Tag Archives: bumn

Ini Strategi Perusahaan Fintech Tangkal Transaksi Judi Online Pakai E-Wallet


Jakarta

Fenomena judi online kian marak terjadi Indonesia dengan berbagai modus yang dilakukan. Salah satunya, aliran dana praktik ilegal tersebut menggunakan akun dompet digital e-wallet.

Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) mempunyai cara untuk mengatasi hal tersebut. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur untuk menjalankan kerja sama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB).

“Sebagai penyedia jasa pembayaran digital, model bisnis ini melakukan serangkaian prosedur dalam menjalankan kerjasama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB) sesuai standar prosedur operasional KYB yang ditetapkan untuk mengetahui identitas dan kegiatan usaha pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain yang bekerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


Dia menjelaskan KYB ini wajib menjadi prasyarat dalam pemberian layanan jasa pembayaran, termasuk melalui proses verifikasi tatap muka atau video call. Proses tersebut dilakukan oleh penyelenggara pada saat awal kerja sama dengan pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain.

Kemudian pihaknya juga telah menerapkan teknologi Fraud Detection System (FDS) pada dompet digital. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi akun-akun dengan pola transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk judi online.

“Sesuai dengan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Bank Indonesia, pelaku industri secara aktif terus memonitor dan menutup akun akun dompet digital yang terindikasi perjudian online,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

“Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menemukan adanya modus terbaru untuk melanggengkan judi online, yakni jual-beli rekening dan e-wallet. Natsir mengatakan mayoritas pemain judi online membuka rekening tidak hanya di bank swasta, tapi juga di bank-bank plat merah alias milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Iya, termasuk e-wallet juga banyak digunakan. Tapi laporan ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan maupun tindak pidana lain,” katanya dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

Bukan Cuma El Salvador, Korporasi Dunia Kini Koleksi Bitcoin


Jakarta

Bitcoin kini mulai diadopsi secara lebih luas oleh perusahaan global dan sejumlah negara, tak lagi dipandang sekadar sebagai aset spekulatif. Tren ini mencerminkan pergeseran peran kripto menjadi bagian dari strategi keuangan jangka panjang untuk menghadapi inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

“Jika dulu Bitcoin dianggap sebagai aset digital berisiko tinggi, kini ia sudah masuk ke dalam neraca keuangan perusahaan global bahkan dipertimbangkan sebagai cadangan negara,” kata pakar digital Anthony Leong pada keterangannya, (22/6/2025).

Ia merujuk pada langkah Metaplanet, perusahaan pengembang hotel asal Jepang, yang pada awal tahun ini mengumumkan rencana akumulasi hingga 210.000 BTC atau setara dengan lebih dari US$22 miliar. Menariknya, harga saham Metaplanet melonjak lebih dari 8.000 persen dalam dua tahun terakhir sejak mengadopsi strategi treasury berbasis Bitcoin.


“Ini sinyal keras bahwa Bitcoin sedang naik kelas menjadi cadangan strategis untuk menghadapi inflasi dan ketidakpastian ekonomi,” tambahnya.

Lebih dari 130 perusahaan publik global kini menyimpan Bitcoin sebagai bagian dari strategi keuangan mereka, termasuk nama-nama besar seperti MicroStrategy, Tesla, Galaxy Digital, dan Block Inc. Menurut Anthony, akumulasi ini bukan lagi langkah individual atau iseng, melainkan keputusan finansial yang berbasis analisis risiko dan prospek jangka panjang.

Dalam pengamatan Anthony, sinyal adopsi juga datang dari sektor keuangan konvensional. Salah satu contoh penting adalah BBVA Switzerland, yang baru-baru ini merekomendasikan klien kaya mereka untuk mengalokasikan 3% hingga 7% dari portofolio investasi ke aset kripto, terutama Bitcoin dan Ethereum.

“Ketika bank konservatif seperti BBVA sudah mulai bicara strategi kripto, kita sedang menyaksikan revolusi keuangan yang pelan tapi pasti,” ujarnya.

Di balik fenomena Bitcoin, Anthony juga menekankan bahwa kekuatan utama justru terletak pada teknologi blockchain yang menopang aset digital ini. Menurutnya, blockchain menghadirkan sistem pencatatan yang terdesentralisasi, transparan, dan tahan manipulasi, yang secara fundamental mengubah cara dunia memahami kepercayaan dalam transaksi digital.

“Dengan blockchain, kita bisa membangun sistem keuangan yang tidak bergantung pada otoritas tunggal, namun tetap aman dan akuntabel. Ini landasan dari ekonomi digital masa depan,” jelasnya.

