Tag Archives: dolar as

Trump Luncurkan Stablecoin, Kripto yang Bikin Dolar AS Perkasa


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto (crypto currency) yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin. Penandatanganan dilakukan Trump pada Jumat (18/7/2025)

Dikutip dari Reuters, Sabtu (19/7/2025), langkah ini menjadi tonggak penting yang bisa membuka jalan bagi aset digital untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

Rancangan undang-undang yang dinamakan GENIUS Act ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan 308 suara mendukung dan 122 menolak. Mayoritas anggota dari Partai Republik dan Demokrat juga mendukung program tersebut.


Sebelumnya, rancangan ini juga telah disahkan oleh Senat. Undang-undang ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi para pendukung kripto, yang selama ini mendorong agar industri ini memiliki kerangka hukum yang jelas, demi mendapatkan legitimasi lebih besar.

Industri kripto dimulai pada tahun 2009 yang sangat inovatif namun sering diwarnai kekacauan dan spekulasi. Dalam acara penandatanganan, Trump mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak baik bagi dolar AS.

“Penandatanganan ini adalah bentuk pengakuan besar atas kerja keras dan semangat pionir Anda. Ini baik untuk dolar, dan baik untuk negara,” sebut Trump.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS. Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token.

Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah.

Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan. Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Luncurkan Stablecoin, Trump Berambisi Besar Jadikan AS Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

Undang-undang ini menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS.

Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia. Hal itu diharapkan dapat terwujud lewat regulasi baru yang dijuluki GENIUS Act.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Rencana Besar Trump Bawa AS Jadi Pusat Kripto Dunia


Jakarta

Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, Jumat (18/7/2025). Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

UU yang diberi nama GENIUS Act ini menjadi pembuka jalan bagi aset digital digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran dan pengiriman uang.

UU ini juga menjadi angin segara bagi industri kripto yang selama ini mencari pengakuan formal dari regulator AS. Dalam pernyataannya, Trump berambisi menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pusat kripto dunia.


“Saya telah berjanji bahwa kita akan mengembalikan kebebasan dan kepemimpinan Amerika, serta menjadikan Amerika Serikat sebagai ibu kota kripto dunia, dan itulah yang telah kita wujudkan,” ujar Trump dilansir dari Reuters, Sabtu (19/7/2025).

Menurut data Komisi Pemilihan Federal (Federal Election Commission) industri kripto menyumbangkan lebih dari US$ 245 juta atau setara Rp 4 triliun (kurs Rp 16.300) dalam pemilu tahun lalu untuk mendukung para kandidat yang pro-kripto, termasuk Donald Trump.

Presiden dari Partai Republik itu juga diketahui telah meluncurkan koin digital miliknya sebagai bagian dari visinya untuk memajukan sektor ini. Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya setara 1:1 dengan dolar AS.

Selama ini, stablecoin banyak digunakan oleh trader kripto untuk memindahkan dana antar-token. Namun, industri berharap stablecoin bisa segera digunakan secara luas oleh masyarakat umum sebagai alat kirim dan terima uang yang cepat dan praktis.

Undang-undang baru ini mensyaratkan bahwa stablecoin harus dijamin dengan aset-aset likuid, seperti uang dolar AS dan surat utang jangka pendek pemerintah. Selain itu, penerbit stablecoin juga diwajibkan untuk mengumumkan komposisi cadangan aset mereka ke publik setiap bulan.

Perusahaan-perusahaan kripto dan para eksekutifnya percaya bahwa kerangka hukum seperti ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap stablecoin, sehingga bank, pelaku usaha ritel, dan masyarakat umum akan lebih yakin dan mau menggunakannya untuk transaksi instan.

Menurut penyedia data kripto CoinGecko, nilai pasar stablecoin saat ini mencapai lebih dari US$ 260 miliar atau setara Rp 4.212 triliun (kurs Rp 16.200). Bank Standard Chartered bahkan memperkirakan bahwa angka ini bisa tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS atau setara Rp 32.400 triliun pada 2028 jika undang-undang ini diterapkan secara penuh.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa teknologi baru ini akan memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan dunia, memperluas akses ke ekonomi berbasis dolar, dan meningkatkan permintaan terhadap surat utang negara AS yang menjadi penopang stablecoin.

