Tag Archives: sdm

Bappenas Buka Beasiswa S2-S3 untuk PNS, Ini Syarat & Cara Daftarnya



Jakarta

Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian PPN/Bappenas membuka beasiswa S2 dan S3 bagi warga Indonesia yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beasiswa S2 berlaku untuk program Linkage yakni Split-Site Master Program (SSMP) yang pengadaannya bekerja sama dengan Australia Awards in Indonesia. Sementara beasiswa S3 berlaku untuk program di dalam negeri.

Masa studi penerima beasiswa ini akan dimulai pada 2025.Detikers tertarik daftar beasiswa ini? Mengutip laman resmi Bappenas, ini dokumen syarat dan cara daftarnya:


Dokumen Syarat Daftar Beasiswa Bappenas 2025

  • Surat usulan dari Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung. Isi surat menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan.
  • Hasil cetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, bermeterai, bertanda tangan asli calon peserta dan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
  • Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir dan cap basah
  • Salinan SK kepangkatan III/a dan SK terakhir yang telah dilegalisasi
  • Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta disesuaikan dengan
  • Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia di masing-masing instansi (formulir terlampir)
  • Dokumen Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Human Capital Development Plan (HCDP) yang terdapat di masing-masing instansi, sesuai dengan surat kami dengan nomor 847/P.01/05/2019 pada tanggal 29 Mei 2019 perihal Hasil dan Tindak Lanjut Kegiatan Rapat Koordinasi dan Workshop Penyusunan Rencana Pengembangan SDM ASN Pembangunan

Cara Daftar Beasiswa Bappenas 2025

Peserta harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu pada situs https://pusbindiklatren.bappenas.go.id paling lambat tanggal 15 November 2024 (paperless). Pada situs tersebut, peserta mengunggah dokumen yang diminta.

Dokumen pendukung wajib dilengkapi dalam Simdiklat Pendaftaran untuk diverifikasi. Jangan lupa, beberapa dokumen memerlukan e-meterai yang harus dibubuhkan.

Selain mendaftar online, peserta juga harus mengirim hardcopy baik dikirimkan secara langsung atau lewat jasa pengiriman ke alamat Pusbindiklatren Bappenas di Jalan Proklamasi No. 70, Jakarta Pusat 10320.

Tahapan Seleksi Beasiswa Bappenas 2025

  1. Seleksi administrasi
  2. Tes potensi akademik (TPA)
  3. Test of English as a Foreign Language (TOEFL) ITP
  4. Seleksi wawancara khusus untuk program tertentu

Itulah informasi beasiswa kuliah S2 dan S3 dari Bappenas untuk PNS. Jika dalam proses seleksi terdapat penyimpangan oleh pegawai Bappenas, peserta bisa melaporkannya lewat pusbindiklatren@bappenas.go.id atau Inspektorat Utama Kementerian PPN/Bappenas ya.

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa alumni awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib pulang ke Indonesia. Mengapa demikian?

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan alumni LPDP berkarier. Selain itu, pasalnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi seluruh alumni LPDP.

“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo dilansir dari detikNews, Kamis (7/11/2024).


Atas hal ini, beberapa pakar pendidikan menyampaikan pendapatnya. Salah satunya pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah PhD.

Menurut Achmad, kabar ini dapat menjadi angin segar bagi para alumni dan calon pelamar beasiswa yang digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Tentunya, kebijakan tak wajib pulang ini menguntungkan bagi yang ingin berkarier di luar negeri.

Ada Kesan Lepas Kontrol terhadap Alumni LPDP

Di satu sisi, Achmad melihat kebijakan berdampak baik tapi sisi lainnya dapat menimbulkan kesan lepas kontrol. Alumni LPDP bisa merasa bebas dan tidak harus memberikan kontribusinya bagi Indonesia.

“Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni LPDP untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa. Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan LPDP,” katanya, dikutip dari laman UM Surabaya (7/11/2024).

Meski demikian, jika alumni dipaksa harus pulang ke Indonesia Achmad khawatir ada potensi ilmu pengetahuan mereka tak terpakai. Mereka bisa saja terpaksa bekerja di bidang yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

“Saya pikir kalau lapangan kerja tersedia dan pendapatan yang setidaknya membuat hidup layak tersedia di Indonesia, banyak dari mereka yang akan pulang ke Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah Harus Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul

Kemudian Achmad mengingatkan pemerintah untuk memikirkan strategi dalam menerapkan aturan tersebut. Menurutnya jangan sampai Indonesia jadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) unggul karena mereka lebih memilih bekerja di luar negeri.

Sehingga cara untuk mengatasi kesenjangan tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. Harapannya, kebijakan ini tak dimanfaatkan negara lain untuk mengambil orang-orang kompeten dari Indonesia.