Anthony menilai keunggulan ini menjadikan Bitcoin tidak hanya bernilai karena kelangkaannya, tetapi juga karena fondasi teknologinya yang kokoh dan terus berkembang. Tak hanya swasta, beberapa negara kini juga telah masuk ke ekosistem Bitcoin.

El Salvador menjadi negara pertama yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi. Sementara itu, Amerika Serikat, meskipun tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, kini tercatat menyimpan lebih dari 200.000 BTC hasil dari penyitaan hukum, menjadikannya salah satu pemegang institusional Bitcoin terbesar di dunia.

“Langkah El Salvador mungkin dianggap ekstrem, tapi jangan lupa Amerika Serikat diam-diam memegang Bitcoin dari proses hukum. Ini bukan kebetulan ini strategi,” jelas Anthony yang juga Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bidang Sinergitas BUMN, Danantara dan BUMD.

Meski begitu, Anthony mengingatkan bahwa risiko tetap ada. Volatilitas harga, ketidakpastian regulasi, serta keterbatasan edukasi publik menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Namun, ia menegaskan bahwa bagi pelaku ekonomi yang memiliki pemahaman dan strategi, Bitcoin kini bukan sekadar opsi melainkan bagian dari diversifikasi yang rasional.

“Bitcoin tidak cocok untuk semua orang. Tapi untuk yang punya pemahaman dan strategi, ia bukan lagi alternatif ia jadi keharusan,” tegas Anthony.

Saat ini, Bitcoin diperdagangkan stabil di atas level US$105.000 meski dunia menghadapi ketegangan geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter. Beberapa analis menyebut BTC sebagai “safe haven digital” karena mulai menunjukkan daya tahan seperti emas dalam kondisi ketidakpastian global.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Penerima Beasiswa LPDP Mau Diarahkan ke Industri Strategis, Begini Rencananya



Jakarta

Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengatakan pihaknya akan melakukan reformasi skema beasiswa sesuai kebutuhan pembangunan bersama Kemdiktisaintek, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Salah satunya yakni akselerasi pengembangan SDM unggul dan industri strategis masa depan.

Rencana peningkatan dampak LPDP 2026 ini disampaikan Sudarto pada Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR dengan Dirut LPDP dan Dirut BLU PKN STAN di Jakarta, Selasa (16/9/2025), disiarkan pada kanal YouTube TVR Parlemen.

“Kalau saat ini LPDP hanya fokus di proses penerimaan, nanti kami bersama (Kementerian) Diktisaintek, Dikdasmen, dan juga Kemenag untuk mulai grooming dari awal sehingga nanti peserta atau calon pendaftar tadi sudah akan tahu kaitannya dengan industri strategisnya, termasuk dengan universitasnya nanti dan sebagainya,” kata Sudarto.


Sudarto mengatakan, langkahnya antara lain beasiswa LPDP akan fokus pada science, technology, engineering, and mathemathics (STEM) dan non-STEM with STEM adjective untuk mendukung delapan industri prioritas nasional. Kedelapannya yaitu pangan, energi, maritim, kesehatan, digitalisasi, pertahanan, hilirisasi, dan manufaktur maju.

Kemudian, penetapan prioritas program studi (prodi) dan universitas kelas dunia sesuai dengan kepentingan nasional, termasuk lewat program joint, dual, atau double degree prioritas (co-funding) sehingga meningkatkan kapasitas penerima manfaat.

Sudarto menambahkan, beasiswa LPDP juga dialokasikan secara tematik sesuai kebutuhan industri prioritas nasional. Kemudian, lulusan LPDP dalam dan luar negeri disinergikan agar sesuai dengan kebutuhan stakeholder industri.

Beasiswa LPDP ke depannya juga memungkinkan pengembangan keahlian prioritas, termasuk melalui program nondegree.

Sudarto mengatakan pengelolaan beasiswa LPDP ke depan akan meliputi sosialisasi, seleksi, pembekalan, pelayanan, dan pengelolaan alumni.

Di samping itu, kontribusi alumni pada sektor industri strategis juga akan dimaksimalkan agar optimal mendukung peningkatan PDB.

Sudarto menambahkan, alumni LPDP juga akan didayagunakan melalui kerja sama pada tahap yang lebih awal dengan industri, Danantara atau BUMN, dan kementerian atau lembaga. Contohnya melalui ikatan dinas.

Di samping itu, pendayagunaan alumni LPDP menurut Sudarto rencananya juga akan merangkul alumni beasiswa LPDP Putra-Putri Papua dan daerah afirmasi lain.