Simak juga Video: Menghitung Tarif 19% dari Trump: Indonesia Untung atau Buntung?

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


Jakarta

Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
turun 7,4%.

“Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

“Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

“Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

(igo/eds)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin cs Rontok, Investor Waspadai Ekonomi AS


Jakarta

Pasar kripto melemah usai Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga beberapa waktu lalu. Sejumlah koin kripto terpantau melemah di luar ekspektasi investor.

Berdasarkan analisis Tokocrypto, pemangkasan suku bunga The Fed justru meningkatkan kehati-hatian karena dianggap menandakan adanya indikasi pelemahan ekonomi di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data perdagangan Kamis (25/9/2025), Bitcoin (BTC) bergerak di harga US$ 111.548 atau sekitar Rp Rp 1,87 miliar (asumsi kurs Rp 16.798). BTC melemah lebih dari 4,7% dalam sepekan terakhir.


Tren pelemahan juga dialami Ethereum (ETH) yang merosot tajam ke US$ 3.990, terkoreksi sekitar 11% dibanding pekan sebelumnya. Kemudian XRP melemah 6% ke US$ 2,89, sedangkan Solana (SOL) mencatat penurunan terdalam, anjlok lebih dari 15% ke US$ 203. BNB juga turun ke level US$ 988.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menyebut tekanan ini terjadi akibat likuidasi besar-besaran di pasar derivatif dan melemahnya arus masuk ke ETF BTC spot. Selain itu, penguatan dolar AS dan kenaikan imbas hasil obligasi juga mendorong investor beralih ke emas, yang saat ini mendekati harga US$ 3.800 per ons.

Berdasarkan data The Block, nilai ETF BTC hanya tumbuh sekitar 2% sejak awal Agustus. Sebaliknya, ETF ETH mencatatkan lonjakan 33% dalam periode yang sama.

Pertumbuhan disebut melampaui kenaikan harga ETH 13% di dua bulan terakhir. Hal ini dianggap mencerminkan minat terhadap produk ETH. Meski begitu, Fyqieh menyebut pelemahan pasar pasca-pemangkasan suku bunga merupakan kondisi umum.

“Pasar biasanya cenderung lesu lebih dulu sebelum menemukan titik stabil, lalu memasuki fase pertumbuhan baru beberapa bulan kemudian,” ujar Fyqieh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).

Fyqieh menilai BTC saat ini masih berada dalam fase konsolidasi dengan support kuat di sekitar US$ 111.000 kendati menghadapi tekanan jual yang masif.

“Tekanan jual memang besar, tapi data on-chain menunjukkan cadangan BTC di bursa turun ke level terendah tahun ini, yaitu 2,4 juta BTC. Ini artinya, kepercayaan holder jangka panjang masih terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, potensi pemulihan tetap terbuka jika BTC mampu menembus level psikologis US$ 114.000. Dalam jangka pendek, volume perdagangan BTC disebut masih rendah. Namun, jika Bitcoin mampu menembus harga psikologis di level US$ 118.000, peluang menuju US$ 125.000 akan terbuka.

Bahkan, target optimistis hingga US$ 140.000 sebelum akhir tahun dinilai masih realistis, meski ada kemungkinan koreksi lebih dalam hingga US$ 108.000. Ke depan, Bitcoin diperkirakan tetap menjadi penentu arah pasar kripto secara keseluruhan.

“Kenaikan kecil yang terlihat bisa menyembunyikan potensi lonjakan lebih besar, terutama jika sentimen institusional lewat ETF kembali menguat. Namun, jika support utama gagal bertahan, BTC bisa kembali ke bawah US$ 110.000, dan itu berpotensi menyeret altcoin lebih dalam,” tutupnya.

Simak juga Video: Trump Kumpulkan Juragan Kripto di Gedung Putih, Apa Tujuannya?

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Cetak Rekor! Harganya Tembus Rp 2 Miliar!


Jakarta

Mata uang kripto terbesar di dunia, Bitcoin mengalami kenaikan harga pagi ini hingga menyentuh rekor tertinggi. Bitcoin hari ini sempat tercatat naik hingga 2,7% ke level US$ 125.245,57 atau sekitar Rp 2,06 miliar (pada kurs Rp 16.500).