Achmad pun mengkhawatirkan kebebasan bagi alumni LPDP ini dijadikan batu loncatan saja. Bisa saja ada yang menjadikan beasiswa LPDP sebagai cara untuk meraih impiannya saja tanpa memikirkan nasib bangsa yang sudah menyumbangkan uang mereka untuk beasiswa ini.

Bila detikers ingin menyampaikan pendapatnya soal bagaimana penerima beasiswa LPDP ini bersikap, pulang ke Indonesia atau berkontribusi dari luar negeri, silakan sampaikan pendapatnya di Point of View detikcom di sini!

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang Sudah Sesuai Perundang-undangan


Jakarta

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai wacana penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak wajib pulang ke Tanah Air jika mendapat izin sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap warga negara Indonesia akan berhak memperoleh pekerjaan, untuk mencari kebaikan bagi mereka, dan itu tidak terbatas di Indonesia saja tetapi di seluruh negara,” kata Doni pada detikEdu, Kamis (7/11/2024).

“(Terutama) mereka bekerja bagi kemanusiaan, bagi peradaban, dan mereka tetap membawa dampak besar bagi bangsa. Jadi sebenarnya nggak ada masalah dengan kebijakan ini,” sambungnya.


Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Wajib Pulang

Doni mengatakan, LPDP Kementerian Keuangan selaku pengelola program beasiswa LPDP berhak jika sekiranya berencana memperluas kriteria alumni beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang ke Tanah Air.

Diketahui, berdasarkan aturan LPDP saat ini, kelompok alumni beasiswa LPDP yang tak wajib pulang ke Indonesia antara lain PNS, anggota Polri, personel TNI, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang ditugaskan di luar negeri. Dokter dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan juga dikenakan pengecualian ini.

Pengecualian yang sama juga berlaku bagi alumni beasiswa LPDP yang menjadi perwakilan RI pada lembaga internasional di mana Indonesia menjadi negara anggota. Contohnya seperti menjadi anggota PBB, IMF, dan IDF.

Alumni yang hendak lanjut studi, postdoctoral maupun magang di luar negeri juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Tanah Air sesuai ketentuan. Bagi pemagang misalnya, magang harus dimulai paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan maksimal selama 3 tahun.

“Misal mereka sudah dapat beasiswa dari kampusnya (di luar negeri) untuk melanjutkan kuliah di sana, masa harus tunggu 5 tahun baru lanjut beasiswanya? Tidak masuk akal,” ucapnya.

Doni menggarisbawahi, jika nanti ada perubahan atas ketentuan di atas, perlu disepakati sejak awal sebagai komitmen antara pengelola beasiswa dan penerima beasiswa LPDP.

Mempertanyakan Lahan Pekerjaan

Ia mengatakan, aturan wajib pulang ke Tanah Air juga tidak masuk akal tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan, pulang ke Indonesia seharusnya bersifat sukarela.

“Dijelaskan, wajib pulang ke Indonesia itu seperti apa. Kalau wajib langsung pulang, nggak ada argumentasinya, artinya dia membatasi hak warga negara untuk mencari yang lebih baik dalam hidupnya. Kalau dia bekerja di sana dengan tetap warga negara Indonesia kan tidak masalah, dan membuat derajat kesejahteraan rakyat itu lebih baik,” ucapnya.

“Nah kalau dia 2n+1 di sini nggak ada kerjaan, gimana? Ngapain pulang ke Indonesia nganggur?,” sambung Doni.

Soal Return Investasi Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan beasiswa LPDP sebagai bentuk investasi sumber daya manusia dalam negeri yang perlu mendapat return atau imbal balik.

“Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM. Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” kata Pratikno, dikutip dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

“Investasi itu kan dimaksudkan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Merespons pernyataan Pratikno, Doni menekankan penerima beasiswa LPDP juga rakyat yang berhak sejahtera.

“Yang kerja di luar negeri itu rakyat Indonesia. Kecuali mereka kerja di luar negeri malah semakin tertinggal. Jangan berpikiran sempit masalah nasionalisme. Kesejahteraan ini siapa yang diminta sejahtera? Warga negara. Dan mereka ini warga negara,” ucap Doni.

Prioritas RI: Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kuliah?

Salah satu pro-kontra yang mencuat dari viralnya kabar penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia adalah pendapat warganet soal ketidakrelaannya jika uang pajak dipakai untuk membiayai awardee yang tidak pulang dan mengabdi ke Tanah Air. Beberapa di antaranya juga menyatakan lebih rela jika uang pajak digunakan di bidang pendidikan dasar dan menengah yang masih semrawut.

