Category Archives: Beasiswa

Ada Beasiswa Kuliah ke Jerman untuk S2-S3, Ini Syarat Daftarnya!



Jakarta

Pendaftaran beasiswa Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD) 2024 kembali dibuka. Saat ini, beasiswa DAAD yang masih dibuka berlaku bagi mahasiswa S2-S3.

Beasiswa DAAD mempunyai ragam jenis. Mulai dari khusus pendidikan bidang sains, seni, penelitian, atau diperuntukkan kelompok tertentu yang rentan.

Penyedia beasiswa ini adalah gabungan lembaga pendidikan yang berada di Jerman. Indonesia menjadi salah satu negara yang langganan bekerja sama dengan DAAD.


Mengutip laman DAAD Indonesia, berikut jenis beasiswa mahasiswa Indonesia yang masih buka pendaftaran:

Jenis Beasiswa DAAD untuk S2-S3 yang Masih Buka

1. Beasiswa di Bidang STEM

DAAD menyediakan beasiswa khusus bagi mahasiswa yang ingin mengambil program studi di bidang science, technology, engineering, art, and mathematics (STEM). Durasi pembiayaan DAAD di bidang STEM berlaku selama 10-24 bulan.

Komponen pembiayaannya mencakup biaya pendidikan, biaya hidup bulanan, asuransi, biaya perjalanan, dan biaya kursus bahasa. Batas pendaftaran beasiswa STEM untuk tahun ini paling lambat 21 Oktober 2024.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar beasiswa DAAD bidang STEM:

  1. Tidak tinggal di Jerman lebih dari 15 bulan
  2. Lulusan sarjana (tidak lebih dari 6 tahun)
  3. Memenuhi syarat daftar program pascasarjana di kampus tujuan
  4. Memiliki kualitas akademis di atas rata-rata
  5. Memiliki IPK minimal 3,2
  6. Memiliki kemampuan bahasa Inggris atau Jerman. Bagi yang memilih bahasa Jerman harus mempunyai sertifikat estDaF, DSH, Deutsches Sprachdiplom der Kultusministerkonferenz (DSD), Goethe-Zertifikat, Österreichisches Sprachdiplom, telc Deutsch atau onSET Deutsch.
  7. Bagi yang memiliki bahasa Inggris harus mempunyai sertifikat Cambridge English, Cambridge Business, IELTS, ISE, TOEFL iBT, TOEFL Essentials, TOEIC, PTE Academic dan onSET English. Skor IBT TOEFL minimal 80 atau IELTS minimal 6,0

2. Beasiswa di Bidang Seni

Selain STEM, DAAD juga menyediakan beasiswa khusus bagi mahasiswa yang tertarik di bidang seni. Pilihan seni yang didanai oleh DAAD yakni arsitektur, musik, seni visual, dan seni pertunjukkan.

Beasiswa ini memberikan bantuan berupa biaya pendidikan, uang biaya hidup bulanan, asuransi, dan biaya perjalanan. Bantuan tersebut berlaku selama 1-2 tahun.

Pembukaan pendaftaran beasiswa dijadwalkan pada Juni-Oktober 2024. Masing-masing jenis program studi mempunyai syarat berbeda yang bisa detikers lihat di sini. https://www.daad-indonesia.org/en/find-funding/daad-scholarships-for-indonesia/

3. Hibah Penelitian Doktor

Berbeda dengan beasiswa STEM dan bidang seni yang diperuntukkan calon mahasiswa S2, beasiswa satu ini ditawarkan DAAD bagi program doktoral. Bantuan bersifat hibah penelitian.

Syarat mendaftar beasiswa ini harus menyelesaikan pendidikan S2 terlebih dahulu. Pendanaan berlaku bagi penelitian baik di universitas maupun di luar universitas atau lembaga lain.

Selain pendanaan riset, penerima akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup bulanan, biaya perjalanan, dan biaya kursus bahasa. Masa berlaku beasiswa pun terhitung cukup lama yakni maksimal 4 tahun.

Beasiswa hibah penelitian ini dibuka pada Juni-Oktober 2024. Detail skema beasiswa ini bisa detikers pelajari di sini.

4. Beasiswa di Bidang Musik

Berbeda dengan beasiswa bidang seni, jenis bantuan dari DAAD ini berlaku bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan S2 di universitas khusus seni. Pendanaan berlaku selama maksimal 2 tahun.

Penerima nantinya memperoleh dana pendidikan, tunjangan bulanan, dan asuransi kesehatan. Periode pengajuan beasiswa berlaku pada Juni-Oktober 2024.