(twu/nwk)

`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ mode: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

const { default: Swiper } = await import(
“https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer

Beasiswa Pelindo Prestasi Dibuka, Mahasiswa Dapat Bantuan UKT-Dana Penulisan Skripsi



Jakarta

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membuka kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk mendapatkan Beasiswa Pelindo Prestasi hingga 13 April 2025. Pendaftaran dibuka hanya untuk tujuh kampus mitra.

Pelindo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam memberikan layanan kepelabuhanan. Kini, Pelindo membuka pendaftaran beasiswa 2 tahun bagi mahasiswa dari kampus mitra.

Adapun kampus mitra yang dimaksud adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sumatera Utara , Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Pattimura.


Apa saja manfaat hingga syarat yang akan didapat dari Beasiswa Pelindo Prestasi? Simak di bawah ini.

Manfaat Beasiswa Pelindo Prestasi 2025

  • Bantuan Biaya Pendidikan selama 2 tahun
  • Bantuan Dana Penulisan Skripsi/Tugas Akhir
  • Program Pengembangan Diri
  • Pengembangan Networking

Syarat Beasiswa Pelindo Prestasi 2025

Untuk mendaftar sebagai penerima Beasiswa Pelindo Prestasi, mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Mahasiswa jenjang S1 yang pada bulan juni ini memasuki semester 5 ( Angkatan 2023)
  • Mengalami kendala ekonomi yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan seperti SKTM atau Surat penghasilan orang tua atau Kartu Keluarga Sejahtera (pilih salah satu).
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain
  • Memenuhi ketentuan dan lolos seleksi Penerimaan Program Beasiswa
  • Minimal IPK 3.00 dari skala 4.00
  • Memiliki kepemimpinan yang baik dan aktif dalam organisasi kemahasiswaan atau kegiatan sosial

Syarat Prodi Beasiswa Pelindo Prestasi 2025

Selain syarat di atas, mahasiswa juga harus berasal dari prodi-prodi berikut:

ITB dan ITS

-Teknik Kelautan
-Teknik Industri/Logistik
-Teknik Lingkungan/Sustainability
-Teknik Sipil/Transportasi
-Teknik Informatika
-Teknik Mesin
-Teknik Elektro/Energi Baru Terbarukan
-Teknik Kimia
-Arsitektur
-Desain Komunikasi Visual (DKV)

IPB

-Ekonomi/Studi Pembangunan/Bisnis
-Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan
-Energi Baru Terbarukan
-Keuangan/Akuntansi
-Manajemen
-Teknik Sipil dan Lingkungan
-Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat/DKV
-Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat
-Kecerdasan Buatan
-Ilmu Komputer
-Teknik Informatika

Universitas Sumatera Utara, Undip, Unhas, dan Universitas Pattimura

-Ilmu Hukum
-Ilmu Komunikasi/DKV
-Ilmu Komputer
-Keuangan/Akuntansi/Pajak
-Ekonomi/Ekonomi Pembangunan/Bisnis
-Manajemen
-Arsitektur
-Teknik Elektro
-Teknik Informatika
-Teknik Industri
-Teknik Kimia
-Teknik Lingkungan
-Teknik Mesin
-Teknik SIpil
-Teknik Transportasi Laut
-Teknik Perkapalan/Sistem Perkapalan/Marine System Engineering

Syarat Dokumen Beasiswa Pelindo Prestasi 2025

Mahasiswa wajib mengunggah dokumen persyaratan melalui https://linktr.ee/beasiswapelindoprestasi hingga 13 April 2025. Adapun dokumen yang dimaksud termasuk:

  • Formulir Pendaftaran yang telah diisi (Download Format Dokumen Beasiswa Pelindo)
  • Scan KTP
  • Scan Kartu Keluarga
  • SKTM atau Surat penghasilan orang tua atau Kartu Keluarga Sejahtera (pilih salah satu)
  • Surat rekomendasi dari pembimbing akademik, dosen/calon dosen pembimbing skripsi, atau pimpinan fakultas ((pilih salah satu).
  • Transkrip akademik terbaru yang dikeluarkan oleh prodi
  • Surat keterangan aktif sebagai mahasiswa
  • Scan Kartu Mahasiswa
  • Surat Motivasi Diri (Download Format Dokumen Beasiswa Pelindo)
  • Surat pernyataan yang menyatakan tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain, dan bersedia menulis penelitian skripsi/tugas akhir dengan topik yang berkaitan dengan (Sebagian maupun keseluruhan) logistik, transportasi kepelabuhanan dan topik keberlanjutan (sustainability) ekosistem kepelabuhanan, serta bersedia mempublikasikan tentang Beasiswa Pelindo Prestasi di media sosial

Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pelindo Prestasi 2025

Pendaftaran: 21 Maret-13 April 2025
Seleksi Administrasi, Psikotes, dan Wawancara: 14 April-17 Mei 2025
Pengumuman: Akhir Mei 2025

Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Pelindo Prestasi 2025 dapat dicek melalui laman resmi Pelindo https://linktr.ee/beasiswapelindoprestasi atau email consulting@pmli.co.id dan nomor telepon +62 811-1444-601. Tertarik mendaftar?