Rekor Bitcoin sebelumnya adalah di harga US$ 124.480 atau sekitar Rp 2,05 miliar pada pertengahan Agustus.

Dilansir dari Reuters, Minggu (5/10/2025), kenaikan harga ini didorong oleh peraturan yang lebih longgar dari pemerintahan Amerika Serikat (AS). Diketahui Presiden Donald Trump memang sempat menjanjikan akan memberikan bekingan untuk aset kripto saat kampanye.


Di sisi lain, permintaan yang kuat dari investor institusional juga mendorong harga Bitcoin kembali memuncak. Aset kripto satu ini telah menguat sejak hari Jumat.

Sebaliknya, dolar AS melemah pada hari Jumat, mencatat kerugian selama beberapa minggu terhadap mata uang utama, karena ketidakpastian seputar penutupan pemerintah AS mengaburkan prospek investor.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Makin Melambung


Jakarta

Harga Bitcoin tembus rekor tertinggi baru ke level US$ 125.000 atau Rp 2,07 miliar (kurs Rp 16.531) untuk pertama kalinya pada Senin (6/10). Mata uang kripto terbesar di dunia itu terus mendapatkan keuntungan dari permintaan investor yang meningkat.

Dilansir dari Reuters, Selasa (7/10/2025), Bitcoin mencapai rekor tertinggi hingga US$ 125.835. Bitcoin telah naik lebih dari 33% tahun ini dan diperkirakan harganya akan terus naik ke depan.

“Bitcoin level tertinggi. Anda harus membelinya dan saya pikir 12 minggu ke depan akan sangat menyenangkan bagi para pemegang Bitcoin,” kata CEO Professional Capital Management Anthony Pompliano.


Reli sejak awal tahun ini didorong oleh kebijakan yang lebih bersahabat di bawah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan meningkatnya hubungan Bitcoin dengan sistem keuangan global.

Kenaikan Bitcoin ini bertepatan dengan melemahnya dolar AS terhadap mata uang utama lainnya. Pasalnya tarif Trump yang tinggi telah menyebabkan ketidakpastian dan mendorong investor melakukan diversifikasi aset.

“Bitcoin telah melonjak sejak sempat menembus di bawah US$ 110.000 lebih dari seminggu yang lalu. Reli saat ini berarti Bitcoin telah naik sekitar 13% sejak 28 September,” ujar David Morrison, Analis Pasar Senior di penyedia layanan keuangan dan teknologi finansial yang teregulasi FCA, Trade Nation.

“MACD (Moving Average Convergence Divergence) hariannya telah meningkat tajam. Bitcoin mungkin perlu berkonsolidasi sebelum memiliki kesempatan untuk naik lebih lanjut,” tambahnya.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Diramal Bisa Tembus Rp 2,15 Miliar


Jakarta

Pergerakan harga Bitcoin (BTC) terpantau terus menguat. Beberapa waktu lalu, salah satu aset kripto ini sempat menembus level tertinggi mingguan di harga US$ 126.198 atau sekitar Rp 2,09 miliar (asumsi kurs Rp 16.588) sebelum akhirnya turun di level US$ 121.382 atau sekitar Rp 2,01 miliar per hari ini, Jumat (10/10/2025).

Berdasarkan analisis Tokocrypto, BTC masih memiliki potensi penguatan atau bullish dengan area support berada di US$ 119.500, bertepatan dengan level Fibonacci 50%. Sementara resistensi kuat di US$ 124.850 menjadi sinyal potensi kenaikan ke level US$ 130.000 atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menilai volatilitas rendah yang terlihat pada Bollinger Band squeeze justru menjadi sinyal menarik. Adapun saat ini, ia menilai dinamika pasar tengah memasuki fase konsolidasi sehat.


“Jika BTC mampu bertahan di atas US$ 120.000 dan menembus US$ 124.850, peluang menuju US$ 130.000 terbuka lebar. Namun, kegagalan mempertahankan level US$ 119.500 dapat memicu koreksi jangka pendek hingga US$ 117.000,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, harga BTC naik 0,64% dalam 24 jam terakhir pada 9 Oktober 2025, menjadi sekitar US$ 122.273 atau sekitar Rp 2,0 miliar, melanjutkan tren positif mingguan sebesar +3,07% dan bulanan +9,22%.

