Tag Archives: indonesia

Ada Beasiswa PhD dan Post Doctoral ke Austria untuk 2025, Minat Daftar?



Jakarta

Kementerian Pendidikan Austria menawarkan beasiswa pendidikan dan penelitian bagi warga Indonesia. Beasiswa ini berlaku untuk program sarjana, pascasarjana, PhD dan post doctoral (postdoc).

Detikers bisa mencoba program Full PhD Grant, Postdoc Grant, Music Practice Grant atau Short-term Research Grant. Selain sokongan dana pendidikan dan penelitian, beasiswa juga menunjang biaya hidup selama di Austria.

Khusus bagi yang ingin melamar beasiswa Music Practice Grant, pendaftaran dibuka hingga 15 Desember 2024. Sementara yang berminat mengambil Full PhD Grant dan Postdoc Grant batas pendaftaran masih sampai Maret 2025.


Adapun yang akan memilih program penelitian singkat pendaftaran dibuka selama 2-9 bulan sebelum pelamar melakukan kunjungan ke universitas tujuan. Apa saja persyaratan untuk bisa daftar beasiswa ini?

Mengutip laman Dikti Kemendikbudristek, berikut informasi lengkapnya:

1. Program Short Term Research Grant

Beasiswa untuk program Short Term Research Grant berlaku untuk jangka 1-2 bulan. Penerima beasiswa akan mendapatkan tunjangan 1.300 Euro per bulan dan subsidi perjalanan hingga 1.200 Euro.

Pilihan Program Studi

  • Ilmu pengetahuan alam
  • Ilmu teknik
  • Kedokteran
  • Kesehatan
  • Ilmu pertanian
  • Ilmu sosial
  • Humaniora

Syarat Daftar

  • Pelamar Postdocs maksimal berusia 45 tahun (jika sedang mengasuh anak dapat diperhitungkan).
  • Mempunyai kemampuan bahasa Inggris dan Jerman yang baik
  • Pelamar tidak boleh pernah tinggal/belajar/menjalani penelitian/pekerjaan akademis di Austria pada tahun terakhir, enam bulan sebelum menerima hibah.
  • Pelamar yang tinggal secara permanen di Austria atau yang telah menyelesaikan pendidikan akademisnya terutama di Austria tidak berhak untuk mendaftar.
  • Mengirim lamaran online lewat laman https://www.scholarships.at/
  • Mempunyai surat rekomendasi dari supervisor di universitas pilihan di Austria
  • Surat rekomendasi tersebut dapat hanya dapat diterbitkan oleh peneliti atau dosen yang terafiliasi dengan universitas anggota ASEA-UNINET Austria dan yang memegang “Venia Docendi”, misalnya seorang Profesor Penuh atau Associate
  • Mempunyai surat rekomendasi dari koordinator ASEA-UNINET di universitas Austria yang bekerja sama
  • Mempunyai surat rekomendasi dari koordinator ASEA-UNINET di universitas ASEAN yang bekerja sama.
  • Mempunyai surat rekomendasi dari koordinator nasional ASEA-UNINET negara anggota ASEAN
  • Surat rekomendasi tidak boleh lebih dari enam bulan pada saat melamar.
  • Salinan paspor
  • Sertifikat PhD serta terjemahan bahasa Inggris atau Jerman.

2. Program Full Ernst Mach Grant

Jenis beasiswa ini menawarkan beasiswa untuk studi PhD penuh, penelitian pasca doktoral dan untuk studi di bidang praktik musik di universitas anggota ASEA-UNINET di Austria. Durasi beasiswa bisa berlaku hingga tiga tahun.

Pilihan program yang bisa diambil dalam skema beasiswa full ini antara lain ilmu pengetahuan alam, ilmu teknik, kedokteran manusia, kesehatan, ilmu pertanian, ilmu sosial, dan humaniora.

Full PhD Grant

  • Kelompok sasaran: Mahasiswa pascasarjana yang ingin menyelesaikan program doktor/PhD penuh di Austria dan memenuhi persyaratan untuk masuk dan yang telah menyelesaikan studinya di universitas di luar Austria
  • Durasi: 36 bulan
  • Manfaat hibah: 1,300 Euro per bulan, subsidi biaya perjalanan hingga 1,200 Euro, dan subsidi mobilitas sebesar 300 Euro per bulan

Postdoc Grant

  • Kelompok sasaran: Postdocs yang terlibat dalam pengajaran dan penelitian di anggota ASEA-UNINET universitas di Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, atau Vietnam
  • Durasi: 4 – 9 bulan
  • Manfaat hibah: 1,300 Euro per bulan dan subsidi biaya perjalanan hingga 1,200 Euro