Sementara itu, sejumlah warganet lainnya menyatakan beasiswa LPDP terpisah dari kewajiban pemerintah atas pendidikan dasar dan menengah bagi anak-anak RI.

Soal pro-kontra ini, Doni menilai menilai dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP sebagai sumber dana beasiswa LPDP dapat digunakan untuk juga menggratiskan pendidikan tinggi bagi mahasiswa se-Indonesia di dalam negeri.

Sementara itu, jika pendidikan dasar dan menengah hendak diprioritaskan, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar juga harus diprioritaskan.

“Faktanya kan tidak. Anggaran pendidikan dasar sangat sedikit jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan 20% (APBN) yang tersebar di kementerian/lembaga,” ucapnya.

Ia meminta peran Presiden Prabowo Subianto untuk urun tangan memprioritaskan soal anggaran pendidikan dasar dan menengah tersebut.

“Peraturan tentang 20% anggaran itu dipakai untuk apa, termasuk untuk makan siang bergizi, itu yang ngatur kan presiden,” pungkasnya.

Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025 Dibuka Mulai 17 Januari, Siap-siap!


Jakarta – Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan tahap 1 2025 akan dibuka mulai Jumat, 17 Januari. Periode seleksinya berlangsung pada Januari hingga Juni 2025.

Program beasiswa yang dibuka di antaranya beasiswa umum, afirmasi, dan targeted. Pada saat ini, informasi lengkap mengenai pendaftaran LPDP tahap 1 2025 masih belum diperlihatkan dalam situs resmi LPDP, tetapi detikers yang ingin mendaftar bisa melihat informasi tahun lalu sebagai referensi.

Jenis-jenis Beasiswa LPDP

1. Program Beasiswa Umum

  • Beasiswa Reguler
  • Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
  • Beasiswa Parsial

2. Program Afirmasi

  • Beasiswa Penyandang Disabilitas
  • Beasiswa Putra-putri papua
  • Beasiswa Daerah Afirmasi
  • Beasiswa Prasejahtera

3. Program Targeted

  • Beasiswa PNS, TNI, POLRI
  • Beasiswa Kewirausahaan
  • Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
  • Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
  • Beasiswa prioritas kerja sama LPDP dengan institusi luar negeri.

Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2024

  • Warga Negara Indonesia
  • Lulus D4/S1 dan ingin mengambil beasiswa master, S2 untuk doktor, atau D4/S1 langsung doktor
  • Pendaftar D4/S1 langsung doktor wajib mempunyai LoA unconditional dari kampus tujuan.
  • Pendaftar yang sudah lulus S2 tidak diizinkan mendaftar beasiswa S2, demikian juga pada pendaftar lulusan S3.
  • Pendaftar beasiswa doktor yang merupakan lulusan dokter spesialis/subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai sebagai syarat bukti IPK.
  • Lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah, hasil konversi IPK, tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK dan/atau konversi IPK untuk pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
  • Memilih kampus dan prodi tujuan sesuai ketentuan LPDP
  • Menulis profil diri
  • Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia (berdasarkan pendaftaran beasiswa LPDP 2024), rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia
  • Menulis proposal penelitian untuk pendaftar program doktor
  • Apabila memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/nonkejuaraan, pengalaman organisasi, maka perlu dituliskan saat daftar.
  • Pendaftar yang pernah menempuh studi, tetapi tidak menyelesaikannya, boleh mendaftar pada jenjang studi yang sama.
  • Melampirkan surat rekomendasi sesuai syarat program, yang diterbitkan maksimal 1 tahun pada bulan yang sama dengan waktu pendaftaran.
  • Pendaftar PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan minimal dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM di kementerian/lembaga/pemda.
  • Pendaftar TNI wajib melampirkan surat usulan/rekomendasi minimal dari pejabat yang membidangi pembinaan SDM di Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU.
  • Pendaftar berstatus Polri wajib melampirkan surat usulan minimal dari pejabat yang membidangi pembinaan SDM di Mabes Polri.
  • Pendaftar yang tengah menempuh studi bisa mendaftar dengan ketentuan yakni mendaftar di prodi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda, membuat, dan menandatangani surat pengunduran diri yang diajukan ke kampus atas prodi yang sedang ditempuh dan menyampaikan ke LPDP maksimal 2 pekan setelah pengumuman kelulusan seleksi substansi, kemudian wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari prodi/kampus. Pendaftar yang memperoleh gelar sebelum seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai penerima beasiswa.
  • Beasiswa tidak ditujukan untuk kelas eksekutif, kelas khusus, karyawan, jarak jauh, yang diselenggarakan bukan di kampus induk, kelas internasional untuk pendaftar tujuan studi dalam negeri, kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi, kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

Cara Daftar Beasiswa LPDP

  • Mendaftar melalui link https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Lengkapi dan unggah semua dokumen syarat pada aplikasi pendaftaran
  • Pastikan melakukan submit di aplikasi pendaftaran agar dapat memperoleh kode registrasi/pendaftaran.
  • Pastikan berbagai dokumen pendukung seperti surat rekomendasi, surat keterangan, atau yang sejenisnya masih berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.