Penguatan harga BTC ini didorong peningkatan ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed, meningkatnya permintaan institusional melalui ETF, dan kekuatan teknikal harga di atas level support. Berdasarkan risalah rapat FOMC yang dirilis beberapa waktu lalu, tercermin sinyal dovish dari para pejabat The Fed.

Sebagian besar peserta menilai pelonggaran kebijakan moneter tepat dilakukan untuk sisa tahun ini. Data CME FedWatch menunjukkan adanya peluang 92,5% pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan 29 Oktober.

Investor menilai pelonggaran moneter ini akan melemahkan daya tarik dolar AS dan mendorong minat pada aset langka seperti BTC. Fyqieh menyebut, kebijakan ekspansif Amerika Serikat (AS), termasuk injeksi dana US$ 2,5 triliun melalui program Reverse Repo, menjadi sinyal bullish BTC.

“Kebijakan moneter longgar mengurangi daya tarik aset berbasis fiat dan memperkuat narasi Bitcoin sebagai aset lindung nilai terhadap pelemahan dolar AS. Seperti tahun 2020-2021, penurunan imbal hasil riil biasanya diikuti lonjakan permintaan kripto, khususnya BTC,” jelasnya.

Sementara adopsi BTC bagi investor institusi juga turut meningkat. Berdasarkan data Bitwise, total inflow mencapai US$ 22,5 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2025. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga US$ 30 miliar pada akhir tahun.

Fyqieh memperkirakan arus masuk ETF akan mencetak rekor baru di kuartal IV karena meningkatnya perhatian investor ritel dan institusi terhadap BTC. Namun, ia tetap memperingatkan risiko eksternal.

“Kunci penggerak Bitcoin ke depan ada pada keseimbangan antara kebijakan The Fed dan kekuatan inflow ETF. Jika The Fed menunda pemangkasan suku bunga, arus masuk ETF harus tetap kuat agar tren bullish tidak kehilangan momentum,” tutupnya.

Lihat juga Video: Mengenal El Salvador, Negara yang Cuan Banget Lewat Bitcoin

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Rontok, Apa Pemicunya?


Jakarta

Harga aset kripto termasuk bitcoin turun dari US$ 116.400 menjadi US$ 109.200. Harga bitcoin rontok saat Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga 25 basis poin ke level 3,75%-4%.

Kondisi dianggap mencerminkan fenomena ‘buy the rumor, sell the news’ di mana investor yang telah membeli sebelumnya melakukan realisasi keuntungan pasca pengumuman resmi.

Di sisi lain, ketegangan dagang AS-China menambah risiko dan menahan aliran modal ke aset berisiko. Meski kesepakatan parsial sebagian tercapai, riwayat negosiasi antara kedua negara menunjukkan bahwa hasil akhir sering kali tidak sesuai ekspektasi pasar.


Vice President Indodax Antony Kusuma mengatakan konsolidasi harga saat ini sejatinya mencerminkan mekanisme adaptasi pasar digital terhadap kondisi makroekonomi global yang berubah cepat.

“Investor tidak lagi hanya bereaksi terhadap angka-angka suku bunga atau kebijakan moneter, tetapi mulai menilai konteks keseluruhan-dari geopolitik, arus modal institusional, hingga psikologi pasar. Koreksi yang terjadi setelah pengumuman The Fed adalah contoh nyata dari perilaku pasar yang semakin rasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2025).

Ia menambahkan, pertemuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping menegaskan bahwa faktor geopolitik masih menjadi salah satu penggerak utama sentimen investor. Kesepakatan tarif dan penyelesaian isu rare earth memberikan sinyal positif, tetapi pasar cenderung menunggu implementasi nyata sebelum benar-benar bereaksi.

Menurutnya, investor kripto yang bijak akan memanfaatkan volatilitas ini untuk melakukan akumulasi, bukan sekadar ikut tren harga. Dia mengatakan, investor kripto harus melihat volatilitas sebagai peluang strategis.