Music Practice Grant

  • Kelompok sasaran: Sarjana (atau lebih tinggi) di bidang praktik musik (instrumental dan vokal pertunjukan, komposisi, dan konduktor)
  • Durasi: 9 bulan
  • Manfaat hibah: 1,300 Euro per bulan dan subsidi biaya perjalanan hingga 1,200 Euro

Syarat Daftar

  • Pelamar sarjana dan pascasarjana maksimal berusia 35 tahun, sedangkan postdoc maksimal 45 tahun.
  • Mempunyai kemampuan baik dalam bahasa Inggris dan Jerman
  • Mengirim lamaran online lewat laman http://www.scholarships.at/
  • Mengajukan proposal penelitian bidang musik dokumen berupa CV & bukti pendaftaran audisi
  • Surat rekomendasi dari supervisor di universitas tuan rumah di Austria (bagi pelamar Music Practice Grant berupa letter of endorsement dari universitas musik Austria setelah proses audisi selesai)
  • Dua surat rekomendasi dari dosen universitas
  • Salinan paspor
  • Sertifikat kelulusan universitas serta terjemahan bahasa Inggris atau Jerman.
  • Setelah dilakukan pemeriksaan persyaratan formal dan evaluasi lamaran oleh para ahli, kandidat akan diundang untuk wawancara pribadi (tatap muka)

Itulah informasi beasiswa PhD dan Postdoc di universitas Austria. Ayo coba daftar!

(cyu/cyu)



Sumber : www.detik.com

Beasiswa Utama LPS 2024 Dibuka, Mahasiswa Cek!


Jakarta

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka pendaftaran Beasiswa Utama LPS 2024 bagi mahasiswa aktif. Masa pendaftaran sedang dibuka sampai 4 Oktober 2024.

LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. LPS bertanggung jawab pada presiden.

Ada tiga jalur pada Beasiswa Utama LPS 2024, yaitu Berprestasi, Tidak Mampu dan 3T. Simak syarat dan jadwal seleksinya di bawah ini.


Syarat Beasiswa Utama LPS 2024

  • Usia kurang dari 24 tahun saat pendaftaran
  • Sedang kuliah S1 semester 3-5
  • Sudah menempuh minimal 40 SKS
  • Surat rekomendasi dari kampus
  • Surat pernyataan tidak sedang memperoleh beasiswa lain

Syarat Fakultas/Prodi Asal

  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Fakultas Hukum
  • Jurusan Teknik Elektro
  • Jurusan Teknik Industri
  • Jurusan Sistem Informasi
  • Jurusan Aktuaria
  • Jurusan Matematika
  • Jurusan Statistika
  • Jurusan Hubungan Internasional

Syarat Khusus Jalur Berprestasi

  • Skor TOEFL minimal 500 atau yang setara
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5
  • Motivation letter berisi motivasi mengikuti beasiswa dan rencana karier ke depan dalam bahasa Inggris

Syarat Khusus Jalur Tidak Mampu

  • IPK minimal 3,25
  • Motivation letter berisi motivasi mengikuti beasiswa dan rencana karier ke depan dalam bahasa Indonesia
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) minimal dari desa atau kelurahan daerah asal

Syarat Khusus Jalur 3T

  • IPK minimal 3,25
  • KTP atau Kartu Keluarga yang membuktikan pendaftar lahir atau tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020

Komponen Beasiswa

  • Dana dukungan beasiswa Rp 1,5 juta per bulan selama 12 bulan
  • Pelatihan soft skill
  • Capacity building dan champion camp
  • Sosialisasi komunitas

Jadwal Seleksi

  • Pengumpulan berkas administrasi: 17 September-4 Oktober 2024
  • Seleksi berkas: 7-11 Oktober 2024
  • Wawancara: 14-25 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil akhir: 4 November 2024

Berikut sejumlah link pendaftaran Beasiswa Utama LPS 2024 pada beberapa perguruan tinggi:

  • Universitas Brawijaya: https://s.ub.ac.id/beasiswautamalps2024
  • Universitas Sebelas Maret: https://sibea.integrasi.uns.ac.id/
  • Universitas Airlangga: https://bit.ly/BeasiswaUtamaLPS2024
  • Institut Teknologi Bandung; Email berkas dalam 1 file, format subjek Beasiswa Prestasi/Beasiswa Tidak Mampu/ Beasiswa 3T- Nama Mahasiswa, ke beasiswanonpemerintah@gmail.com
  • Universitas Sumatera Utara: Serahkan berkas pendaftaran ke Bagian Kemahasiswaan tiap fakultas
    Universitas Gadjah Mada: http://simaster.ugm.ac.id/ (surat rekomendasi dari wakil dekan akademik dan kemahasiswaaan, formulir pengajuan beasiswa unduh di sini)