Itulah informasi sementara mengenai beasiswa LPDP tahap 1 2025. Persiapkan diri kalian dan semoga berhasil!

(nah/twu)



Sumber : www.detik.com

Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Dibuka Hari Ini



Jakarta

Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2025 Tahap 1 dibuka hari ini Jumat (17/1). Cek link pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 di bawah ini.

Beasiswa LPDP merupakan beasiswa di bawah naungan LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melanjutkan pendidikan tinggi baik di dalam maupun luar negeri. Manfaat yang diberikan meliputi biaya pendidikan, kebutuhan bulanan, transportasi, asuransi, dan lain sebagainya.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, pelamar wajib melalui sejumlah tahap seleksi.


Tertarik mendaftar Beasiswa LPDP 2025? Cek link pendaftarannya berikut ini.

Link dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

Pendaftaran beasiswa LPDP 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi beasiswa LPDP. Adapun link beasiswa LPDP adalah:

https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Cara mendaftar Beasiswa LPDP 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman pendaftaran https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Jika belum punya akun, klik ‘daftar di sini’
  3. Isi formulir daftar akun yang mencakup informasi akun dan informasi pribadi
  4. Masukkan kode verifikasi, kemudian klik ‘buat akun’
  5. Setelahnya, masuk lagi ke laman pendaftaran
  6. Masuk dengan email atau WhatsApp yang sudah didaftarkan
  7. Begitu masuk, laman akan meminta sejumlah informasi, dokumen, dan berkas
  8. Lengkapi dokumen yang diminta kemudian unggah ke laman LPDP
  9. Klik ‘beasiswa’ lalu klik ‘status’ di bagian atas laman
  10. Pilih ‘daftar beasiswa’, kemudian pilih jenis beasiswa lalu klik ‘daftar’
  11. Selanjutnya, validasi foto dengan cara klik centang di bagian bawah laman, kemudian pilih ‘daftar beasiswa’
  12. Setelahnya, lengkapi seluruh informasi dan kelengkapan administrasi yang diminta laman
  13. Pastikan setelahnya klik ‘submit’ pada pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi
  14. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan, atau yang sejenis masih dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.

Syarat Beasiswa LPDP 2025

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Telah menyelesaikan studi: program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) bagi program langsung doktor.
  3. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  4. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  5. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
  7. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
  8. Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
  9. Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar
  10. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  11. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa
  12. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan
  13. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  14. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  15. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  16. Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  17. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/nonkejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

Pendaftaran Beasiswa LPDP biasanya dibuka dalam dua tahap setiap tahunnya. Umumnya, tahap pertama dimulai di bulan Januari, sementara tahap kedua pada pertengahan tahun.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 telah dibuka pada Jumat, 17 Januari 2025. Kemudian tahap kedua akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil seleksi LPDP tahap 1 diumumkan. Jika merujuk pada jadwal tahun lalu, tahap kedua ini akan dibuka pada pertengahan bulan Juni.

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Jangan Lakukan Hal Ini Jika Ingin Lolos Seleksi Administrasi LPDP, Tutup 2 Hari Lagi!


Jakarta

Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2025 Tahap 1 akan ditutup 17 Februari mendatang. Seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi LPDP pada tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/.

Setidaknya ada tiga tahapan yang akan dilalui pendaftar sebelum akhirnya resmi jadi awardee LPDP. Yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Dari ketiganya, seleksi administrasi adalah pintu masuk dalam rekrutmen beasiswa LPDP. Diketahui puluhan ribu orang melakukan pendaftaran LPDP setiap pendaftaran dibuka.


Tetapi, ada ribuan orang juga yang gagal pada tahapan awal ini. Endowmin atau tim LPDP menjelaskan gagal seleksi administrasi LPDP ibarat kalah sebelum berperang.

Untuk itu, tim LPDP memberikan daftar berbagai hal yang kerap membuat pendaftar LPDP gagal pada tahap seleksi administrasi. Dikutip dari postingan Instagram resminya, Sabtu (15/2/2025) cek daftarnya!

