

  • Jumlah penerima: 147.341 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

3. SMA/MA

  • Jumlah penerima: 48.876 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

4. SMK

  • Jumlah penerima: 83.403 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp 235 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 215 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Jumlah penerima: 1.083 siswa
  • Biaya rutin per bulan: Rp 185 ribu
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115 ribu

Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Februari

1. SD/SDLB/MI

  • Jumlah penerima: 341.879 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130 ribu

2. SMP/SMPLB/MTs

  • Jumlah penerima: 189.437 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170 ribu

3. SMA/SMALB/MA

  • Jumlah penerima: 62.295 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290 ribu

4. SMK

  • Jumlah penerima: 111.315 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240 ribu

5. PKBM

  • Jumlah penerima: 2.696 siswa
  • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu

Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

Adapun perbedaan antara KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 berada di penetapan pos pendanaan. Pada KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dana terbagi antara biaya rutin dan biaya berkala.

Siswa hanya bisa menggunakan biaya rutin secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non-tunai.

Sedangkan pada KJP PLus Tahap I Tahun 2025 pos biaya rutin dan biaya berkala dilebur menjadi dana personal per bulan. Pada dasarnya sama, di mana siswa hanya bisa menggunakan tunai biaya sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.

Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. Adapun daftar kebutuhan peserta didik seperti:

  • Buku tulis
  • Buku gambar
  • Buku pelajaran
  • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
  • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
  • Alat dan atau bahan praktik
  • Seragam sekolah dan kelengkapannya
  • Sepatu dan kaos kaki sekolah
  • Tas sekolah
  • Pakaian olahraga sekolah
  • Buku pelajaran penunjang
  • Kudapan bergizi
  • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
  • Alat bantu pendengaran
  • Kalkulator scientific
  • USB flashdisk sebagai alat simpan data
  • Seragam pramuka dan kelengkapannya
  • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
  • Komputer/Laptop

Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus

Selain komponen biaya, seluruh proses pencairan dana berlaku sama. Dana KJP Plus bagi penerima baru bisa diambil jika ia sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Adapun tahapannya yakni:

  1. Datang ke Bank DKI terdekat
  2. Bank DKI akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
  3. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
  4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

Setelah dana diterima, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ataupun teller bank DKI dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

Demikianlah informasi tentang pencairan dana KJP Plus baik untuk Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025. Yuk segera cek rekeningmu detikers!

(det/nwy)



Sumber : www.detik.com

Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Besarannya di Sini!


Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) umumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025. Pencairan mulai dilaksanakan pada 10 April 2025 mendatang.

Sebagai catatan, pencairan PIP kali ini dikhususkan untuk siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

Siswa juga membawa buku tabungan atau kartu debit ATM untuk mendapat dana PIP. Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Berikut informasi selengkapnya.


Besaran Dana PIP 2025 Kelas Akhir

Besaran dana PIP berbeda di setiap jenjang pendidikannya. Untuk kelas akhir, besaran dana yang diterima yakni:

Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

  • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

  • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

  • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

Dana ini bisa digunakan untuk:

  • Membeli seragam sekolah.
  • Membeli buku dan alat tulis.
  • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
  • Uang ongkos ke sekolah.
  • Uang saku siswa.
  • Kursus atau les siswa.
  • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

Sebaran Penerima PIP Kelas Akhir Tahun 2025

PIP akan dicairkan secara merata untuk lebih dari 2 juta siswa penerima di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerima PIP terbagi menurut mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan siswa yang masuk dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Adapun sebaran penerimanya yakni:

1. SD/SDLB/Paket A

  • Jumlah seluruh penerima: 938.160 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 211.086.000.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SD: 632.434 siswa dengan dana Rp 140.272.650.000
    • SDLB: 434 siswa dengan dana Rp 97.650.000
    • Paket A: 2.264 siswa dengan dana Rp 509.400.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SD: 310.700 siswa dengan dana Rp 69.907.500
    • SDLB: 329 siswa dengan dana Rp 74.025.000
    • Paket A: 999 siswa dengan dana Rp 224.775.000

2. SMP/SMPLB/Paket B

  • Jumlah seluruh penerima: 911.625 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 341.859.375.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SMP: 654.327 siswa dengan dana Rp 245.372.625.000
    • SMPLB: 2.233 siswa dengan dana Rp 837.375.000
    • Paket B: 6.842 siswa dengan dana Rp 2.565.750.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SMP: 244.735 siswa dengan dana Rp 91.782.375.000
    • SMPLB: 783 siswa dengan dana Rp 293.625.000
    • Paket B: 2.687 siswa dengan dana Rp 1.007.625.000

3. SMA/SMALB/Paket C

  • Jumlah seluruh penerima: 399.260 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 359.334.000.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SMA: 343.014 siswa dengan dana Rp 308.712.600.000
    • SMALB: 1.300 siswa dengan dana Rp 1.170.000.000
    • Paket C: 2.264 siswa dengan dana Rp 7.939.800.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SMA: 44.554 siswa dengan dana Rp 40.098.600.000
    • SMALB: 137 siswa dengan dana Rp 123.300.000
    • Paket C: 1.433 siswa dengan dana Rp 1.289.700.000