Informasi lebih lanjut terkait beasiswa LPS 2024 dapat ditanyakan lebih lanjut pada pihak kampus masing-masing dan akun Instagram @lps_idic.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025 Dibuka, Ini Syaratnya



Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Chevening membuka beasiswa S2 ke Inggris bagi warga Indonesia. Beasiswa ini memberikan bantuan pendidikan bagi yang tertarik di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Beasiswa S2 Kominfo x Chevening ini cocok bagi Aparatur Pemerintah Pusat/anggota TNI/POLRI dan non-PNS dari Kementerian/LPNK/BUMN/Swasta dengan latar belakang pekerjaan bidang TIK.

Nantinya peserta bisa memilih tiga prodi magister pada tiga perguruan tinggi di Inggris. Cakupan wilayahnya yakni Inggris, Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales.


Pendaftaran telah dibuka sejak 3 September 2024 dan akan ditutup pada 5 November 2024. Adapun masa perkuliahan dimulai pada September 2025 mendatang.

Detikers tertarik dengan beasiswa ini? Mengutip laman Beasiswa Kominfo, berikut informasi lengkapnya:

Komponen Dana Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

  • Dana pendidikan
  • Biaya hidup bulanan
  • Arrival allowance
  • Events and engagement travel allowance
  • Homework departure allowance
  • Tiket pesawat PP
  • Biaya visa
  • Biaya asuransi

Syarat Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Diutamakan berusia di bawah 40 tahun
  • Berkomitmen kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, yang dapat berupa pekerjaan full-time, part-time, magang, atau kerja sukarela.
  • Lulusan S1/DIV
  • Belum memiliki gelar Magister/S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan Magister/S2
  • Memenuhi persyaratan akademik serta bahasa inggris seperti IELTS, TOEFL IBT, dan Pearson PTE Academic.
  • Peserta mendaftar ke 3 program studi yang berbeda pada satu perguruan tinggi, atau mendaftar ke 3 program studi serupa di
    3 perguruan tinggi berbeda. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada program studi yang terkait dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  • Tidak pernah melakukan studi dengan menerima dana dari Pemerintah Inggris
  • Diutamakan bagi yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari Perguruan Tinggi di Inggris
  • Menyusun esai mengenai rencana studi dan kaitannya dengan bidang pekerjaan atau pengalaman profesional yang relevan dengan pengembangan transformasi digital nasional (500 kata)
  • Menyusun esai yang berisi mengenai career plan dan rencana kontribusi pasca studi khususnya kontribusi bagi pengembangan transformasi digital nasional (500 kata)
  • Menyertakan minimal 2 surat rekomendasi dalam bahasa inggris dari pimpinan/dosen pembimbing/atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas
  • Mendapatkan surat izin pimpinan yang berwenang dari tempat bekerja untuk menjalani pendidikan
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, melampirkan:
    – Hasil penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    – Hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kemenag melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    – Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kemenag mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
  • Beasiswa ini tidak diperuntukan untuk Pegawai Kementerian Kominfo dan pelamar yang saat ini bekerja atau pernah bekerja dalam 2 tahun terakhir di Kantor Persemakmuran dan Pengembangan Luar Negeri, Kedutaan Besar Inggris, atau departemen terkait di Inggris, termasuk yang memiliki kerabat yang bekerja di sana

Dokumen Syarat Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

  • Scan KTP
  • Scan paspor hijau bagi masyarakat umum dan Paspor biru bagi PNS (jika telah tersedia)
  • Salinan SK PNS (bagi PNS)
  • Salinan SK Pengangkatan atau Perjanjian Kontrak (bagi Karyawan Swasta) atau portofolio (bagi Wirausaha atau Pendiri startup);
  • Salinan ijazah S1/D4
  • Salinan transkrip akademik S1/D4
  • Scan sertifikat bahasa inggris: IELTS/TOEFL IBT/Pearson PTE Academic
  • Dokumen esai
  • Surat Izin Atasan (bagi PNS/anggota TNI/POLRI sesuai dengan format lampiran III) atau Surat Rekomendasi dari pimpinan, tokoh kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik.