“Pasar digital tidak seperti pasar tradisional; perubahan harga yang tajam menciptakan momen bagi investor untuk mengoptimalkan portofolio. Kuncinya adalah disiplin, diversifikasi, dan pemahaman fundamental aset. Mereka yang mampu membaca konteks ekonomi global dan perilaku institusional akan lebih siap menghadapi ketidakpastian jangka pendek, sekaligus memaksimalkan potensi keuntungan jangka panjang,” terangnya.

Sementara, Analis Tokocrypto Fyqieh Fachrur menerangkan, penurunan bitcoin terjadi setelah Ketua The Fed Jerome Powell, menyampaikan bahwa pemangkasan suku bunga pada Desember ‘bukan hal yang pasti’. Komentar ini mengguncang pasar keuangan global dan memicu pelarian modal ke aset aman seperti emas dan dolar AS.

Pernyataan Powell tersebut datang di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penutupan sebagian pemerintahan AS (government shutdown) yang telah berlangsung 30 hari dan berpotensi memecahkan rekor 35 hari. Investor pun semakin ragu dengan arah kebijakan moneter, meski pasar sebelumnya menilai ada peluang 70% pemangkasan suku bunga pada Desember mendatang.

“Ketidakpastian arah suku bunga dan tensi politik di AS menekan minat terhadap aset berisiko, termasuk kripto,” ujarnya.

“Saat dolar menguat dan investor mencari perlindungan di aset tradisional, bitcoin kehilangan daya tarik jangka pendeknya,” imbuhnya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Shutdown Pemerintah AS Berakhir, Bitcoin Masih Terkapar di Zona Merah


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) mengalami tekanan hebat pada perdagangan beberapa pekan belakangan. Hari ini, BTC masih menunjukkan koreksi tajam meski sinyal perbaikan makroekonomi global terlihat seiring penandatanganan rancangan undang-undang yang mengakhiri shutdown terpanjang dalam sejarah Amerika Serikat (AS).

Namun, kabar tersebut nampaknya belum menjadi sentimen kuat untuk kembalinya euforia BTC. Berdasarkan data perdagangan CoinMarketCap, harga BTC masih bergerak di zona merah yakni sebesar US$ 99.707 atau sekitar Rp 1,66 miliar (asumsi kurs Rp 16.706).

Angka tersebut melemah 11.84% sepanjang perdagangan sebulan terakhir. Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur menilai pergerakan harga BTC masih belum mencerminkan perubahan tren yang solid.

“Sentimen global memang mulai pulih setelah shutdown AS berakhir, tapi kekuatan fundamental Bitcoin belum cukup kuat untuk menembus resistensi di atas US$ 106.000 atau sekitar Rp 1,77 miliar,” jelas Fyqieh dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/11/2025).


Fyqieh menilai, berakhirnya shutdown AS membuat sejumlah lembaga seperti SEC dan CFTC kembali beroperasi. Hal ini mengindikasikan proses persetujuan ETF spot BTC bisa kembali berjalan. Namun, efeknya tidak akan langsung terasa.

“Investor masih menunggu kepastian dari SEC soal ETF kripto dan arah kebijakan fiskal AS ke depan. Dengan DXY (Indeks Dolar AS) yang terus menguat, banyak pelaku pasar justru memilih menahan posisi di aset berisiko seperti Bitcoin,” jelasnya.

Dolar AS yang menguat biasanya menekan minat terhadap aset alternatif seperti kripto. Hal ini tercermin dari inflow ke ETF BTC senilai US$ 524 juta belum mampu mendongkrak harga secara signifikan.

Meskipun berakhirnya shutdown AS membawa kabar baik bagi stabilitas ekonomi global, Fyqieh menilai investor kripto untuk tidak cepat optimistis. Pasalnya, euforia berakhirnya shutdown belum cukup untuk menghidupkan kembali pasar BTC. Perlu katalis kuat, baik dari sisi makro maupun dari industri kripto.

“Selama Bitcoin gagal menembus area US$ 106.000-US$ 108.000 dengan volume kuat, arah jangka pendek masih sideways to bearish. Area support kuat saat ini ada di kisaran US$ 98.000, sementara target kenaikan baru bisa terbuka jika BTC menutup harian di atas US$ 110.000,” pungkasnya.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com