5. Beasiswa Unggulan Aceh

Sesuai namanya, beasiswa DAAD jenis ini diperuntukkan mahasiswa asal Aceh. Beasiswa berlaku bagi mahasiswa S2 maupun S3.

Adapun cakupan pembiayaan dari beasiswa ini yakni biaya pendidikan, biaya les bahasa, tunjangan bulanan, asuransi kesehatan, biaya perjalanan, biaya buku per tahun, dan biaya penelitian sebanyak satu kali.

Itulah informasi seputar beasiswa DAAD untuk kuliah di Jerman bagi mahasiswa Indonesia. Selamat mencoba!

(cyu/pal)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa Non-Degree ke Mesir untuk Pengasuh Pesantren dan Dosen Ma’had Aly, Berminat?



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bersama Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran beasiswa non-degree ke Mesir. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Pusaka Super Apps hingga 1 Oktober 2024 mendatang.

Beasiswa pendidikan non-degree ini berbentuk pelatihan kepengarangan turots yang ditujukan khusus untuk meningkatkan kompetensi para pengasuh pesantren dan dosen ma’had aly. Selama program berlangsung peserta akan melakukan kajian manuskrip.

Sehingga kompetensi para pengasuh pesantren dan dosen ma’had aly dalam kajian ilmiah bisa meningkat. Peserta juga diharapkan bisa melestarikan budaya lokal dalam rangka mendukung pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pesantren.


Berminat mendaftar? Berikut ini informasi selengkapnya dikutip dari postingan Instagram Beasiswa Santri, Minggu (29/9/2024).

Syarat Beasiswa Non-Degree Mesir

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status kewarganegaraan ganda.
  2. Berusia maksimal 55 tahun saat mendaftar.
  3. Pendaftar berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama. Dibuktikan dengan kepemilikan nomor statistik pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
  4. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari pemerintah.
  5. Bersedia menulis tulisan singkat terkait dengan turots Islami.
  6. Memiliki kemampuan bahasa asing (Inggris/Arab/lainnya).
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
  9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
  10. Diusulkan oleh dan mendapat izin serta rekomendasi dari pimpinan pesantren.

Syarat Dokumen

  1. Scan asli pasfoto berwarna ukuran 3×4
  2. Scan asli kartu tanda penduduk (KTP)
  3. Scan asli ijazah pendidikan terakhir
  4. Scan asli piagam atau sertifikat prestasi akademik dan/atau nonakademik (jika ada)
  5. Scan asli surat pengantar pesantren yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren
  6. Scan asli surat rekomendasi dari pesantren asal ditandatangani oleh pimpinan pesantren untuk pengasuh pesantren
  7. Scan asli surat rekomendasi mudir ma’had aly bagi peserta dari ma’had aly
  8. Scan asli surat pernyataan komitmen dan integritas bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani pendaftar
  9. Draft esai penulisan dan kepengarangan karya ilmiah turots
  10. Diutamakan memiliki paspor yang masih aktif dalam 8 bulan kedepan.

Cara Mendaftar Beasiswa Non-Degree Mesir

  1. Unduh dan buat akun Pusaka Super Apps
  2. Setelah akun dibuat, login melalui PC/desktop/laptop menggunakan tautan pusaka.kemenag.go.id/login
  3. Setelah login, pendaftar akan diminta untuk menghubungkan akun SSO, klik “Hubungkan akun SSO”.
  4. Setelah berhasil, cari menu “Beasiwa Indonesia Bangkit” lalu klik untuk menuju laman pendaftaran
  5. Pendaftar akan otomatis diarahkan pada laman beasiswa.kemenag.go.id.
  6. Pendaftar dapat melengkapi profil dengan mengisi tab identitas, riwayat pendidikan, pengalaman bekerja, hingga tab berkas.
  7. Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi program pelatihan yang diikuti pada dashboard pendaftar.

Komponen Biaya Beasiswa Non-Degree Mesir

  • Biaya program (tuition fee)
  • Visa
  • Asuransi
  • Biaya hidup selama program
  • Transportasi pulang dan pergi

Jadwal Pendaftaran Beasiswa Non-Degree Mesir

  • Pendaftaran: hingga 1 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 2-3 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 Oktober 2024
  • Seleksi wawancara: 7 Oktober 2024
  • Pengumuman kelayakan mengikuti program: 10 Oktober 2024
  • Pengurusan dokumen: 11-31 Oktober 2024
  • Masa pelatihan: 1-30 November 2024

Informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui Instagram @beasiswa_santri. Selamat mendaftar detikers!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Kemendikbudristek Temukan 4 Kecurangan Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia


Jakarta

Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan tiga kecurangan yang dilakukan mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Kecurangan ini datang dari mahasiswa dan bisa berakibat fatal.