Cara Daftar Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

  1. Pendaftaran beasiswa dilakukan secara paralel melalui laman https://www.chevening.org/scholarship/indonesia/ dan laman https://beasiswa.kominfo.go.id/
  2. Daftar akun dan login pada laman tersebut
  3. Pilih menu dashboard dan isi data pendaftaran dengan benar dan lengkap
  4. Pilih beasiswa kemitraan – luar negeri, klik daftar baru dan pilih beasiswa Kominfo – Chevening
  5. Lanjutkan pendaftaran dan pastikan data pendaftaran sudah benar dan lengkap
  6. Submit aplikasi beasiswa dan tunggu informasi selanjutnya

Jadwal Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025

  • Masa pendaftaran: 1 September – 5 November 2024
  • Seleksi komite independen: November – Januari 2025
  • Pengumuman shortlisted interview: Januari/Februari 2025
  • Seleksi interview: 26 Februari – 25 April 2025
  • Pengumuman beasiswa: Juni 2025
  • Batas waktu offering dan upload Unconditional LoA: Pertengahan Juli 2025
  • Mulai studi di Inggris: September/Oktober 2025

Demikian informasi soal Beasiswa S2 Kominfo x Chevening 2025. Yuk segera daftarkan dirimu!

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kemdikbud Buka Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2024, Sampai 27 September!


Jakarta

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas Tahun 2024.

Calon penerima beasiswa dipersilakan mendaftar hingga 27 September 2024. Untuk mengajukan pendaftaran, calon peserta bisa menghubungi kampus masing-masing. Pengelola ADik Disabilitas di kampus akan mengusulkan sebagai penerima beasiswa.

Perlu diketahui, Beasiswa ADik Disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai penyelenggara ADik melalui usulan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti).


Syarat Beasiswa ADik Disabilitas 2024

Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2024, berikut ini persyaratan Beasiswa ADik Disabilitas 2024:

Syarat Umum

  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk mana pun di perguruan tinggi yang ditetapkan Puslapdik.
  • Nilai rapor rata-rata untuk enam mata pelajaran yang sesuai jurusan, minimal 75.
  • Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
  • Sehat jasmani dan rohani, dengan menyertakan surat dari dokter yang berwenang.
  • Terdaftar dalam sistem ADik melalui adik.kemdikbud.go.id.
  • Tidak tengah menerima beasiswa yang bersumber dari APBN.

Syarat Khusus

Mempunyai tingkat kesulitan dalam mengikuti pembelajaran dikarenakan keterbatasan berikut:

  • Penyandang disabilitas fisik
  • Penyandang disabilitas intelektual
  • Penyandang disabilitas mental
  • Penyandang disabilitas sensorik
  • Diusulkan oleh kampus dengan syarat:

– Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah kuliah maksimal semester 3.

– Mempunyai surat keterangan penilaian status penyandang disabilitas dari dokter THT/dokter mata/optician/psikiater/psikolog untuk gangguan komunikasi, sosial, emosi inteligensi/ahli ortopedi/ahli pendidikan khusus bagi gangguan gerak.

  • Terdata sebagai mahasiswa aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek.

Ketentuan Saat Mendaftar

  • Nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai jurusan, minimal 75.
  • Ketentuan 6 mata pelajaran adalah:

– Jurusan IPA: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, kimia, fisika, biologi.

– Jurusan IPS: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sosiologi, ekonomi, geografi.

– Jurusan bahasa: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sastra Indonesia, antropologi, dan salah satu bahasa asing.

– SMK: Matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan kompetensi keahlian (teori dan praktik kejuruan).

  • Memilih maksimal dua perguruan tinggi dan paling banyak dua prodi di setiap perguruan tinggi.
  • Pilihan perguruan tinggi dan prodi menyatakan prioritas.
  • Dalam seleksi, penentuan penerimaan dilakukan pemimpin perguruan tinggi.

Komponen Pembiayaan Beasiswa ADik

  • Uang kuliah tunggal (UKT)
  • Biaya hidup yang disalurkan setiap 3 bulan sekali bersifat lumpsum dengan dokumen surat keterangan mahasiswa aktif (SKMA) dan kartu rencana studi
  • Dana kedatangan yang bersifat lumpsum, dengan ketentuan:

– Melampirkan KTP/KK

– Bagi yang kos/kontrak rumah, melampirkan surat domisili minimal tingkat RW yang ditandatangani dan cap

– Untuk yang tinggal di asrama perguruan tinggi, melampirkan surat domisili dari asrama yang ditandatangani pihak berwenang.

  • Dana transportasi untuk penerima beasiswa dari Papua
  • Dana darurat yang bersifat at cost.

Itulah informasi mengenai Beasiswa ADik Disabilitas 2024. Semoga berhasil, detikers!