(nir/pal)

`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ mode: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}

async connectedCallback() {

if (elementType === ‘single’) return false;

const { default: Swiper } = await import(
“https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Dibuka hingga 3 September, Cek Syaratnya!


Jakarta

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 kembali membuka pendaftaran hingga 3 September mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

KJMU adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta.

Mahasiswa yang mencakup bantuan pendidikan ini bisa berasal dari jenjang D3, D4, dan S1. Dilansir melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU, antara lain Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.


Penerima bantuan pendidikan bisa mendapat bantuan senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana dari KJMU bisa dipakai untuk biaya pendidikan, biaya hidup, dan keperluan kuliah lainnya.

Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Selasa (27/8/2024) berikut syarat hingga jadwal pendaftaran KJMU tahap II tahun 2024 selengkapnya.

Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

Syarat Umum

  • Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
  • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Syarat Khusus

  • Berkuliah di PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur reguler
  • Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan lewat jalur reguler
  • Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4

Syarat Dokumen

1. Surat permohonan kepada Gubernur

2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal

3. Scan KK

4. Scan KTP

5. Scan kartu hasil studi (khusus pendaftaran lanjutan KJMU)

6. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai:

– PNS/PPPK

– TNI/Polri

– Anggota MPR RI

– Anggota DPR RI

– Anggota DPD RI

– Anggota DPRD Provinsi

– Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi

– Pegawai tetap BUMN

– Pegawai tetap BUMD

7. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai

8. NJOP di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter

9. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

  • Surat permohonan kepada Gubernur
  • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
  • Scan KK
  • Scan KTP
  • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

  • ASN (PNS/PPPK)
  • TNI/Polri
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

  • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
  • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
  • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024. Yuk segera mendaftar detikers!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Ini Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri, Kamu Termasuk?



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro mengatakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Hal ini berbeda dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

MenurutSatryo, alasan alumniLPDP tak wajib kembali ke Indonesia lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

“Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).


“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.

Seperti diketahui, aturan yang masih berlaku mewajibkan alumni LPDP untuk mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1). Jika tidak kembali, maka pihak LPDP dapat memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa sampai pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa mendatang.

Kendati demikian, ada beberapa kondisi di mana alumni diperbolehkan untuk tinggal di luar negeri. Seperti apa? Simak di bawah ini.

Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri

1. Pekerjaan

LPDP membolehkan pekerja dari bidang tertentu untuk tinggal di luar negeri selepas studi. Melansir dari Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP, jenis-jenis pekerjaan tersebut adalah:

a. PNS/TNI/POLRI yang ditugaskan di luar negeri
b. Pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri
c. Alumni yang ditugaskan oleh lembaga pemerintah ke luar negeri
d. Lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggota, seperti PBB, World Bank, ADB, IDB, FIFA, IMF, dan sebagainya
e. Pegawai perusahaan swasta yang merupakan perusahaan yang terafiliasi atau kantornya berada di Indonesia dan mendapat penugasan ke luar negeri dari kantor yang berada di Indonesia
f. Program pascastudi yang merupakan kesepakatan kerja sama antara LPDP dan mitra.

2. Dokter

Alumni Dokter Spesialis yang masuk ke dalam program Pendayagunaan Dokter Spesialis dari Kementerian Kesehatan diwajibkan mengikuti program Pendayagunaan Dokter Spesialis. Dokter yang termasuk dalam kelompok ini diperbolehkan tinggal di luar negeri dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

3. Ikatan Dinas

Alumni yang memiliki ikatan kerja atau dinas pada instansi boleh menetap di luar negeri. Ikatan dinas itu dapat berupa tugas belajar dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Studi Lanjutan

Izin studi lanjutan hanya dapat diberikan kepada alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi jenjang magister dan bermaksud untuk melanjutkan studi ke jenjang doktoral.

5. Post Doctoral

Alumni penerima Beasiswa LPDP dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan melakukan lapor kelulusan melalui aplikasi E-Beasiswa dan mengirimkan dokumen persyaratan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.

6. Magang

Alumni LPDP yang sedang atau akan mengikuti magang di negara tempat melanjutkan studi dapat tinggal di luar negeri. Mereka diwajibkan mengajukan izin melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

Adapun tenggat waktu memulai magang maksimal adalah 3 bulan dari tanggal kelulusan. Durasi maksimal izin magang pascastudi adalah 2 tahun atau 24 bulan.