Karena bila melanggar, mahasiswa bisa kehilangan statusnya. Hal ini telah tertera dalam Buku Panduan Pendaftaran BPI Tahun 2024.

Disebutkan bila penerima beasiswa diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka ia akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPPT. Namun, bila penerima beasiswa ketahuan memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar/palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat.


Sanksi berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dan berkewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima. Ia juga akan diblokir untuk mengikuti program BPPT di masa mendatang.

Dikutip dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek berikut 4 temuan kecurangan yang dilakukan mahasiswa penerima BPI.

4 Kecurangan Penerima BPI

1. Berkuliah Daring Dalam Waktu Lama

Mahasiswa penerima BPI tidak diperbolehkan melakukan perkuliahan secara online/daring atau hybrid dalam waktu lama. Walaupun pihak perguruan tinggi memperbolehkannya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPPT, Ratna Prabandari menyebutkan ketentuan ini dilakukan karena BPI memberikan skema living allowance atau biaya hidup bulanan. Sehingga mahasiswa penerima BPI harus tinggal dan berada di kota di mana perguruan tinggi berada.

Menurut temuannya, ada mahasiswa BPI yang melakukan perkuliahan daring di berbeda kota dengan letak kampus hingga 2 semester. Hal ini merupakan tindakan terlarang.

“Kami menemukan adanya mahasiswa penerima BPI yang melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda kota dengan kampusnya dalam waktu satu sampai dua semester. Kami tegaskan itu tidak boleh dalam alasan apapun,” katanya.

2. Mahasiswa Masih Bekerja

BPPT juga menemukan ada mahasiswa penerima BPI yang masih melakukan pekerjaan sambil berkuliah. Hal ini menurut Ratna sudah jelas aturannya dan tidak boleh dilanggar.

“Itu kan sudah jelas aturannya, bahwa penerima BPI harus dalam posisi tugas belajar, artinya cuti dari pekerjaannya. Termasuk hal ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima atau diangkat sebagai CPNS atau PPPK,” tambahnya.

Ratna menyebutkan mahasiswa penerima BPI masih boleh bekerja dengan mengabaikan tugas belajar. Dengan catatan pekerjaan yang dilakukannya merupakan bagian wajib dari studi, seperti menjadi teaching assistant atau research assistant.

3. Pemalsuan Dokumen Akademik

Kecurangan berkaitan dengan pemalsuan dokumen akademik juga tak luput dari temuan BPPT. Seperti tandatangan promotor tesis atau disertasi dan pemalsuan transkrip nilai akademik pada Kartu Hasil Studi (KHS).

4. Double Funding dari Pemerintah Daerah

Double funding adalah sebuah keadaan ketika penerima beasiswa mendapat pendanaan tambahan dari lembaga pemberi beasiswa lain. Dalam hal ini temuan yang ditemukan adalah double funding dari pemerintah daerah.

Hal ini juga perlu menjadi catatan oleh perguruan tinggi dan BPPT. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Mohammad Alipi menjelaskan memang beasiswa yang berada dari program Puslapdik lainnya mungkin bisa dipantau terkait keadaan double funding.

Seperti Beasiswa Unggulan, KIP Kuliah dan juga Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Sayangnya beasiswa dari pemerintah daerah sulit untuk dipantau penerimaannya.

“Sebetulnya bila sesama beasiswa yang dikelola Puslapdik itu relatif bisa terpantau. Yang agak sulit terjangkau adalah double funding dengan beasiswa sejenis dari pemerintah daerah,” jelas Alipi.

Progres Mahasiswa Penerima BPI Dipantau

Penjelasan Ratna dan Alipi disampaikan dalam Kegiatan Sinkronisasi Data Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Tahun 2021-2023 dan Pendaftar BPI dalam Negeri Tahun 2024 Wilayah II di Medan, 26 September 2024 lalu. Kegiatan ini dilakukan untuk sinkronisasi data mahasiswa penerima BPI ongoing dan mahasiswa baru 2024.

Sebagai catatan setiap progres masing-masing awardee pada dasarnya dipantau BPPT dan Kemendikbduristek. Sehingga setiap kecurangan pasti akan ditemukan.