Alasan Kenapa Pendaftar Bisa Gagal Seleksi Administrasi LPDP

Satu-satunya kunci keberhasilan untuk lulus tahap ini adalah kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diminta dalam syarat seleksi, seperti:

1. Surat rekomendasi offline form

  • Tidak sesuai dengan format yang disediakan LPDP.
  • Dibuat lebih dari satu tahun. Untuk pendaftaran LPDP Tahap 1 2025, surat rekomendasi paling lama diterbitkan Januari 2024.
  • Surat rekomendasi dengan offline form tidak ditandatangani oleh pemberi rekomendasi.
  • Surat rekomendasi bukan ditujukan untuk beasiswa LPDP.

2. Surat usulan bagi pendaftar PNS/TNI/Polri

  • Pejabat yang mengesahkan surat usulan bukan Pejabat Eselon II yang membidangi SDM sesuai ketentuan LPDP.
  • Surat usulan tidak mencantumkan informasi nama dan NIP/NRP pendaftar.
  • Surat usulan bukan ditujukan untuk beasiswa LPDP.
  • Usulan bidang yang direkomendasikan berbeda dengan pilihan pendaftar pada saat mengisi aplikasi pendaftaran.

3. Sertifikat Bahasa Inggris

  • Skor kurang dari yang dipersyaratkan.
  • Sertifikat bahasa berupa prediction test.
  • Tidak terverifikasi keasliannya pada portal resmi lembaga penerbit sertifikat bahasa.
  • Telah kedaluwarsa atau melebihi waktu 2 tahun. Pada pendaftaran tahap 1 kali ini, pastikan sertifikat bahasa Inggris aktif setidaknya sampai 25 Maret 2025.

4. Letter of Acceptance (LoA)

  • Tidak mencantumkan tanggal intake atau mulai studi
  • Pilihan program studi dan/atau perguruan tinggi di luar daftar LPDP, namun tidak melampirkan dokumen bukti pendukung.
  • LoA masih bersifat conditional atau masih mempunya syarat tambahan yang dapat membatalkan penerimaan pendaftar di kampus tujuan.
  • Tidak melampirkan surat keterangan defer (tunda studi) bagi LoA yang tanggal intake lebih cepat dari ketentuan LPDP
  • LoA yang dilampirkan berbeda dengan tujuan studi yang diisi dalam aplikasi pendaftaran.

Cara Daftar LPDP 2025

Bila sudah memenuhi seluruh syarat pendaftaran LPDP 2025, cara untuk mendaftar bantuan pendidikan tinggi dari Kemenkeu ini adalah:

  1. Masuk ke laman pendaftaran https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Jika belum punya akun, klik ‘daftar di sini’
  3. Isi formulir daftar akun yang mencakup informasi akun dan informasi pribadi
  4. Masukkan kode verifikasi, kemudian klik ‘buat akun’
  5. Setelahnya, masuk lagi ke laman pendaftaran
  6. Masuk dengan email atau WhatsApp yang sudah didaftarkan
  7. Begitu masuk, laman akan meminta sejumlah informasi, dokumen, dan berkas
  8. Lengkapi dokumen yang diminta kemudian unggah ke laman LPDP
  9. Klik ‘beasiswa’ lalu klik ‘status’ di bagian atas laman
  10. Pilih ‘daftar beasiswa’, kemudian pilih jenis beasiswa lalu klik ‘daftar’
  11. Selanjutnya, validasi foto dengan cara klik centang di bagian bawah laman, kemudian pilih ‘daftar beasiswa’
  12. Setelahnya, lengkapi seluruh informasi dan kelengkapan administrasi yang diminta laman
  13. Pastikan setelahnya klik ‘submit’ pada pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi
  14. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis masih dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.

Jadwal Pendaftaran LPDP Tahap 1 2025

  • Pendaftaran: ditutup 17 Februari 2025
  • Seleksi administrasi: 18 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 7 Maret 2025
  • Pengajuan sanggah: 8 Maret 2025
  • Pengumuman hasil sanggah: 24 Maret 2025
  • Seleksi bakat skolastik: 14 April 2025
  • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Mei 2025
  • Seleksi substansi: 6 Mei 2025
  • Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025

(det/nwk)



Sumber : www.detik.com

5 Beasiswa dari Pemerintah buat Mahasiswa S1-S3, Berlaku di Dalam & Luar Negeri


Jakarta

Pemerintah Indonesia setiap tahunnya menyediakan beasiswa untuk mahasiswa perguruan tinggi di seluruh daerah. Beasiswa dari pemerintah ini biasanya bersifat fully funded.

Jenis-jenis beasiswa dari pemerintah juga beragam, ada untuk jenjang D1, D2, D3, D4, S1, S2 hingga S3. Dikarenakan fully funded, biasanya beasiswa dari pemerintah tinggi pendaftar.

Sehingga detikers yang ingin mendapatkannya harus menyiapkan berkas pendaftaran dari sekarang. Bahkan saat ini juga ada beasiswa yang sudah dibuka pendaftarannya.