Itu dia kelompok alumni LPDP yang boleh tinggal di luar negeri. Bila kamu ingin menyampaikan aspirasi soal ini silakan sampaikan ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Wacana Awardee LPDP Tak Harus Balik RI, Menko PMK Pertanyakan Return Investasi


Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno merespons kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Ia menilai beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

“Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

“Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.


Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air usai merampungkan pendidikan di luar negeri. Satryo mengatakan para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia kendati tinggal di luar negeri.

Ia menjelaskan, para penerima beasiswa LPDP bisa tinggal di luar negeri jika mendapat izin dari Indonesia. Contohnya seperti izin tinggal untuk bekerja di lembaga internasional atau menjadi perwakilan RI di lembaga-lembaga berkapasitas internasional.

“Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik ya, nggak ada masalah,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

“Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” imbuhnya.

Sedangkan penerima beasiswa LPDP yang wajib pulang ke Tanah Air adalah mereka yang memiliki ikatan dinas. Contohnya seperti pegawai kementerian atau lembaga.

“Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, departemen misalkan sekolahkan untuk dia belajar di sana, dia harus pulang segera,” ucapnya

Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia. Sebab pemerintah sendiri kekurangan dana untuk mengatasi soal lahan pekerjaan bagi alumni LPDP.

Aturan Penerima Beasiswa LPDP Wajib Pulang ke Tanah Air

Dikutip dari laman LPDP Kemenkeu, saat ini program beasiswa LPDP mewajibkan alumni untuk mengabdi di Indonesia dalam kurun waktu 2n+1, yaitu dua kali masa studi + 1 tahun. Mereka yang tidak pulang dalam kurun waktu 90 hari dapat dikenakan sanksi pengembalian dana beasiswa hingga pemblokiran dari program LPDP.

Aturan di atas dapat dikecualikan untuk:

  • Alumni yang menjadi perwakilan RI di sebagai anggota PBB, World Bank, ADB, IDF, FIFA, IMF, atau lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggotanya.
  • PNS, personel TNI, personel Polri, pegawai swasta, pegawai BUMN yang ditugaskan ke luar negeri
  • Alumni yang ditugaskan lembaga pemerintah untuk ke luar negeri
  • Penerima program pascastudi kerja sama LPDP dan mitra
  • Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan
  • Penerima ikatan dinas yang boleh menetap di luar negeri sesuai peraturan perundang-undangan
  • Penerima izin studi lanjutan
  • Mahasiswa postdoctoral yang dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan lapor kelulusan terlebih dahulu lewat aplikasi e-beasiswa dan melengkapi persyaratan via portal bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
  • Peserta magang di luar negeri berdurasi maksimal 2 tahun yang memperoleh izin dan memenuhi ketentuan mulai magang maksimal 3 bulan usai kelulusan; pengajuan izin dilakukan via bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

Bila detikers ingin menyampaikan aspirasi apakah sebaiknya penerima beasiswa LPDP ini wajib pulang kembali ke tanah air, bisa menyampaikan pendapatnya ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undangan


Jakarta

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai wacana penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak wajib pulang ke Tanah Air jika mendapat izin sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap warga negara Indonesia akan berhak memperoleh pekerjaan, untuk mencari kebaikan bagi mereka, dan itu tidak terbatas di Indonesia saja tetapi di seluruh negara,” kata Doni pada detikEdu, Kamis (7/11/2024).

“(Terutama) mereka bekerja bagi kemanusiaan, bagi peradaban, dan mereka tetap membawa dampak besar bagi bangsa. Jadi sebenarnya nggak ada masalah dengan kebijakan ini,” sambungnya.


Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang

Doni mengatakan, LPDP Kementerian Keuangan selaku pengelola program beasiswa LPDP berhak jika sekiranya berencana memperluas kriteria alumni beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang ke Tanah Air.

Diketahui, berdasarkan aturan LPDP saat ini, kelompok alumni beasiswa LPDP yang tak wajib pulang ke Indonesia antara lain PNS, anggota Polri, personel TNI, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang ditugaskan di luar negeri. Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan juga dikenakan pengecualian ini.

Pengecualian yang sama juga berlaku bagi alumni beasiswa LPDP yang menjadi perwakilan RI pada lembaga internasional di mana Indonesia menjadi negara anggota. Contohnya seperti menjadi anggota PBB, IMF, dan IDF.

Alumni yang hendak lanjut studi, postdoctoral maupun magang di luar negeri juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Tanah Air sesuai ketentuan. Bagi pemagang misalnya, magang harus dimulai paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan maksimal selama 3 tahun.