Pertemuan itu juga bertujuan mempercepat proses pembayaran biaya pendidikan dan meningkatkan layanan beasiswa. Alipi meminta pihak perguruan tinggi untuk memberikan kemudahan bagi awardee BPI dalam pengisian KHS. Sehingga proses pembayaran bisa segera dilakukan.

“Pada ujungnya mempercepat dan memperlancar proses pembayaran, baik pembayaran biaya pendidikan ke perguruan tinggi maupun biaya hidup ke mahasiswa,” ungkap Alipi.

Terkait peningkatan layanan, Alipi mengusulkan agar pihak perguruan tinggi melakukan upload dokumen secara langsung tidak melalui mahasiswa terutama KHS. Karena BPPT menemukan ada beberapa dokumen yang kurang valid terkait data mahasiswa.

Meskipun begitu, Alipi menegaskan pihaknya dan BPPT selalu pemutakhiran sistem. Sehingga layanan pada mahasiswa penerima BPI bisa terus dipermudah dan cepat.

“Tentunya inti dari semua itu adalah kerja sama dan komunikasi intensif antara perguruan tinggi dengan BPPT untuk meningkatkan layanan,” tutupnya.

(det/det)



Sumber : www.detik.com

Genjot Kualitas SDM, Sinar Mas Land Beri Beasiswa di Bidang Kesmas



Jakarta

Transformasi sektor kesehatan menjadi pilar utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Melalui visi ini, pemerintah berfokus pada pembangunan sistem kesehatan yang kuat dan responsif untuk memastikan masyarakat hidup sehat, dengan target stunting di bawah 5% serta eliminasi TBC dan kusta.

Salah satu upaya untuk mewujudkan transformasi kesehatan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada sektor kesehatan masyarakat. Untuk mendukung program pemerintah tersebut Sinar Mas Land melalui Digital Hub menghadirkan beasiswa pendidikan Master of Public Health di Monash University Indonesia.

Pendaftaran peserta beasiswa telah dilakukan pada 27 Agustus-6 September 2024, lalu dilanjutkan dengan proses seleksi penerima beasiswa pada 7 September 2024 dengan agenda Monash English Placement Test (MEPT). Peserta juga diwajibkan mengunggah esai sebagai bagian dari kriteria penilaian.


Beberapa topik esai yang bisa disertakan dalam Program Beasiswa bertema ‘Health Innovation Challenge: Shaping a Better Future Communities’ ini antara lain Kesehatan Urban, Kesehatan Digital dan Artificial Intelligence untuk Kesehatan serta Kebugaran, Perumahan untuk Masa Depan yang Sehat, dan Ketidakadilan dalam Aspek Kesehatan.

Partisipan yang mengikuti seleksi ini terdiri atas para profesional, mahasiswa serta lulusan jurusan kesehatan masyarakat dan bidang-bidang terkait. Tak hanya itu, peserta juga berasal dari universitas-universitas mitra Monash University Indonesia, serta karyawan dari perusahaan-perusahaan di ekosistem Digital Hub, Eka Hospital, dan Sinar Mas Land.

Daftar penerima beasiswa telah diumumkan pada 20 September 2024 lalu. Pemberian beasiswa secara simbolis dilakukan pada Orientation Day yang berlangsung pada 28 September 2024. Seluruh proses seleksi dan perkuliahan berlangsung di kampus Monash University Indonesia yang merupakan bagian dari ekosistem Digital Hub – Sinar Mas Land di BSD City.

tagsite

Manajemen Sinar Mas Land dan Monash University Indonesia di seremoni penyerahan beasiswa (Foto: dok. Sinar Mas Land)

Associate Professor and Coordinator for the Master of Public Health Program Monash University, Indonesia Henry Surendra menyambut baik program beasiswa ini.

“Kami mengapresiasi langkah Sinar Mas Land untuk berkontribusi dalam bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat. Pada era globalisasi dan digital saat ini, tantangan di bidang kesehatan masyarakat semakin kompleks. Pendidikan lanjutan di bidang Public Health menjadi semakin penting dan strategis dalam membekali para profesional dengan pengetahuan, keterampilan, serta pendekatan inovatif untuk menangani isu-isu kesehatan yang mendesak,” ungkap Henry dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, CEO Digital Tech Ecosystem & Development Sinar Mas Land Irawan Harahap mengatakan upaya Sinar Mas Land membangun masa depan yang lebih baik dilakukan dalam berbagai sektor, termasuk di bidang kesehatan.