Ada beasiswa apa saja memang? Ini daftarnya.

Daftar Beasiswa S1-S3 dari Pemerintah Indonesia

1. Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB)

Beasiswa BIB disediakan oleh Kementerian Agama. Sasaran penerima BIB adalah siswa, alumni, tenaga pendidik, hingga pegawai lembaga yang berada di bawah Kemenag.

Ada berbagai macam beasiswa yang ditawarkan mulai dari S1, S2 dan S3. Tahun ini, Beasiswa Indonesia Bangkit sudah dibuka dengan masa pendaftaran hingga 31 Mei 2025.

Keuntungan mendapatkan beasiswa ini antara lain bebas biaya kuliah, dapat biaya hidup bulanan, asuransi, biaya transportasi hingga biaya pendukung lainnya. Untuk melihat syarat dan mendaftar, detikers bisa mencobanya di https://beasiswa.kemenag.go.id/

2. Beasiswa Garuda ACE

Beasiswa Garuda ACE disediakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Penerimanya adalah mahasiswa S1 atau S2.

Beasiswa Garuda ACE akan membantu awardee untuk siap berkuliah di luar negeri. Benefit yang dirasakan mulai dari pelatihan bahasa Inggris dan riset dari expert.

Selain itu, peserta memperoleh biaya paket internet, biaya tes TOEFL, dan biaya daftar program S2/S3. Pendaftaran Beasiswa Garuda ACE gelombang 2 terbuka hingga 10 Juni 2025. Pendaftaran bisa dilakukan DI SINI ya. https://docs.google.com/document/d/e/2PACX-1vTYRwAGkgPSAvuj4m3HpKOl6uqykNhK9PuyOaxyN564bLUZSAmkswr-ZfqsLsoLL-h9XrBZzCsBJXIQ/pub

3. Beasiswa SDM Sawit

Hampir setiap tahun Kementerian Pertanian (Kementan) membuka Beasiswa SDM Sawit. Beasiswa berlaku bagi pekerja atau keluarga pekerja di seluruh perkebunan sawit yang ada di Indonesia.

Bantuan diberikan lewat pembiayaan kuliah semester awal hingga akhir untuk pendidikan D1, D2, D3 D4 dan S1. Keuntungan tambahan dari beasiswa adalah uang saku, uang buku, uang wisuda dan biaya transportasi ke kampus.

Namun, setelah lulus peserta harus siap bekerja di perusahaan kelapa sawit. Untuk informasi selengkapnya detikers bisa melihat di https://www.beasiswasdmsawit.id/.

Penutupan pendaftaran tahun ini pada 31 Mei 2025. Jangan tertinggal ya!

4. Beasiswa LPDP

Siapa yang tak tahu beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini termasuk beasiswa yang banyak kuota dan jenisnya.

LPDP disediakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tujuan beasiswa LPDP juga luas mencakup dalam negeri maupun luar negeri.

Banyak skema yang ditawarkan beasiswa LPDP. Mulai dari beasiswa reguler, beasiswa untuk ASN, beasiswa untuk penyandang disabilitas dan lainnya.

Untuk melihat jenis skema dan pembiayaan beasiswa LPDP bisa mengakses laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/ ya.

5. Beasiswa Kemenkes

Dikarenakan kebutuhan akan tenaga kesehatan dan dokter yang expert di bidang tertentu masih tinggi, Kementerian Kesehatan membuka beasiswa setiap tahunnya. Baik bekerja sama dengan LPDP, Kemenkes memiliki berbagai skema beasiswa.

Mulai beasiswa D4-S3 untuk PNS, beasiswa fellowship untuk dokter spesialis, beasiswa afirmasi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) hingga beasiswa afirmasi bagi dokter dari daerah 3T.

Periode pembukaan beasiswa Kemenkes biasanya berbeda-beda, tidak dibuka serentak. Oleh karena itu, pantau terus laman http://bandikdok.kemkes.go.id/ jika perlu ya.

Itulah daftar beasiswa S1-S3 yang disediakan oleh pemerintah bagi mahasiswa. Sudah tentukan mau daftar yang mana?

(cyu/faz)



Sumber : www.detik.com

H-6 Pendaftaran LPDP Tahap 2 Tahun 2025 Ditutup, Cek Lagi Dokumen Syaratnya!


Jakarta

Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2025 segera ditutup pada 31 Juli 2025 mendatang. Setidaknya, detikers masih punya waktu 6 hari untuk menyelesaikan pendaftaran.

Seperti yang diketahui, proses pendaftaran LPDP dilakukan secara daring melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/. Pada tahap pertama, calon awardee akan menghadapi seleksi administrasi.