“Misal mereka sudah dapat beasiswa dari kampusnya (di luar negeri) untuk melanjutkan kuliah di sana, masa harus tunggu 5 tahun baru lanjut beasiswanya? Tidak masuk akal,” ucapnya.

Doni menggarisbawahi, jika nanti ada perubahan atas ketentuan di atas, perlu disepakati sejak awal sebagai komitmen antara pengelola beasiswa dan penerima beasiswa LPDP.

Mempertanyakan Lahan Pekerjaan

Ia mengatakan, aturan wajib pulang ke Tanah Air juga tidak masuk akal tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan, pulang ke Indonesia seharusnya bersifat sukarela.

“Dijelaskan, wajib pulang ke Indonesia itu seperti apa. Kalau wajib langsung pulang, nggak ada argumentasinya, artinya dia membatasi hak warga negara untuk mencari yang lebih baik dalam hidupnya. Kalau dia bekerja di sana dengan tetap warga negara Indonesia kan tidak masalah, dan membuat derajat kesejahteraan rakyat itu lebih baik,” ucapnya.

“Nah kalau dia 2n+1 di sini nggak ada kerjaan, gimana? Ngapain pulang ke Indonesia nganggur?,” sambung Doni.

Soal Return Investasi Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

“Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

“Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Merespons pernyataan Pratikno, Doni menekankan penerima beasiswa LPDP juga rakyat yang berhak sejahtera.

“Yang kerja di luar negeri itu rakyat Indonesia. Kecuali mereka kerja di luar negeri malah semakin tertinggal. Jangan berpikiran sempit masalah nasionalisme. Kesejahteraan ini siapa yang diminta sejahtera? Warga negara. Dan mereka ini warga negara,” ucap Doni.

Prioritas RI: Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kuliah?

Salah satu pro-kontra yang mencuat dari viralnya kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia adalah pendapat warganet soal ketidakrelaannya jika uang pajak dipakai untuk membiayai awardee yang tidak pulang dan mengabdi ke Tanah Air. Beberapa di antaranya juga menyatakan lebih rela jika uang pajak digunakan di bidang pendidikan dasar dan menengah yang masih semrawut.

Sementara itu, sejumlah warganet lainnya menyatakan beasiswa LPDP terpisah dari kewajiban pemerintah atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak RI.

Soal pro-kontra ini, Doni menilai menilai dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP sebagai sumber dana beasiswa LPDP dapat digunakan untuk juga menggratiskan pendidikan tinggi bagi mahasiswa se-Indonesia di dalam negeri.

Sementara itu, jika pendidikan dasar dan menengah hendak diprioritaskan, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar juga harus diprioritaskan.

“Faktanya kan tidak. Anggaran pendidikan dasar sangat sedikit jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan 20% (APBN) yang tersebar di kementerian/lembaga,” ucapnya.

Ia meminta peran Presiden Prabowo Subianto untuk urun tangan memprioritaskan soal anggaran pendidikan dasar dan menengah tersebut.

“Peraturan tentang 20% anggaran itu dipakai untuk apa, termasuk untuk makan siang bergizi, itu yang ngatur kan presiden,” pungkasnya.

Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa Semen Indonesia 2025 S1 UISI Dibuka, Kuliah Gratis hingga 4 Tahun


Jakarta

Beasiswa Semen Indonesia dibuka di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI). Calon mahasiswa S1 UISI yang berminat kuliah dengan beasiswa ini dapat mendaftar paling lambat 21 Maret 2025.

Dikutip dari laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UISI, Beasiswa Semen Indonesia merupakan beasiswa kuliah selama maksimal 8 semester untuk lulusan SMA/sederajat 2021 sampai 2025. Perguruan tinggi yang berafiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sendiri terletak di Kompleks PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Gresik, Jawa Timur.

Simak komponen beasiswa dan syarat selengkapnya di bawah ini.


Beasiswa Semen Indonesia 2025 UISI

Beasiswa Semen Indonesia untuk kuliah S1 di UISI mulai 2025 meliputi:

  • Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama maksimal 8 semester
  • Biaya Investasi Pendidikan (BIP), sejenis uang pangkal yang lazimnya dapat dibayarkan 4 kali dalam 2 semester

UKT UISI meliputi biaya perkuliahan, praktikum, kuliah lapangan ke perusahaan, magang, kuliah kerja nyata (KKN), kerja praktik, kuliah umum, dan evaluasi Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester (UAS).

Beasiswa ini tidak meliputi uang wisuda dan Biaya Orientasi dan Pengembangan Kemahasiswaan (BOPK). BOPK UISI senilai Rp 2 juta meliputi biaya kegiatan pengembangan mahasiswa, seperti almamater, asuransi, orientasi, dan lain-lain.