“Kali ini kami mendukung peningkatan kualitas pendidikan dalam bidang kesehatan masyarakat melalui program beasiswa di Monash University Indonesia. Program beasiswa ini merupakan kali ketiga yang telah dilakukan oleh Sinar Mas Land bersama Monash University Indonesia,” ujar Irawan.

“Saya percaya bahwa program ini akan membuka banyak peluang bagi penerima beasiswa untuk tidak hanya mengembangkan karier mereka, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Indonesia,” sambungnya.

Sinar Mas Land Beri Beasiswa Bareng Monash University Indonesia

Sinar Mas Land bersama dengan Monash University Indonesia memberikan beasiswa dalam dua kategori penerima yang berhasil lolos dalam proses seleksi. Kategori Pertama berhasil diraih oleh Ayu Aditya Andayani dari EKA Hospital, serta dua orang mahasiswa dari beberapa universitas mitra yang menjalin kerja sama dengan Monash University Indonesia, yaitu Gregorius Bimantoro dan Jeremiah Hilkiah Wijaya. Mereka berhak mendapatkan beasiswa pendidikan penuh 100% atau setara dengan Rp 448 juta serta hadiah tambahan uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Kategori Kedua berhasil diraih oleh Nicko Saputra dari Sinar Mas Land dan Deviani Anita yang merupakan salah satu mahasiswi dari mitra universitas. Mereka berhak mendapatkan beasiswa parsial 50% serta hadiah tambahan uang tunai sebesar Rp 3juta.

(Content Promotion/Sinar Mas Land)



Sumber : www.detik.com

Awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia Dilarang Kuliah Online!



Jakarta

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Ratna Prabandari mengingatkan mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk tidak melakukan pelanggaran. Salah satunya adalah melakukan kuliah secara online atau hybrid dalam waktu lama.

“Walaupun pihak perguruan tinggi dimana mahasiswa berkuliah membolehkannya,” tuturnya dikutip dari rilis di laman pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Rabu (9/10/2024).

Alasan mengapa hal ini tidak boleh dilakukan karena BPI memberikan pendanaan dalam bentuk living allowance atau biaya hidup bulanan. Sehingga penerima beasiswa diharuskan untuk tinggal dan berada di kota tempat perguruan tinggi berada.


Aturan ini kembali ditegaskan karena pihak BPPT menyebutkan telah menemukan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa penerima BPI. Di mana mahasiswa tersebut melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda dengan kota kampusnya dalam waktu sampai dua semester.

“Kami menemukan adanya mahasiswa penerima BPI yang melakukan perkuliahan online di tempat tinggal yang berbeda kota dengan kampusnya dalam waktu satu sampai dua semester. Kami tegaskan itu tidak boleh dalam alasan apapun,” tambahnya.

Dilarang Kerja-Double Funding

Tidak hanya masalah kuliah daring, BPPT juga menemukan bila ada penerima BPI yang tidak dalam status tugas belajar. Artinya mereka masih bekerja ketika perkuliahan berlangsung.

Ratna menyatakan aturan ini sudah tertera jelas ketika pendaftaran BPI berlangsung. Aturan tersebut menyebutkan bila penerima BPI harus dalam posisi tugas belajar.

“Artinya cuti dari pekerjaannya, termasuk hal ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima atau diangkat sebagai CPNS atau PPPK,” ucap Ratna.

Mahasiswa memang diperbolehkan bekerja dan mengabaikan tugas belajar, tetapi dengan catatan tertentu. Yakni pekerjaan yang dilakukan harus menjadi bagian wajib dari studi, seperti teaching assistant dan research assistant.

Selanjutnya Ratna menyoroti adanya pelanggaran yang dilakukan mahasiswa penerima BPI dalam pemalsuan dokumen akademik. Seperti, pemalsuan tandatangan promotor tesis atau disertasi, transkrip nilai akademik pada Kartu Hasil Studi (KHS).

Terakhir, temuan menyatakan bila mahasiswa BPI masih ada yang menerima beasiswa untuk komponen pembiayaan yang sama atau double funding. Terkait hal ini, Kepala Sub Bagian-Tata Usaha Puslapdik, Mohammad Alipi mengakui bila double funding sulit dipantau bila berasal dari pemerintah daerah.

Namun, bila berkaitan dengan program Puslapdik lainnya, contohnya Beasiswa Unggulan, KIP Kuliah, dan juga Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) hal ini bisa terpantau dengan cermat.

“Sebetulnya bila sesama beasiswa yang dikelola Puslapdik itu relatif bisa terpantau, yang agak sulit terjangkau adalah double funding dengan beasiswa sejenis dari pemerintah daerah,” tutupnya.