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Ini Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri, Kamu Termasuk?



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro mengatakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Hal ini berbeda dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

MenurutSatryo, alasan alumniLPDP tak wajib kembali ke Indonesia lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

“Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).


“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.

Seperti diketahui, aturan yang masih berlaku mewajibkan alumni LPDP untuk mengabdi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1). Jika tidak kembali, maka pihak LPDP dapat memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa sampai pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa mendatang.

Kendati demikian, ada beberapa kondisi di mana alumni diperbolehkan untuk tinggal di luar negeri. Seperti apa? Simak di bawah ini.

Kelompok Alumni LPDP yang Boleh Tinggal di Luar Negeri

1. Pekerjaan

LPDP membolehkan pekerja dari bidang tertentu untuk tinggal di luar negeri selepas studi. Melansir dari Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP, jenis-jenis pekerjaan tersebut adalah:

a. PNS/TNI/POLRI yang ditugaskan di luar negeri
b. Pegawai BUMN yang ditugaskan di luar negeri
c. Alumni yang ditugaskan oleh lembaga pemerintah ke luar negeri
d. Lembaga internasional di mana Indonesia menjadi anggota, seperti PBB, World Bank, ADB, IDB, FIFA, IMF, dan sebagainya
e. Pegawai perusahaan swasta yang merupakan perusahaan yang terafiliasi atau kantornya berada di Indonesia dan mendapat penugasan ke luar negeri dari kantor yang berada di Indonesia
f. Program pascastudi yang merupakan kesepakatan kerja sama antara LPDP dan mitra.

2. Dokter

Alumni Dokter Spesialis yang masuk ke dalam program Pendayagunaan Dokter Spesialis dari Kementerian Kesehatan diwajibkan mengikuti program Pendayagunaan Dokter Spesialis. Dokter yang termasuk dalam kelompok ini diperbolehkan tinggal di luar negeri dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

3. Ikatan Dinas

Alumni yang memiliki ikatan kerja atau dinas pada instansi boleh menetap di luar negeri. Ikatan dinas itu dapat berupa tugas belajar dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Studi Lanjutan

Izin studi lanjutan hanya dapat diberikan kepada alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi jenjang magister dan bermaksud untuk melanjutkan studi ke jenjang doktoral.

5. Post Doctoral

Alumni penerima Beasiswa LPDP dalam masa pengabdian 2n+1 dapat tinggal di luar negeri dengan melakukan lapor kelulusan melalui aplikasi E-Beasiswa dan mengirimkan dokumen persyaratan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.

6. Magang

Alumni LPDP yang sedang atau akan mengikuti magang di negara tempat melanjutkan studi dapat tinggal di luar negeri. Mereka diwajibkan mengajukan izin melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id

Adapun tenggat waktu memulai magang maksimal adalah 3 bulan dari tanggal kelulusan. Durasi maksimal izin magang pascastudi adalah 2 tahun atau 24 bulan.

Itu dia kelompok alumni LPDP yang boleh tinggal di luar negeri. Bila kamu ingin menyampaikan aspirasi soal ini silakan sampaikan ke Point of View (POV) detikEdu di sini!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Mendikti Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Balik ke RI: Pekerjaan Belum Terjamin



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan jika alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

“Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).

“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.


Sarankan Alumni Kembangkan Diri di Luar Negeri

Menurut Satryo, saat ini Indonesia belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, dia menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.

“Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.

“Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

Tak Ada Sanksi untuk Alumni yang Tak Kembali

Satryo juga menegaskan jika tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alasannya karena tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.

“Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun dia meminta publik tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.

“Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.

Aturan Sebelumnya Bagi Penerima Beasiswa LPDP

Sebelumnya, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah tanggal kelulusan. Setelah sampai di Tanah Air, mereka wajib mengabdi selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Jika dilanggar, pihak LPDP dapat memberikan sanksi surat peringatan kepada para penerima beasiswa berupa:

1. Pengembalian dana beasiswa.
2. Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

Namun, pemerintah mengizinkan penerima beasiswa untuk tinggal lebih lama di luar negeri dengan syarat bekerja di lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank). Jika masa kerja di lembaga internasional sudah habis, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Indonesia.

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Segera Daftar! Beasiswa Santri Baznas 2024 Diperpanjang hingga 31 Oktober!


Jakarta

Atas antusiasme yang tinggi terhadap Beasiswa Santri Baznas 2024, pendaftaran diperpanjang hingga 31 Oktober 2024. Bagi detikers yang berminat, bisa mendaftar secara online lewat bazn.as/daftarBSB2024.