Seleksi ini akan menilai kesesuaian dokumen dengan syarat pendaftaran. Untuk kembali mengingatkanmu, berikut ini berbagai dokumen yang perlu dipenuhi pendaftar LPDP Tahap 2 Tahun 2025 dikutip dari laman resminya, Jumat (25/7/2025). Cek di sini ya!


Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

1. Diisi Melalui Online Form

  • Biodata diri
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa
  • Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit profil diri pada formulir pendaftaran online
  • Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
  • Proposal penelitian (khusus doktor)
  • Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi.

2. Dokumen Perlu Diunggah

  • Kartu tanda penduduk (KTP).
  • Scan ijazah S1/D4/S2 (asli atau legalisir) atau surat keterangan lulus (SKL)
  • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
  • Scan transkrip nilai S1/D4/S2 (bukan transkrip profesi)
  • Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemdiktisaintek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan
  • Dokumen konversi IPK dari Kemdiktisaintek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan
  • Sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku (asli)
  • Letter of acceptance (LoA) unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP (jika ada)
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat
  • Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
  • Dokumen nomor induk dosen nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap
  • Surat pernyataan promotor bagi pendaftar jenjang doktor (opsional)
  • Surat keterangan pimpinan instansi/lembaga/perusahaan bagi pendaftar jenjang doktor (opsional).

Cara Daftar LPDP Tahap 2 Tahun 2025

  • Mendaftar secara online di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Registrasi akun pendaftaran
  • Verifikasi akun pendaftaran di email masing-masing
  • Login ke akun menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
  • Update informasi data diri dan keluarga
  • Pendaftaran beasiswa
  • Lengkapi informasi penilaian diri
  • Lengkapi informasi riwayat pendidikan dan pekerjaan
  • Lengkapi informasi pengalaman organisasi
  • Lengkapi informasi lainnya seperti pengalaman latihan dan sebagainya
  • Unggah atau isi surat rekomendasi
  • Validasi pekerjaan PNS bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS/TNI/POLRI
  • Unggah dokumen persyaratan
  • isi surat pernyataan dan submit pendaftaran
  • Memeriksa status pendaftaran
  • Tunggu pengumuman seleksi administratif.

Ketentuan lengkap tentang cara mendaftar bisa dilihat dengan KLIK DI SINI.

Jadwal Seleksi LPDP Tahap 2 Tahun 2025

  • Pendaftaran seleksi: 30 Juni – 31 Juli 2025
  • Seleksi administrasi: 1 Agustus – 21 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2025
  • Pengajuan sanggah: 23 – 25 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil sanggah: 8 September 2025
  • Seleksi bakat skolastik: 15 – 25 September 2025
  • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Oktober 2025
  • Seleksi substansi: 7 Oktober – 19 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi substansi: 27 November 2025
  • Periode perkuliahan dimulai: Paling cepat Bulan Januari 2026.

Informasi lain bisa dilihat dengan mengunjungi laman resmi LPDP pada tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/. Ingat pendaftaran sebentar lagi ditutup, jadi segera selesaikan ya detikers!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Pemprov Jakarta Godok Beasiswa Kuliah ke LN seperti LPDP, Target 100 Mahasiswa



Jakarta

Gubernur Jakarta, Pramono Anung ungkap tengah menggodok sebuah program bantuan kuliah seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa ini akan memungkinkan putra-putri Jakarta berkuliah di luar negeri.

“Saya lagi mempersiapkan Jakarta akan memberikan seperti LPDP, mahasiswa Jakarta boleh sekolah di luar negeri atas tanggung jawab pemerintah Jakarta,” ujar Pramono dikutip dari postingan media sosial Instagram resminya, Minggu (14/9/2025).

Bagi Pramono, pendidikan adalah jendela untuk membaca dunia, membuka wawasan, dan memperluas mimpi. Dengan kebijakan beasiswa ini, putra-putri Jakarta diharapkan mendapat kesempatan belajar yang lebih luas, sehingga kualitas hidupnya meningkat.


“Bukan hanya sekedar literasi atau membaca, tetapi yang penting adalah proses interaksi supaya wawasannya harus bisa melihat persoalan dunia dan itu saya yakin akan memberikan langkah yang baik bagi anak-anak kita semuanya,” ungkap Pramono.

“Sejatinya, investasi terbesar sebuah kota adalah pada manusianya,” imbuhnya.

Target 100 Mahasiswa

Pada kesempatan berbeda, Pramono kembali menyebutkan akan meluncurkan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan skema seperti LPDP. Program ini akan berjalan tahun 2026 dengan kuota awal 100 mahasiswa.

“Jadi saya akan mempersiapkan, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai. Kalau bisa 100 aja mahasiswa yang kita berikan LPDP, dengan pola Jakarta ya, yang bisa sekolah ke luar negeri,” tuturnya melansir detikNews.