4. SMK

  • Jumlah seluruh penerima: 442.698 siswa
  • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 398.428.200.000
  • Penerima berdasarkanDTKS
    • SMK: 387.843 dengan dana Rp 349.058.700.000
  • Penerima berdasarkan P3KE
    • SMK: 54.855 siswa dengan dana Rp 49.369.500.000

Cara Aktivasi Rekening dan Pengambilan Dana PIP

Dana PIP bisa diambil jika peserta sudah mengaktifkan rekening PIP. Adapun cara mengaktifkannya yakni:

  • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
  • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
  • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

Bila dana sudah masuk, peserta bisa menarik dana bantuan PIP dengan cara:

  • Kunjungi teller bank penyalur BSI dan BRI untuk penarikan dana
  • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
  • Tunggu proses pengambilan dana
  • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
  • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar.

Peringatan Penggunaan Dana PIP

Kemendikdasmen memberikan beberapa catatan tentang penggunaan dana PIP yakni:

  • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
  • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
  • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425. Jangan lupa pencairan dimulai pada 10 April, semoga bermanfaat ya!

(det/nwy)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa S2 Unhan 2025 Dibuka, Begini Syarat, Jadwal, dan Seleksinya


Jakarta

Pendaftaran beasiswa S2 dibuka Universitas Pertahanan mulai 1 April-31 Mei 2025. Beasiswa pendidikan hingga lulus ini dibuka untuk masyarakat umum dan internasional, personel TNI, anggota Polri, dan PNS.

Pelamar beasiswa S2 Unhan yang berasal dari kategori umum diutamakan sudah bekerja minimal 2 tahun. Sedangkan pelamar yang merupakan PNS disyaratkan sudah dinas selama minimal 1 tahun dan berpangkat minimal III/b.

Dikutip dari laman resminya, berikut syarat beasiswa S2 Unhan beserta jadwal dan tahap seleksinya.


Syarat Beasiswa S2 Unhan 2025

  • Warga negara Indonesia maupun warga negara asing
  • Usia maksimal 45 tahun, khusus peserta TNI/Polri/PNS/BUMN maksimal 50 tahun
  • Lulusan S1/sederajat dari kampus terakreditasi minimal Baik Sekali
  • IPK S1/sederajat minimal 3.00 untuk jurusan sosial/humaniora dan 2.75 untuk jurusan eksakta.
  • Pangkat minimal Lettu bagi pelamar asal TNI, Iptu bagi pelamar asal Polri, dan masa dinas minimal 6 tahun
  • Pangkat minimal golongan III/b dan masa dinas minimal 1 tahun bagi PNS
  • Diutamakan sudah bekerja minimal 2 tahun bagi peserta umum
  • Latar belakang S1 bidang STEM jika hendak melamar prodi keilmuan STEM
  • Khusus S2 Strategi Perang Semesta dapat dilamar peserta dengan pangkat minimal Kolonel bagi personel TNI, Kombes bagi anggota Polri, PNS golongan IV/a, dan jabatan setingkat manajer bagi peserta umum
  • Tidak pernah tersangkut perkara pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi peserta umum
  • Melampirkan surat persetujuan dari komandan atau kepala satuan bagi peserta asal TNI/Polri/ASN atau dari pimpinan instansi bagi peserta asal BUMN
  • Diutamakan yang belum pernah mendapat beasiswa magister dari pemerintah
  • Sehat jasmani dan rohani

Syarat Dokumen

  • KTP, atau Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi peserta asal TNI/Polri/ASN.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Kelahiran.
  • Kartu BPJS/KIS/Asuransi Kesehatan.
  • Kartu NPWP
  • Pasfoto ukuran 4×6, file maksimal 500KB, dengan ketentuan:
    – TNI/Polri/ASN : Mengenakan pakaian PDH
    – Umum : Mengenakan pakaian kemeja putih dan berdasi hitam.
  • Surat izin atasan bagi peserta dari TNI/POLRI/ASN
  • Surat izin orang tua/wali untuk peserta dari umum.
  • SKCK dengan keterangan mendaftar kuliah di Unhan untuk peserta dari umum.
  • Ijazah dan transkrip nilai S1/sederajat dengan ketentuan:
    – Jika menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dokumen harus dilegalisasi dengan stempel asli.
    – Jika menyertakan hasil scan warna, gunakan scan ijazah dan transkrip nilai asli.
  • Sertifikat akreditasi perguruan tinggi
  • Esai maksimal 2 halaman tentang prodi yang dipilih, menggunakan huruf arial ukuran 12 spasi 1,5.

Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta akan meneken surat berikut:

  • Surat perjanjian tentang hak dan kewajiban sebagai Mahasiswa Universitas Pertahanan RI.
  • Surat pernyataan:
    – Bersedia menjadi Kader Intelektual Bela Negara.
    – Bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku di Unhan.
    – Bersedia tidak menikah dan tidak hamil selama mengikuti pendidikan.
    – Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain.