Sanksi Mahasiswa yang Lakukan Kecurangan

Kecurangan yang memiliki status berat bisa menyebabkan mahasiswa kehilangan statusnya sebagai penerima BPI. Hal ini telah tertera dalam Buku Panduan Pendaftaran BPI Tahun 2024, yang berbunyi:

1. Penerima beasiswa yang diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka ia akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPPT.

2. Bila penerima beasiswa ketahuan memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar/palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat. Berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dan berkewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima.

3. Pelamar yang mengalami sanksi berat juga akan diblokir untuk mengikuti program BPPT di masa mendatang.

(det/nwy)



Sumber : www.detik.com

Kominfo Buka Beasiswa Kelas Khusus S2, Cek Program yang Dibuka & Syaratnya!


Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) RI membuka dua beasiswa S2 dalam negeri. Ada program beasiswa kelas khusus magister multidisiplin smart system (SMART-X)-ITB dan beasiswa kelas khusus magister keamanan siber dan forensik digital Universitas Telkom.

Pendaftaran gelombang pertama untuk beasiswa kelas khusus magister multidisiplin smart system (SMART-X)-ITB dibuka pada 7-21 Oktober 2024. Sementara, pendaftaran gelombang pertama untuk beasiswa kelas khusus magister keamanan siber dan forensik digital Universitas Telkom dibuka dari 7-31 Oktober 2024.

Persyaratan Beasiswa

Dikutip dari situs resmi Beasiswa Kominfo, berikut ini persyaratan beasiswa kelas khusus magister yang dibuka di ITB dan Universitas Telkom:


  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pernah/sedang bekerja dan mempunyai masa kerja minimum 2 tahun (kumulatif) ketika melamar (dengan dibuktikan melalui SK CPNS/PNS/dokumen serupa lainnya untuk PNS/TNI/POLRI atau surat keterangan kerja bagi pelamar umum
  • Tidak untuk pelamar yang berprofesi sebagai dosen
  • Termasuk golongan minimal IIIA (3A) bagi PNS
  • Berusia maksimal 42 tahun ketika mendaftarkan diri
  • Belum mempunyai gelar magister dan tidak tengah mengikuti program pendidikan magister
  • Lulusan S1/DIV dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,80 dari skala 4,00
  • Menyusun rencana tugas akhir yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 – 1000 kata)
  • Menyusun esai yang berisi personal statement dan rencana kontribusi pasca studi, khususnya kontribusi untuk pengembangan transformasi digital nasional (500 – 1000 kata)
  • Menyerahkan surat rekomendasi dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang mempunyai kredibilitas dan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran (template surat rekomendasi bisa diunduh pada tautan https://komin.fo/template_bk2024;)
  • Memperoleh surat izin dari pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan
  • Diutamakan untuk yang sudah memiliki letter of acceptance (LoA) dari perguruan tinggi mitra Kominfo
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:

– Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama (Kemenag) melalui https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah

– Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

– Tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

– Pelamar tetap harus memenuhi syarat mendaftar yang ditetapkan oleh mitra perguruan tinggi yang dipilih.

Bagi detikers yang tertarik mendaftar beasiswa di atas, kalian dapat klik link berikut ini https://beasiswa.kominfo.go.id/.

(nah/pal)



Sumber : www.detik.com

Ini Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri, Kamu Termasuk?



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro mengatakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Hal ini berbeda dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

MenurutSatryo, alasan alumniLPDP tak wajib kembali ke Indonesia lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

“Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).


“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.

Seperti diketahui, aturan yang masih berlaku mewajibkan alumni LPDP untuk mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1). Jika tidak kembali, maka pihak LPDP dapat memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa sampai pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa mendatang.

Kendati demikian, ada beberapa kondisi di mana alumni diperbolehkan untuk tinggal di luar negeri. Seperti apa? Simak di bawah ini.

Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri

1. Pekerjaan

LPDP membolehkan pekerja dari bidang tertentu untuk tinggal di luar negeri selepas studi. Melansir dari Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP, jenis-jenis pekerjaan tersebut adalah:

a. PNS/TNI/POLRI yang ditugaskan di luar negeri
b. Pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri
c. Alumni yang ditugaskan oleh lembaga pemerintah ke luar negeri
d. Lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggota, seperti PBB, World Bank, ADB, IDB, FIFA, IMF, dan sebagainya
e. Pegawai perusahaan swasta yang merupakan perusahaan yang terafiliasi atau kantornya berada di Indonesia dan mendapat penugasan ke luar negeri dari kantor yang berada di Indonesia
f. Program pascastudi yang merupakan kesepakatan kerja sama antara LPDP dan mitra.