Syarat Beasiswa

  • Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat 2021-2025
  • Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 80
  • Berprestasi juara di bidang:
    • – Akademik: Peringkat kelas, olimpiade sains nasional (OSN) karya ilmiah remaja (KIR) atau lomba karya tulis ilmiah (LKTI), dan lain-lain
    • – Nonakademik: Seni, olahraga, pramuka, paskibra, tahfiz Al-Qur’an minimal hafal 5 juz, dan lain-lain
  • Surat keterangan tidak buta warna, khusus bagi pendaftar Prodi Teknik Kimia dan Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV)
  • Portofolio menggambar ukuran A4, tema bebas, khusus bagi pendaftar Prodi DKV

Tahap Seleksi

  • Seleksi administrasi
  • Tes berbasis komputer atau computer-based test (CBT)
  • Wawancara atau interview

Daftar Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis UISI

  • S1 Manajemen
  • S1 Akuntansi
  • S1 Manajemen Bisnis dan Keuangan Islam

Fakultas Teknologi Industri dan Agroindustri

  • S1 Manajemen Rekayasa
  • S1 Teknologi Agroindustri
  • S1 Teknik Logistik
  • S1 Teknik Kimia

Fakultas Teknologi Informasi dan Kreatif

  • S1 Sistem Informasi
  • S1 Informatika
  • S1 Desain Komunikasi Visual (DKV)

Berminat mendaftar, detikers? Akses informasi lebih lanjut tentang Beasiswa Semen Indonesia 2025 S1 UISI di https://pmb.uisi.ac.id/jalur/program-sarjana. Semoga bermanfaat!

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa S2 Unhan 2025 Dibuka, Begini Syarat, Jadwal, dan Seleksinya


Jakarta

Pendaftaran beasiswa S2 dibuka Universitas Pertahanan mulai 1 April-31 Mei 2025. Beasiswa pendidikan hingga lulus ini dibuka untuk masyarakat umum dan internasional, personel TNI, anggota Polri, dan PNS.

Pelamar beasiswa S2 Unhan yang berasal dari kategori umum diutamakan sudah bekerja minimal 2 tahun. Sedangkan pelamar yang merupakan PNS disyaratkan sudah dinas selama minimal 1 tahun dan berpangkat minimal III/b.

Dikutip dari laman resminya, berikut syarat beasiswa S2 Unhan beserta jadwal dan tahap seleksinya.


Syarat Beasiswa S2 Unhan 2025

  • Warga negara Indonesia maupun warga negara asing
  • Usia maksimal 45 tahun, khusus peserta TNI/Polri/PNS/BUMN maksimal 50 tahun
  • Lulusan S1/sederajat dari kampus terakreditasi minimal Baik Sekali
  • IPK S1/sederajat minimal 3.00 untuk jurusan sosial/humaniora dan 2.75 untuk jurusan eksakta.
  • Pangkat minimal Lettu bagi pelamar asal TNI, Iptu bagi pelamar asal Polri, dan masa dinas minimal 6 tahun
  • Pangkat minimal golongan III/b dan masa dinas minimal 1 tahun bagi PNS
  • Diutamakan sudah bekerja minimal 2 tahun bagi peserta umum
  • Latar belakang S1 bidang STEM jika hendak melamar prodi keilmuan STEM
  • Khusus S2 Strategi Perang Semesta dapat dilamar peserta dengan pangkat minimal Kolonel bagi personel TNI, Kombes bagi anggota Polri, PNS golongan IV/a, dan jabatan setingkat manajer bagi peserta umum
  • Tidak pernah tersangkut perkara pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi peserta umum
  • Melampirkan surat persetujuan dari komandan atau kepala satuan bagi peserta asal TNI/Polri/ASN atau dari pimpinan instansi bagi peserta asal BUMN
  • Diutamakan yang belum pernah mendapat beasiswa magister dari pemerintah
  • Sehat jasmani dan rohani

Syarat Dokumen

  • KTP, atau Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi peserta asal TNI/Polri/ASN.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Kelahiran.
  • Kartu BPJS/KIS/Asuransi Kesehatan.
  • Kartu NPWP
  • Pasfoto ukuran 4×6, file maksimal 500KB, dengan ketentuan:
    – TNI/Polri/ASN : Mengenakan pakaian PDH
    – Umum : Mengenakan pakaian kemeja putih dan berdasi hitam.
  • Surat izin atasan bagi peserta dari TNI/POLRI/ASN
  • Surat izin orang tua/wali untuk peserta dari umum.
  • SKCK dengan keterangan mendaftar kuliah di Unhan untuk peserta dari umum.
  • Ijazah dan transkrip nilai S1/sederajat dengan ketentuan:
    – Jika menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dokumen harus dilegalisasi dengan stempel asli.
    – Jika menyertakan hasil scan warna, gunakan scan ijazah dan transkrip nilai asli.
  • Sertifikat akreditasi perguruan tinggi
  • Esai maksimal 2 halaman tentang prodi yang dipilih, menggunakan huruf arial ukuran 12 spasi 1,5.

Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta akan meneken surat berikut:

  • Surat perjanjian tentang hak dan kewajiban sebagai Mahasiswa Universitas Pertahanan RI.
  • Surat pernyataan:
    – Bersedia menjadi Kader Intelektual Bela Negara.
    – Bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku di Unhan.
    – Bersedia tidak menikah dan tidak hamil selama mengikuti pendidikan.
    – Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain.

Prodi Beasiswa S2 Unhan 2025

Fakultas Strategi Pertahanan

  • Prodi Magister Strategi Perang Semesta (Kelas Internasional)
  • Prodi Magister Peperangan Asimetris
  • Prodi Magister Diplomasi Pertahanan (Kelas Internasional)
  • Prodi Magister Strategi Pertahanan Laut

Fakultas Manajemen Pertahanan

  • Prodi Magister Manajemen Pertahanan (Kelas Internasional)
  • Prodi Magister Ekonomi Pertahanan
  • Prodi Magister Ketahanan Energi

Fakultas Keamanan Nasional

  • Prodi Magister Manajemen Bencana
  • Prodi Magister Keamanan Maritim
  • Prodi Magister Damai dan Resolusi Konflik
  • Prodi Magister Hukum Keadaan Darurat
  • Prodi Magister Ketahanan Pangan

Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan

  • Prodi Magister Industri Pertahanan
  • Prodi Magister Teknologi Penginderaan
  • Prodi Magister Teknologi Persenjataan
  • Prodi Magister Teknologi Daya Gerak
  • Prodi Magister Terapan Rekayasa Pertahanan Siber (Kelas Internasional)

Seleksi Beasiswa S2 Unhan

  • Seleksi administrasi.
  • Tes Potensi Akademik (TPA).
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI).
  • Pemeriksaan Psikologi (Rikpsi).
  • Pemeriksaan Kesehatan dan Kesehatan Jiwa (Rikkes dan Keswa).
  • Wawancara Akademik dan Mental Ideologi (MI)

Jadwal Beasiswa S2 Unhan 2025

  • Pendaftaran online: 1 April-31 Mei 2025
  • Verifikasi data administrasi oleh panitia: 18 Mei-3 Juni 2025
  • Sidang akademik dan pengumuman 1-lolos verifikasi: Kamis, 5 Juni 2025
  • Try Out TKBI online: Rabu, 11 Juni 2025
  • Pelaksanaan TKBI online: Kamis, 12 Juni 2025
  • Try Out TPA: Senin, 16 Juni 2025
  • Sidang akademik dan pengumuman 2-lolos TKBI dan TPA: Selasa, 24 Juni 2025
  • Kedatangan peserta tes offline di Unhan Sentul: Rabu, 2 Juli 2025
  • MI Tertulis: Kamis, 3 Juli 2025
  • Rikkes, Wawancara Akademik, dan Wawancara MI: Jumat-Minggu, 4-6 Juli 2025
  • Keswa: Senin, 7 Juli 2025
  • Sidang akademik dan pengumuman 3-lolos MI sampai Rikkes dan Keswa : Rabu, 9 Juli 2025
  • Administrasi (tanda tangan surat pernyataan dan perjanjian, dan perlengkapan lapangan/kaporlap): Kamis-Jumat, 10-11 Juli 2025
  • Pemberangkatan Pendidikan Dasar (Diksar) Bela Negara ke Rindam Gunung Bunder: Sabtu, 12 Juli 2025
  • Pembukaan Diksar Belneg: Senin, 14 Juli 2025
  • Diksar Belneg dan matrikulasi: Senin-Jumat, 14-25 Juli 2025
  • Penutupan Diksar Belneg: Jumat, 25 Juli 2025
  • Kembali ke Kampus Unhan RI Sentul: Jumat, 25 Juli 2025
  • Persiapan Upacara Pembukaan Pendidikan (gladi kotor dan bersih): Rabu-Kamis, 30-31 Juli 2025
  • Pembukaan pendidikan: Jumat, 1 Agustus 2025

Pendaftaran beasiswa S2 Unhan 2025 dibuka di https://penerimaan.idu.ac.id/. Semoga bermanfaat, detikers.

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com