Prodi Beasiswa S2 Unhan 2025

Fakultas Strategi Pertahanan

  • Prodi Magister Strategi Perang Semesta (Kelas Internasional)
  • Prodi Magister Peperangan Asimetris
  • Prodi Magister Diplomasi Pertahanan (Kelas Internasional)
  • Prodi Magister Strategi Pertahanan Laut

Fakultas Manajemen Pertahanan

  • Prodi Magister Manajemen Pertahanan (Kelas Internasional)
  • Prodi Magister Ekonomi Pertahanan
  • Prodi Magister Ketahanan Energi

Fakultas Keamanan Nasional

  • Prodi Magister Manajemen Bencana
  • Prodi Magister Keamanan Maritim
  • Prodi Magister Damai dan Resolusi Konflik
  • Prodi Magister Hukum Keadaan Darurat
  • Prodi Magister Ketahanan Pangan

Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan

  • Prodi Magister Industri Pertahanan
  • Prodi Magister Teknologi Penginderaan
  • Prodi Magister Teknologi Persenjataan
  • Prodi Magister Teknologi Daya Gerak
  • Prodi Magister Terapan Rekayasa Pertahanan Siber (Kelas Internasional)

Seleksi Beasiswa S2 Unhan

  • Seleksi administrasi.
  • Tes Potensi Akademik (TPA).
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI).
  • Pemeriksaan Psikologi (Rikpsi).
  • Pemeriksaan Kesehatan dan Kesehatan Jiwa (Rikkes dan Keswa).
  • Wawancara Akademik dan Mental Ideologi (MI)

Jadwal Beasiswa S2 Unhan 2025

  • Pendaftaran online: 1 April-31 Mei 2025
  • Verifikasi data administrasi oleh panitia: 18 Mei-3 Juni 2025
  • Sidang akademik dan pengumuman 1-lolos verifikasi: Kamis, 5 Juni 2025
  • Try Out TKBI online: Rabu, 11 Juni 2025
  • Pelaksanaan TKBI online: Kamis, 12 Juni 2025
  • Try Out TPA: Senin, 16 Juni 2025
  • Sidang akademik dan pengumuman 2-lolos TKBI dan TPA: Selasa, 24 Juni 2025
  • Kedatangan peserta tes offline di Unhan Sentul: Rabu, 2 Juli 2025
  • MI Tertulis: Kamis, 3 Juli 2025
  • Rikkes, Wawancara Akademik, dan Wawancara MI: Jumat-Minggu, 4-6 Juli 2025
  • Keswa: Senin, 7 Juli 2025
  • Sidang akademik dan pengumuman 3-lolos MI sampai Rikkes dan Keswa : Rabu, 9 Juli 2025
  • Administrasi (tanda tangan surat pernyataan dan perjanjian, dan perlengkapan lapangan/kaporlap): Kamis-Jumat, 10-11 Juli 2025
  • Pemberangkatan Pendidikan Dasar (Diksar) Bela Negara ke Rindam Gunung Bunder: Sabtu, 12 Juli 2025
  • Pembukaan Diksar Belneg: Senin, 14 Juli 2025
  • Diksar Belneg dan matrikulasi: Senin-Jumat, 14-25 Juli 2025
  • Penutupan Diksar Belneg: Jumat, 25 Juli 2025
  • Kembali ke Kampus Unhan RI Sentul: Jumat, 25 Juli 2025
  • Persiapan Upacara Pembukaan Pendidikan (gladi kotor dan bersih): Rabu-Kamis, 30-31 Juli 2025
  • Pembukaan pendidikan: Jumat, 1 Agustus 2025

Pendaftaran beasiswa S2 Unhan 2025 dibuka di https://penerimaan.idu.ac.id/. Semoga bermanfaat, detikers.

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa KIP Kuliah On Going Tersalurkan 83,5%, Sisanya Diproses Usai Lebaran



Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sampaikan pemberitahuan terkait proses penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mereka mahasiswa on going semester genap tahun 2025.

“Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan postingan Instagram dikutip, Minggu (30/3/2025).

Untuk bisa mencairkan KIP Kuliah, perguruan tinggi harus mengusulkan nama penerima beasiswa tersebut ke Kemdiktisaintek. Sebanyak 83,5% penerima yang sudah menerima pencairan dana telah diusulkan kampus sebelum 21 Maret 2025.


Kemdiktisaintek menegaskan perguruan tinggi yang melakukan pengusulan data pencairan setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur lebaran mendatang.

“Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.

Besaran KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah 2025 memiliki beberapa komponen pembiayaan, seperti:

1. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

  • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
  • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

  • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
  • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

Mahasiswa pada dasarnya bisa melihat program pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:

1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Klik Login Siswa

3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

Dana akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Jadi, bila sudah ada di tahap 5 jangan ragu untuk cek rekeningmu ya detikers, semoga bermanfaat!

(det/nwk)



Sumber : www.detik.com