2. Dokter

Alumni Dokter Spesialis yang masuk ke dalam program Pendayagunaan Dokter Spesialis dari Kementerian Kesehatan diwajibkan mengikuti program Pendayagunaan Dokter Spesialis. Dokter yang termasuk dalam kelompok ini diperbolehkan tinggal di luar negeri dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

3. Ikatan Dinas

Alumni yang memiliki ikatan kerja atau dinas pada instansi boleh menetap di luar negeri. Ikatan dinas itu dapat berupa tugas belajar dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Studi Lanjutan

Izin studi lanjutan hanya dapat diberikan kepada alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi jenjang magister dan bermaksud untuk melanjutkan studi ke jenjang doktoral.

5. Post Doctoral

Alumni penerima Beasiswa LPDP dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan melakukan lapor kelulusan melalui aplikasi E-Beasiswa dan mengirimkan dokumen persyaratan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.

6. Magang

Alumni LPDP yang sedang atau akan mengikuti magang di negara tempat melanjutkan studi dapat tinggal di luar negeri. Mereka diwajibkan mengajukan izin melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

Adapun tenggat waktu memulai magang maksimal adalah 3 bulan dari tanggal kelulusan. Durasi maksimal izin magang pascastudi adalah 2 tahun atau 24 bulan.

Itu dia kelompok alumni LPDP yang boleh tinggal di luar negeri. Bila kamu ingin menyampaikan aspirasi soal ini silakan sampaikan ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Mendikti Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Balik ke RI: Pekerjaan Belum Terjamin



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan jika alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

“Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).

“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.


Sarankan Alumni Kembangkan Diri di Luar Negeri

Menurut Satryo, saat ini Indonesia belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, dia menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.

“Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.

“Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

Tak Ada Sanksi untuk Alumni yang Tak Kembali

Satryo juga menegaskan jika tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alasannya karena tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.

“Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun dia meminta publik tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.

“Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.

Aturan Sebelumnya Bagi Penerima Beasiswa LPDP

Sebelumnya, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah tanggal kelulusan. Setelah sampai di Tanah Air, mereka wajib mengabdi selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Jika dilanggar, pihak LPDP dapat memberikan sanksi surat peringatan kepada para penerima beasiswa berupa:

1. Pengembalian dana beasiswa.
2. Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

Namun, pemerintah mengizinkan penerima beasiswa untuk tinggal lebih lama di luar negeri dengan syarat bekerja di lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank). Jika masa kerja di lembaga internasional sudah habis, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Indonesia.

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kedubes AS Buka Beasiswa Pertukaran Mahasiswa 2025, Yuk Daftar!



Jakarta

Bagian Hubungan Masyarakat Kedutaan Besar Amerika membuka pendaftaran untuk Studi Institut AS (SUSI) 2025 hingga 22 November 2024. Kandidat terpilih akan diberangkatkan pada 24 Juni 2025.

SUSI adalah program akademik intensif jangka pendek yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Amerika Serikat kepada mahasiswa sarjana. Program ini juga diharapkan meningkatkan keterampilan kepemimpinan para peserta.

Program ini terdiri dari kegiatan akademik selama 4 minggu dengan serangkaian diskusi seminar, bacaan, presentasi dan ceramah kelompok. Peserta juga akan menjalani kunjungan lapangan, pengembangan kepemimpinan, kegiatan budaya, dan pengabdian masyarakat.


Tema Beasiswa Pertukaran Mahasiswa SUSI 2025

Adapun mahasiswa diminta untuk memilih salah satu dari dua tema SUSI 2025, yakni:

  • Perubahan Iklim dan Lingkungan diselenggarakan oleh Northern Nevada International Center di University of Nevada, Reno
  • Keragaman Agama dan Demokrasi diselenggarakan oleh Dialogue Institute di Temple University, Philadelphia

Cakupan Beasiswa Pertukaran Mahasiswa SUSI 2025

Departemen Luar Negeri AS akan menanggung semua biaya peserta, termasuk:

  • Biaya perjalanan internasional
  • Visa
  • Tunjangan perjalanan
  • Perjalanan domestik dan transportasi darat
  • Materi dan tunjangan insidental
  • Akomodasi.