Program ini akan difokuskan bagi mahasiswa Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Terutama bagi mereka yang tidak beruntung secara ekonomi.

“Saya yakin akan jadi modal yang baik untuk anak-anak Jakarta, terutama bagi yang tidak beruntung, karena itu saya ingin diberikan bagi yang tidak beruntung,” katanya.

Melalui program ini, Pramono berharap SDM Jakarta bisa meningkat dan sang anak bisa membuka wawasan dalam keluarganya.

“Selain memotong garis ketidakberuntungan, mempersiapkan SDM yang lebih baik, kemudian juga membuka wawasan bagi anak-anak itu dalam keluarganya. Jadi saya akan lakukan itu,” tandas Pramono.

(det/faz)



Sumber : www.detik.com

3 Perubahan Beasiswa LPDP 2026, Skema-Pemberdayaan Alumni


Jakarta

Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkap pihaknya sedang melakukan transformasi beasiswa LPDP 2026. Transformasi ini dilakukan agar beasiswa bisa lebih tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan pemerintah.

Sudarto menyebut, konsep transformasi beasiswa kini tengah difinalisasi dari penggodokan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; serta Kementerian Agama. Ia berharap rancangan ini selesai pada akhir Oktober 2025.

“Sedang melihat kembali, me-review kembali skema beasiswa LPDP. Untuk apa? Untuk lebih pas lagi, lebih berdampak dalam mendukung program prioritas pembangunan. Mudah-mudahan nanti kita, ya akhir bulan ini mungkin konsepnya sudah final,” kata Sudarto di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), melansir detikFinance.
3 Perubahan Beasiswa LPDP 2026


Sudarto menyebut ada tiga aspek transformasi yang terjadi di LPDP. Berikut penjelasannya.

3 Perubahan Beasiswa LPDP 2026

1. Perubahan Bentuk Skema Beasiswa

Transformasi LPDP pertama yakni dalam hal dorongan akselerasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Pada 2026, akan ada berbagai perubahan bentuk skema beasiswa, seperti:

  • Fokus beasiswa untuk bidang sains, teknologi, teknik dan matematika (STEM) dan non-STEM dengan STEM Adjective. Hal ini digunakan untuk mendukung delapan industri prioritas nasional (pangan, energi, maritim, kesehatan, digitalisasi, pertahanan, hilirisasi, dan manufaktur maju).
  • Penetapan program studi dan universitas kelas dunia prioritas, tujuannya agar sesuai dengan kepentingan nasional. Langkah ini bisa dilakukan melalui program Joint/Dual/Double Degree Prioritas (Co-Funding) sehingga meningkatkan kapasitas penerima manfaat.
  • Mengalokasikan beasiswa secara tematik, agar sesuai dengan kebutuhan industri prioritas nasional.
  • Mensinergikan lulusan LPDP dalam dan luar negeri sehingga sesuai kebutuhan stakeholder industri.
  • Pengembangan keahlian prioritas untuk mencetak pemimpin nasional melalui program non-degree.
  • Sinergi pengelolaan beasiswa mulai dari sosialisasi, seleksi, pembekalan, pelayanan, dan pengelolaan alumni.
  • Memaksimalkan kontribusi alumni pada sektor industri strategis sehingga berkontribusi secara optimal pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB).

2. Pendayagunaan SDM Dalam Negeri

Perubahan kedua yakni memfokuskan beasiswa dalam negeri untuk bidang-bidang yang sudah dikuasai oleh universitas dalam negeri. Langkah ini bisa dilakukan dengan program Joint/Dual/Double Degree dengan Universitas kelas dunia.

Sudarto juga mengungkap kemungkinan kerja sama beasiswa doktor (S3) antar profesor. Tujuannya untuk mendukung berbagai riset prioritas.

“Di sini juga dengan mendorong program kerja sama Beasiswa Doktor (S3) antar profesor, antar Universitas dalam negeri dan luar negeri untuk mendukung Riset Prioritas kelas dunia,” ucapnya.

3. Pendayagunaan Alumni LPDP

Terakhir, transformasi beasiswa LPDP 2026 akan termasuk pendayagunaan talenta atau alumni yang dihasilkan. Caranya melalui kerja sama dengan bentuk seperti ikatan dinas dengan industri, seperti Danantara/BUMN, kementerian, atau lembaga.

Sudarto juga menegaskan akan memberikan perhatian khusus bagi alumni LPDP dari daerah-daerah afirmasi.

“Serta akan ada perhatian khusus untuk talenta alumni Beasiswa Putra-Putri Papua dan daerah afirmasi lainnya,” tandasnya.

(det/twu)



Sumber : www.detik.com