Beasiswa Santri Baznas 2024 sendiri disediakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk calon mahasiswa yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/favorit. Khususnya, santri berprestasi dari keluarga kurang mampu dan sekarang tengah menginjak kelas 12 Madrasah Aliyah (MA)/sederajat.

Penerima beasiswa nantinya akan menerima manfaat berupa biaya persiapan masuk PTN sebesar Rp 4 juta. Selain itu, Baznas juga akan memberikan bimbingan kepada para awardee.


Apa saja syarat daftarnya? Mengutip laman Baznas berikut di antaranya:

Syarat Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia

2. Berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP)

3. Siswa aktif kelas 12 MA/sederajat dibuktikan dengan surat keterangan aktif

4. Santri memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program beasiswa serta telah direkomendasikan Pimpinan Pesantren

5. Mempunyai wawasan dan komitmen implementasi nilai keislaman

6. Mempunyai prestasi akademik dan non akademik dengan dibuktikan lampiran nilai rata-rata rapor, sertifikat atau piagam penghargaan

Persyaratan Khusus

1. Santri adalah anak dari keluarga dhuafa tapi mempunyai keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke PTN

2. mendapat persetujuan dari orang tua/wali untuk melanjutkan pendidikan ke PTN

3. Tidak terikat kewajiban pengabdian di pesantren setelah lulus

4. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program beasiswa jika sudah diterima

5. Jika lulus sebagai penerima, santri tidak diperbolehkan menerima beasiswa serupa lainnya

Dokumen Syarat Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

1. Proposal yang dilampiri dokumen berikut:
– Izin operasional pesantren dari Kemenag
– Piagam Statistik Pesantren terlampir NSP
– Struktur organisasi pesantren
– SK pengangkatan Pimpinan Pesantren
– Foto KTP pimpinan
– Foto buku rekening pesantren
– Sertifikat akreditasi sekolah
– Surat keterangan aktif sekolah
– Surat keterangan tidak ada kewajiban mengabdi
– Dokumentasi bangunan/gedung pesantren

2. Data Terpadu Santri (DTS) yang berisi data individu, data sekolah, dan data kampus tujuan.

3. Strategi pelaksanaan program yang berisi rencana pelaksanaan program, data santri ajuan, data lulusan tiga tahun terakhir, dan rencana anggaran biaya (RAB).

Cara Daftar Beasiswa Santri Baznas 2024

Pesantren pendaftar mempelajari petunjuk teknis pendaftaran dan mengunduh dokumen format persyaratan pada link https://bazn.as/panduanBSB2024. Kemudian pesantren pendaftar mengisi formulir online dan mengunggah seluruh dokumen pesyaratan sesuai format melalui link https://bazn.as/daftarBSB2024.

Nah, itulah informasi terkait pendaftaran Beasiswa Santri Baznas 2024. Ayo segera daftarkan dirimu detikers!

(cyu/faz)



Sumber : www.detik.com

5 Beasiswa S1-S3 ke Luar Negeri Tanpa Syarat TOEFL/IELTS, Intip Yuk!



Jakarta

Bisa melanjutkan studi di kampus luar negeri adalah impian bagi sebagian orang. Namun, tak semua bisa mewujudkannya karena merasa punya keterbatasan.

Salah satunya dalam berbahasa Inggris. Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa kuliah ke luar negeri harus memiliki skor kemampuan bahasa Inggris tinggi terlebih dahulu seperti TOEFL atau IELTS.

Namun ternyata ada beberapa beasiswa ke luar negeri yang tidak menjadikan nilai TOEFL/IELTS sebagai syaratnya. Apa saja beasiswa tersebut? Mengutip unggahan Instagram @hasanuddin_univ, berikut daftarnya:


Beasiswa S1-S3 ke Luar Negeri Tanpa Syarat TOEFL

1. Turkiye Burslari Scholarship

Beasiswa ini bisa dicoba untuk mahasiswa S1, S2, S3 hingga doktor penelitian. Tidak ada syarat kemampuan bahasa Inggris, melainkan bahasa Turki.