Syarat Beasiswa Pertukaran Mahasiswa SUSI 2025

Pendaftar pertukaran mahasiswa SUSI 2025 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Kemampuan bahasa Inggris yang kuat
  2. Berusia antara 18 dan 25 tahun
  3. Memiliki setidaknya 1 semester tersisa dari studi sarjana mereka
  4. Berkomitmen untuk kembali ke universitas asal setelah menyelesaikan program
  5. Mahasiswa dari kota-kota berikut:Takengon,Meulaboh,Bukittinggi, Padang Panjang,Bengkulu, Tanjung Pinang,Pekanbaru, Pangkal Pinang,Tarakan, TanjungSelor,Malinau,Balikpapan,Singkawang, Serang,Salatiga,Wonogiri,Jember, Kupang,Kendari,Manado,Mamuju,Gorontalo, Ambon,Ternate, Sorong,Manokwari, Biak,Nabire,Jayapura, danMerauke
  6. Menunjukkan minat pada salah satu atau kedua tema
  7. Menunjukkan kualitas dan potensi kepemimpinan yang kuat dalam kegiatan universitas dan masyarakat
  8. Prestasi akademik yang tinggi
  9. Bersedia dan mampu untuk berpartisipasi penuh dalam program akademik intensif dan pengabdian masyarakat
  10. Merasa nyaman dengan kehidupan kampus, siap untuk berbagi akomodasi tempat tinggal, dan mampu menyesuaikan diri dengan praktik budaya dan sosial yang berbeda dari negara asal.

Detikers yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui https://bit.ly/SUSIStudentLeaders-2025. Adapun informasi lebih lanjut mengenai Pertukaran Mahasiswa SUSI 2025 dapat dicek pada https://id.usembassy.gov/study-of-the-u-s-institutes-susi/. Tertarik mendaftar, detikers?

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Bappenas Buka Beasiswa S2-S3 untuk PNS, Ini Syarat & Cara Daftarnya



Jakarta

Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian PPN/Bappenas membuka beasiswa S2 dan S3 bagi warga Indonesia yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beasiswa S2 berlaku untuk program Linkage yakni Split-Site Master Program (SSMP) yang pengadaannya bekerja sama dengan Australia Awards in Indonesia. Sementara beasiswa S3 berlaku untuk program di dalam negeri.

Masa studi penerima beasiswa ini akan dimulai pada 2025.Detikers tertarik daftar beasiswa ini? Mengutip laman resmi Bappenas, ini dokumen syarat dan cara daftarnya:


Dokumen Syarat Daftar Beasiswa Bappenas 2025

  • Surat usulan dari Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung. Isi surat menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan.
  • Hasil cetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, bermeterai, bertanda tangan asli calon peserta dan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
  • Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir dan cap basah
  • Salinan SK kepangkatan III/a dan SK terakhir yang telah dilegalisasi
  • Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian/SDM/BKD/BKPSDM atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta disesuaikan dengan
  • Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia di masing-masing instansi (formulir terlampir)
  • Dokumen Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Human Capital Development Plan (HCDP) yang terdapat di masing-masing instansi, sesuai dengan surat kami dengan nomor 847/P.01/05/2019 pada tanggal 29 Mei 2019 perihal Hasil dan Tindak Lanjut Kegiatan Rapat Koordinasi dan Workshop Penyusunan Rencana Pengembangan SDM ASN Pembangunan

Cara Daftar Beasiswa Bappenas 2025

Peserta harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu pada situs https://pusbindiklatren.bappenas.go.id paling lambat tanggal 15 November 2024 (paperless). Pada situs tersebut, peserta mengunggah dokumen yang diminta.

Dokumen pendukung wajib dilengkapi dalam Simdiklat Pendaftaran untuk diverifikasi. Jangan lupa, beberapa dokumen memerlukan e-meterai yang harus dibubuhkan.

Selain mendaftar online, peserta juga harus mengirim hardcopy baik dikirimkan secara langsung atau lewat jasa pengiriman ke alamat Pusbindiklatren Bappenas di Jalan Proklamasi No. 70, Jakarta Pusat 10320.

Tahapan Seleksi Beasiswa Bappenas 2025

  1. Seleksi administrasi
  2. Tes potensi akademik (TPA)
  3. Test of English as a Foreign Language (TOEFL) ITP
  4. Seleksi wawancara khusus untuk program tertentu

Itulah informasi beasiswa kuliah S2 dan S3 dari Bappenas untuk PNS. Jika dalam proses seleksi terdapat penyimpangan oleh pegawai Bappenas, peserta bisa melaporkannya lewat pusbindiklatren@bappenas.go.id atau Inspektorat Utama Kementerian PPN/Bappenas ya.

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com