Tak hanya memberikan bantuan pendidikan dan hidup saja, Turkiye Burslari Scholarship juga akan menjamin mahasiswa ditempatkan di universitas terbaik di Turki.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar beasiswa ini:

  • Bukan warga negara Turki
  • Bagi pendaftar S1 berusia tidak lebih dari 21 tahun
  • Bagi pendaftar S2 berusia tidak lebih dari 30 tahun
  • Bagi pendaftar S3 berusia tidak lebih dari 35 tahun
  • Bagi pendaftar research program berusia tidak lebih dari 45 tahun
  • Memiliki nilai ijazah pendidikan terakhir minimal 70 bagi pendaftar S1
  • Memiliki nilai ijazah pendidikan terakhir minimal 75 bagi pendaftar S2 dan S3
  • Memiliki nilai ijazah pendidikan terakhir minimal 90 bagi pendaftar jurusan kedokteran

2. Seoul National University Graduate Fall

Bagi detikers yang bermimpi kuliah di Korea Selatan, beasiswa ini dapat menjadi kesempatan yang bisa dicoba. Ditambah, tak ada syarat skor TOEFL ataupun IELTS.

Penerima manfaat beasiswa ini akan mendapatkan fasilitas biaya kuliah, biaya hidup, biaya buku dan penelitian, dan asuransi kesehatan. Untuk bisa mendaftar beasiswa ini, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Menyiapkan study plan
  • Menyiapkan personal statement
  • Menyiapkan letter of reference
  • Tidak terbatas usia
  • Tidak ada persyaratan GPA

3. Deutscher Akademischer Austauschdienst (DAAD)

DAAD adalah salah satu beasiswa yang bisa dicoba bagi detikers yang ingin kuliah di Jerman. Beasiswa ini berlaku bagi mahasiswa calon mahasiswa magister, doktoral atau pascadoktoral.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa ini yakni:

  • Telah menyelesaikan gelar sarjana atau berada di tahun terakhir studi (bagi pelamar S2)
  • Telah menyelesaikan gelar magister atau berada di tahun terakhir studi (bagi pelamar S3)
  • Mempunyai prestasi akademis yang tinggi
  • Memiliki tingkat bahasa Jerman menengah
  • Tidak ada batasan usia tetapi ada waktu maksimal antara menyelesaikan gelar sarjana dan mengambil hibah

4. Brunei Darussalam Government Scholarship

Beasiswa ini bersumber langsung dari Pemerintah Brunei Darussalam. Beasiswa berlaku bagi calon mahasiswa D3, S1 dan S2 dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), ASEAN, Persemakmuran, dan asosiasi lainnya.

Mau coba beasiswa dari negara tetangga Indonesia ini? Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu:

  • Warga negara ASEAN, Persemakmuran, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
  • Berusia maksimal 25 tahun untuk program diploma dan sarjana, serta kurang dari 35 tahun untuk program magister
  • Pelamar bukan warga negara Brunei Darussalam
  • Penerima beasiswa diperbolehkan bekerja selama di Brunei
  • Penerima beasiswa wajib kembali ke negara asal setelah masa studi selesai

5. Russian Government Scholarship

Beasiswa ini juga disediakan oleh Pemerintah Rusia untuk pelajar internasional termasuk dari Indonesia. Bantuan beasiswa bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan studi S1, S2 atau S3.

Apa saja syarat untuk mendaftar beasiswa ini? Berikut di antaranya:

  • Bukan warga negara Federasi Rusia
  • Memiliki batas maksimal usia untuk S1 23 tahun, S2 25 tahun, dan S3 35 tahun.
  • Memiliki nilai rata-rata ijazah pendidikan terakhir minimal 80
  • Mempunyai kemampuan bahasa Rusia minimal di level B1, dan bahasa Inggris di level B2
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Mempunyai minat yang tinggi terhadap bidang studi yang dipilih serta berkomitmen untuk menyelesaikan studi di Rusia

Nah, itulah beberapa beasiswa ke luar negeri yang tidak mensyaratkan nilai TOEFL/IELTS. Detikers tertarik daftar yang mana?

(cyu/nwy)



Sumber : www.detik.com

Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul



Jakarta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa alumni awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib pulang ke Indonesia. Mengapa demikian?

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan alumni LPDP berkarier. Selain itu, pasalnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi seluruh alumni LPDP.

“Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo dilansir dari detikNews, Kamis (7/11/2024).


Atas hal ini, beberapa pakar pendidikan menyampaikan pendapatnya. Salah satunya pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah PhD.

Menurut Achmad, kabar ini dapat menjadi angin segar bagi para alumni dan calon pelamar beasiswa yang digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Tentunya, kebijakan tak wajib pulang ini menguntungkan bagi yang ingin berkarier di luar negeri.

Ada Kesan Lepas Kontrol terhadap Alumni LPDP

Di satu sisi, Achmad melihat kebijakan berdampak baik tapi sisi lainnya dapat menimbulkan kesan lepas kontrol. Alumni LPDP bisa merasa bebas dan tidak harus memberikan kontribusinya bagi Indonesia.

“Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni LPDP untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa. Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan LPDP,” katanya, dikutip dari laman UM Surabaya (7/11/2024).

Meski demikian, jika alumni dipaksa harus pulang ke Indonesia Achmad khawatir ada potensi ilmu pengetahuan mereka tak terpakai. Mereka bisa saja terpaksa bekerja di bidang yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

“Saya pikir kalau lapangan kerja tersedia dan pendapatan yang setidaknya membuat hidup layak tersedia di Indonesia, banyak dari mereka yang akan pulang ke Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah Harus Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul

Kemudian Achmad mengingatkan pemerintah untuk memikirkan strategi dalam menerapkan aturan tersebut. Menurutnya jangan sampai Indonesia jadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) unggul karena mereka lebih memilih bekerja di luar negeri.

Sehingga cara untuk mengatasi kesenjangan tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. Harapannya, kebijakan ini tak dimanfaatkan negara lain untuk mengambil orang-orang kompeten dari Indonesia.

Achmad pun mengkhawatirkan kebebasan bagi alumni LPDP ini dijadikan batu loncatan saja. Bisa saja ada yang menjadikan beasiswa LPDP sebagai cara untuk meraih impiannya saja tanpa memikirkan nasib bangsa yang sudah menyumbangkan uang mereka untuk beasiswa ini.

Bila detikers ingin menyampaikan pendapatnya soal bagaimana penerima beasiswa LPDP ini bersikap, pulang ke Indonesia atau berkontribusi dari luar negeri, silakan sampaikan pendapatnya di Point of View detikcom di sini!

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Naikkan Gaji Alumni LPDP atau Alihkan Dana Beasiswa buat Gaji Peneliti


Jakarta

Pengamat pendidikan Ina Liem menilai adanya penerima beasiswa LPDP yang enggan pulang ke Tanah Air merupakan tamparan bagi Indonesia. Ia menilai alasannya antara lain karena masalah finansial usai sepulangnya dari studi di luar negeri.

“Saya rasa juga ini tamparan buat kita karena kalau mereka kembali itu juga kita kadang kurang menghargai juga dalam hal finansial. Kita tahu lah ya, kalau scientist, peneliti di luar negeri itu mapan. Tapi, kalau di Indonesia (tidak) karena ekonomi kita belum berbasis inovasi,” ucap Ina, dikutip dari 20detik, Kamis (7/11/2024).

Ia mencontohkan, inovasi pengobatan dari ilmuwan di luar negeri yang kemudian diproduksi massal dapat mendatangkan pemasukan besar ke negaranya. Atas capaiannya tersebut, negara kemudian dapat memberikan penghargaan finansial yang layak bagi talenta dalam negerinya.


“Misalnya negara maju menemukan obat, dijual ke seluruh dunia. Uang masuk ke negaranya sehingga negaranya mampu bayarin si penelitinya lebih gede karena berkat satu orang ini negara mendapatkan pemasukan,” terangnya.

“Karena kita belum, jadi dampaknya juga ke gaji peneliti juga di Indonesia. Nggak bisa dibandingin sama yang di luar negeri. Akhirnya itu, nggak menarik buat lulusan luar untuk kembali ke Indonesia nah ini kan jadi kayak bola salju nih,” ucapnya.

Opsi Gaji Setara Luar Negeri

Ia menilai negara perlu berani menghargai lulusan luar negeri dengan layak sehingga mau kembali ke Tanah Air.

“Kalau memang ada pendanaan, ya kita harus berani juga menggaji para lulusan luar negeri, (besarnya) harus juga cukup setara dibandingkan dengan mereka tinggal di sana (luar negeri),” ucapnya.

Opsi Alih Dana Beasiswa ke Gaji Peneliti Dalam Negeri

Di sisi lain, Ina sepakat atas adanya evaluasi beasiswa LPDP untuk memastikan kinerja program berlangsung efektif sesuai tujuan awal pembentukannya.

Menyikapi sejumlah keluhan terkait beasiswa LPDP, termasuk keengganan penerima beasiswa untuk berkontribusi bagi negara, ia menilai anggaran beasiswa LPDP juga dapat dialihkan untuk meningkatkan gaji peneliti dalam negeri.

“Bisa saja tadi kalau dirasa manfaatnya enggak ada, jadi dananya bisa dialihkan untuk mungkin gaji peneliti, supaya kita bisa berinovasi yang dampaknya itu tadi, menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dibanding dengan risiko-risiko tadi kalau mereka nggak kembali (ke Tanah Air),” ucapnya.

Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com